Ketua NasDem : Kasus Bedah Rumah, Kansos Harus Lapor Polisi, Jika Tidak Ada Tanda Tanya Besar..!!
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dugaan penyelewengan program bedah rumah di beberapa kelurahan di Lumajang terus mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Ketua Partai NasDem Lumajang Subchan meminta kantor sosial mengambil langkah tegas dengan melapor kepada aparat penegak hukum.
"Kantor sosial pak Abdul Qodir harus melapor kepada polisi, jika tidak melapor akan timbul tanda tanya besar, jangan-jangan Kantor Sosial juga terlibat dalam dugaan penyelewengan bedah rumah ini," ujar Subchan ketua DPD NasDem Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (08/03/2016).
Subchan melihat sudah ada indikasi penyalagunaan dan pnggelapan dana bedah rumah. Dimana, anggran bedah rumah 10 juta, namun di lapangan hanya realisasi antara 1 juta hingga 3 juta rupiah saja. "Ini sudah ada indikasi penyalahgunaan dan penggelapan dana untuk untuk orang maskin," paparnya.
Kantor Sosial juga harus bertanggung jawab karena saat pencairan dan rekomendasi penerima ada tanda tangan kepala kantor sosial. Fungsi pengawasan dari kantor sosial dirasa lemah, sehingga ada penyelengan dalam pelaksaan program bedah rumah yang merugikan banyak warga miskin. "Kantor sosial harus ikut bertanggung jawab ini," pungkasnya.
Ada sekitar 90 orang yang mendapatkan program bedah rumah dari Kementrian Sosial. Dimana, 90 titik tersebut tersebar di 5 kelurahan yakni Jogoyudan, Jogotrunan, Kepuharjo, Rogotrunan dan Tompokersan.(Yd/red)
Editor : Redaksi