Indeks Berita

Anggap Merugikan, Warga Jugosari Usir Alat Berat Milik PT LJS

Lumajang (lumajangsatu.com) - Merasa dirugikan, ratusan penambang tradisional mengusir paksa alat berat dari lokasi pertambangan pasir semeru dialira lahar semeru Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Jum'at siang (05/01). Pengusiran alat berat tersebut lantaran belum ada kesepakatan antara pemilik ijin tambang, dengan penambang tradisional, sehingga dinilai merugikan penambang tradisional yang mayoritas warga setempat.

2018, Lumajang Akan Tingkatkan Daya Saing Daerah Melalui Program Prioritas

Lumajang (lumajangsatu.com) - Melalui pembahasan bersama,ekskutif dan legisltif maka tema pembanguan tahun 2018 "Meningkatkan daya saing daerah melalui peningkatan layanan kesehatan, pendidikan dan infrstrukutur". Peningkatan daya saing untuk lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lumajang, termasuk fokos pada pertanian dan industri pertanian dalam bentuk bahan jadi."Kita ingin hasil pertanian kita tidak hanya dijual dalam bentuk barang mentah saja, namun bisa diolah menjadi barang jadi atau setengah jadi untuk peningkatan perekonomianw arga Lumajang," ujar Nugroho Dwi Atomoko, Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang, Kamis (04/01/2018).Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, APBN dan APBD tidak bisa mencukupi kebutuhan masyarakat, hanya sekitar 10-15 persen saja yang bisa terpenuhi. Oleh sebab itu, investasi dari dunia usaha dan peran masyarakat sangat dibutuhkan guna mendongkrak perteumbuhan ekonomi dan APBD fokus pada sektor tertentu sebagai stimulan saja."APBD kita ini tidak bisa memenuhi 100 persen kebutuhan masyarakat, hanya sekitar 10-15 persen saja. Maka program APBD harus prioritas agar bisa fokus, sedangkan sisanya dari peran serta masyarakat dan investasi dunia usaha," terangnya.Saat ini, sudah ada beberpa desa yang berjalan bdan usaha milik desa (BUMDes) yang diharapkan jadi motor pengegrak ekonpmi desa. Jika setuiap desa bisa memenuhi kebutuhan didessanya maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang akan cepat."Ada beebrpa BUMDesa yang sudah berjalan, itu seleras sekali dengan program pemeirntah yang ingin membangun ekonomi dari pinggiran yakni desa," pungkasnya.(Yd/red)

Inilah Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mengeluarkan pengumuman nomor 359/PL.03.2-pdf/3508/KPU-Kab/XII/2017 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2018.Berikut tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2018.1. Pendaftaran dilakukan tanggal 08-10 Januari 2018. Hari pertama dan kedua pendaftaran ditutup jam 16.00 wib, dan hari terakhir ditutup hingga jam 24.00 wib.2. Dalam pengajuan bakal calon bupati dan wakil, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat minimal perolhan kursi dan/atau perolahan suara yang sah sesuai dnegan keputusan KPU.3. Partai politik atau gabungan partai politik memenuhi syarat sebagai berikut :- Minimal memiliki 20 persen kursi di DPRD Lumajang atau memiliki 10 anggota dewan.- Syarat menggunkan jumlah suara sah adalah jumlah suara sah hasil pemilu legisltif 2014 dikalikan 25 persen.- Untuk suara sah pemilu 2014 576.800 dikalikan 25 persen maka ditemukan angka 144.200 suara sah.4. Pengrus partai pengusunag dan bakal calon wajib hadir saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.5. Softcopy pasangan paslon akan ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada Lumajang 2018.6. Dokumen persyaratan dimasukkan dalam map dan ditulis huruf kapital nama pasangan calon.7. Surat pencalonan beserta dokumen administrasi bakal calon dibuat dalam 3 rangkap, meliputi 1 rangkap asli dan 2 rangkap salinan.8. Pemenuhan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon beperdoman pada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2017.9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretriat KPU Kabupaten Lumajang Jl. Veteran nomor 70 Lumajang."Mulai tanggal 1-7 kita lakukan pengumuman pendaftran bakal calon bupati dan wakil, tanggal 8-10 adalah waktu pendafatarn bakal calon bupati dan wakil," jelas Muhammad Ridhol Mujib, Komisioner KPU Lumajang.(Adv/red)

Paslon Rofik-Nurul Akan Silaturrahim dengan PC NU Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Silaturrahim PCNU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang yang dihadiri pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Thoriq-Indah direspon tim Rofik-Nurul. H. Akhmad ST, tim Rofik-Indah menyatakan bahwa NU dan PDM tidak dalam kapasitas mendukung bakal calon bupati tertentu."Asbabul wurudnya, PCNU dan PDM Lumajang melakukan pertemuan dan datanglah mas Thoriq bersama dengan ibu Indah," ujar H. Akhmad, Rabu (03/01/2018).Secara kelembagaan, PCNU tentunya tidak akan mendukung salah satu calon, karena tiga calon yang akan maju di Pilkada adalah kader NU asli. Thoriqul Haq adalah kader NU, H. Rofik mantan ketua PCNU Lumajang dan As'at Malik adalah ketua MWC NU Sukodono."Tiga calon yang saat ini akan maju dalam Pilkada Lumajang adalah orang NU semua, mas Thoriq orang NU, H. Rofik mantan ketua PC NU, pak Bupati As'at ketua MWC NU, semunya NU," jelasnya.Pasangan Rofik-Nurul kata Akhmad, akan bersilaturahim ke PCNU Lumajang. Tak hanya dengan NU, Rofik-Nurul juga akan melakukan komunikasi dan silaturrahim dengan komunitas dan ormas-ormas yang lain."Kita pasati silaturrahim dengan PCNU, tapi tidak dengan NU saja, tapi dengan ormas lain kita akan jalin silaturrahim," pungkas anggota DPRD dari PPP itu.(Yd/red)

Pembangunan Alun-alun Lumajang Tahap Dua Kembali Molor

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pembangunan Alun-alun Lumajang tahap kedua di tahun 2017 kembali molor. Pihak pemborong berdalih bahwa ada beberapa bahan pabrikan yang didatangkan dari luar negeri, sehingga mengalami keterlambatan.Tak hanya itu, ada beberapa pekerjaan yang tidak ada gambarnya sehingga harus digambar dan diajukan lagi. Pihak rekanan setelah habus masa kontrak 18 Desember 2017, kemudian diberi waktu maksimal 50 hari untuk bisa menyelesaikan pengerjaannya."Ada beberapa barang pabrikan yang harus didatangkan dari luar negeri dan juga ada sebagian bangunan tidak ada gambarnya, sehingga kita harus menggambar dulu dan kita ajukan lagi," ujar Arif Ahmadi, pihak pembangunan Alun-Alun Lumajang usai disidak oleh Wakil Bupati Lumajang, Rabu (03/01/2018).Sementara itu, Nurul Huda, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa perpanjangan masa pembanguan sudah sesuai aturan. Nurul mengaku lebih memertimbangkan azaz manfaat sehingga memberikan perpanjangan, karena juga banyak barang-barang yang didatangkan dari luar negeri."Karena ada kesungguhan dari pihak rekanan, maka kita memberikan perpanjangan 50 hari untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya," jelas Nurul.Ada bebebapa aitem yang dikerjakan dalam pembangunan Alun-alun tahap kedua, seperti tempat bermian anak, tempat pentas seni, sarana olahraga publik, taman dan beberapa aitem lain untuk memperindah Alun-alun Lumajang.(Yd/red)