Lumajang- Prilaku bejat yang dilakukan Busar (50) warga Desa Buek, Kecamatan Randuagung tega mencabuli anak dibawah umur yang tak lain tetangga desanya sendiri, Sabtu (20/07/2013). Akibat perbuatannnya tersbut pelaku harus berurusan dengan aparat kepolsian dan digelandang ke Mapolsek Klakah. Menurut Sutopo, Kapolsek Klakah korban adalah Bunga (15) yang tak laian tetangga desa dari pelaku. Kejadian bermula saat korban diajak oeleh pelaku ke Kalimantan. Bukan malah dicarikan pekerjaan, korban malah digarap oleh pelaku. Beruntung, korban masih bisa menyelamatkan dan berhasil pulang kerumahnya. "Kejadian itu berawal ketika korban diajak bekerja oleh pelaku," Ujar Sutopo. Ironinsya lagi, aksi yang dilakukan oleh pelaku dilakukan atas persetujuan dari ibu korban. Sebab, ibu korban memiliki hutang kepada pelaku sebasar Rp 700.000. Karena tidak sanggup mebayar, sebagai gantinya akhirnya anaknya diberikan kepada pelaku untuk dijadikan pemuas nafsunya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polsek Klakah. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara.(Yd/red)
Indeks Berita
Rebutan Pacar, Siswa SMK N 1 Klakah Dibacok Temannya Sendiri
Lumajang- Nasib Nahas dialami siswa SMKN 1 Klakah yang harus dilarikan ke Rumah Sakit karena di bacok temannya sendiri, Sabtu (20/07/2013). Peristiwa Tersebut dipicu karena korban dan pelaku berebut pacar. Beruntung, nyawa korban masih bisa terselamtkan Adalah Haris (17)harus menderita luka dikepalanya dan harus dilarikan kerumah sakit Hariyoto Lumajang dan mendaptkan perawatan intensif setelah dibacak oleh temannya sendiri. Menurut ibu korban, ia tidak mengetahui pasti lokasi pembacokan, namun hanya mengetahu bahwa anaknya telah dilarikan kerumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri. "Saya tidak tahu dimana tempatnya," Ujar ibu Haris. Diduga, Jakfar warga Desa Kudus teman Haris yang melakukan pembacokan gara-gara rebutan pacar. Sementar itu, Sutopo Kapolsek Klakah menyatakan, korban mengalami luka bacok serius dikepala belakang setelah dibacak didaerah hutan ranu pakis. "Pelaku dan korban berebut pacar yang bernama Reni yang masih duduk di bangku sekolah," Ujar Kapolsek. Haingga kini, jajaran kepolisian masih melakukan pengejaran kepada pelaku pembacokan. Disamping itu, polisi juga melakukan pengejaran pada sang perempuan guna melakukan penyeledikan lebih lanjut.(Yd/red)
Rumah Pribadi Bupati Lumajang Dibakar Orang Tak Dikenal
Lumajang- Warga sekitar rumah pribadi Bupati Sjahrazad Masdar dihebohkan dengan pembakaran dan isu pengeboman yang menimpa rumah bupati di jalan Bagosari kelurahan Jogotrunan, Kamis (19/07/2013) sekitar jam 2 dini hari. Sementara itu, Indah Amperawati Masdar adik kandung bupati, memebenarkan adanya kebakaran yang menimpa rumah kakaknya. Ia mengetahui kejadian itu, setelah dikabari oleh warga sekitar, akan tetapi kondisi api sudah dalam keadaan padam. "Saya taunya ditelepon oleh warga sekitar, ketika saya kesana kondisi api sudah padam," Ungkap Indah saat dikontak sejumlah wartawan. Dari keterangan warga kata indah, ada ledakan sehingga warga sekitar mendekat dan mendapati rumah kakanya sudah terbakar. Disinggung kebakaran tersebut ada kaiatannya dengan pilkada dan sengaja ada yang membakar, hal itu adalah ranah dari aparat kepolisian untuk menyimpulkannya. "Wah itu ranah dari kepolisan untuk menyimpulkannya," Jelasnya. Pada saat kejadian rumah dalam kedaan kosong dan tidak ada penjaganya. Ia selaku keluarga, mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar karena telah ikut menjaga kemanan. Kejadian tersebut sebagai intropeksi agar selalu meningkatkan kewaspadaan pribadi. "Atas nama keluarga, saya ucapkan terima kasih kepada warga sekitar," Ucapnya. Dihubungi terpisah kapolres AKBP Singgamata membenarkan adanya percobaan pembakaran, sebab yang ditemukan di TKP hanya bensin dan tidak ditemukan pecahan-pecahan lainnya. "Iya ada percobaan pembakaran di rumah pribadi bupati Lumajang," Ujar Kapolres.(Yd/red)
DPRD Lumajang Akan Desak Eksekutif Segera Gelar Pilkades
Lumajang- Desakan masyarkat Lumajang agar pemerintah segera menggelar pilkades, direspon ketua DPRD, Agus wicakson S.Sos yang baru aktif kembali. Menurutnya, DPRD akan segera berkirim surat kepada eksekutif agar segera menyiapkan pelaksanaan pilkades yang tertunda. "Kita akan berkirim surat kepada Eksekutif," Ujarnya, Kamis (18/07/2013). Ia menegaskan dalam menjalankan roda pemerintahan tentunya tidak boleh dilakukan asal-asalan akan tetapi harus berpedoman pada aturan. Salah satunya adalah pelaksanaan pilkades yang tertunda harus segera digelar karena itu adalah hak dari rakayat untuk dipilih dan memilih. " Itu hak rakayat untuk memeilih dan dipilih, pemerintah bertugas menfasilitasi tergelarnya pilkades," Terangnya. Ungkapan Arif Sukamdi, Kabag Pemdes Lumajang yang menyatakan persiapan pilkades baru akan dilakukan setelah pemilihan Gubernur hal itu dinilai lucu. Pasalnya, urusan pilgub bukan menjadi urusan pemerintah akan tetapi sudah ada yang mengurusi sendiri. "Urusan pilgub adalah urusan KPU," Jelasnya. Seharusnya eksekutif segera melakukan persiapan pilkades,Sehingga ketika semunya siap maka akan diputuskan bersama untuk segera menggelar pilkades. Ia menambahkan, sebenarnya tugas dari PJ Kades yang utama adalah menyiapkan pilkades yang tertunda. Jika tidak bisa menyiapkan pilkades maka tugas dari PJ Kades adalah gagal. Disinggung anggaran DPRD sudah menyiapkan anggaran pilkades sejak tahun 2012.(Yd/red)
Inilah 7 Ruas Jalan Yang Akan Diperbaikai Selama Tahun 2013
Lumajang- Keluhan masyarakat dengan rusaknya ruas jalan di Lumajang, mendapatkan respon dari Pemerintah melalui jawaban pemrintah, pada rapat paripurna lanjutan di gedung DPRD Lumajang, Rabu (17/07/2013). Dalam jawaban yang dibacakan Wakil Buptai As’at Malik, meyatakan kerusakan jalan ringan dan berat akan ditangani pada tahun 2013 secara bertahap. Pengerjaan fisik atau konstruksi direncanakan akan dimulai setelah hari raya Idul Fitri 1434 H. Berikuat beberap ruas jalan yang akan diperbaiki, Anatara lain, ruas selok awar-awar – watu pecak, Wonorejo-umbul, Randuagung-kalidilem, Gedangmas-salak, Kudus-Duren, Tukum-Kunir, dan yang terakhgir ruas Kabuaran-Deregowok. "Dalam tahun 2013, perbaikan kerusakan jalan ringan dan berat akan dilakukan secara bertahap," Ujar Wabup, saat memebcakan jawabn pemrintah di hadan 35 ANggota DPRD yang hadir. Sebelumnya, Nugroho Dwi Atmoko, kepala Dinas PU Lumajang menyampikan, bahwa proses dari pengesahan APBD 2013 tidak serta merta bisa langsung melakukan perbaikan. Sehingga, saat hari raya masyarakat belum bisa menikmati jalan yang bagus. Diperkirakan, setelah hari raya seluruh lelang bisa selasai dan perbaikanbisa dimulai.(Yd/red)
Agus Wicaksono, Tidak Akan Tanda Tangani Raperda Yang Tidak Pro Rakyat
