Dampak Harga BBM, Tarif Angkot di Lumajang Naik 30 Persen
Menurut kepala Dinas Perhubungan Lumajang, BEP Winarno, pihaknya sedang menunggu surat dari kementrian perhubungan RI tentang kenaikan tarif angkutan umum. Dimana, pemerintah mematok kenaikan tarif 20 persen untuk batas bawah dan 30 persen untuk batas atas.
"20 persen tarif bawah dan 30 persen terif atas," Ujar Winarno saat dihubungi, Senin (24/06/2013).
Pihaknya juga telah melakukan sosialisi diterminal bahwa dalam satu dua hari kedepan akan ada kenaikan tarif angkutan umum. Setelah surat dari kementrian turun, pemerintah akan mengambil batas atas kenaikan tarif.
"Untuk tarif angkot di lumajang akan naik Rp 4.000 untuk umum, dan Rp. 2.000 untuk pelajar," Terangnya.
Saat sosialisi, kepala dinas juga disambati oleh para sopir angkot. Sebab, harga BBM sudah naik namun penyesuaian tarif belum juga dilakukan oleh pemerintah. Tak hanya itu, para sopir juga mengaku sepi penumpang sejak kenaikan harga BBM.
"Para sopir juga mengeluh sepi penumpang, meskipun ada penumpang namun para tetap membayar dengan tarif lama," Ungkapnya.
Ia juga memaklumi, jika ada sebagian awak angkutan yang sudah menaikkan tarif angkutannya meskipun surat dari pemerintah belum turun. Memang seharusny kata Winarno, saat harga BBM naik maka penyesuaian tarif harus segera dilakukan. Dari hasil koordinasi dengan organda, juga sepakat dengan angka 30 persen batas atas untuk kenaikan tarif angkutan.
"Organda juga setuju dengan batas atas kenaikan tarif," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi