Pemerintah Kabupaten Lumajang

Bersinergi, Komisi A dan Diskominfo Lumajang Serap Aspirasi FKWL

Penulis : lumajangsatu.com -
Bersinergi, Komisi A dan Diskominfo Lumajang Serap Aspirasi FKWL
Komisi A DPRD bersama Diskominfo di kantor FKWL

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Lumajang bertemu dengan Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL). Pertemuan itu bertujuan untuk menyerap aspirasi dari insan jurnalis tentang branding dan pencitraan pemerintah.

Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD menyatakan antara Diskominfo dan Bidang Humas harus bersinergi. Sebab, dua lembaga tersebut berkaitan dengan branding dan pencitraan Pemerintah kabupaten Lumajang.

"Ini jadi masukan bagi kita, Humas dan Diskominfo harus sejalan dalam branding dan pencitraan Lumajang," ujar Nur Hidayati, Selasa (04/08/2018).
fkwlfkwl
Sebagai mitra Diskominfo, Komisi A DPRD sudah berkali-kali menyampaikan bahwa kerjasama media harus terukur. Target yang harus dicapai harus jelas, sehingga kerjasama dengan media dalam upaya publikasi akan bisa optimal.

Baca juga : Cek Rumah Dinas, Cak Thoriq Tak Ingin Mebeler Baru

"Dua tahun lalu kita sampaikan kepada Kominfo agar kerjasama harus terukur. Apa yang akan jadi target harus jelas," papar politisi NasDem itu.

Baca juga : Saiful Rizal Disambut Ribuan Warga Sepanjang Jalan Lumajang

Sementara itu, Arif Ulinuha, koordintor FKWL menyatakan, pemerintah harus memiliki tujuan jelas dalam menjalin kerjasama dengan media. Jangan sampai kerjasama media hanya dibangun karena unsur kedekatan dan politik saja.

Jika tidak ada tujun jelas, maka uang besar dari anggaran negara untuk kerjasama media hanya dibuang kedalam tong sampah. "Harus jelas dulu target kerjasamanya apa, baru dipilih media apa yang akan digunakan agar branding dan pencitraan Kabupaten Lumajang bisa tercapai," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.