Narkoba Lumajang

Edarkan Sabu Pemuda Pasirian Ditangkap Polisi Dipinggir Jalan

Penulis : lumajangsatu.com -
Edarkan Sabu Pemuda Pasirian Ditangkap Polisi Dipinggir Jalan
Satreskoba Polres Lumajang menangkap seorang pemuda yang menjual sabu-sabu (foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Muhammad Alfan (30) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian diringkus polisi. Alfan kedapatan memiliki sabu-sabu yang dikemas dua platik kecil masing-masih berat 0,99 dan 0,20 gram.

Pelaku ditangkap oleh Satreskoba Polres Lumajang di jalan jalan piket nol Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo. Polres Lumajang memang sedang gencar memburu para pengedar narkoba dan juga obat-obatan terlarang.

"Saya ingatkan, ini bukanlah penangkapan yang terakhir. Jika memang ditemukan lagi orang memiliki barang haram seperti yang dimiliki oleh pelaku bersangkutan, maka tim kami siap untuk terus mengejar," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasat Reksoba Polres Lumajang, Selasa (05/02/2019).

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengapresiasi kinerja Reskoba. Polisi akan terus melakukan perang terhadap narkoba dan bertekad membersihkan Lumajang dari peredaran narkoba.

"Kami apresiasi kinerja jajaran kami. Kita bertekad untuk ciptakan Lumajang bebas narkoba," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).