Anggota DPR RI
Gandeng Pelajar Lumajang, Drs. Ayub Khan M.Si Sosialisasi Bahaya Nikah Dini
Lumajang (lumajangsatu.com) – Komisi IX DPR RI Drs. Ayub Khan M.Si menggelar sosialisasi pengendalian penduduk di SMK YP 17 Lumajang, Selasa (02/10/2018). Bersama dengan BKKBN Jatim yang diwakili oleh Uni Hidayati ST.MM dan Dinas Pengedalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPP-KB-PP) 250 siswa-siswi menerima materi tentang pentingnya pengendalian penduduk dan bahaya nikah usia muda (usia dini).
Drs. Ayub Khan M.Si, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat meminta kepada para pelajar agar fokus belajar dan menjauhi pergaulan bebas dan juga narkoba. Terkadang, karena pergaulan bebas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sekolah tidak selesai dan menikah diusia muda.
sosialisasi bkkbn
Karena tidak siap membina keluarga, maka pernikahan usia muda rentan akan berakhir ditengah jalan dan korbannya adalah anak dan juga keluarga itu sendiri. “Kita berharap kepada adik-adik ini fokus sekolah dan menjauhi pergaulan bebas yang menjurus kepada hal-hal negatif yang berpotensi menikah diusia muda karena kecelakaan,” jelas pria yang akrab disapa Bang Ayub itu.
dr. Farida Alfawati MPPM, Kepala Dinas Pengedalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPP-KB-PP) Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa perkawinan usia dini cukup tinggi. Pemerintah terus melakukan upaya dengan menggandeng tokoh masyarakat, sekolah dan melalui kader-kader tentang bahaya menikah usia dini.
Menikah usia dini sangat berbahaya bagi perempuan karena akan rawan jika hamil usia muda akan mengakibatkan kematian. Tak hanya itu, kurang siapnya dalam membangun rumah tangga, maka pasangan usia muda juga rentan perceraian.
"Di Lumajang menikah usia dini masih cukup tinggi. Kita terus gandeng lembaga sekolah dan tokoh masyarakat untuk menekan angka nikah usia dini. Nikah usia dini sangat rentan dengan perceraian dan meninggalnya ibu muda saat melahirkan,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi