Aksinya Terekam CCTV

2 Maling Motor Asal Mangunsari - Tekung Diciduk Tim Cobra Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Maling Motor Asal Mangunsari - Tekung Diciduk Tim Cobra Lumajang
Dua pelaku curanmor asal Mangunsari - Tekung di Mapolres usai ditangkap Tim Cobra.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi pemuda asal Desa Mangunsari Kecamatan Tekung saat mencuri sepeda motor di Masjid Al-Kautsar Desa Sumber Rejo Kecamatan Sukodono menjadi modal polisi mengungkap. Akhirnya, Muhammad Yusron (38) dan Abdul Holik ditangkap Tim Cobra setelah barang bukti motor hasil curianya ditemukan.

Kedua teman sekampung ini dalam menjalankan aksi menggunakan kunci T. Untuk mencuri di Masjid depan kantor PC NU Lumajng memakai sarung dan kopyah layaknya santri.

VIDEO 2  Pelaku Saat Mencuri, Silakan diklik.

"Alhamdulilah kami berhasil mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor di TKP Halaman Masjid AL KAUTSAR ," ungkap Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH saat dikonfirmasi terkait kasus curanmor, Selasa (26/3/2019).

Masih kata dia, Berkat cctv, pihaknya dapat mengenali ciri-ciri pelaku dan dari situ juga ada petunjuk untuk mengungkap bagaimana modus kedua tersangka ini dalam melakukan aksinya. Mereka menggunakan sarung untuk mengelabui jamaah lainnya dan kunci T yg sudah mereka siapkan untuk merusak kontak.

"Mereka mendatangi  kendaraan yang  incar sebelumnya dan dibawa kabur," ujar Arsal

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang barang berharga milik masing-masing karena kejahatan ada disekitar kita dan mengintai kelengahan kita.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra juga menambahkan, pelaku kejahatan tidak melihat siang malang, tidak memandang pria atau wanita, dimana ada kesempatan maka mereka akan melakukan aksi kejahatan. Oleh karena itu kita harus tetap waspada dimanapun itu seperti kejadian ini, padahal di Masjid mereka masih nekat saja.

"Maka masyarakat saya harap jangan membuka peluang kesempatan untuk para pelaku kejahatan melancarkan aksinya sehingga masyarakat sendiri kena imbasnya," terang Hasran.

Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP karena tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan selama 5 tahun penjara. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Audiensi

Pemkab Lumajang dan REI Jatim Perkuat Kolaborasi Penyediaan Hunian Layak

Lumajang– Pemerintah Kabupaten Lumajang mempertegas komitmennya mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat lewat pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur Komisariat Lumajang. Audiensi yang digelar di Ruang Mahameru Kantor Bupati ini sekaligus menandai undangan resmi pelantikan Ketua DPD REI Jatim Komisariat Lumajang periode baru.  

Ancaman Banjir Lahar Semeru di Sumberwuluh

Komisi B DPRD Tinjau Tanggul Sungai Hampir Jebol di Kampung Renteng Lumajang Segera Diperbaiki

Lumajang - Ancaman banjir mengintai warga Dusun Kebondeli Utara, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, setelah tanggul Kampung Renteng mengalami kerusakan parah akibat bencana alam. Menyikapi situasi tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melakukan tinjauan langsung ke lokasi, Selasa (22/4/2025), guna memastikan langkah cepat dan koordinasi lintas instansi untuk penanganan darurat.