Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua orang jambret yang beraksi di perempatan lampu merah jalan MT Hariyono Rabu malam, harus babak belur dihajar warga. Satu orang lagi yang sempat melariukan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di pahanya karena membahayakan jika petugas. "Satu orang babak belur dihajar warga dan satu orang terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang, Kamis (11/12/2014). Riyadi dan Rizal ABG asal desa Melawang Kecamatan Klakah itu saat ini harus meringkuk ditahanan karena perbuatnnya. Polisi juga manakan satu unit Zuzuki Satria F 150 yang digunakan pelaku untuk menjambret. "Kedua pelaku berasal dari Klakah," terangnya. Lebih lanjut Sugianto menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap karena korban saat di jambret langsung berteriak. Pelaku kemudian dikejar dan terjatuh akhirnya satu pelaku dihajar warga. Sedangkan satu tersangka lagi Rizal berhasil melarikan diri dan bersembunyi di TK Bhayangkari. Polisi berhasil meringkusnya dengan ditembak di bagian pahanya. "Agak malam, satu pelaku akhirnya juga bisa tertangkap," pungkasnya.(Yd/red)
Indeks Berita
Perampok Bunuh Pekerja Manol Pasir Hingga Usus Terburai
Pasirian(lumajangsatu.com)-Perampok di Lumajang kian sadis. Kali ini, seorag pekerja manolan pasir, Safi'i (30) warga Desa Sememu Kecamatan Pasirian tewas di bunuh perampok saat menyelamatkan sepeda motornya. Kronoligisnya dari Satreskrim Polres Lumajang, Rabu(10/12/2014), pelaku diduga masuk lewat pintung belakang kanan rumah korban. Setelah masuk ke dalam kerumah pelaku hendak mengambil motor milik korban. Korban terbangun dan saling tarik menarik sepeda motor. Pelaku langsung menyabetkan senjata tajam dan korban terluka dibagian pipi dan perut dengan usus terburai. "Jadi korban usai terluka dibacok pelaku masuk ke kamarnya, itu hasil olah TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, Iptu Heri Sugiono.' Tambah Heri, kemudian istri korban mengejar pelaku sampai belakang rumah dan pelaku lari kearah selatan belakang rumah korban. "Kita masih menyelidiki," ujarnya.(ls/red)
Tipu Pakai Ilmu Hipnotis, 2 Warga Lumajang Dihajar Massa di Yosowilanggun
Lumajang(lumajangsatu.com)-Penipuan berkedok ilmu hipnotis beraksi. Dua terduga pelaku, Ali Wafa, warga Kelurahan Rogotrunan dan Witono, warga Desa Tukum Kecamatan Tekung dihajar massa di pertigaan Yosowilanggun dan berhasil diselamatkan petugas saat diberi bogem mentah warga secara beramai-ramai. Dua orang diduga penipu berawal menyamar menjadi sales meubel menipu warga Desa Padomasan Kecamatan Kencong-Jember. Ternyata, dua orang tersebut melakukan penipuan korban dengan cara hipnotis. Keluarga korban langsung melakukan pengejaran dan ditangkap di pertigaan pasar Yosowilanggun. Akibatnya, terjadi cek cok dan diteriaki copet oleh keluarga korban. Warga yang mengetahui ada teriakan copet mengejar dua orang dan dimassa. Beruntung, ada polisi patroli, dua terduga penipu berkedok sales meubel diamankan petugas dengan wajah babak belur. "Jadi mereka langsung dihajar warga," ujar Munjari, salah satu saksi mata. Kabag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, dua pelaku diamankan dan dimintai keterangan. "Kita amankan dulu," jelasnya.(ls/red)
Kadispertan Jadi Tersangka, Plt Bupati Lumajang Kaget
Lumajang(lumajangsatu.com)- Penetapan tersangka P, mantan ketua Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang mendapatkan perhatian Plt Bupati As'at Malik. Pemkab masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. "Kita lihat perkembangan lebih lanjut lah, penetapannya kan masih baru kemaren," ujar As'at Malik Plt Bupati usai menghadiri acara pisah sambut Komandan Kodim 0821 Lumajang, Rabu (10/12/2014). As'at menyebutkan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada. Apakah nantinya P akan di non aktifkan dari Kepala Dinas Pertanian, masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus korupsi Koperasi PNS dengan nilai 2,5 miliar rupiah itu. "Aturan sadah ada, apakah nanti akan diberhentikan atau tidak, ya kita lihat nanti lah," paparnya. Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Lumajang pada peringatan hati anti korupsi se-dunia memberikan kado istimewa dengan menyampaikan pengumuman tersangka kasus korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang. Inisial P langsung ditetapkan sebagai tersangka dan tinggal menunggu beberapa hari lagi untuk dilakukan penuntutan.(Yd/red)
Aksi Donor Darah PMI bersama IAIS di Serbu Santri dan Mahasiswa
Lumajang(Lumajangsatu.com)- Acara Wisuda mahasiswa Institut Agama Islam Syarifuddin (IAIS) Wonorejo-Kedungjajang Lumajang, mengadakan acara donor darah, Rabu (10/12/2014). Dalam bhakti sosial donor darah ternyata dibanjiri pendonor baik dari mahasiswa hingga santri Pondok Pesantren (Ponpres) Syarifuddin. Ketua Panitia donor darah, Kholid Adnan mengatakan, acara donor darah ini adalah acara rutinitas yang diselenggarakan dalam memeriahkan acara wisuda.kegiatan ini diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gugus Depan Pramuka (IAI) Syarifuddin.pendonornya dari Mahasiwa dan santri serta santriwati, ujar Pria Berkumis tipis. Pengamatan Lumajangsatu.com dilokasi suasana sangat rame, terjadi antrian bahkan petugasnya hingga kewalahan. pasalnya, petugas kehabisan brosur dan formulir. Banyak juga pendonor yang tidak bisa mendonorkan darahnya, karena kondisinya sedang sakit dan berat badannya kurang.Pendonor merasa senang bisa ikut berpartisipasi dalam acara ini. Kalau Donor darah bisa membantu sesama, ujar Najmuddin salah satu pendonor yang juga Karyawan IAIS. saya tidak bisa Donor kata Petugasnya, karena berat badan saya kurang, jelas Kiki Amanda salah Satu pendonor yang gagal. Ternyata Donor darah tidak bisa dilakukan bagi yang sakit flu dan batuk. (ira/ls/red)
Kajari: Bisa Ada Tersangka Tambahan Korupsi Koperasi PNS dan Kamenag
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah menetapkan dua tersangka inisial P dalam dugaan kasus korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang senilai 2,5 miliar dan inisial N dugaan korupsi di Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Lumajang senilai 500 juta rupiah. Kejaksaan Negeri Lumajang menyebutkan akan ada tersangka tambahan dalam dua kasus korupsi tersebut. "Dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan pasti akan ada tersangka baru dalam kasus Koperasi dan Kamenag," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang, Rabu (10/12/2014). Menurutnya, dua kasus di Kamenag dan Koperasi Pemkab pasti akan menyeret tersangka yang lainnya. Minimal, ada dua hingga tiga tersangka baru yang akan menyusul ditetapkan pada bulan Januari tahun 2015 mendatang. "Pada bulan Januari 2015 pasti ada tersangka baru pada dua kasus korupsi itu," terangnya. Saat ini, Tim Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Lumajang terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tersangka baru dalam dua kasus tersebut. Namun, Kajari yakin tidak hanya satu orang saja, melainkan akan banyak menyeret tersangka lainnya. "Pasti ada tersangka lain, karena Korupsinya dilakukan berjama'ah," terangnya. Untuk kedua tersangka inisial P dan N, saat ini tinggal menunggu pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Dalam dua minggu kedepan, Kejaksaan tinggal membuat tuntutan saja kepada kedua tersangka korupsi tersebut.(Yd/red)
Jambret Dipertigaan MT Hariyono, Pemuda Klakah Babak Belur Dihajar Warga
Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi penjambretan yang dilakukan Riyadi, warga desa Melawang Kecamatan Klakah di jalan MT Hariyono di perempatan P3 Lumajang berhasil digagalkan. Riyadi berhasil ditangkap dengan kondisi babak belur di hajar warga dan temannya bernama Rizal warga Melawang berhasil kabur, Rabu (10/12/2014). Satu tersangka kabur dan bersembunyi di TK Bhayangkara di utara tempat penjambretan. Polisi dari Polsek Lumajang dan Polres melakukan pengejaran. Diduga pelaku bersembunyi di atap TK yang kososong itu. "Masi dicari mas, mungkin pelakunya masih bersembunyi," ujar salah satu petugas Polisi. Dari keterangan warga, sekitar jam 20.00 wib pelaku melakukan aksi penjambretan. Namun, karena korban berteriak dan kondisi jalan agak ramai, pelaku kemudian dikejar dan terjatuh. Riyadi behasil ditangkap dan Rizal berhasil lolos. "Kejadiannya di pertigaan P3 mas, satu berhasil ditangkap dan satu masih kabur," ujar salah seorang warga. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Zuzuki Satria F 150. Polisi langsung mengamankan satu tersangka, sepeda motor serta sejumlah barang-barang milik pelaku. Lokasi pengejaran salah seorang pelaku juga dipadati oleh warga yang penasaran ingin melihat.(Yd/red)
Mantan Ketua Koperasi PNS Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, Kejaksaan Negeri Lumajang akhirnya menetapkan satu tersangka dugaan kasus korupsi koperasi wira bhakti yang anggotanya PNS Pemkab Lumajang. Satu tersangka tersebut berinisial P, selaku mantan ketua koperasi wira bhakti.
