Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama menjabat sebagai Kapolres Lumajang kurang lebih 1,5 tahun, AKBP Singgamata S.IK dikenal sebagai seorang polisi yang tegas dan religius. Kepada pemerintah daerah, Kapolres juga mengajukan surat agar pemkab mencabut ijin toko yang menjual miras. "Beliyau adalah sosok polisi teladan, tegas dan religius," ujar Plt Bupati Lumajang As'at Malik kepada lumajangsatu.com, Selasa (06/01/2015). Disamping itu, Kapolres juga dikenal sebagai seorang pimpinan yang aktif membangun komunikasi dengan lintas sektor dan elemen masyarakat. Dengan aksinya itu, kondusifitas Lumajang saat dipegang oleh Singgamata relatif kondusif, tidak ada gejolak yang sangat berarti. "Pak Singgamata juga seorang polisi yang aktif dalam membangun komunikasi dengan lintas sektor dan elemen masyarakat guna menjaga kondusifitas Lumajang," paparnya. Plt Bupati mengucapkan terima kasih dan selamat jalan kepada AKBP Singgamata karena telah ikut membangun kota para dewa Lumajang. Seleruh warga Lumajang kata As'at mendo'akan Kapolres agar selalu sukses dalam karirnya dan tetap menjadi seorang polisi panutan dan polisi yang bersih. "Kami ucapkan terima kasih dan selamat jalan kepada pak Singgamata karena ikut membangun Lumajang, kami berdo'a agar pak Kapolres diberikan kesuksesan dunia akhirat," pungkasnya.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Posisi Jabatan Pemerintah yang di Plt akan Segera Terisi
Lumajang(lumajangsatu.com) - Roda pemerintahan di Kabupaten Lumajang dalam sebulan kedepan akan berjalan dengan baik. Sejumlah posisi jabatan yang sebelumnya kosong dan di jabat seorang Plt, akan segera terisi. Sebulan ke-depan posisi jabatan pemerintahan di Pemkab akan segera diisi yang dijabat Plt, ujar Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Agung Hendra kepada wartawan dilobi Pemkab. Lanjut dia, pihaknya sudah melakukan kajian mengenai roda pemerintahan mengenai banyak pejabat yang pensiun diposisi di satuan perangkat kerja daerah. Ini sedang disiapkan, pemerintahan di Lumajang harus berjalan normal, terangnya. Sekedar diketahui sejumlah posisi jabatan penting dalam roda pemerintah di Lumajang masih dijabat PLt. Bahkan, ada posisi Kabid, Kasi dan posisi penting kosong dikarenakan PNS Pensiun.(ls/red)
Ada Penarikan Parkir di LSS, Ketua Komisi C Temui Pedagang Khawatir Ada Gejolak
Lumajang(lumajangsatu.com) - Menyusul adanya keluhan dari pengunjung dan pedagang di Lesehan Stadion Semeru (LSS) adanya penarikan retribusi parkrir. Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Suigsan langsung terjun dengan menemui paguyuban pedagang LSS, Senin(05/01), dikhawatirkan ada gejolak dan menganggu kelancaran pemerintah serta dimanfaat orang-orang tak bertanggung jawab. Suigsan mengatakan, dirinya turun ke LSS karena ramainya keluhan adanya parkir dari pengunjung dan pedagang. Pengunjung sangat keberatan dengan besarnya parkir sebesar Rp.2.000, karena sudah ikut parkir berlangganan. "Sementara pedagang mengeluhkan, khawatir adanya parkir bisa mengurangi omzet penjualan. Dikarenakan yang datang banyak anak muda, hanya membeli kopi sebesar 2 ribu secangkir," ujar politisi Golkar. Suigsan juga kaget dengan adanya parkir di LSS, karena perda yang mengatur penarikan retribusi disarana olah raga. Sedangkan LSS dibawah binaan dari Dinas Pasar, dirinya menemui pedagang untuk mencarikan solusi. "Tadi saya sudah ketemu, pedagang mengeluhkan tidak ada sosialsiasi, kemudian pengunjung mengaku keberatan dengan nilai retribusi parkir sebesar 2 ribu," jelasnya. Suigsan berharap para pedagang LSS tidak melakukan gerakan yang merugikan usahanya. Dirinya berharap Pedagang mengirim surat untuk audensi, agar perda retribusi bisa dievaluasi ulang. "Pedagang juga bisa penambahan fasilitas, bila parkir tetap dijalankan," terangnya. Untuk masalah parkiran di LSS, Komisi C sudah mencatat dan akan diperhatikan agar penarikan retribusi parkir oleh petugas tidak menganggu omzet pedagang. "Segera dilakukan pertemuan nantinya," ujar Suigsan saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pedagang LSS.(ls/red)
Facebooker Lumajang Kaget, Ada Penarikan Retribusi Parkir di LSS
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kian hari masyarakat Lumajang makin cerdas dalam melakukan kritik dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan pemerintah. salah satunya, masyarakat sangat terganggu dengan tiba-tiba ada penarikan parkir bagi pengunjung Lesehan Stadion Semeru (LSS) di Jl. Ahmand Yani. pemilik akun facebook yakni Whendi Kurniawan Lfzs ketika mengeluhkan ada yang tak beres dengan penarikan retribusi parkir, mengunggah status di grup Facebook lumajangsatu.com, inilah kutipan yang mendapat komentar dari Facebooker Lumajang. " TERHITUNG TANGGAL 01 JANUARI 2015 , PARKIR DI LSS LUMAJANG STADION SEMERU BAYAR RP.2000. SAYA KIRA TERLALU BERLEBIHAN, MASYARAKAT BARU DAPAT JAJANAN MURAH SUDAH DI KENAI BIAYA PARKIR. MAHAL LAGI. SAAT INI MALAS RASANYA DATANG KE LSS LAGI. BRAVO LUMAJANG," "mosok bro..... waduh sepi pengunjung bakale iki.... soopo gae praturang ngunu???," ujar pemilk akun KakaNk BanDjar. "Hah?biasax bebas prkir " ungkap pemilik akun Astie Titie. "sy yakin sekitar 50% lbh Pelanggan disitu akn malas utk datang kesana Lg . sory sy mau tanya, itu yg markir dr dishub atau yg lain?," jelas pemilk akun Faried Hendra . "Wah..kok sampe segitunya njih?" ujar pemilk akun Tiya Soegito II. "Paling bukan dari DISHUB," terang pemilk akun Sapta Nirbaya . "Iyah kmrem aku bayar 2000 tp pas keluar LSS ga diperiksa sama petugasnya di cek gitu maksudnya bener apa gag saya bawa sepeda milik sendiri ato milik org lain hehehe. Btw skg mmg retribusi naik, di pedagang dipertokoan toga jg naik bayarnya." terang pemilk akun Aisyah Berlian. "hadeeehhh... opo tuwase saben taun bayar parkir brlanggan 18ribu tp saiki kyataane akeh pungli ," jelasn pemilk akun KakaNk BanDjar . "lss iku wetan yaaa? dari barat stadion yang mainan ya 2000 pisan mas sebelum 2015 malah, hari minggu tgl28 desember.. bener pulange kertas parkirku hilang, kirain agak repot nnti nyocokin trnyata g di cek, petugas e cuma berdiri nyobek yg nyangkut di motor.... lha lek cuma ngunu tok lek pas maling sing gowo piye jaaalll.. oiya satu lagi, "mereka" tdk berseragam ," terang pemilk akun Ria Mmi Imon. "coba tak klarifikasi ke temen saya yg org dishub bro... siapa tau ulah oknum," jelasn pemilk akun De Lumajang Property. "Mungkin cuman usul aja, gimana klo yg bener2 beli aja di lss yg ditarik jd yg mangkal duduk disana, so petugas harus standby artinya sperti parkir biasanya jgn ditarik didepan kdg masyarakat masih milih mkanan disana klo ga cocok gag beli, klo belum2 sdh ditarik didepan kan malah ga jd dtg krn masi blm tentu makan apa gag disana, kasian pedagangnya jg sdh byr retribusi jg tp sepi pembeli kalah sama yg ditoga yg free parkir," jelasn pemilik akun Aisyah Berlian . "kalo memang preman kampung ya harus ditertibkan bro, area LSS kan aset nya kanpora... harusnya kanpora dan dishub yg punya kebijakan ( perda 14 th 2012 ttg pengaturan parkir) kewenangan nya dishub1," ungkap pemilik akun De Lumajang Property. (ls/red)
Forpena Sayangkan Molornya Pembangunan Kantor Baru BPBD Lumajang
Lumajang(lumjangsatu.com)- Forum Jurnalis Peduli Bencana (Forpena) Kabupaten Lumajang amat menyayangkan molornya pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang. Pasalnya, molornya pembangunan tersebut akan berakibat pada pelayanan penanggulangan bencana di Lumajang. "Kita amat sayangkan molornya pembangunan kantor BPBD di jalan Sultan Hasanuddin Lumajang yang tidak bisa selesai akhir tahun 2014," ujar Harry Purwanto Sekretris Forpena Lumajang, Senin (05/01/2015). Disamping menghambat pelayanan, belum selesainya pembangunan Kantor BPBD membuat sejumlah peralatan bantuan dari BNPB akan mudah rusak. Sebab, BPBD Lumajang tidak memiliki gudang sehingga sejumlah bantuan dari BNPB ditempatkan diluar kantor, bahkan ada satu perahu karet yang rusak akibat dimakan tikus. "Kendala BPBD Lumajang selama ini tidak memiliki gudang, sehingga tidak bisa menyimpan barang-barang bantuan dari BNPB yang harganya ratusan juta rupiah," jelasnya. Molornya pembanguan kantor baru BPBD lanjut Harry, dikhawatirkan ada bencana sosial yakni salahnya dalam kebijakan proyek pembangunan yang bisa berujung masalah hukum. Terkait pembangunan kantor baru yang molor harus diambil kebijakan tegas terhadap rekanan. "Kami khawatir pembangunan kantor baru BPBD berujung masalah hukum, karena nilai proyeknya mencapai miliaran rupiah. Kami minta Wabup, Sekda dan komisi B DPRD turun tangan atasi persoalan ini," pungkasnya.(Yd/red)
Komisi A: Bulan Maret 27 Desa Harus Segera Gelar Pilkades
