KPU Lumajang Tegaskan Pasangan Calon Bupati/wakil Masih Empat

Penulis : lumajangsatu.com -
KPU Lumajang Tegaskan Pasangan Calon Bupati/wakil Masih Empat
Lumajang- Isu beredarnya SMS yang menyatakan pasangan Ali Mudhori-Samsul Hadi (ASA) dianulir, dibantah oleh KPU kabupaten Lumajang. Komisioner KPU Bidang Hukum, Pudoli Sandra SH menyatkan bahwa SMS tersebut hanyalah berupa isu saja. Sebab KPU jatim belum memberikan perintah apapun kepada KPU Lumajang.

"Kami anggap itu hanya isu, karena hingga detik ini KPU Jatim belum memberikan instruksi apapun," Ujar Pudoli dikantornya Selasa (28/05/2013).

Ia juga menegaskan bahwa tahapan pilkada Lumajang yakni pemungutan suara, yang tinggal menghitung jam lagi tidak tergaganggu dengan adanya isu-isu tersebut. Sehingga, saat pemilihan bupati yang akan digelar hari rabu tanggal 29 Mei Pasangan calon bupati dan wakil bupati masih tetap empat calon dan tidak ada salah satu calon yang dianulir.

"Pasangan calon bupati dan wakil bupatinya tetap ada empat," Tambahnya.

Pihaknya juga tidak akan mengandai-andai terkait dengan langkah yang akan diamabil olehy KPU jawa timur. Ia juga menduga adanya SMS itu, sebagai salah satu indikasi oleh oknum-oknum yang tidak menginginkan pilkada Lumajang berjalan dengan aman dan lancar.

"Kita melihat ada indikasi dari oknum yang tidak menginginkan pilkada bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada," Jelasnya.

Sebelumnya. Andre Dewanto Achmad Ketua KPU jatim, membenarkan adanya putusan PTUN yang mememrintahkan agar KPU jatim menganulir berita acara salah satu pasangan calon. Namun, putusan tersebut ditegaskan tidak akan mengganggu tahapan pilkada Lumajang yang tinggal menggangu waktu untuk pemungutan suara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.