Indeks Berita

Kebutuhan Rumah Tangga Tinggi, Daya Beli Rendah, Rakyat Dihantam Kenaikan BBM

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kebutuhan rumah tangga dakan 2 bulan kedepan sangat tinggi, karena biaya untuk anak sekolah, ramadhan dan idul fitri. Akibatnya, daya beli masyarakat rendah di sejumlah pasar di Kabupaten Lumajang. "Sejak bulan Mei, kebutuhan anak sekolah tinggi," jelas Santi, Ibu Rumah asal Desa Banjarwaru Kecamatan Kota Lumajang. "Waduh pengeluaran untuk anak sekolah tinggi, mau daftar ulang dan anak saya mau kuliah lagi," jelas Parman, Bapak 2 anak asal Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono. Selain itu, para pedagang resah dengan daya beli masyarakat juga ikutan rendah. Sejumlah komiditi sembako lambat untuk laku. "Sepi mas, sejak sebulan lalu, apalagi dekat dengan puasa, kayaknya makin sepi," paparnya Uswatun, pedagang pasar Baru Lumajang. "Kalau lesu kayak begini, wes parah, BBM naik, harga sembako mau naik sulit, karena daya beli rendah," ungkap Wanto, pedagang sembako di Pasar Lumajang.(ls/red)

Inilah Mitos Hutan Bambu Lumajang Yang Menjaga Kelestarian Flora dan Fauna

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hutan Bambu di kawasan konservasi Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro hingga kini terawat dengan baik. Warga sekitar tidak satupun yang melakukan penebangan karena ada satu keyakinan dan mitos bagi penebang bambu. "Saat ini kondisi hutan bambu sangat baik, tidak ada flora dan fauna yang rusak karena tidak ada penjarahan yang dilakukan oleh warga sekitar," ujar Hj. Nur Hidayati ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/06/2015). Warga sekitar meyakini siapa saja yang mengambil bambu dengan dzalim di kawasan tersebut pasti akan tertimpa balak (musibah), baik pada yang mengambil maupun keluarganya. Sehingga, hutan bambu hingga kini tetap terjaga dan bisa menghasilkan sumber mata air yang bisa mengairi ratusan hektar sawah. "Mitos disana, jika ada orang yang mengambil bambu pasti akan terkena musibah dan itu sudah banyak terjadi," papar politi NasDem itu. Disamping mitos, keberadaan Hutan Bambu juga dilindungi dengan Peraturan Desa (perdes). Perdes Nomor 1 tahun 2000 mengatur pengelolaan Hutan Bambu dan Perdes nomor 5 tahun 2007 mengatur tentang perlindungan flora dan fauna di Hutan Bambu. "Kita berharap aset milik pemkab Lumajang ini bisa terjaga dan bisa memberikan manfaat bagi pertanian dan juga warga sekitar," pungkasnya. Warga sekitar Hutan Bambu juga meyakini bahwa jika warga tidak menjaga hutan pasti akan banyak musibah yang timbul. Setiap tahun, warga juga menggelar ritual tolak-balak di Hutan Bambu sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.(Yd/red)

Awasi...!Pembangunan Kantor Baru Disperindag, Komisi B Himbau Pakai Genteng Duren SNI

Lumajang(lumajangsatu.com) - Genteng Duren yang kini diajukan mendapatkan lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Menteri Perdagangan dan Perindustrian sebagai produk lokal Lumajang dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Komisi B DPRD Lumajang berharap pembangunan Kantor Disperindag di jl. Ahmad Yani, Pertigaan Desa Kutorenon, untuk memakai Genteng Duren yang kini SNI, sebagai bentuk kepedulian dalam penggunaan produk lokal. "Saya sarankan, agar pembangunan kantor Disperindag itu pakai Genteng Duren, jangan sampai Genteng luar lumajang lo," ujar Ketua Komisi B, SOlikin. Bagi Komisi B, penggunaan produk lokal dalam pembangunan di Lumajang sangat wajib. Hal ini, agar pertumbuhan ekonomi lokal ikut terdorong. "Genteng dureng itu kualitasnya sangat bagus,tak kalah dengan Genteng Ambulu dan Madura," ungkap politisi PDIP itu. Komisi B berharap Disperindag mengeluarkan sebuah kebijakan dalam penggunaan produk lokal agar masyarakat mengetahui kalau Lumajang memiliki produk yang berkualitas. (ls/red)

