Polisi Razia Tebang Pilih, Puluhan Sopir Truk Pasir Gelar Aksi Protes di Sumbersuko

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Razia Tebang Pilih, Puluhan Sopir Truk Pasir Gelar Aksi Protes di Sumbersuko

Sumbersuko(lumajangsatu.com) - Lantaran sering ditilang aparat kepolisian. Puluhan sopir truk pasir  memblokade jalan penghubung Lumajang-Malang, Kamis(28/01). Mereka meminta aparat kepolisian tidak tebang pilih terhadap semua angkutan pasir. Sebab, selama ini sopir truk pasir saja yang sering menjadi sasaran razia kepolisian.

Puluhan sopir truk pasir ini memblokade jalan Sumbersuko dengan menaruh truk mereka di jalan. Akibatnya, jalan lumajang-malang mengalami kemacetan dan beruntung aparat kepolisian segera bernegoisasi dengan para sopir sehingga aksi blokade ini tidak berlangsung lama.

Para sopir ini meminta aparat kepolisian tegas dalam menindak angkutan barang di lumajang. Sebab, polisi selama ini hanya merazia angkutan pasir saja.

Sopir truk pasir diperbolehkan melintas jalan raya di atas jam 12 malam saja. Sementara, angkutan lain bebas kapan saja mengangkut barang.

"Yang paling membuat jengkel sopir, muatan mereka juga dibatasi hanya empat kubik saja. Sementara kendaraan lain diperbolehkan lebih dari empat kubik," ungkap Agus sugiarto salah seorang sopir truk.

Para sopir truk berharap kepolisian resor Lumajang mengkaji kembali kebijakan dan aturan yang dirasa para sopir truk ada tebang pilih. "Masak truk besar tak dirazia, malah dump truk yang sering," ungkap sopir lainya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.