Setahun, Perhutani Lumajang Mampu Hasilkan 400 Ton Getah Pinus

Penulis : lumajangsatu.com -
Setahun, Perhutani Lumajang Mampu Hasilkan 400 Ton Getah Pinus

Lumajang (lumajangsatu.com) - Perum Perhutani Lumajang juga menghasilkan getah pinus hingga 300-400 ton pertahun. Ada beberapa wilayah penghasil getah pinus mulai di wilayah Candipuro, Pronojiwo, Senduro dan Klakah.

"Kita produksi setahun antara 300-400 getah pinus yang paling besar di Candipuro dan Pronojiwo," ujar Muchlisin ADM Perhutani wilayah Lumajang, Senin (29/08/2016).

Getah pinus yang dihasilkan bisa jadi Gondorukem, bahan kosmetik, pelapis kertas dan lainnya. Ada ratusan tenaga kerja dari masyarakat sekitar hutan yang bekerja sebagai penyadap getah karet.

Jika serius dalam menekuni menjadi penyadap getah karean selama satu bulan bisa menghasilkan uang Rp. 2.100.000. Para penyadap getah karean juga bisa membawa rumput dari hutan pinus untuk diberikan pada hewan ternaknya.

"Para penyadap getah pinus bisa menghasilkan dua juta lebih dan juga bisa membawa rumput untuk hewan ternaknya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).