Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Bustanul Ulum (STAIBU) di halaman kampus Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Lumajang berjalan kodusif, Capres-Cawapres No.urut 1 Farwib Priyono-Abdul Aziz terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM STAIBU untuk Periode 2014/2015 dari Capres Cawapres No.urut 2, Sabtu (23/11/2014). Pemilihan yang berlangsung cukup singkat dapat menghangatkan suasana. Pasalnya barisan 3S (Salam Satu Santri) pendukung Capres-Cawapres No.Urut satu berulang-ulang meneriakkan iyel-iyelnya untuk kemenangan calonnya. "Salam Satu Santri Rek," Teriak salah satu pendukung Farwib. Dari 85 Mahasiswa yang memiliki hak suara, 51 suara memilih Pasangan Capres-Cawapres No.urut 1, 33 suara memilih Pasangan Capres Cawapres No.urut 2, dan 1 suara Golput. Sementara Pembantu Ketua 3, Abdul Mughits Naufal menghimbau kepada kedua pasangan Calon dan pendukungnya, tentang pentingnya pembelajaran Demokrasi di lingkungan kampus. "Persoalan siapa yang menang dan kalah itu adalah no. sekian, yang terpenting hari ini adalah pembelajaran demokrasi," Ungkapnya saat memberikan sambutan. Pasangan Capres-Cawapres terpilih, yakni Farwib Priyono-Abdul Aziz berjanji akan bekerja sebaik mungkin serta akan merangkul semua elemen di lingkungan kampus. "Pada prinsipnya kami bukanlah siapa-siapa, mari kita bersama-sama mengembangkan dunia keilmuan di lingkungan kampus kita," Papar Farwib. (Mad/red)
Indeks Berita
Sopir Ugal-ugalan, Truck Mengangkut Orang Oleng
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan tunggal Truck NoPol P 9093 YM yang mengangkut 46 orang pembalap sepeda BMX asal Rambipuji Jember terjadi di tikungan Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung Lumajang, Minggu (23/11/2014). Diduga Misno supir truck ugal-ugalan melaju ditikungan dengan kecepatan tinggi. Menurut petugas Lalulintas mengatakan penyebab kecelakaan itu dari ketidak hati-hatiannya sang sopir dalam mengendarai trucknya, bahkan saat ditikungan ia melaju dengan kecepatan tinggi. "Memang waktu ditikungan itu, truck melaju dengan kecepatan yang lumayan, hingga akhirya oleng," Ungkap Tony S. Salah satu petugas lalulintas pada sejumla waratawan saat dikonfirmasi. Selain itu, sang sopir truck tergolong ngeyel melanggar peraturan lalulintas tentang larangan kendaraan angkutan barang mengangkut orang. "Dibagian trucknya itu sudah terpampang tulisan larangan, kok ya masih ngeyel melanggae," Ungkap Dedi salah seorang saksi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sedikitnya 18 orang mengalami luka serius dan harus mendapakan perawatan medis. Untuk kepentingan penyidikan, beberapa identitas korban dan sopir didata, serta barang bukti truck NoPol N 9390 YM milik misno harus diamankan di markas Satlantas Polres Lumajang. (Mad/red)
Ketika Sang Demonstran Menjadi Master of Ceremony
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mendengar kata seorang demonstran pasti identik dengan sebuah aksi yang berteriak di jalan, di depan gedung Pemerintahan. Namun, beda lagi dengan aktivis demonstran satu ini Yuli Purwanto. Dismaping pandai berorasi dia juga pandai menjadi seorang Master of Ceremony (MC) sebuah acara live musik. Yuli Purwanto, siapa yang tidak kenal pada aktivis pergerakan mahasiswa di Lumajang ini. Kiprahnya sudah malang melintang didunia aktivis yang membuat Lumajang bergertar dengan sejumlah aksi yang dipimpinnya. Numun, Yuli juga pandai menjadi seorang MC pada acara live musik pada sebuah acara di Cafe Warkem di jalan Gajah Mada Lumajang, Sabtu (22/11/2014). "Luar biasa, mas Yuli bisa menjadi MC dan juga bisa merayu cewek, disamping dia juga mahir berorasi untuk membakar semangat aksi yang dilakukan oleh mahasiswa," ujar Fauzi salah seorang aktivis PMII STKIP PGRI Lumajang. Disela-sela acara, Yuli menyempatkan bertanya kepada pengunjung kafe Warkem. Didik, pengunjung yang ditanyakan setiap malam Minggu apa yang dilakukan, Didik menjawan diskusi santai hingga tegang tentang Negara dan Lumajang. "Apaya yang anda lakukan setiap malam Minggu? Diskusi dengan sahabat-sahabat tentang negera dan kenaikan harga BBM," jawab Didik disambut tepuk tangan dari para pengunjung.(Yd/red)
Sidak SMP N 1 dan SMK N Tempursari, Komisi D Kecewa Pembangunan Pagar
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mendapatkan laporan dari warga Tempursari terkait sengketa tanah antara SMP N 1 dan SMK N Tempursari langsung ditindak lanjuti oleh Komisi D DPRD Lumajang. Komisi D langsung melakukan kunjungan ke lembaga tersebut dan meminta keterangan dari kedua lembaga itu, Jum'at (21/11/2014). Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD menyatakan bahwa sengketa tanah terjadi antara SMP N 1 dan SMK N Tempursari berpeluang menimbulkan gesekan atara guru dan murid di dua lembaga tersebut. ketika tiba di sekolah, komisi D melihat hal yang aneh yakni proyek pembuatan pagar dari dinas pendidikan. Komisi D menilai, pembuatan pagar tersebut bukan menyelesaikan persoalan, namun menambah kondisi semakian rumit. Pasalnya, dengan adanya pagar itu, siswa SMK N terancam tidak bisa menggunakan fasilitas lapangan dan tidak bisa melakukan upacara. "Kalau pagar itu selesai, maka siswa SMK tidak bisa menggunakan fasilitas pengembangan bakat, seprti lapangan basket dan juga tempat upacara," ujar Sugianto kepada lumajangsatu.com. Komisi D langsung membrrikan rekomendasi agar pengerjaan pagar oleh pihak rekanan dihentikan sampai ada mediasi antara dua lembaga yang difasilitasi oleh diknas. Komisi D juga kecewa dengan Diknas karena memberikan program yang tidak penting, namun malah menimbulkan konflik baru antara dua lembaga sekolah. "Kita juga kecewa dengan Diknas, karena membangaun proyek yang tidak urgen dan tidak dibutuhkan untuk penyelesaian konflik tersbut," jelasnya. Seharusnya Diknas kata Sugianto, sudah mulai melakukan penganggaran untuk pembelian lahan baru karena perkembangan SMK N Tempursari sangat pesat. Dimana saat ini SMK masih menumpang di lahan milik SMP N 1 Tempurtsari. "Komisi D akan mendudukan Diknas setelah dok anggran tahun 2015 selesai dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)
Banjir Rob Melanda, Akses Pasirian Menuju Tempursari Terganggu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Memasuki musim penghujan sejumlah titik di kawasan Lumajang mulai terjadi genangan air. Salah satunya terjadi banjir genangan di sepanjang jalan yang menghubungkan kecamatan Pasirian dan Tempursari akibat luapan air laut dan air sungai yang turun dari gunung, Jum'at (21/11/2014). Banjir genangn atau yang disebut banjir air rob terjadi karena pertemuan air laut dan air sungai yang ada di sungai Rowo Kembar desa Tempursari. Ketika air pasang dan air hujan yang turun dari gunung sangat besar, maka air yang mengumpul akan mencari tempat yang rendah. "Iya tadi pagi ada laporan tentang banjir air rob yang terjadi setiap tahun akibat laut pasang dan air sungai yang besar," ujar AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang. Akibat banjir tersebut maka menyulitkan pengendara yang melintas, kususnya pengendara roda dua. Sebab jika air sangat dalam bisa-bisa membuat kendaraan macet. "Itu menyulitkan pengendara roda dua, karena kendaraannya bisa macet," paparnya. Ditanya berapa lama air genangan tesebut akan bertahan, Sugianto menyebutkan tergantung dari pasang surutnya air laut dan juga air hujan yang turun dari gunung. Jika terus terjadi air pasang maka banjir air rob bisa menggenang sangat lama. "Itu tergantung curah hujan dan air pasang, jika terus menerus maka banjir air rob akan lama," jelasnya. Sementara itu, Hendro Wahyono, Kabid Kesiapsiagaan, Logistik dan Penaggulangan Bencana, BPBD Kabupaten Lumajang membenarkan adanya banjir air rob tersebut. Menurutnya, banjir tersebut biasa terjadi setiap musim penghujan. "Biasanya warga dengan peralatan manual membuka aliran sungai yang menuju kelaut, sebab bajir akan terus terjadi karena pembuangan air sungai kelaut tersumbat oleh pasir akibat laut pasang," jleasnya.(Yd/red)
Sulsum Vonis Bersalah, Air Mancur Pertigaan Wonorejo Resmi Jadi Monumen Korupsi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya, akhirya tersangka korupsi pembangunan taman kota, Sulsum Wahyudi mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Ahmad Hadi Chomsari Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) akhirnya divonis bersalah. Vonis dijatuhkan majlis hakim tipikor kepada tersangka hari selasa tanggal 18 Nopember 2014. "Majlis hakim Tipikor menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Sulsum Wahyudi dan 1 tahun 6 bulan untuk Hadi Chomsari," ujar Adnan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (21/11/2014). Lebih lanjut Adnan menjelaskan, setelah mendengar putusan tersebut terdakwa baik Sulsum maupun Chomsari tidak mengajukan banding hingga batas akhir yang telah ditentukan. Dengan demikian, maka putusan Pengadilan Tipikor telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). "Kita tinggal menunggu kutipan putusan dari pengadilan Tipikor untuk melakukan eksekusi kepada kedua terdakwa," jelasnya. Kasus Koprupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Lumajang mendapatkan perhatian dari pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang. Muhammad Hariyadi ketua PMII Lumajang sangat mendukung langkah kejaksaan dalam pemberantasn pejabat korup di Lumajang. PMII yakin, masih banyak Sulsul Wahyudi yang lain, yang hingga kini belum terjamah oleh Kejaksaan. Oleh sebab itu, PMII mendesak Kejaksaan untuk terus memlototi proyek-proyek yang ada di kabupaten Lumajang. "Kami yakin masih banyak proyek-proyek yang dikorupsi, salah satu contoh yang saat ini sudah nyata adalah proyek taman yang bisa terlihat di pertigaan Wonorejo yang saat ini sudah tidak terawat," jelasnya. Lebih lanjut Hariyadi memnilai, keberadaan taman kota dan air mancur di pertigaan Wonorojo akan menjadi monumen korupsi di Lumajang. Masyarakat yang melintas dan melihat air mancur itu, akan ingat bahwa proyek itu dibangun dan dikorupsi oleh pejabat. "Kita sudah punya satu monumen Korupsi di Lumajang, yakni air mancur di pertigaan Wonorejo. Kami tunggu Kejaksaan Lumajang mempersembahkan monumen-monumen korupsi yang lainnya," pungkasnya. Seperti diberitakan seblumnya, Sulsum Wahyudi dan Hadi Chomsari diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pembangunan taman di pertigaan Wonorejo. Dari hasil audit, keduanya dinilai merugikan negera sebesar 176 juta rupiah.(Yd/red)
Pemilik Warung JLT Enggan Tertibkan Sendiri, Taring Satpol PP Dipertaruhkan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ultimatum dari Satpol PP bagi pemilik warung yang ada di kawasan jalan lintas timur (JLT) dianggap sebagai keputusan sepihak. Pasalnya, paguyupan dari pedagang kecil wilayah JLT tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait dengan batas akhir dari perintah pengosongan warung milik warga. Sareh Subroto, ketua paguyupan pedagang kecil wilayah JLT menyatakan bahwa anggota paguyuban saat ini berjumlah 79, dimana 39 adalah warung yang menggunakan tanah daerah milik jalan (DMJ). Sedangkan 40 warung lainya menggunakan lahan milik sendiri, baik sewa atau memang lahannya sendiri. "Jumlah paguyupan kita saat ini berjumlah 79, 40 menggunakan lahan sendiri dan 39 yang menggunakan daerah milik jalan (Damija)," ujar Sareh kepada lumajangsatu.com, Kamis (20/11/2014). Dari total warung tersebut yang memakai karaoke dan disewakan hingga pagi ada 11 warung. Tujuh warung menggunakan lahan sendiri dan empat memakai damija. Karena tidak ada penekanan aturan maka warung yang menggunakan karaoke akhinrya buka sampai pagi. "Setelah kami peringatkan maka saat ini warung yang memiliki karaoke tersebut sudah tutup jam 11 malam," Terangnya. Lebih lanjut Sareh menyatakan, pihaknya menyadari bahwa mendirikan bangunan di daerah milik jalan melanggar aturan. Namun, para pedagang enggan meninggalkan lokasi berjualan karean dianggap bahwa aktifitas pedagang tidak mengganggu kelancaran lalaulintas. "Aktifitas kami tidak mengganggu kelancaran lalaulintas, bahkan dengana danya warung bisa menekan angka kriminlitas," terangnya. Pemilik warung juga enggan pindah karena tidak ada kesepakatan tentang ganti rugi atau relokasi jika warungnya di gusur. Sebab, para pemilik dalam membangun warugnya ada yang meminjam uang ke bank. "Sejauh ini juga belum jelas solusinya jika warung kami di gusur, apakah ada ganti rugi atau ada relokasi," tambahnya. Dari pantauan lumajangsatu.com, disejumlah titik di kawasan JLT telah dipasang papan peringatan olah Satpol PP. Dimana disebutkan bahwa pemilik warung yang memakai daerah milik jalan harus segera mengosongkan hingga tanggal 20 Nopember 2014. Jika tidak maka satpol PP yang akan melakukan pembongkaran paksa.(Yd/red)
Ditinggal Sebentar, Uang 110 Juta Milik Juragan Jagung Raib Dari Mobil
Lumajang(lumajangsatu.com)- Nasip apes menimpa Adim, juragan jagung warga desa Ranupakis kecamatan Klakah. Pasalnya uang 110 juta yang baru diambil dari bank raib digondol maling yang berhasil membuka pintu mobilnya saat berada di salah satu selip jagung di desa Tekung, Kamis (20/11/2014). Kejadian tersebut langsung ditangani Sat Reskrim polres Lumajang, dengan meminta keterangan korban dan membawa mobil ke mapolres Lumajang. Maraknya kejadian yang menimpa nasabah bank serta aksi pecah kaca yang marak dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan perhatian serius pihak kepolisan. AKP Sugiato SH, Kasubag Humas Polres Lumajang meminta kepada warga jika mengambil uang dalam sekala besar diharapkan meminta pengamanan kepada pihak kepolisian. "Kita minta warga yang mengambil uang dalam skala besar agar meminta pengamanan kepada polisi," ujar Sugianto. Pengamanan akan diberikan kepada warga yang mengambil uang dalam jumlah banyak serta dipastikan uang tersebut sampai dirumah pemiliknya. Sugianto menegaskan, pengawalan tersebut gratis dan sama sekali tidak dikenakan tarif apapun. "Pengaman itu gratis hanya konsekwensinya mengantarkan kembali personel ke polres," terangnya. Saat ini kata Sugianto dengan teknologi yang semakin canggih kejahatan bisa saja menimpa siapapun dan kapanpun, tidak peduli dikawasan tertutup mauaun umum. Oleh sebab itu, polisi meminta kepada masyarakat tidak meninggalkan uang atau barang penting didalam mobil. "Kami himbau jangan tinggalkan uang di mobil, Sebab akan rawan menjadi korban kriminalitas yang memanfaatkan pemilik lengah," pungkasnya.(Yd/red)
