Tambang Pasir Lumajang
Bersurat ke Presiden, Warga Kalibendo Lumajang Tolak Truck Angkutan Pasir
Lumajang (lumajangsatu.com) - Penolakan demi penolakan atas truck angkutan tambang pasir terus bermunculan. Setelah warga Urang Gantung Desa Jarit, kini giliran warga Sudimoro Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian ikut menolak.
Warga merasa sangat terganggu dengan lalulalang angkutan truck pasir yang melintas dijalan perkampungan. Jalan rusak, berdebu, kecelakaan lalulintas menjadi pemandangan setiap hari yang dirasakan oleh warga.
Basuki Rakhmad, kuasa hukum masyarakat Sudimoro mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Bupati Lumajang dan Kapolres Lumajang. Warga meminta agar truck angkutan tambang pasir tidak lagi melintas dijalan Dusun Sudimoro.
BACA JUGA : Audensi Jalan Rusak, Warga Jarit Akan Ngelurug Pendopo Kabupaten Lumajang
"Banyak dampak buruk yang dirasakan oleh warga seperti aktifitas ekonomi yang terganggu, banyak toko-toko yang tidak laku. Warga sudah berkirim surat kepada pak Bupati Lumajang hingga Presiden," jelas pria yang akrab disapa Uki tersebut, Senin (19/11/2018).
Jika surat yang dilayangkan oleh warga tidak mendapatkan respon, warga akan melakukan langkah hukum. Warga tidak akan melakukan blokade jalan seperti yang dilakukan oleh warga Urang Gantung.
"Jika surat kami tidak ada respon, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan menggugat ke pengadilan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi