Amran Sulaiman : Ilmu dan Hukum Ekonomi Tak Berlaku di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Amran Sulaiman : Ilmu dan Hukum Ekonomi Tak Berlaku di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Perbedaan harga yang fantastis antara harga penjualan di wilayah kabupaten/kota dengan kota besar hampir melanda sejumlah komoditi hasil pertanian. Hal tersebut ditemukan Mentri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja di Lumajang.

"Hukum ekonomi ternyata tak berlaku di Lumajang, sebab disini harga cabe rawit merah hanya 5 ribu rupiah sementara dikota berkisar 15 ribu rupiah," jelas Amran Sulaiman sembari menggelengkan kepala saat diwawancara sejumlah wartawan di lokasi Kunkernya di Desa Selok Besuki Kecamatan Sukodono Lumajang, Rabu (03/02/16).

Kenaikan harga yang mencapai 300 % ini menurut mentri merupakan permainan sejumlah orang yang tidak terlibat langsung dalam produksi pertanian dilapangan.

"Keuntungan pedagang ini yang harus diatur, agar harga awal dari petani sesampainya di kota tak sefantastis ini," tambah pria kelahiran Bone Sulawesi Selatan itu.

Tak hanya itu, jika kondisi ini terus dibiarkan maka hanya akan menguntungkan sebagian kelompok saja, sementara pemeran utama yakni petani tak menikmati hasilnya. "Jika harga naik petani tidak menikmatinya, sementara konsumen berteriak, ini jelas harus kita atur lagi agar tak berlangsung berlarut-larut," pungkasnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).