Bupati Lumajang Segera Ganti Kepala Sekolah Yang Habis Masa Jabatannya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik akan segera menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Dimana masa tugas kepala sekolah atau guru yang diberi tugas tambahan untuk 1 (satu) periode ditentukan selama 4 (empat) tahun.   Bila sudah selesai masa tugas selama empat tahun, dapat diperpanjang kembali selama satu periode, apabila yang bersangkutan memiliki prestasi minimal baik atau memiliki prestasi istimewa. "Saat ini banyak kepala sekolah yang menjabat hingga 37 tahun dan jumlahnya sangat banyak sekali," ujar Bupati kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/05/2015). Penerapan periodisasi masa jabatan kepala sekolah disamping perintah undang-undang, juga untuk memberikan kesempatan guru yang lain menjadi kepala sekolah. Dalam waktu dekat, pemerintah segera mendata kepala sekolah yang sudah melampoi masa tugasnya menjadi kepada sekolah. "Ini bukan masalah apa, tapi ini harus dilakukan karean sudah ada aturannya dan juga demi kepentingan guru itu sendiri," paparnya. Dari sumber yang berhasil dihimpun, di Lumajang banyak sekali kepala sekolah yang menjabat sebgai kepala sekolah melebihi 12 tahun. Bahkan, ada juga kepala sekolah yang telah menjabat selama 37 tahun. Jumlah kepala sekolah yang melebihi batas waktu diperkirakan mencapai 200 kepala sekolah lebih.(Yd/red)

Selamat, Lumajang Peroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pada tahun 2015 Pemkab opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahuan 2014 Lumajang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2015 Lumajang menerima opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP). "Alhamdulillah, 2015 kita mendaptkan opni Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) yang kemaren saya ambil langsung dari BPK yang ada di Surabaya," ujar As'at Malik Bupati Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/06/2015). Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah. Lembaga itu juga dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.  Kabupaten Lumajang menerima penghargaan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (biasa disingkat WTP-DPP). Opini WTP-DPP dikeluarkan karena dalam keadaan tertentu auditor harus menambahkan suatu paragraf penjelasan dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporannya. Untuk peroleh WTP tersbut, Bupati Lumajang mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD dan staf yang bekerja keras untuk melaksanakan tugas, khususnya yang berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang.  "Kepada pimpinan SKPD kalau kita mau berhasil, mulai awal mari kita selalu bekerja sama dan selalu berkoordinsani satu sama lain," pinta Bupati.(Yd/red)

#SaveLemongan, Warga Tolak Rencana Pengeboran Panas Bumi di Wilayah Lemongan dan Argopuro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah ratusan aktivis lingkungan yang dimotori Laskar Hijau menolak rencana pengeboran geothermal (Energi Panas Bumi), kini giliran warga sekitar gunung Lemongan yang melakukan penolakan. Warga mengaku segera melakukan konsolidasi antara warga Desa Papringan dan Sumberwringin. "Kita juga pasti melakukan penolakan mas, karena kita khawatir pengeboran panas bumi itu akan merusak lingkungan dan mencemari sumber mata air kami," ujar Yuli Susanti salah seorang warga Papringan Kecamatan Klakah, Selasa (02/06/2015). Warga akan memobilasi semua wali murid, muslimat, fatayat dan warga untuk melakukan penolakan rencanapengeboran tersebut. Saat ini, warga mulai mencari informasi tenatng kabar pengeboran panas bumi yang kabarnya akan dilakukan di wilyah Teres-Probolinggo. "Kita akan mobilisasi semua masyarkat untuk melakukan penolakan mas, tapi kita saat ini sedang mencari informasi tentang rencana pengeboran panas bumi tersebut," paparanya. Semenatara itu, A'ak Abdullah Alkudus, koordinator Laskar Hijau menyatakan sepakat dengan pemanfaatan energi pans bumi. Namun, yang ditolah oleh para aktivis adalah cara pemanfaatannya tersbut yang dinilai tidak ramah lingkungan. "Metode Fracking atau Hydraulic Fracturing itu sangat tidak ramah lingkungan, karena membutuhkan banyak air dan akan menyebabkan pencemaran berat," paparnya. Berikut potensi yang akan ditimbulkan jika pengeboran panas bumi menggunkan metode Fracking. 1. Pencemaran air, yang terjadi oleh kontaminan mematikan seperti Arsenik, Antimon dan Boron seperti yang terjadi di negara-negara bagian di Amerika, terutama negara yang ada di Marcellus Shale, di mana air-air tercemar dan air kran bisa menyala ketika disulut dengan api. Di Indonesia kasus ini bisa ditemukan di Mataloko, NTT. 2. Amblesan (Subsidence), seperti yang terjadi di Wairakei, Selandia Baru, dengan kecepatan 200 mm/tahun dan diperkirakan akan mencapai 20±2 meter pada 2050. 3. Fracking dan Gempa Bumi, yang diakibatkan oleh menurunnya kohesivitas (daya ikat) pada batuan. Juga karena pertambahan fluida dalam reservoir yang kemudian menyebabkan kenaikan tekanan. Reservoir terfasilitasi untuk mengalami pergerakan (slip) karena gaya gesek statis (static friction)nya terlampaui yang kemudian menjadi gempa bumi. 4. Hancurnya air mancar panas (geyser) karena pengeboran ke bawah permukaan dan ekstraksi panas lewat power plant, sehingga membuat geyser alami kehilangan tekanan dan lama-kelamaan kering. Seperti yang terjadi di Nevada, Islandia dan di Selandia Baru.(Yd/red)

