Ada Iuran di SMPN 1 Sukodono, Komis D Rencanakan Panggil Dindik dan Sekolah
Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya kabar keluhan wali murid SMPN 1 Sukodono mengenai adanya iuran sebesar Rp. 125 ribu kepada siswa tanpa surat edaran dengan berdalih untuk HUT sekolah. Menjadi sorotan Komisi D DPRD LUmajang, karena kegiatan iuran seharus tidak perlu terjadi pada siswa.
"Saya amat menyesalkan ada iuran dengan dalih apapun, padahal kami di Komisi D sudah meminta unit pendidikan menghitung kebutuhan sekolah, jika kurang bisa dicarikan di APBD," ungkap Ketua Komisi D DPRD, Sugianto pada lumajangsatu.com, Kamis (20/10/2016).
Bagi dia, dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Sekolah untuk meminta keterangan mengenai iuran sebesar itu. Seharusnya dalam RAKS sudah dibahas dan tercantum kebutuhan sekolah, apalagi sudah dirapatkan dengan komite.
"Ini khan, aneh karena ada iuran disaat proses belajar mengajar," ungkap Politisi PKB itu.
Komisi D belum mau menduga apakah iuran itu, termasuk pungli atau lainya. "Kita akan panggil dulu, kami sudah mewanti-wanti, jangan ada iuran atau pungutan apapaun dengan dalih HUT, Beli Kalender, Beli Kaos, pokoknya apa saja," jelasnya.
Untuk anggaran pendidikan di APBD 2017, sudah ada 20 persen. Anggaran sebesar itu, sangat luar biasa dan mampu memberikan pelayanan yang luar biasa. (ls/red)
Editor : Redaksi