Anggota DPR RI

Anggota DPR RI Drs. Ayub Khan M.Si Kawal Program Kampung KB di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Anggota DPR RI Drs. Ayub Khan M.Si Kawal Program Kampung KB di Lumajang
Sosialisasi pengembangan Kampung KB di Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tujuan program Keluarga Berencana (KB) tidak hanya sebatas pengaturan kelahiran saja, seperti yang dipahami sebagian masyarakat selama ini. Namun program tersebut lebih pada upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat untuk mencipatkan keluarga bahagia dan sejahtera.

Upaya tersebut bisa melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Hal inilah yang menjadi perhatian khusus oleh Anggota komisi IX DPR RI, Drs. H. Ayub Khan M.Si dari Fraksi Demokrat, saat menghadiri acara sosialisasi dan pengembangan program lini lapangan Kampung KB di Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu(29/09/2018).

BACA JUGADrs. Ayub Khan M.Si, Komisi IX DPR RI Ikut Sosialisasikan Kampung KB di Desa Pagowan

"Karena itu Program KB adalah bagian yang terpadu dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan," kata anggota komisi IX DPR RI.
sosialisasi desa banjarwarusosialisasi desa banjarwaru
Kesejahteraan itu meliputi kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia, dengan tujuan yang lebih luas agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional. Saat dialog bersama jaringan pendamping, relawan dan warga Desa Banjarwaru sebagai anggota DPR RI pihaknya akan terus mendorong menuju kearah itu.

BACA JUGADrs. Ayub Khan M.Si, KB Sangat Penting Untuk Ciptakan Keluarga Bahagia dan Sejahtera

"Akan kita dorong terus, dengan cara melibatkan pihak-pihak lain. Jadi tidak hanya BKKBN saja, tapi harus ada keterlibatan instansi lain agar pertumbuhan laju penduduk yang masih tinggi ini dibarengi dengan perluasan lapangan kerja di semua sektor," jelasnya.

Sementara itu, Sukamto SE, M.Si, Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Jatim yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, berharap program kampung KB di daerah-daerah terus mendapat dukungan pemerintah, khususnya dari legislatif.

"Kita berharap program kampung KB yang kini telah berjalan baik di Lumajang bersama daerah lain, mendapat dukungan pemerintah pusat, khususnya DPR RI," harapnya.

Dr. Farida Alfawati, MPPM Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan, menyatakan konsep Keluarga Berencana mencakup spektrum yang sangat luas. Mulai dari mempersiapkan diri menjadi orang tua yang sehat, bijak dan berkualitas, merencanakan kapan punya anak, berapa jarak kelahiran dan kapan harus berhenti punya anak.

"Itu semua tujuannya mempersiapkan anak-anak kita menjadi calon ayah dan calon ibu yang bertanggung jawab. Mereka menjadi orang dewasa berkualitas fisik mental dan spritual," pungkasnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.