Narkoba Lumajang

Residivis Pengedar Sabu Warga Ranu Pakis Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Residivis Pengedar Sabu Warga Ranu Pakis Ditangkap Polisi
Muhamad Husaini, saat diamankan di Mapolres Lumajang (foto by Polres Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang menangkap pengedar sabu-sabu. Muhammad Husaini (34) warga Ranu Pakis Kecamatan Klakah ditngkap polisi dengan barang bukti satu paket sabu.

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan pihaknya terus mengobarkan perang pada narkoba dan miras. Kedua barang tersebut akan merusak generasi bangsa sehingga para pelakunya harus diburu.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan serbuk kristal warna putih yang diduga sabu seberat 10,47 gram. Tersangka ditnagkap di simpang empat lampu merah di Desa Jarit Kecamatan candipuro.

"Pelaku ini ditangkap oleh petugas saat berada di Desa Jarit dan didapti barang bukti sabu-sabu," ujar Arsal Sahban, Rabu (16/01/2019).

Dari catatan kepolisian, Husaini adalah residivis kasus yang sama yang telah menjalani hukuman atas vonis hakim 2 tahun 8 bulan pada tahun 2015. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.