Kriminal Lumajang

Polres Lumajang Ringkus Emak-emak Pengedar Sabu-sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Ringkus Emak-emak Pengedar Sabu-sabu
Satreskoba Polres Lumajang meringkus emak-emak yang jadi bakul sabu-sabu (foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang menangkap emak-emak yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Rusmi (34) warga Sumber Tumpak Desa Kalipeggung Kecamatan Randuagung langsung digelandang polisi.

Rusmi ditangkap dirumahnya Sabtu (26/01) oleh polisi tanpa melakukan perlawanan. Polisi mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah peralatan serta uang sebesar Rp. 200.000.

"Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Lumajang memang kembali menangkap seseorang atas kasus kepemilikan sabu," ujar AKBP DR. Arsal Sabhan SIK, Kapolres Lumajang, Minggu (27/01/2019).

Polisi menduga sabu yang berasal dari Rusmi telah beredar luas di Randuagung. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pemasok sabu-sabu tersebut.

"Kami selidiki dari mana barang tersebut berasal, sehingga kami akan berusaha membongkar kartel narkoba yang berada di wilayah Lumajang," tegas Arsal.

Kasat Narkoba AKP Priyo Purwandito menuturkan bahwa tersangka memang sudah lama jadi target polisi. Setelah memastikan bahwa pelaku memiliki dan menyimpan sabu maka polisi langsung melakukan penyergapan.

"Tersangka merupakan target kami. sudah kami lidik beberapa hari ini, dan saat kami yakin menguasai sabu, langsung kami tangkap, masih akan kami kembangkan jaringannya," terang Priyo.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 subsider 112 undang-undang no 35/2009 ttg narkotika. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.