Tersangka Dugaan Korupsi DD, Kades Sumberwuluh Jadi Tahanan Kota

Penulis : lumajangsatu.com -
Tersangka Dugaan Korupsi DD, Kades Sumberwuluh Jadi Tahanan Kota
Kades Mustakim saat keluar dari tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah mendapatkan jaminan dari pihak keluarga, Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Pemkab Lumajang, akhirnya penahanan Kades Sumberwuluh ditangguhkan. Mustakim, Kades Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lumajang dalam dugaan korupsi pembangunan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Suhanto, Ketua AKD Lumajang dan sejumlah kepala desa datang untuk memberikan dukungan moral. Kejadian tersebut harus jadi pelajaran bersama bagi kepada Desa agar dalam menjalankan tugas dan merealisaikan anggaran selalu berpatokan pada aturan yang berlaku.

"Ini harus diambil hikmahnya, namun saya juga berharap sebelum ada pemeriksaan inspektorat agar penegak hukum lainnya tidak masuk dulu," ujar Suhanto, usai mengantar Kades Sumberwuluh, Kamis (22/02/2018).

Teuku Muzafar, Kajari Lumajang menyatakan, Mustakim ditetapkan karena dugaan kasus korupsi DD. Karena ada desakan dari warga Sumberwuluh dan jaminan dari keluarga, AKD dan juga Pemkab Lumajang maka penahanan akhirnya ditangguhkan.

"Karena ada surat permohonan penangguhan dan tersangka mengaku siap[ kooperatif dan siap hadir dalam setiap pemeriksaan dan persidangan maka kita lakukan penangguhan," jelas Muzafar.

Dengan penangguhan tersebut, Kades Mustakim dialihkan menjadi tahanan kota dan dikenakan wajib lapor kepada Kejaksaan Negeri Lumajang. "Kades Mustakim dialihkan jadi tahanan kota dan wajib lapor seminggu dua kali yakni Senin dan Kamis," tuturnya.

Iqbal Zamzami, Kuasa Hukum Kades Sumberwuluh mengaku kliennya akan mengikuti semua proses hukum. Penangguhan penahanan merupakan hak dari setiap tersangka yang diajukan oleh yang bersangkutan.

"Alhamdulillah, klien kami mendapatkan penangguhan tahanan dan kita akan ikuti semua proses hukum atas dugaan kasus korupsi ini," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.