Kriminal Lumajang

Polres Lumajang Ringkus Emak-emak Pengedar Sabu-sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Ringkus Emak-emak Pengedar Sabu-sabu
Satreskoba Polres Lumajang meringkus emak-emak yang jadi bakul sabu-sabu (foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang menangkap emak-emak yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Rusmi (34) warga Sumber Tumpak Desa Kalipeggung Kecamatan Randuagung langsung digelandang polisi.

Rusmi ditangkap dirumahnya Sabtu (26/01) oleh polisi tanpa melakukan perlawanan. Polisi mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah peralatan serta uang sebesar Rp. 200.000.

"Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Lumajang memang kembali menangkap seseorang atas kasus kepemilikan sabu," ujar AKBP DR. Arsal Sabhan SIK, Kapolres Lumajang, Minggu (27/01/2019).

Polisi menduga sabu yang berasal dari Rusmi telah beredar luas di Randuagung. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pemasok sabu-sabu tersebut.

"Kami selidiki dari mana barang tersebut berasal, sehingga kami akan berusaha membongkar kartel narkoba yang berada di wilayah Lumajang," tegas Arsal.

Kasat Narkoba AKP Priyo Purwandito menuturkan bahwa tersangka memang sudah lama jadi target polisi. Setelah memastikan bahwa pelaku memiliki dan menyimpan sabu maka polisi langsung melakukan penyergapan.

"Tersangka merupakan target kami. sudah kami lidik beberapa hari ini, dan saat kami yakin menguasai sabu, langsung kami tangkap, masih akan kami kembangkan jaringannya," terang Priyo.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 subsider 112 undang-undang no 35/2009 ttg narkotika. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.