Hukum Dan Kriminal

Kasus Kekerasan Pada Anak di Lumajang Menarik Perhatian KPAI

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Sekolah Dasar Negeri 01 Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Lumajang, setelah mendapat laporan dugaan penganiayaan oleh oknum Guru dengan menyuruh seluruh siswa SD setempat mencubit korban, Rabu (19/11/2014). Kedatangan para Komisioner ini tak lain untuk mengklarifikasi kebenaran laporan dugaan penganiayaan pada enam siswa kelas 2 SD setempat, 2 bulan yang lalu. Kepala sekolah setempat, Satuki membenarkan laporan itu. menurutnya hukuman itu diberikan oleh gurunya karena ke enam siswanya tidak mengerjakan tugas sekolah yakni pekerjaan rumah (PR). Tidak hanya mendatangi sekolah yang bersangkutan, para Komisioner itu juga mendatangi rumah korban, untuk memintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya, KPAI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," Ungkap Santoso Komisioner KPAI pada sejumlah wartawan. Lebih lanjut, Pihaknya juga telah merekomendasi terhadap sekolah, Dinas Pendidikan dan Bupati, agar kasus ini dijadikan pelajaran untuk pencegahan dan membentuk sistem perlindungan yang ada di Kabupaten Lumajang. "Kasus ini perlu dijadikan inspirasi dalam pencegahan hal serupa serta pembentukan sistem perlindungan anak di Lumajang," Tambah Santoso. Pihak Sekolah dan oknum Guru itu telah meminta maaf pada keluarga korban beberapa bulan yang lalu, namun orang tua korban tetap ingin membawa kasus ini keranah hukum. "Saya ingin orang yang telah menganiaya anak saya mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," Tegasnya Ika Agustina, Ibu korban. Kasus dugaan penganiayan yang menimpa enam siswa kelas 2 SDN 01 Sawaran Kulon tengah ditangani Polres Lumajang, Jika terbukti bersalah Guru tersebut akan dikenakan sangsi sesuai Undang-Undang yang berlaku. (Mad/red)

Karena Ijazah Palsu, Kejaksaan Jebloskan Kades Jatisari ke Penjara

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa kali, akhirnya Sat Reskrim Polres Lumajang melimpahkan berkas dan tersangka dugaan pemalsuan ijazah kades Jatisari Kecamatan Kedungjajang kepada Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (18/11/2014). Tersangka Parmat langsung dijebloskan ketahanan oleh tim Jaksa dan langsung digiring ke lapas kelas 2 B Lumajang di alun-alun timur. Dari pantauan lumajangsatu.com, dengan diapit oleh tim jaksa dan anggota penyidik Polres Lumajang tersangka langsung digiring ke mobil tahanan. Tanpa ada perlawanan, tersangka terlihat pasrah dan tidak berkutik ketika dimasukkan ke mobil tahanan. Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan penahanan karena dikawatirkan tersangka melarikan diri. Sebab, beberapa kali polisi akan menghadapkan tersangka, namun sering kali mangkir. Bahkan yang terakhir, tersangka beralasan sakit. Kasus dugaan ijazah palsu berawal saat tersangka Parmat mencalonkan diri menjadi kades Jatisari. Namun, diduga ijazah yang digunakan adalah ijazah aspal (asli tapi palsu), sehingga kasus tersebut sampai ditangani oleh Polres Lumajang.(Yd/red)

Tersinggung Karena Perempuan, Rusak Mobil Dengan Senjata Api

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap Ahmad Rofiq (23) warga desa Krasak Kecamatan Kedungjajang, karena diduga melakukan pengrusakan barang. Dalam melakukan aksinya, tersangka bersama temannya menggunakan senjata api jenis air sofgun jenis Jerico.

Cegah Penyimpangan, Kapolres Lumajang Pampang Nomor HP-nya di Ruang Reskrim

Lumajang(lumajangsatu.com)- Upaya Polri untuk memperbaiki pelayanan yang prima dan bersih dari suap terus dilakukan oleh Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK. Salah satunya, Kapolres memampang besar-besar nomor HP-nya di ruangan Reskrim Polres Lumajang. Dalam tulisan yang ditempel di dinding Reskrim Polres pada banner besar itu disebutkan "Jika anda mengalami, melihat atau mendengar adanya penyimpangan dalam proses penyidikan, silahkan hubungi Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK di no HP 081-21-22-22-110". Langkah memutus mata rantai penyimpangan di satuan Bhayagkara itu mendapatkan apresiasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang. Dengan demikian, upaya menghapus citra Reskrim sebagai lumbung suap lambat laun bisa tercapai, jika memang ada tindakan tegas dari Kapolres kepada oknum anak buahnya yang menyimpang. "Langkah itu sangat bagus untuk memutus mata rantai penyimpangan, karena pelayanan di Polisi memang harus bersih dari namanya suap dan permainan pasal," ujar Muhammad Hariyadi Ketua PC PMII Lumajang, Sabtu (15/11/2014). Jika pucuk pimpinan Polri telah melakukan hal tersebut, maka PMII meminta Kapolsek melakukan hal yang sama. Dimana, nomor Kapolsek dipampang besar di depan kantor polsek, sehingga warga bisa menghubungi kapan saja. "Tak hanya Kapolsek, kita minta Babinkamtibmas juga memampang nomor HP-nya di depan Balai Desa, sehingga warga bisa menghubunginya jika ada kejadian," terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres dalam setiap kesempatan selalu meminta anggotanya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan prima. Bahkan, Kapolres tidak akan mempersulit birokrasi bagi masyarakat yang ingin menemuinya. "Jika ada anggota kami menyimpang dalam melakukan tugas langsung laporkan kepada saya," ujar pria dua anak itu. Kapolres juga sempat bercerita bahwa pernah mendapatkan pengaduan dari seorang ibu dari wilayah kecamatan Senduro. Kapolres kemudian menelpon ibu tersebut, namun sang ibu itu kata Kapolres tidak percaya jika Kapolres Lumajang menelponnya. Untuk meyakinkan sang ibu itu, Kapolres menelpon Kapolsek Senduro untuk menemui ibu itu. Setelah Kapolsek tiba dirumah ibu itu, Kapolres kemudian menelpon lagi. "Setelah itu baru ibu itu percaya kalau yang menelpon Kapolres Lumajang," papar Kapolres saat berbincang dengan wartawan. Kapolres juga berjanji tidak akan memasang jarak dengan masyarakat. Jika memang ada keluhan terkait dengan pelayanan polisi, Kapolres mempersilahkan masyarakat untuk langsung menghadapnya.(Yd/red)

Kawanan Rampok Bersenjata Bondet Digulung Tim Resmob Polres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi perampokan menggunakan bom ikan atau dikenal dengan sebutan bondet kembali terjadi di Lumajang, Jum'at (14/11/2014). Salah seorang rumah warga di Dusun Krajan Desa Yosowilangun Lor Kecamatan Yosowilangun sekitar jam 02.30 Wib disatroni kawanan perampok, namun berhasil digagalkan oleh polisi dan warga. AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang membenartkan bahwa tim Resmob Polres telah berhasil menagkap 4 kawanan perampok yang meresahkan warga. Penangkapan tersebut berkat laporan warga yang melihat gelagat aneh dari para kawanan rampok yang beral dari Rowokangkung. "Iya, tim kami berhasil menangkap 4 pelaku curas atau rampok yang beraksi di Yosowilangun," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com. Awalnya, warga curiga dengan gelagat para pelaku yang menyatroni rumah korban. Warga kemudian memberikan informasi kepada Polsek Yosowilangun. Namun, karena melihat jumlah perampok yang cukup banyak, petugas Polsek kemudian menghubungi Resmob yang langsung menuju lokasi. Saat dilakukan penggrebekan, nampaknya para pelaku telah berhasil memasuki rumah korban dan tengah mengalungi korban dengan clurit. Ketika hendak ditangkap, para perampok yang berjumlah 4 orang sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan dikaki terhadap dua pelaku. "Dari pelaku kita amankan celurit, bondet dan kita tembak dua orang pelaku karena saat hendak ditangkap mereka melakukan upaya perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," terang Singgamata. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, 4 pelaku bernama Hendrik, Sudiyono, Rudi dan Bambang, keempatnya adalah warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung. Sejumlah barang bukti berupa clurit, linggis dan bom ikan diamankan polisi. Pasca penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan dirumah para tersangka untuk keperluan penyelidikan. Dirumah salah satu pelaku bernama Bambang polisi menemukan beberapa buah bondet. Karena jumlahnya terlalu banyak Polres Lumajang langsung menghubungi tim Gegana Polda Jatim untuk mengamankannya.(Yd/red)

