Adu Gengsi, Senduro Ditantang Yosowilanggun di Final Piala KONI U-20

Penulis : lumajangsatu.com -
Adu Gengsi, Senduro Ditantang Yosowilanggun di Final Piala KONI U-20
Lumajang(lumajangsatu.com) - Siapa yang akan menjadi juara Piala KONI U-20 tahun 2015. Tim Kecamatan Senduro ditantang oleh tim Kecamatan Yosowilanggun di babak Final di Stadion Kecamatan Pasirian, 19 Desember 2015.
 
Tim Kecamatan Senduro melaju ke Final usai mengalahkan Tim Kuat Kecamatan Klakah. Sedangkan Yosowilanggun berhasil menekuk tim Sukodono.
 
Senduro dikenal sebagai gudang pemain muda berbakat dikarenakan klub-klub Desa di Senduro sama-sama membesarkan SSB Senduro yang kemarin juara di Kompetisi Internal PSSI. Sementara, tim Kecamatan Yosowilanggun yang dalam 5 tahun terakhir surut dari prestasi sepak bola, mampu menembus peta kekuatan sepak bola di Lumajang. 
 
 
Sekretaris PSSI, Rafi mengatakan, lolosnya kedua tim setelah berhasil melewati kerasnya pertandingan dengan kualitas pertandingan tak kalah dengan liga Profesional.
 
"Jujur saja, pemain muda yang memperkuat kecamatannya dan demi menjaga nama baik, sangat bersemangat," ujar guru Olah Raga di Kota Lumajang itu.
 
Sementara untuk perebutan posisi 3-4, akan diperebutkan oleh Tim Kecamatan Klakah Vs Sukodono.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.