Lumajang- Katua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono S.Sos, akhirnya kembali aktif menjadi ketua DPRD, setelah menjalani cuti karena mengikuti perhelatan pilkada Lumajang 2013. Aktifnya kembali Agus Wicaksono, dilakukan dengan menggelar rapat istimewa Internal DPRD, Rabu (17/07/2013). Dalam sambutannya, ia mengucapakan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, Solikin SH karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga menyebut meski sebentar menjadi PLT, namun banyak hal positif yang ditinggalkan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, yang telah menjalankan tugas dengan baik," Ujar Agus setelh kembali aktif menjadiKetua DPRD. Ia menambahkan, adanya perbedaan yang diakibatkan oleh proses demokrasi pilkadakedepannya harus dilupakan. Siapapun yang tepilih, seluruh elemen masyarakat dan DPRD harus mendukung langkah pemerintah dalam memajukan Lumajang. "Dulu mengkin kita berbeda, namun itu harus dilupakan," Terangnya. Namun ia mengingatkan, jika raperda yang diajukan pemerintah nantinya akan memberatkan masyarakat, dirinya selaku ketua DPRD, dan ketua PDI Perjuangan yang memeiliki idologi yang harus diperjuangkan, raperda yang tidak pro rakyat tidak akan ditandatangani. Ia mencontohkan Rapedra rumah sakit umum yang menjadi badan layanan umum (BLU) tidak boleh memberatkan masyarakat. Jangan sampai, harga bebrobat di rumah sakit umum malah lebih mahal dari berobat di rumah sakit swasta. "Kalau Raperdanya tidak jelas, dibahas di malang atau di NusaBarong-pun tidak akan pernah saya tanda tangani," Pungkasnya.(Yd/red)
Caleg NasDem Lumajang, Banyak Bermasalah
Lumajang- Setelah dimumkan kepada public, akhinrya ada 9 calon Legislatif DPRD LUmajang yang terindikasi bermasalah. Menurut Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, 9 caleg yang bermasalah karena ada masukan dari masyarakat. "Ada 9 caleg yang ada aduan dari masyarakat, 5 berasal dari Partai NasDem, kemudian PDI Perjuangan, PKB dan PAN" Ujar Pudoli di kantornya, Selasa (16/07/2013). Dari maasukan masyarakat, rata-rata caleg bermasalah karena ijazah, kemudian ada sebagian karena menjadi perangkat desa dan belum mengajukan surat pengunduran diri kepada kepla Desa, meskipun telah mengajukan pengunduran diri di KPU. Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, KPU lamgsung melaklukan klarifikasi kepada partai politik. Sebagian ada yang merespon dan sebagian lagi ada yang belum merespon. Bila sampai tanggal 18 Juli 2013 batas maksimal yang diberikan tidak ada jawaban, maka KPU akan melakukan pencoretan dan partai tidak bisa mengajukan pengganti. "Kita tunggu hingga 18 Juli 2013 batas akhir, jika tidak maka kita akan coret," Terangnya. Pudoli menegaskan, meski nantinya sudah ditetapkan menjadi daftar caleg tetap (DCT) masih ditemukan masalah maka KPU juga akan melakukan pencoretan. Terkaiat dengan banyaknya kepala desa yang juga menclonkan diri menjadai caleg, KPU belum mengetahui surat penguduran diri, apakah sudah dimasukkan ke pemerintah Lumajang. Yang jelas, jika sampai batas kahir yang telah ditetapakn persyaratan pengunduran diri tidak ada, maka KPU akan langsung melakukan pencoretan "Kita tunggu hingga 1 Agustus 2013," Pungkasnya.(Yd/red)
Pemerintah Lumajang Minta Perusahaan Segera Bayarkan THR
Lumajang- Jelang hari raya Idul Fitri 1434 H, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai berkirim surat kepada perusahaan agar segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada karyawannya. "Kita sudah kirimkan surat edaran bupati kepada peusahaan," Ujar Ismail Kadisnakertran LUmajang, Selasa (16/07/2013). Dalam suarat edaran, yang diberikan disebutkan maksimal satu minggu sebelum lebaran, Perusahaan sudah harus membayarkan THR kepada seluruh karyawannya. Bila ada perusahaan ketahuan tidak mebayarkan THR, maka akan