Pasir Lumajang

Pengusaha Tambang Pasir Nunggak Pajak, Cak Thoriq Serahkan Ke Penegak Hukum

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengusaha Tambang Pasir Nunggak Pajak, Cak Thoriq Serahkan Ke Penegak Hukum
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Carut marutnya pengelolaan tambang pasir di Lumajang terus dibenahi oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Bahkan, pengusaha tambang pasir yang masih menunggak pajak, bila tidak segera menyelesaikan tanggungannya akan diserahkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri.

"Kalau tak ada itikad baik, biarkan penegak hukum yang bekerja," ujar Cak Thoriq.

Menurut dia, pengelolaan tambang pasir belum bisa memberikan dampak pada masyarakat dan pemerintah. Pasalnya, banyak sekali kerusakan infrastruktur dan memakan anggaran negera nilainya milyaran.

"Bayangkan saja, kerusakan jalan memakan 9 milyar dan pendapatan dari pasir ditahun 2018 hanya 8 milyar," jelasnya.

Pemkab Lumajang terus mencari solusi dalam pengelolaan tambang pasir yang melimpah ruah. Sebelum ada regulasi dan pengawasan jelas terhadap pertambangan, pemerintah melakukan moratorium ke pemprov Jatim.

"Kita tidak akan menggeluarkan rekomendasi dan pemprov tidak akan mengeluar ijin lokasi pertambangan," terangnya. (ls/red)

Editor : Redaksi