Siap Berantas Korupsi, Selama 2014 Polres Masih Ungkap Dua Kasus Saja
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pada peringatan hari anti koruspi se-dunia Kapolres berjanji akan konsiten melakukan pemberantasan korupsi di Lumajang. Pada tahun 2013, polisi menyelesaikan satu berkas korupsi dan tahun 2014 polres berhasil menyelesaikan dua berkas kasus koruspi. "Kita tetap komitmen untuk berantas koruspi, tahun 2013 ada satu berkas koruspi yang tuntas dan tahun 2014 ada dua berkas korupsi yang tuntas dilakukan penyidikan hinga pelimpahan," ujar AKBP Singgamata S.IK, Kapolres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (09/12/2014). Kasus korupsi yang berhasi dituntaskan kedua tersangkanya menyeret mantan kades, yakni kades Gedangmas dan mantan kades di salah satu desa di kecamatan Rowokangkung. Dimana, kasus korupsinya untuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan ternak sapi ongole. "Kasus ADD dan ternak sapi Ongole yang sama-sama menyeret mantan kepala desa," paparnya. Minimnya ungkap kasus korupsi diakui oleh Kapolres karena untuk pembuktian kasus tersebut sangat sulit tidak seprti pembuktian tindak pidan lain seperti perjudian dan pencurian. Meski demikian, polisi bertekad untuk terus meningkatkan jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh polisi. "2015 kita sudah siapkan minimal ada 3 kasus korupsi yang bisa ditangani oleh polisi, berkasnya sudah ada tinggal dari KasatReskrim untuk segera melakukan penyidikan," pungkasnya.(Yd/red)
Komisi A Sayangkan Kabag Pemdes Plin-plan Soal Pj Kades Kalidilem
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melakukan fasilitasi antara warga desa Kalidilem, pihak kecamatan dan Pemkab Lumajang DPRD Lumajang langsung memberikan rekomendasi agar Pj kades Kalidilem segera diberhentikan. Saat ini, bola panas ada pada Kabag pemerintahan desa (Pemdes), bukan lagi ada pada komisi A DPRD. Terbukti ketika ada laporan dari masyarakat Kalidilem DPRD langsung merespon. setelah dialkukan mediasi, ternyata jelas ada beberapa hal krusial yang harus segera dilaksanakan oleh Pemdes. Yaitu: Masyarakat Kalidilem menginginkan segera diangkat Pj Kades yang baru, karena SK Pj Kades Eko Yuli Kurniadi sudah habis masa waktunya yaitu 24 Septemer 2014. Selama menjabat menjadi Pj Kades Kalidilem pelayanan masyarakat kurang memuaskan dan ada dikotomi terhadap masyarakat Kalidilem. Selama dijabat oleh Pj Kades Kalidilem, pungutan pajak tidak maksimal dan ada dikotomi dan menyimpulkan laporan itu sudah jelas payung hukumnya yaitu PP nomor 43 tahun 2014 tentag peraturan desa dan UU nomor 6 tahun 2014 pasal 57 pasal 1 dan 2 sudah jelas menyebutkan ada saling berkaitan. dengan acuan tersebut, Komisi A DPRD Lumajang memeinta kepada kabag Pemdes untuk segera memproses surat rekomendasi yang sudah di keluarkan oleh DPRD Lumajang. DPRD juga meminta agar secepatnya diambil tindakan memberhentikan Pj Kades yang sudah mati masa aktifny dan segera menunjuk Pj kades yang baru, yaitu dari pemerintah kecamatan sesuai dgn amanah Undang-undnag nomor 6 tahun 2014. Kita minta agar Kabag Pemdes segera memebrehntikan Pj kades Klidilem karean sudah habis masa jabatnnya, ujar Achmad Faruq Khotibi anggota komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (09/12/2014). Jika tidak segera diproses dan diambil tindakan dari Kabag Pemdes di kawatirkan warga desa Kalidilem tidak percaya lagi kepada Pemerintah yang selalu mengulur-ulur waktu dalam penunjukan Pj Kades yang mulai 2013, Pj Kadesnya nya selalu diperpanjang. Kami yakin pak Arif Sukamdi bijaksana untuk segera mengambil tindakan dan langkah kongkrit yang intinya kembali lagi bahwa supaya pelayanan masyarakt di desa Kalidilem bisa lebih maksimal, pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal desa Gobokan itu.(Yd/red)