Indahnya Kebersamaan, Soliditas, Sinergitas dan Kemitraan Demi Masyarakat Lumajang
Lumajang(lumajansgatu.com)- Aksi bentrok yang melibatkan Brimob Polda Kepri dan anggota Yonif 134 Tuah sakti mendapatkan keprihatinan kapolres Lumajang. AKBP Singgamata S.IK menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi di Lumajang."Polri, TNI dan Pemkab Lumajang sudah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kerukunan diantara pimpinan daerah dan bawahnanya," ujar kapolres saat memimpin apel operasi gabungan di halaman Polres, Kamis (20/11/2014).Kapolres memberikan contoh, kekompakan antara aparat keamanan di Lumajang dengan menggelar operasi bersama untuk mengantasisipasi dampak dari kenaikan harga BBM. Disamping perintah dari atas, operasi bersama juga membuktikan bahwa di Lumajang hubungan antara istansi tetap terjalin harmonis."Salah satu contohnya adalah operasi gabungan untuk antisipasi gejolak dengan kebijakan pemerintah kenaikan BBM," paparnya.Lebih lanjut Kapolres menjalaskan, kejadian bentrok di Kepri tidak akan berpengaruh di Lumajang. Jika ada perselisihan personal maka pihaknya akan segera menyelesaikan jangan sampai kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menghendaki antara aparat terjadi permusuhan."mari kita bagun indahnya kebersamaan, soliditas, sinergitas dan kemitraan demi masyarakat lumajang. kalau ada perselisihan personal, maka kita akan segera selesaikan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengendaki aparat bermusuhan," pungkasnya.(Yd/red)
Pj Kades Kalidilem Tak Segera Diberhentikan, Warga Ancam Segel Kantor Desa
Lumajang(lumajangsatu.com)- Suasana politik di desa Kalidilem kecamatan Randuagung hingga kini masih tetap menghangat. Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan Pj kades kalidilem Eko Yuli Kurniadi yang telah sampai satu tahun dan belum bisa menjalankan tugas sebagai Pj yakni menyelenggarakan pilkades. Warga Kalidilem juga telah melakukan protes kepada Pemkab dan juga kecamatan Randuagung.Bahkan warga juga mengadu kepada DPRD Kabupaten Lumajang. "Kita telah bertemu dnegan wakil bupati, komisi A DPRD dan pihak kecamatan untuk menyampaikan persoalan keluhan warga," ujar Saiful salah seorang warga kepada lumajangsatu.com, Kamis (20/11/2014).Rencananya, pihak warga akan diundang oleh kecamatan dan akan dipertemukan dengan pihak Pemkab serta dengan Komis A DPRD Lumajang. Namun karena waktunya mepet rencana pemanggilan ditunda hingga minggu depan dari renacan awal hari Jum’at 21 Nopember 2014."Warga rencanaya diundang ke kecamatan, namun masih ditunda minggu depan karean waktunya sudah mepet," jelasnya.Lebih lanjut Saiful menegaskan, jika Pj kades Eko Yuli Kurniadi oleh pemerintah tindak kunjung diberhetikan maka warga yang akan melakukan penghentian paksa. Warga mengancam akan menduduki balai desa kalidilem serta melakukan penyegelan kantor desa."Jika pemerintah tidak bisa memberhetikan Pj kades, maka terpaksa warga yang akan menghentikannya secara paksa," ancamnya.Namun, warga berharap hal itu tidak terjadi jika pemerintah segera menghentikan Pj kades Kalidilem dan menggantinya dengan PNS sesuai dengan aturan yang baru. "Kita berharap itu tidak terjadi, namun jika tidak bisa maka kami akan segel balai desa," pungkansya.(Yd/red)