Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah melakukan sidak pembangunan taman kota di Alun-alun, Komisi B DPRD akan melihat hasil pembangunan semua taman kota. Hal itu dilakukan agar hasil pengerjaan yang bersumber dari uang rakyat tidak dikerjakan asal-asalan dan terkesan hanya menghabiskan anggaran.
Politik Dan Pemerintahan
Ada Indikasi Pelanggaran Program Bedah Rumah, Komisi D Minta Kansos Lapor Pengak Hukum
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang bersama Kantor Sosial melakukan sidak ke sejumlah rumah yang mendapatkan program bedah rumah. Komisi D DPRD kaget, karena realisasinya tidak mencerminkan uang 10 juta seperti anggaran yang diberikan. "Kami sangat kaget ya, ini sudah menyalahi aturan dan sudah tidak benar dalam pelaksanaannya," ujar Sugianto Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Senin ( 07/03/2016). Komisi D mendesak Kantor Sosial menelusuri kelompok-kelompok yang menjadi pelaksana program bedah rumah bagi warga miskin. Meski sudah diberi deadline untik menyelesaikan pelaksanaan bedah rumah, namun sudah ada indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaanya. "Meski sudah ada deadline dari Kansos, tapi bagi kami sudah tidak ada toleransi dan kami meminta kepada Kansos untuk merekomendasi kepada penegak hukum," papar politisi PKB asal Pronojiwo itu. Dari pantauan Komisi D, realisasi bedah rumah jika dilihat hasil pembangunannya tidak lebih dari 3 juta rupiah. Sebagian hanya dibangun temboknya, ada atapnya saja, bagian depan saja bahkan ada yang setelah dibedah malah semakin parah. "Kalau diuangkan realisasinya paling banyak 3 juta rupiah saja, bahkan ada rumah setelah dibedah rumahnya malah semakin bocor," jelasnya. Ada sekitar 90 orang yang mendapatkan program bedah rumah dari Kementrian Sosial. Dimana, 90 titik tersebut tersebar di 5 kelurahan yakni Jogoyudan, Jogotrunan, Kepuharjo, Rogotrunan dan Tompokersan.(Yd/red).
Program Bedah Rumah Bermasalah, Komisi D DPRD Akan Panggil Kepala Kantor Sosial Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang yang membidangi kesejateraan masyarkat akan memanggil kantor sosial. Hal itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan realisasi bedah rumah di tiga kelurahan di Lumajang dengan puluhan penerima program dari warga kurang mampu.
6 Posisi Kedinasan Kosong, Bupati Lumajang Buka Lelang Jabatan
Lumajang(lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, As'at Malik melelang 6 posisi jabatan Kedinasan Eselon II untuk PNS yang memiliki pangkat pembina IV/a. Tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan sudah membuka pendaftara sejak 29 Februari 2016 dan akan menutup pada tanggal 21 maret 2016 mendatang. "Pengumuman sudah kita tayangkan di website resmi pemkab Lumajang," kata Ketua Pansel, Rochani pada wartawan, Rabu(2/3/2016). Lanjut dia, PNS yang boleh ikut lelang untuk wilayah Jawa Timur dengan pangkat IV/a dan pernah duduk dijabatan eseloan II. PNS yang boleh ikut harus mendapat persetujuan dari Bupati dan walikotanya. "Kalau PNS Lumajang ya, dari pak Bupati As'at," terangnya. Tim Pansel berkantor di bekas rumah dinas Ketua DPRD Lumajang di Jl. Cokro Sujono No.6 Lumajang. Pembukaan dilakukan mulai pagi hingga siang sesuai jam kedinasan. Tim Pansel diketahui oleh Rochani, Sekretaris dr. Triworo dengan beranggotakan, Hartono, Muhammad Hariyadi Eko Romadhon dan Asir. "Ketiga anggotanya dari unsur Tokoh masyarakat dan Akademisi. Mereka sudah berpengalaman di Pansel Sekda lalu," jelasnya. Para pendaftar akan diminta membuat makalah berisikan visi, misi dan inovasi jika menduduki jabatan yang akan dipilih. 6 Jabatan yang dilelang yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sekretaris DPRD dan Direktur RSUD dr. Haryoto.(adv/red)
Bedah Rumah di Kelurahan Rogotrunan Bermasalah, Para Penerima Protes ke Makelar
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tak hanya di Kelurahan Tompokersan program bedah rumah dari Kemenrtian Sosial RI yang bermasalah. Sejumlah ketua kelompok dari kelurahan Rogrotrunan juga melakukan protes karena pembangunannya tidak sesuai dengan dana yang diberikan oleh pemeirntah.
Alun-alun Harus Cantik Karena Jadi Simbol dan Icon Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Taman air mancur ditengah Alun-alun Lumajang yang dibangun oleh rekanan CV. Candra Mega dari Bondowoso melalui APBD 2015 sudah rusak. Lampu sorot copot, air mancur mampet dan air kolam yang seharusnya diberi ikan hias juga kotor dan sangat tidak sedap dipandang mata.
Komisi B DPRD Deadline 10 Hari CV. Candra Mega Perbaiki Taman Air mancur Alun-alun
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi B DPRD Lumajang memberikan deadline 10 hari bagi rekanan CV. Candra Mega dari Bondowoso untuk memperbaiki pembangunan air mancur taman Alun-alun. Pasalnya, belum sampai satu tahun sudah banyak yang rusak, seperti air mancurnya mampet dan banyak tempat duduk yang ambles.
Pembangunan Air Mancur Taman Alun-alun Lumajang Amburadul
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi B DPRD Lumajang kecewa dengan hasil pembangunan taman di Alun-alun Lumajang. Pasalnya, masih belum dapat satu tahun sudah banyak yang rusak seperti air mancur dan juga tempat duduknya ambles.
Tak Jelas Manfaatnya, Bangunan Kotak di Tengah Jalan Depan DPRD Lumajang Dikritik Masyarakat
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pembangunan kotak hitam dan biru yang berada di jalan Wonorejo depan gedung DPRD Lumajang dianggap tidak ada manfaatnya. Pasalnya, tidak jelas bengunan tersebut untuk apa, secara fungsi dan juga nilai seninya juga tidak ada.
Inilah Mekanisme Pengelolaan Program Bedah Rumah Dari berbagai Sumber
Lumajang(lumajangsat.com) - Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.