Singgamata: Mari Tiru Etos Kerja Brimob Untuk Pelayanan Prima ke Masyarakat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan pasukan kusus yang dimiliki oleh polri. Tanggal 14 Nopember 2014 Brimob genap berusia 69 tahun. Di Lumajang peringatan HUT Brimob dilakukan dengan cara potong tumpeng oleh Kapolres Lumajang AKBP Singgamta SIK. Menurut Kapolres, Brimob merupakan satuan pasukan kusus yang memiliki etos kerja yang sangat tinggi dan soliditas yang sangat besar. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada polisi di Lumajang dalam memberikan pelayanan agar meniru semangat bekerja yang tinggi dari Brimob. "Mari kita meniru etos kerja yang tinggi dari Brimob dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ungkap Kapolres, Kamis (13/11/2014). Pasukan Brimob dalam bertugas hanya diterjunkan dalam beberapa situasi genting, diamana polisi yang ada sudah tidak bisa mengendalikan situasi. Di Lumajang, Kapolres mendatangkan Brimob dalam beberpa even yang sangat riskan gesekan antar masyarakat, seperti Pilkades dan Pilbup. "Kita pernah datangkan Brimob saat acara Pilkades dan Pilbup, kalau Pilprsd dan Pilgub kita tidak mendatangkan pasukan Brimob," jelasnya. Kapolres menyebutkan, tidak akan mengambil resiko dan menganggap remeh suasana politk didaerah. Sehingga dalam beberapa acara daerah Polres Lumajang mendatangkan Brimob untuk melakukan penjagaan. "Itu menunjukkan bahwa Polisi siap melakukan pengamanan kapanpun dan dimanapun demi stabilitas dan kondusifitas daerah," pungkasnya.(Yd/red)

Minimkan Resiko Dilapangan, Polres Lumajang Akan Latih Kemampuan Personal Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pembacokan petugas kepolisian saat akan melakukan penangkapan tersangka pencurian mendapatkan perhatian serius dari Kapolres Lumajang AKBP Singgamta SIK. Menurutnya, polisi tidak akan gentar menghadapi perbuatan pelaku saat akan ditangkap. "Meski ada kejadian pembacokan anggota oleh tersangak kemaren, namun kita tidak akan gentar dan akan terus memburu para pelaku yang lainnya," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Kamis (13/11/2014). Bahkan, Kapolres langsung memerintahkan Sat Reskrim untuk turun dan melakukan pengejaran kepada para tersangka lainnya. Untuk mengantsipasi hal serupa kembali terjadi, kapolres akan melakukan penigkatan kemapuan personal polisi. "Kejadian kemaren kita akan ambil hikmahnya dan kita akan terus lakukan penigkatan kemampuan personal polisi yang bertugas di lapangan," jelasnya. Polisi kata Kapolresn akan terus menagkap para pelaku yang sudah meresahkan warga Lumajang. Polisi juga tidak akan menggunakan senjata api jika para pelaku tidak melakukan perlawanan. "Kalau sudah mengancam jiwa dari anggota, maka kita akan gunakan senjata api sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, selama ini aksi perlawanan oleh pelaku kepada polisi saat akan ditangkap memang sering terjadi. Namun, kejadian beberpa hari yang lalu itu adalah yang paling parah. "Kita juga akan melakukan segala upaya, termasuk secara spiritual yakni berdo'a untuk keselamatan anggota yang bertugas di lapangan," pungkasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang Bekuk Sindikat Pemboleng Kendaraan Besar

