Ngaku Usai di Door Tim Cobra

Inilah 13 TKP Lumajang - Jember Maling Motor Asal Sumberejo - Sukodono

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 13 TKP Lumajang - Jember Maling Motor Asal Sumberejo - Sukodono
Dihadapan Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban, kedua pelaku curanmor mengaku aksinya di 13 TKP.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Berdasarkan laporan polisi pada tgl 27 november 2019. Telah hilang 1 unit ranmor vega di halaman kantor dispora Kab Lumajang. Tim Cobra berhasil menagkap tersangka Ahmad Fatoni bin Sumat (20 dan Muhammad Shoddiq bin Rebak asal Dusun Bubur Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono.

Pelaku ditangkap  hasil pengembangan kendaraan tanpa surat-surat yang disita oleh Tim cobra yang sedang Patroli. dimana saat itu Patroli dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Jauhar Maarif.

BACA JUGA  : Door...! Tim Cobra Tembak Dua Spesialis Maling Motor Lumajang - Jember

Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku melakukan kejahatan di 13 tempat yg berbeda. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain :

  1. Tkp Tepatnya dihalaman parkir kantor dispora Kab. Lumajang
    kejadian kurang lebih 4 bulan lalu. Hasil curian berupa ranmor vega warna merah maron.
  2. Tkp Taman Toga Kab. Lumajang tepatnya warung kopi didepan taman
    kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
    Hasil curian berupa ranmor Supra 125 warna hitam kombinasi merah.
  3. Tkp Tengah pasar kota tepatnya diwarung nasi neron
    kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
    Hasil curian berupa ranmor Honda Beat warna putih.
  4. Tkp Rumah makan Bakso margaret Pulo sari Lumajang
    kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
    Hasil curian berupa ranmor Megapro warna coklat.
  5.  Tkp Labruk lor Rumah makan Bakso Banyuwangi Lumajang
    kejadian kurang lebih 1 bulan lalu
    Hasil curian beruoa ranmor Honda beat warna hitam.
  6. Tkp Jl. Panjahitan Coffe Ideal depan Sma 3 Lumajang , kejadian kurang lebih 4 bulan lalu. Hasil pencurian berupa ranmor Megapro warna coklat  (sepeda motor hasil kejahatan terkena Tilang oleh Sat Lantas polres lumajang di Perempatan Jl Gajah Mada ).
  7. Tkp Klanting depan besi tua.  kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
    Hasil curian berupa ranmor Vario warna abu - abu.
  8. 8. Tkp Sekolahan Smk Khoriyah Suko . kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
    Hasil curian ranmor Honda beat warna pink.
  9. 9. Tkp Cofee tingkat sebelum pom bensin labruk lor . kejadian kurang lebih 4 bulan lalu
    Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna hitam.
  10. 10. Tkp toko dekat pasar semboro Kab. Jember. kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
    Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna merah putih.
  11. 11. Tkp Kencong Kab. Jember . kejadian kurang lebih 1 bulan lalu
    Hasil curian berupa ranmor Yamaha Vega warna hijau.
  12. 12. Tkp Puger arah kepantai Kab. Jember. Kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
    Hasil curian berupa ranmor Yamaha vega warna abu-abu.
  13. 13. Tkp Pasar tanggul Kab. Jember kejadian kurang lebih 3 bulan lalu.
    Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna merah putih.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan, munculnya 13 Tkp tersebut, setelah Cobra menangkap pelaku dari hasil pengembangan sitaan kendaraan tanpa surat-surat saat Patroli. Diketahui Sindikat ini telah melakukan pencurian di 13 Tkp berbeda dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.

"Dalam Melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci kendaraan korban. Alhamdulillah meski membutuhkan waktu beberapa bulan, tersangka sudah diamankan di Mapolres Lumajang. Jumlah pencuriannyapun masih bisa bertambah, semua sedang kami dalami," terang Arsal. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).