Dampak Harga BBM, Tarif Angkot di Lumajang Naik 30 Persen

Penulis : lumajangsatu.com -
Dampak Harga BBM, Tarif Angkot di Lumajang Naik 30 Persen
Lumajang- Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, langsung diikuti dengan naiknya sejumlah jasa angkutan umum. Di Lumjang, meski belum ada surat dari Dinas Perhubungan tentang kenaikan tarif, sejumlah awak angkot telah menaikkan tarif angkutannya.

Menurut kepala Dinas Perhubungan Lumajang, BEP Winarno, pihaknya sedang menunggu surat dari kementrian perhubungan RI tentang kenaikan tarif angkutan umum. Dimana, pemerintah mematok kenaikan tarif 20 persen untuk batas bawah dan 30 persen untuk batas atas.

"20 persen tarif bawah dan 30 persen terif atas," Ujar Winarno saat dihubungi, Senin (24/06/2013).

Pihaknya juga telah melakukan sosialisi diterminal bahwa dalam satu dua hari kedepan akan ada kenaikan tarif angkutan umum. Setelah surat dari kementrian turun, pemerintah akan mengambil batas atas kenaikan tarif.

"Untuk tarif angkot di lumajang akan naik Rp 4.000 untuk umum, dan Rp. 2.000 untuk pelajar," Terangnya.
 
Saat sosialisi, kepala dinas juga disambati oleh para sopir angkot. Sebab, harga BBM sudah naik namun penyesuaian tarif belum juga dilakukan oleh pemerintah. Tak hanya itu, para sopir juga mengaku sepi penumpang sejak kenaikan harga BBM.

"Para sopir juga mengeluh sepi penumpang, meskipun ada penumpang namun para tetap membayar dengan tarif lama," Ungkapnya.

Ia juga memaklumi, jika ada sebagian awak angkutan yang sudah menaikkan tarif angkutannya meskipun surat dari pemerintah belum turun. Memang seharusny kata Winarno, saat harga BBM naik maka penyesuaian tarif harus segera dilakukan. Dari hasil koordinasi dengan organda, juga sepakat dengan angka 30 persen batas atas untuk kenaikan tarif angkutan.

"Organda juga setuju dengan batas atas kenaikan tarif," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.