Pasir Lumajang

Persoalan Pasir, Junaedi Mantan Kades Pasrujambe Dianiaya di Depan Rumahnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Persoalan Pasir, Junaedi Mantan Kades Pasrujambe Dianiaya di Depan Rumahnya
Junaedi SH, masih mengenakan perban karena dianiaya di depan rumahnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dipicu persoalan tambang pasir, Junaedi mantan Kades Pasrujambe dianiaya. Akibatnya, Junaedi mengalami sejumlah luka lebam dan luka dibagian teliga kanan dengan sejumlah jahitan.

Penganiayaan bermula saat siang hari dirinya bertemu dengan para pihak CV Pemasindo yang telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum. Junaedi juga bertemu dengan pelaku penganiyaan Nanok Purwandono (42) warga Klakah.

Pertemuan tidak membuahkan hasil karena para pemilik CV Permasindo tidak hadir semua dalam pertemuan tersebut. Saat Jum'at malam (08/03) Junaedi ditelepon oleh Nanok dan meminta menghubungkan dengan para pihak.

Junaedi akhirnya menghubungi para pihak, namun tidak bisa tersambung. Nanok diduga marah karena menganggap Junaedi menghalang-halangi melakukan komunikasi dengan para pihak dan mengancam membunuh Junaedi lewat telepon.

"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon oleh pelaku untuk menyambungkan kepada para pihak. Namun, karena tidak tersambung akhirnya pelaku marah-marah dan mengancam akan membunuh saya," jelas Junaedi, Minggu (10/03/2019).

Nanok bersama satu temannya kemudian datang ke rumah Junaedi di Pasrujambe. Sesampai di rumah Junaedi, terjadilah cekcok dan perkelahian antara Junaedi dan Nanok.

"Saya terus memempet pelaku agar tidak bisa mencabut pisau yang dibawa dan saya kunci," terangnya.

Istri Junaedi juga ikut memegangi tangan pelaku agar tidak sampai menghunus pisaunya. "Istri saya memegangi tangan pelaku agar tidak menghunus pisaunya sambil meminta tolong kepada warga. Akhirnya pelaku pergi setelah sempat berduel," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.