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskrim polres Lumajang berhasil membekuk tiga tersangka kawanan sindikat pelaku pembolengan truck fuso di wilayah kecamtan Pasirian. Iptu Heri Sugiono, SH,.MH Kasat Reskrim Polres menyatakan polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial J, R dan J yang saat itu sedang melakukan pembolengan truck fuso. "Kita berhasil amankan tiga tersangka yang kedapatan memboleng truck foso di wilayah Pasirian," ujar Heri kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/11/2014). Para pelaku saat itu sedang memisahkan bodi dan mesin truck untuk menghilangkan jejak. Dari pengakuan tersangka kawanan tersebut berjumlah empat orang dan satu tersangka masih dalam pengejaran polisi. Pihak kepolisan terus melakukan pendalaman kasus, karena sindikat tersbut nampaknya memiliki jaringan yang luas. "Kita terus lakukan pengembangan untuk menyelidiki jaringan para pelaku dan satu orang resmi menjadi DPO," paparnya. Lebih lanjut Heri menjelaskan, pengakuan tersangka bahwa baru dua kali melakukan aksi boleng kendaraan besar itu. Truck fuso berasal dari Jakarta dimana barang tersebut diduga masih dalam prose kredit dengan pihak finence. Kemungkinannya kata Heri, barang tersebut dibeli dari seseorang atau digelapkan kemudian untuk menghilangkan jejak, maka truck fuso diboleng dengan kendraan yang lain. Kasus tersbut juga masuk dalam laporan di Polda Metro Jaya Jakarta. Akibat pebuatannya pelaku terancam hukuman emapt tahun penjara karena melakukan penadahan barang curian. "Itu barang juga masuk dalam laporan di Polda Metro Jaya Jakarta," pungkasnya.(Yd/red)

Kooperatif, Polres Lumajang Tak Tahan Tiga Tersangka Tambang Pasir Ilegal

Lumajang(lumajangsatu.com)- Penyidikan terhadap para tersangka kasus tambang pasir ilegal dan stockpile ilegal terus dilakukan oleh polres Lumajang. AKBP Singgamata SIK menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saki polisi juga telah memanggil para tersangka yang berjumlah tiga orang, dari titik pertambangan yang berbeda. "Kita sudah lakukan pemanggilan kepada tiga tersangka pelaku pertambangan pasir ilegal," ujar Kapolres usai mengikuti acara rapat paripurna di gedung DPRD Lumajang, Kamis (06/11/2014). Dalam pemeriksaan, kata Kapolres ketiga tersangka berlaku kooperatif, sehingga polisi tidak melakukan penahanan. Namun, jika ada gelagat tidak kooperatif dari para tersangka maka kapolres akan mengambil tindakan penahanan untuk melancarkan proses penyidikan. "Penahanan itu kan tidak wajib, tersangka sejauh ini bisa berlaku kooperatif," jejas Kapolres. Disinggung kemungkinan adanya tersangka lain, selain tiga orang yang telah ditetapkan tersangka yakni, P dan DJ pemilik tambang ilegal, dan R pemilik stocpile PT Tanah Mas Gemilang (TMG), kapolres menyebutkan masih menunggu hasil gelar perkara. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus tambang pasir ilegal, setelah itu baru akan diketahui akan ada tersangka baru atau tidak. "Kita menunggu gelar perkara terlebih dahulu," jelasnya. seperti diberitkan, pada dua bulan terakhir Polres Lumajang sedang getol melakukan pemberantasan tambang pasir ilegal. Sejumlah eleman masyarakat Lumajang sangat mendukung langkah Kapolres dalam pemberantasan perusak lingkungan itu. Namun masyarakat juga meminta kepada Kapolres agar serius dan memeinta jangan sampai semangat untuk memberantas tambang pasir ilegal akan kemasukan angin. Sehingga kasusnya tidak akan menemukan titik akhir.(Yd/red)

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Sruni Klakah Diancam 5 Tahun Penjara

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu kades Sruni kecamatan Klakah Sudah masuk pada tingkat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. Sidnag pertama yang dipimpin langsung ketua PN Lumajang Sugiyo Mulyoto SH. MH, mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penutut umum (JPU), Selasa (04/11/2014). JPU Sulistyono SH, menyatakan Endy Supriyadi Kades Sruni diduga melakukan pemalsuan ijazah saat akan mencalonkan diri sebagai kepala desa. Tersangka diduga melanggar Pasal 69 ayat 1 Undang-undnag nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Kades Sruni diduga melakukan pemalsuan ijazah saat mencalonkan diri sebgai kepala desa," paparnya. Karena hanya agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut Umum, sidang berlangsung singkat sekitar 20 menit. Persidangan kedua akan dilanjutkan pada Minggu depan agenda yang berbeda. "Sidang akan dilanjutkan minggu depan," terang JPU. dari pantauan lumajansgatu.com, acara sidang kades Sruni mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Puluhan aparat kepolisian diterukan di PN LUmajang karena adanya informasi akan ada masa yang datng ke PN Lumajang. Namun hingga sidang selesai, tidak ada satupun masa yang datang, hanya terlihat bberpa orang dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.(Yd/red)