Politik Dan Pemerintahan

Ada Indikasi Pelanggaran Program Bedah Rumah, Komisi D Minta Kansos Lapor Pengak Hukum

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang bersama Kantor Sosial melakukan sidak ke sejumlah rumah yang mendapatkan program bedah rumah. Komisi D DPRD kaget, karena realisasinya tidak mencerminkan uang 10 juta seperti anggaran yang diberikan. "Kami sangat kaget ya, ini sudah menyalahi aturan dan sudah tidak benar dalam pelaksanaannya," ujar Sugianto Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Senin ( 07/03/2016). Komisi D mendesak Kantor Sosial menelusuri kelompok-kelompok yang menjadi pelaksana program bedah rumah bagi warga miskin. Meski sudah diberi deadline untik menyelesaikan pelaksanaan bedah rumah, namun sudah ada indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaanya. "Meski sudah ada deadline dari Kansos, tapi bagi kami sudah tidak ada toleransi dan kami meminta kepada Kansos untuk merekomendasi kepada penegak hukum," papar politisi PKB asal Pronojiwo itu. Dari pantauan Komisi D, realisasi bedah rumah jika dilihat hasil pembangunannya tidak lebih dari 3 juta rupiah. Sebagian hanya dibangun temboknya, ada atapnya saja, bagian depan saja bahkan ada yang setelah dibedah malah semakin parah. "Kalau diuangkan realisasinya paling banyak 3 juta rupiah saja, bahkan ada rumah setelah dibedah rumahnya malah semakin bocor," jelasnya. Ada sekitar 90 orang yang mendapatkan program bedah rumah dari Kementrian Sosial. Dimana, 90 titik tersebut tersebar di 5 kelurahan yakni Jogoyudan, Jogotrunan, Kepuharjo, Rogotrunan dan Tompokersan.(Yd/red).

6 Posisi Kedinasan Kosong, Bupati Lumajang Buka Lelang Jabatan

Lumajang(lumajangsatu.com) -  Bupati Lumajang, As'at Malik melelang 6 posisi jabatan Kedinasan Eselon II untuk PNS yang memiliki pangkat pembina IV/a. Tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan sudah membuka pendaftara sejak 29 Februari 2016 dan akan menutup pada tanggal 21 maret 2016 mendatang. "Pengumuman sudah kita tayangkan di website resmi pemkab Lumajang," kata Ketua Pansel, Rochani pada wartawan, Rabu(2/3/2016). Lanjut dia, PNS yang boleh ikut lelang untuk wilayah Jawa Timur dengan pangkat IV/a dan pernah duduk dijabatan eseloan II. PNS yang boleh ikut harus mendapat persetujuan dari Bupati dan walikotanya. "Kalau PNS Lumajang ya, dari pak Bupati As'at," terangnya. Tim Pansel berkantor di bekas rumah dinas Ketua DPRD Lumajang di Jl. Cokro Sujono No.6 Lumajang. Pembukaan dilakukan mulai pagi hingga siang sesuai jam kedinasan. Tim Pansel diketahui oleh Rochani, Sekretaris dr. Triworo dengan beranggotakan, Hartono, Muhammad Hariyadi Eko Romadhon dan Asir. "Ketiga anggotanya dari unsur Tokoh masyarakat dan Akademisi. Mereka sudah berpengalaman di Pansel Sekda lalu," jelasnya. Para pendaftar akan diminta membuat makalah berisikan visi, misi dan inovasi jika menduduki jabatan yang akan dipilih. 6 Jabatan yang dilelang yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sekretaris DPRD dan Direktur RSUD dr. Haryoto.(adv/red)

Alun-alun Harus Cantik Karena Jadi Simbol dan Icon Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Taman air mancur ditengah Alun-alun Lumajang yang dibangun oleh rekanan CV. Candra Mega dari Bondowoso melalui APBD 2015 sudah rusak. Lampu sorot copot, air mancur mampet dan air kolam yang seharusnya diberi ikan hias juga kotor dan sangat tidak sedap dipandang mata.

Inilah Mekanisme Pengelolaan Program Bedah Rumah Dari berbagai Sumber

Lumajang(lumajangsat.com) - Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.