Perang Melawan Curwan

Kapolres Lumajang Keler Maling Sapi Yosowilanggun Dibanjiri Warga

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Keler Maling Sapi Yosowilanggun Dibanjiri Warga
Kapolres Lumajang menyaksikan Tersangka Maling Sapi di Karanganyar memperangakan aksinya. ( foto Polres Lumajang for lumajangsatu.com)

Yosowilanggun (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mendatangi lokasi pencurian sapi di Dusun. Karangsari Desa. Karanganyar, Kecamatan Yosowilanggun. Orang nomer satu di jajaran Resor Kota Pisang ini, melakukan rekontruksi pencurian sapi yang dilakukan Abdul Aziz, warga Desa Sukorejo Kecamatan Kunir, Kamis(24/1/2019).

Kapolres Lumajang menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Awak Media dan masyarakat yang sudah menunggu klarifikasi .  Awalnya Pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu kandang belakan Kemudian melepas tali tampar angg terikat pada palung sapi.

"Selanjutnya pelaku membawa sapi tersebut keluar kandang, pada saat pelaku membawa sapi hasil curiannya," jelasnya.

Tersangka dipergoki oleh warga bernama Sono. Pelaku yang tak ingin aksinya diketahui, sono dipukul oleh Tersangka karena meneriakinya maling.

" Tersangka untuk kabur pelaku memukul sono hingga terjatuh, tetapi tetap saja kami sudah membaca gerak gerik Tersangka dan akhirnya berhasil ditangkap di halaman belakang Saksi atas nama Slamet," jelasnya.

Tim Cobra yang ada disekitar Tkp berhasil menangkap tersangka, dikarenakan tersangka melawan dan mencoba kabur, maka tersangka harus ditindak tegas dengan timah panas ke arah kaki tersangka" ujar Arsal.

Data di Polres Lumajangt, pelaku ini sudah dua kali terjerat tindak pidana pencurian hewan dan terkurung jeruji besi.  Namun Tersangka satu ini masih belum kapok juga dan terjerat dalam masalah yang sama yaitu pencurian sapi.

"Kami selaku aparat penegak hukum memberikan Tindakan tegas kepada Tersangka agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya, terlebih lagi Tersangka beberapa kali membahayakan masyarakat dalam aksi untuk melarikan diri tetapi hal tersebut sia sia dan Tersangka harus meringkuk menggunakan baju tahanan serta merenungkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman di tahanan". pungkasnya. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).