Pemkab Lumajang

Wow..! Ini Harga Sepatu dan Pakaian Pelantikan Bupati Lumajang Cak Thoriq

Penulis : lumajangsatu.com -
Wow..! Ini Harga Sepatu dan Pakaian Pelantikan Bupati Lumajang Cak Thoriq
Thoriqul Haq dan Indah Amperawati, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Thoriqul Haq dan Ir. Indah Amperawati tannggal 24 September akan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018-2023. Sejumlah persiapan telah dilakukan, mulai sesi pemotretan dan mencoba pakaian pdh pelatikan.

Cak Thoriq, mengaku pakaian sudah sangat pas, tinggal topi masih perlu koreksi karena gambar garuda tidak sama warnanya dengan Wakil Bupati. Sedangkan untuk lainnya sudah sangat pas, karena ditangani oleh penjahit yang sudah berpengalaman.
thoriqul haqthoriqul haq
"Kalau pakaiannya sudah pas, tinggal gambar garuda di topi tidak sama warnanya dengan Wakil Bupati," jelas cak Thoriq, Kamis (20/09/2018).

BACA JUGA : KPU Lumajang Tetapkan DCT Pemilu 2019, Inilah Calon Wakil Rakyat Kita

Disinggung berapa ongkos untuk membeli pakaian dan menjahit, cak Thoriq mengaku habis 2,5 juta satu setel. Sedangkan untuk sepatu harganya Rp. 370.000 yang dipesan di Sidoarjo.

"Kalau biaya jahit dan pakainnya habis 2,5 juta. Sepatunya 370.000, sepatu kulit tapi diluar saja di dalamnya bukan kulit," terang cak Thoriq sambil tersenyum.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).