Cegah transaksi terlarang
Polres Lumajang “Gerebek” Lapas Kelas IIB, Pastikan Tak Ada Barang Terlarang di Dalam Sel
Lumajang— Suasana malam di Lapas Kelas IIB Lumajang mendadak berbeda pada Jumat (10/10/2025). Personel Polres Lumajang bersama petugas gabungan dari Kodim 0821 dan pihak Lapas menggelar pengecekan dan penggeledahan besar-besaran di seluruh blok dan kamar hunian narapidana.
Operasi gabungan ini melibatkan Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang, Sat Samapta, TNI, serta petugas Lapas Kelas IIB Lumajang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal** di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas. Kami bersinergi dengan pihak Lapas dan TNI untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.H., S.I.K., M.H.melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Ipda Untoro.
Dalam pengecekan yang berlangsung ketat, petugas menyisir setiap kamar hunian dan memeriksa barang-barang milik narapidana satu per satu. Meskipun dilakukan secara mendalam, tidak ditemukan benda mencurigakan maupun barang terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan nihil pelanggaran. Ini menunjukkan kerja sama dan pengawasan di lingkungan Lapas Lumajang sudah berjalan baik,” tambah Ipda Untoro.
Pihak Polres menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus lakukan langkah-langkah pencegahan agar situasi tetap kondusif, baik di dalam maupun di luar Lapas,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lumajang dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus memastikan Lapas tetap bersih dari pengaruh barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban (Ind/red).
Editor : Redaksi