Siska, Hantu cantik Penghuni Rumah Dinas Wabup Lumajang Pamit ke Istri Bupati

Lumajang (lumajangsatu.com) - Cerita angker mahkluk halus penghuni rumah dinas wakil Bupati Lumajang bukan isapan jempol. Pasalnya, istri Bupati As'at, Tutuk Fajriah mengaku pernah disapa oleh seorang perempuan cantik memakai baju putih yang mengaku bernama Siska. "Saat saya dulu menempati rumah dinas Wakil Bupati, istri pernah disapa oleh wanita cantik memakai baju putih yang mengaku bernama Siska dibagian belakang rumah, dan katanya mau pamitan" ujar As'at yang saat ini telah menjadi Bupati Lumajang, Senin (01/06/2015). Setelah menyapa, perempuan itu tiba-tiba menghilang. Tak hanya ibu Tutuk, anak-anaknya juga mengaku sering melihat penampakan seseorang yang misterius. Sejumlah penghuni rumah dinas wakil Bupati termasuk ajudan ternyata juga telah lama mengatahui penghuni alam lain itu. "Kata yang lama menghuni di rumah dinas itu, memang ada mahkluk halusnya namanya Siska," paparnya. Mahluk halus memang mahkluk lain yang menghuni muka bumi. Keberadaannya tentunya tidak akan mengganggu manusia, selama manusia itu tidak mengusik keberadannya. "yang penting kita pasrahkan kepada Allah, semua mahkluk dimuka bumi ini adalah ciptannya," pungkasnya.(Yd/red)

