Agar TaK Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Lumajang Akan Gencarkan Razia Rumah Kos
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang akan terus gencarkan razia rumah kos. Pasalnya, banyak rumah kos dijadikan lokasi mesum yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri.
"Kita banyak laporan soal rumah kos yang disalah gunakan dijadikan tempat mesum, maka kita terus gencarkan razia," ujar Basuni, Kasatpol PP Lumajang, Senin (10/11/2017).
Dalam razia yang dilakukan bersama BNNK Lumajang, ditemukan ada lima penghuni rumah kos tidak memiliki KTP. Ada juga pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah dan mengaku ketinggalan dirumahnya.
"Kita lakukan pembinaan dan kita data. Kita minta segera membuat KTP dan membawa suart nikah. Jika dirazia lagi masih belum kita akan berikan tindakan tegas," paparnya.
Penghuni rumah kos yang tidak memilki KTP rata-rata perempaun yang masih muda dan mengaku bekerja sebagai pelayan toko. Ada yang berasal dari Lumajang ada juga yang berasal dari Kabupaten Jember.
"Mereka mengaku sebagai pelayan toko, ada yang dari Lumajang dan Jember," pungkasnya.
Basuni juga meminta pengelola rumah kos yang memiliki 10 kamar agar mengurus ijin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Jika dibawah 10 kamar, maka diharapkan melapor kepada RT dan RW, agar bisa dilakukan pengawasan siapa penghuni rumah kos tersrbut.(Yd/red)
Editor : Redaksi