Hukum Dan Kriminal

Curanmor

Polres Lumajang Rekontruksi Pelaku Spesialis Pencurian Motor Kebun di Boreng

Lumajang (Lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang olah rekontruksi curanmor di Desa Goreng. Kejadian dimulai saat kegiatan Patroli Tim Cobra bertemu dengan Satgas Keamanan Desa (SKD) Boreng yang sedang mencurigai adanya pelaku Curanmor di wilayah merekaSatu orang pelaku curanmor asal Kabupaten Jember akhirnya dapat dibekuk oleh SKD Boreng bersama Tim Cobra saat melancarkan aksinya di Dusun Kuwung Desa Boreng Kecamatan Lumajang.Korban atas nama Hariono kehilangan sepeda motor Mio 125 yang sempat berhasil dicuri oleh 3 orang pelaku yang informasinya semuanya berasal dari Jember.Salah satu pelaku yang tertangkap bernama Nur Hasan. Dirinya tertangkap setelah mencoba kabur, namun usahanya gagal karena besarnya pasukan tim Cobra yang dikerahkan untuk meringkus tersangka bersama SKD Boreng.Tersangka yang tidak berkutik diamankan Tim Cobra ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti hasil curian serta sepeda motor CBR milik pelaku yang sempat ditinggalkan di tengah kebun sengon.Kapolres Lumajang AKBP Dr Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan bahwa mengapresiasi terhadap Satgas Keamanan Desa Boreng yang sigap menjaga desanya, berhasil menangkap salah pelaku curanmor karena kecurigaan dari anggota Satgas Desa Boreng."Kami sudah mengetahui identitas kedua pelaku yang melarikan diri, Saya himbau kepada 2 pelaku yang masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri. Karena Tim Cobra tidak akan segan-segan menggunakan upaya paksa dalam menangkap para pelaku kriminalitas yang berusaha mengusik kenyamanan warga Lumajang,” ultimatim dari Kapolres.Katim Cobra, AKP Hasran Cobra menambahkan, Kelompok curanmor ini belum tau kalau Lumajang memiliki Tim Cobra yang siap memburu para pelaku kriminalitas. Tersangka satu ini tidak akan bernafas lega karena harus menjalani kurungan lagi di Kabupaten Lumajang akibat kelakuannya mengganggu kedamaian masyarakat Lumajang.Dari pengakuan tersangka Nur Hasan dirinya beraksi di Kabupaten Lumajang bersama 2 orang rekannya yang juga berasal dari Jember. Nur Hasan sendiri residivis kasus pencurian sapi beberapa tahun yang lalu.(Ind/red)

Lumajang Aman

Kapolres Beri Penghargaan Ke Satgas Keamanan Desa Jatirejo, Jatigono dan Kunir Kidul

Lumajang (lumajangsatu.com) - Berkat kesigapan paguyuban Satgas Keamanan Desa Kunir yang terdiri dari desa Jatigono, Desa Jatirejo dan desa kunir Kidul, sapi yang hilang di desa pandanwangi kecamatan tempeh berhasil ditemukan di dekat pohon bambu wilayah Desa Jatirejo KecamatanKunir hanya dalam waktu 3 jam saja.Atas dasar dedikasi melakukan pencarian dan menemukan sapi yang hilang milik desa tetangganya,  Kapolres Lumajang berikan piagam penghargaan kepada Paguyuban SKD desa kunir yang dapat menggagalkan aksi pencurian sapi dengan waktu yang singkat.Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan  dirinya bangga kepada Paguyuban SKD di Kecamatan Kunir ini. Meski permasalahan tidak terjadi di Desa mereka, tetapi mereka mau membantu menggagalkan aksi pencurian sapi yang terjadi di Kecamatan Tempeh.

Kejahatan Jalanan

Jambret Mahmud Pakai Motor Pinjaman, Taufik Meringkuk di Sel

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polsek Sukodono berhasil mengungkap tindak kriminalitas penjambretan pada, mama muda Wahyuning Murniati (30) warga Perumaha Wonorejo Indah di Jalan raya Lumajang - Probolinggo di Desa Bondoyudo. Tersangka, Muhammad Taufik (24) warga Desa Grati Kecamatan Sumbersuko tertangkap setelah ada warga yang mengetahui ciri-ciri dan motor yang dipakai.

Bersatu Jadi Terbaik

Hebat..! Satgas Keamanan Desa Jatigono dan Kunir Kidul Berhasl Gagalkan Aksi Maling Sapi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Berkat upayah Paguyuban Satuan Petugas (Satgas) Keamanan Desa Jatigono, Jatirejo dan Kunir Kidul kecamatan Kunir berhasil menemukan, sapi milik, Sakut (41) Dusun Timur Sawah Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh  yang digondol kawanan maling. Keberhasilan ini adalah bukti kepedulian bersama antar warga dalam mencegah dan mengantisipasi aksi kriminalitas.

Jual Bayi

Polisi Akan Selidiki Pemalsuan Akta Ke Kades Sombo

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Kasus Hori tak berhenti sampai di istri yang digadaikan. Saat mendalami adanya kasus human trafficking, Polres Lumajang juga mendapati jika Hori terlibat dalam pemalsuan dokumen akta kelahiran.Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan awalnya Hori berhutang pada temannya bernama Sahar senilai Rp 500 ribu. "Kemudian ada peristiwa lagi masalah penjualan anak Rp 500 ribu. Saya baru dapat lagi terkait anak itu kemudian kita coba rangkai informasinya, anak itu menurut ibunya dijual ke Sahar karena ceritanya Hori punya utang Rp 500 ribu ke Sahar," kata ArsalNamun, saat Sahar menagih utangnya, Hori mengaku tak memiliki uang Rp 500 ribu tersebut. Dia pun menawarkan anaknya sebagai ganti pembayaran utang."Beberapa kali Sahar minta sampai akhirnya Hori nelpon bilang saya ndak punya uang, saya punya anak ambil aja. Kemudian dibawa anak itu ke Sahar, kebetulan tetangga kampung," lanjutnya.Arsal menyebut Hori, Sahar hingga kepala desa pun akhirnya membuat akta palsu. Akta tersebut menyatakan jika anak itu merupakan anak Sahar dengan istrinya. "Anak itu diaktakan akta lahir atas nama Sahar dan istri Sahar. Nah ini kepala desa sudah mengakui kalau dia membantu membuat akta, ini juga terjadi pemalsuan surat," pungkasnya.Kepala Desa Samad juga menuturkan bahwa dia melakukan hal tersebut karena rasa kemanusiaan, nantinya anak ini akan sekolah jika tidak ada akta bagaimana nasibnya?  "Masak tidak sekolah, lagi pula Hori sudah tak bertanggung jawab atas hal tersebut" Ujar Kepala Desa yang Berkumis itu. Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat lantaran Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya kepada Hartono. Istrinya akan dikembalikan ke Hori bila ia telah melunasi utangnya. Selama Hori belum melunasi utangnya, maka istrinya akan tetap bersama Hartono.(Ind/red)