Energi Panas Bumi Geothermal Gunung Lemongan Mau Ditambang, Laskar Hijau Tolak

Klakah(lumajangsatu.com) - Kawasan Gunung Lemongan dan Gunung Argopuro yang merupakan komplek Pegunungan Hyang ini disebut-sebut memiliki potensi geothermal (Energi Panas Bumi) yang besar, yakni sekitas 295 Mwe dengan Wilayah Kerja Pertambangan seluas 102.400 Ha. Potensi geothermal tersebut rencananya akan dieksplorasi dan dieksploitasi untuk memasok kebutuhan energi nasional, sebagai alternatif dari energi berbahan fosil yang telah biasa dipakai selama ini. Pengembangan energi geothermal ini dilakukan oleh PT. Pertamina bekerjasama dengan PT. Hitay Rawas Energy dari Turki.  Sebagaimana diketahui bersama bahwa memang energi panas bumi merupakan energi yang ramah dan terbarukan. Permasalahannya muncul dikarenan cara atau teknik yang dipakai untuk mengekplorasi energi panas bumi tersebut. Teknik yang dimaksud adalah Fracking atau Hydraulic Fracturing.   Untuk merespon rencana tersebut, Laskar Hijau dalam minggu-minggu terakhir ini menyelenggarakan serangkaian diskusi di Posko Laskar Hijau salah satunya dengan menghadirkan aktifis NU yang getol melakukan penolakan proyek geothermal di Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat; Zakiyul Fuad dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA). Puncak dari serangkaian diskusi tersebut diselenggarakan pada minggu 31 Mei 2015 di Posko Laskar Hijau yang berada di kaki Gunung Lemongan sisi selatan, sekaligus untuk memperingati Hari Anti Tambang Se-Dunia yang jatuh setiap tanggal 29 Mei. Dalam diskusi ini hadir ratusan orang dari berbagai organisasi pecinta alam yang ada di Lumajang, Probolinggo dan Surabaya, serta tokoh masyarakat yang ada di sekitar Gunung Lemongan. Adapun organisasi peduli lingkungan yang hadir antara lain; Fatarpa, Vabfas, Gepala, G’owa, Oi Lumajang, Makalantas, Kopi Alam, Palasdhika, Palaga, Himapena, Amik Taruna, Candu Alam, Dippa Cakra Wijaya, Perkoro Nasib, Garuda Sakti, Hipalapa, Mahapastie, Gemppal dan Gembel Elit.   Dalam diskusi yang dipandu langsung oleh koordinator Laskar Hijau, A’ak Abdullah Al-Kudus tersebut peserta banyak mempertanyakan tentang dampak negatif dari eksplorasi geothermal dengan teknik fracking. Teknik fracking ini memanglah cara yang paling efesien untuk mengekplorasi geothermal. Caranya dengan mengebor dengan kedalaman ribuan meter ke bawah tanah dan menginjeksikan jutaan galon air yang dicampur dengan bahan-bahan kimia ke lapisan serpihan tanah yang menyimpan energi panas bumi untuk meledakan lapisan tersebut dan energi panas bumi bisa terlepas dan selanjutnya ditambang.   Dari proses diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut didapatkan sebuah pemahaman bersama bahwa dampak negatif dari eksplorasi geothermal dengan teknik fracking ini dapat berdampak terhadap (1), Pencemaran air, yang terjadi oleh kontaminan mematikan seperti Arsenik, Antimon dan Boron seperti yang terjadi di negara-negara bagian di Amerika, terutama negara yang ada di Marcellus Shale, di mana air-air tercemar dan air kran bisa menyala ketika disulut dengan api. Di Indonesia kasus ini bisa ditemukan di Mataloko, NTT. (2), Amblesan (Subsidence), seperti yang terjadi di Wairakei, Selandia Baru, dengan kecepatan 200 mm/tahun dan diperkirakan akan mencapai 20±2 meter pada 2050. (3), Fracking dan Gempa Bumi, yang diakibatkan oleh menurunnya kohesivitas (daya ikat) pada batuan. Juga karena pertambahan fluida dalam reservoir yang kemudian menyebabkan kenaikan tekanan. Reservoir terfasilitasi untuk mengalami pergerakan (slip) karena gaya gesek statis (static friction)nya terlampaui yang kemudian menjadi gempa bumi. (4), Hancurnya air mancar panas (geyser) karena pengeboran ke bawah permukaan dan ekstraksi panas lewat power plant, sehingga membuat geyser alami kehilangan tekanan dan lama-kelamaan kering. Seperti yang terjadi di Nevada, Islandia dan di Selandia Baru.   Berangkat dari pemahaman bersama di atas tersebut, kemudian seluruh elemen peduli lingkungan yang hadir dalam diskusi ini secara bulat menyatakan penolakannya terhadap rencana eksplorasi energi panas bumi yang ada di Gunung Lemongan dan Gunung Argopuro, selama masih menggunakan cara atau teknik yang merusak seperti Fracking. Mereka melakukan orasi dan pernyataan sikap bersama seraya menyerukan Don’t Frack Lemongan – Argopuro. Mereka juga melakukan pengumpulan tanda tangan penolakan di atas selembar poster yang bertuliskan “Don’t Frack Lemongan”.   Secara khusus A’ak Abdullah Al-Kudus juga mengatakan, bahwa kawasan di sekitar gunung Lemongan dan Argopuro terdapat 13 Ranu (reservoir) yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat. “Jika Gunung Lemongan ini dibor, maka tidak mustahil ranu-ranu tersebut akan tercemar dan masyarakat akan mengalami krisis air bersih”. “Karena untuk satu titik eksploitasi geothermal bisa menelan sekitar 4 juta liter air per hari” tambahnya.(lh/red)

Sabet 9 Emas Atlet Taekwondo UTIPRO Lumajang Berjaya di Rumble Cup Unair Surabaya

Lumajang(lumajangsatu.com) - Atlet Taekwondo UTIPRO (Universal Taekwondo Indonesia Profesional Kabupaten Lumajang berjaya di kejuaraan Rumble Cup di Universitas Airlangga Surabaya. Anak-anak kaki Gunung Semeru mampu menyabet 9 emas, 7 Perak dan 4 perunggu. Keberhasilan ini membuktikan, atlet asal Lumajang memiliki kemampuan yang luar biasa untuk olah raga asal Korea itu. Ini keberhasilan atlet dan official, ujar Dodok, pengurus UTIPRO Lumajang. Meraih mendali emas dengan 9 buah adalah melebih target yang usung tim Lumajang. Karena, ada tim kuat dari tuan rumah sendiri seperti Surabaya dan Banyuwangi sebagai kekuatan baru Taekwondo di Jawa Timur. Kita bisa memberikan nama harum bagi Lumajang, jelasnya. Inilah Atlet yang meraih mendali emas yakni, Aridwiki, Yogi, Tamama, Niluh Putu Wedayanti, Sawitri Arisanti, Mauladoni, Erini Wahyuningsih, Benaya Aida Putri dan Ivan.  Untuk mendali perak, Bakdadiah, Riqzia Fatimah Azzahra, Alfakar, Agus Samladi, Afista Syahjaya dan Ahmad Sultonui.  Sedangkan Mendali Perunggu yakni, Vanessa Resti Ayunda, Akbar Atrya Putra, Yosa Ungsiana sari dan Veve.(ls/red)