Polres Lumajang Ringkus 3 Fotografer Cabul

Lokasi Foto Bugil Mulai Rumah Kosong Hingga Kuburan Cina

Penulis : lumajangsatu.com -
Lokasi Foto Bugil Mulai Rumah Kosong Hingga Kuburan Cina
Kuburan cina jadi favorit fotografer cabul memotret para talentnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melakukan penyidikan atas kasus 3 fotografer cabul. Para pelaku sudah 2 tahun menjalankan modusnya, dengan mengajak para talent berfoto nude (telanjang) alias bugil.

Dari hasil pemeriksaan, ada 7 tempat pemotretan yang dilakukan oleh para tersangka. Salah satunya adalah kuburan cina yang berada di Kelurahan Rogotrunan atau dekat MA Negeri Lumajang.

"Ada tujuh tempat dimana para tersangka ini mengajak talent-talenya berfoto, mulai foto biasa hingga foto bugil," ujat AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang, Selasa (21/08/2018).talent mastenktalent mastenk
Tempat berikutnya adalah rumah kosong di jalan pelita Desa Karangsari, rumah kosong di Desa Sentul, tempat wisata Pantai Wotgalih, rumah dinas PG Jatiroto di Desa Kaliboto Kidul, wisata Sumber Mrutu Desa Pandansari dan wisata hutan pinus Mbah Singo Desa Kloposawit.

Baca juga : Usai Foto Bugil, Para Talent Langsung Digituin

Modusnya, pelaku mengajak para talent ke lokasi-lokasi yang memang sepi dan difoto biasa terlbih dahulu. Namun, para tersangka kemudian meminta para talent membuka sedikit demi seikit bajunya hingga sampai berfoto telanjang.

Baca juga : Hunting Foto Bugil Gegerkan Warganet Lumajang

Setelah memiliki foto para talet dengan kondisi telanjang, maka para tersangka ini mulai leluasa memaksa para korban. Jika korban menolak apa yang diminta tersangka, maka pelaku mengancam akan menyebar foto-foto telanjang korban.

"Ketika mereka memiliki foto bugil korban, maka itu dijadilan alat untuk memaksa korban menuruti apa yang dikendakai oleh pelaku," tuturnya.

Baca juga : Inilah Modus Fotografer Cabul Hunting Foto Bugil

Ketiga tersangka adalah Masrur Ikhwan Putrajaya alias Mastenk (25), Ahmad Rustandi alias Kraishoot (28) dan Ahmad Nuril Anwar (24). Para pelaku diancam pasal berlapis, mulai UU ITE, Pornografi, Pencabulan hingga perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.