Kriminalitas Lumajang

Napi Kasus Penadah Hasil Pembegalan Tewas di Lapas Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Napi Kasus Penadah Hasil Pembegalan Tewas di Lapas Lumajang
Warga binaan Lapas kelas 2B Lumajang ditemukan meninggal

Lumajang (lumajangsatu.com) - Napi Lapas kelas 2B Lumajang kasus penadahan sepeda motor curian meninggal diruangannya. Suyono (45) warga Kecamatan Klakah ditemukan meninggal oleh teman satu kamarnya.

Teman satu kamar di Lapas memberi tahu petugas jika Suyono kejang-kejang. Saat dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke RSUD Haryoto, nyawa Suyono sudah tidak bisa diselamatkan lagi.
lapas lumajanglapas lumajang
"Dari pernyataan polisi tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Keluarga sudah ikhlas menerima jika Suyono meninggal karena sakit," ujar Joko Siyowantororejo, Kasubsi Keamanan Lapas Lumajang, Selasa (30/10/2018).

Dari keterangan teman satu kamarnya, Suyono sering mengeluh sakit kepala. Diduga, Suyono stres dengan vonis yang diterimanya dan sudah ada kasus yang lain yang menunggunya. "Kalau informasi dari temannya memang sempat mengeluh sakit biasa,” tambahnya.

Suyono merupakan terpidana kasus penadahan sepeda motor hasil pembegalan dengan puluhan TKP. Suyono sudah divonis 4 tahun lebih dan sedang menghadapi kasus yang baru. "Karena pihak keluarga tidak menghendaki otopsi, maka jenzah Suyono langsung dibawa pulang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.