dikenakan denda 1 juta atau kurungan 3 bulan. "Makasimal satu minggu sebelum lebran sudah dibayarkan," Tambahnya. Tak hanya itu, dalam surat edaran juga dilampirkan surat penrnyataan kapan perusahaan akan membayakan THR. Sehingga bisa dipantau ppembayaran THR kapada para karyawan. THR yang dibayarkan minimal satu kali gaji bagi karyawan masa kerja satu tahun lebih, jika belum sampai maka disesuaikan dengan masa kerjanya. "THR dibayarkan satu kali gaji," Terangnya. Himbaaun agar perusahaan segera membayarkan THR pada karyawan juga disampikan bupati Lumajang Sjahrazad Masdar. Menurutnya, perusahaan wajib hukumnya membayar THR bagi para karyawan. Bupati juga mengaku akan melakukan pemantau terkait dengan pembayaran THR. "Wajib hukumnya perusahaan bayar THR dan akan kita pantau, Ujar Bupati.(Yd/red)
Khofifah Tidak Lolos, Kader PKB Lumajang Dukung PKB Jatim Menggugat
Lumajang- Tidak lolosnya pasangan Khofifah-Herman dalam kancah Pilgub jatim, direspon oleh kader PKB di daerah. Achmad Jauhari Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB amat menyayangkan kebijakan KPU jatim yang tidak meloloskan pasangan khofifah-Herman. "Kita amat menyayangkan kebijakan KPU Jatim," Ujar Jauhari Selasa (16/07/2013). Seharusnya KPU Jatim Malkasanan hasil konsultasi ke KPU RI bukan malah menafsirkan sendiri, kemudian melakukan foting. Oleh karena itu, Jauhari mendukung DPW PKB Jatim untuk melakukan langkah hukum baik melalui jalur PTUN atau jalur DKPP. "Kita dorong PKB jatim untuk mengambil langkah Hukum, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi," Tambahnya. Jauhari melihat gagalnya pasangan Khofifah-Herman sebagai rekayasa politik yang merugikan PKB dan segenap pendukungnya. Ia juga menilai pencoretan Khofifah-Herman sebagai upaya dari Karsa agar bisa melenggang lagi menjadi Gubernur. Sebab, Khofifah adalah salah satu calon kadidat kuat yang diprediksikan bisa mengalahkan Karsa. Polemik dua partai pengusung, hanyalah seting agar khofifah tidak bisa lolos. "Saya kira rakyat sudah tau, apa maksud tidak lolosnya Khofifah," Pungkasnya.(Yd/red)
Bupati Lumajang Anggap Hubungan Eksekutif-Legislatif Akur-akur Saja
Lumajang- Eksekutif dan Legislative dalam sisa kerja Tahun 2013, terus menggenjot beberpa agenda yang harsus segera diselesaikan. Setelah mengegelar rapat paripurna 1, kemudian Eksekutif dan Legisalatif menggelar rapat peripuna lanjutan dengan agenda pendagan umum fraksi atas 8 raperda, serta LPJ Bupati Tahun anggran 2012, Senin (15/07/2013) Dalam pandagan umum fraksi yang disampikan di Gedung Dewan, banyak menyoroti tentang penilaian BPK terhadap APBD Lumajang 2012, yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Masukan dan pertanayaan yang dilontarkan oleh fraksi di DPRD nampaknya ditanggapi santai oleh Bupati Sjahrazad Masdar. Menurutnya, pandangan umum fraksi yang menyoroti APBD 2012 dengan predikat WDP, dinalai sebgai hal yang biasa-biasa saja. "Biasa-biasa saja, kita akan jawab dan sebentar lagi kita akan melakukan rapat dengan para SKPD," Ujar Bupati Masdar usai mengikuti rapat. Ditanya tentang kuatnya keinginan masyrakat agar Bupati bisa meranbgkul semua golongan dalam periode kedunya, bupati mengaku sudah melakukan sejak dulu. Selama lima tahun terkahir, bupati menilai telah terjadi senergitas antara eksekutif dan legislative. Meskipun, dalam kenyataannya empat Tahun terakhir APBD Lumajang mengalami keterlambatan yang dinalai masyarakat karena kurang akurnya eksekutif dan legisaltaif. "Siap bilang tidak akur, kita kaur-akur saja," Akunya.(Yd/red)