Anggota DPR RI Drs. Ayub Khan M.Si

Sosialisasi Kampung KB, Upaya Pemerintah Cegah Ledakan Penduduk

Penulis : lumajangsatu.com -
Sosialisasi Kampung KB, Upaya Pemerintah Cegah Ledakan Penduduk
Drs. Ayub Khan M.Si anggota DPR RI Sosialisasi Kampung KB di Desa Denok

Lumajang (lumajangsatu.com) - BKKBN Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Pengembangan Kampung KB di Desa Donok Kecamatan Lumajang. Hadir dalam kesempatan itu, Drs. Ayub Khan M.Si, anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Demokrat.

KB ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Meskipun, masyarakat hingga kini lebih mengenal KB hanya sebatas alat kontrasepsi saja.
sosialisasi kampung KBsosialisasi kampung KB
"KB itu bukan hanya sebatas alat kontrasepsi, namun lebih luas mengatur tentang mempersiapkan berkeluarga, merencanakan punya anak hingga merawat dan mendidik anak," ujar Ayub Khan, Sabtu (29/09/2018).

BACA JUGAAnggota DPR RI Drs. Ayub Khan M.Si Kawal Program Kampung KB di Lumajang

Sukamto SE, M.Si, Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Jatim menyatakan ada beberapa kegiatan KB dari sisi ketahanan keluarga. Yakni bina keluarga balita, bina keluarga remaja, bina keluarga manula.

"Ada juga pusat informasi dan konsultasi remaja dan usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS)," jelasnya.

Saat ini, di Jawa Timur sudah terealisasi 748 Kampung KB dengan target tersebar di 666 Kecamatan. Kampung KB ingin membangun masyarakat berbasis keluarga melalui delapan fungsi keluarga dan mensejahterakan masyarakat melalui integrasi program lintas sektor.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.