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang meminta agar Pilkades kepada 27 desa yang telah menunggu selama 2 tahun harus segera digelar pada awal tahun 2015. Pasalnya, pilkades merupakan hak demokrasi rakyat yang harus segera diberikan dan jangan sampai menunggu 2 desa yang masa jabatan kadesnya habis pada bulan Nopember 2015. "Awal 2015, 27 desa yang sudah dua tahun dipimpin Pj kades harus segera digelar pilkades, janga menunggu dua desa yang habis masa jabatan kadesnya pada bulan Nopember 2015," ujar Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Sabtu (03/01/2015). Disinggung tentang Peraturan Daerah yang akan mengatur Pilkades, Politisi NasDem itu menyebut harus tidak boleh bertentangn dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014. "Perda Pilkades harus tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 dan PP Nomor 43 tahun 2014," jelasnya. Komisi A meminta pemerintah untuk segera mempersiapkan Pilkades dengan segala perangkatnya. Sehingga bulan Maret 2015 Pilkades serentak sudah bisa digelar sesuai dengan amanat Undang-Undang. "Perangkat harus suda disiapkan, bulan tiga tahun 2015 pilkades serentak suda bisa dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)
Tak Beres, Komisi B Akan Sidak Pembangunan Kantor BPBD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komsi B DPRD Lumajang mengaku akan melakukan sidak dan pemantauan sejumlah pembangunan fisik yang tidak bisa diselesaikan oleh rekanan hinggal batas akhir tahun 2014. Dari data yang masuk ke Komisi B, terpantau dua proyek pengerjaan jalan jalur Sombo dan Argosari yang dilakukan putus kontrak. Sedangkan untuk pembangunan gedung, Komisi B hanya memiliki data pembangunan Sokolah SMK yang berada di Rowokangkung. "Kita kemaren lakukan sidak, hanya SMK Rowokangkung yang bisa dipantau saja," ujar H. Akhmat ST, wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (03/01/2015). Meski hanya bisa memantau SMK saja, namun Komisi B akan kembali melakukan pengawasan kepada sejumlah pembangunan fisik untuk anggaran 2014. Apakah semua pembangunan sudah selsai atau masih ada yang belum selesai hingga batas akhir yang telah ditentukan. "Tanggal 5 Januari kita akan rapat internal untuk kembali mengagendakan sidak kepada sejumlah pembangunan fisik," terangnya. Lebih lanjut politis PPP itu menyebutkan, jika ada rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan, maka harus dilakukan putus kontrak dan dibayar sesuai dengan hasil pengerjaanya. Terkecuali, jika rekanan tersebut sanggup untuk menyelesaikan, dengan membayar denda sensui dengan kontrak yang telah disepakti. "Kalau rekanannya siap melanjutkan pembangunan dengan membayar denda setiap harinya sesuai kontrak yang disepakati, maka tidak perlu dilakukan putus kontrak," paparnya. Komisi B dalam waktu dekat akan melihat pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lumajang di jalan Sultan Hasanuddin yang informasinya tidak bisa diselesaikan. Disamping itu, komisi B akan melakukan pemantuan pengerjaan pembanguan fisik di RSUD Dr. Haryoto yang informasinya juga belum selesai. "Kita akan pantau pembangunan kantor BPBD, pembangunan RSUD Dr. Hariyoro Lumajang yang informasinya tidak dapat diselesaikan," pungkasnya.(Yd/red)
Komisi A DPRD: Kami Belum Tahu Kondisi dan Keberadaan Bupati Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasak kusuk kondisi kesehatan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar yang dikabarkan semakian memburuk mulai direspon oleh Komisi A DPRD Lumajang diawal tahun 2015. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD mengaku sudah selesai melakukan konsultasi kepada Kemendagri terkait status Bupati Lumajang. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 dan 79, maka DPRD harus menanyakan kondisi kesehatan Bupati secara resmi. "Sesuai pasal 78 dan 79 DPRD sudah waktunya DPRD untuk menanyakan kondisi Bupati, baik informasi kesehatannya dan keberadaanya," ujar Nur Hidayati kepada lumajangsatu.com, Jum'at (02/01/2015). Ditanya soal kondisi dan keberadaan Bupati seperti apa, politisi Nasdem itu menjawab bahwa hingga kini Komisi A secara resmi belum mengetahui kondisi dan keberadaan Bupati. "Kita belum mengentahui kondisi kesehatan dan keberadaan pak Bupati," terangnya. Disinggung apakah Bupati akan bisa diberhentikan sebelum enam bulan karena kondisisnya sudah tidak sadarkan diri seperti keterangan Sekda Lumajang, Nur Hidayati menyatakan DPRD terlebih dahulu harus tahu secara pasti. Jika sudah tahu dengan pasti kondisi kesehatan Bupati, maka DPRD baru mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Lebih baik kita tahu dulu kondisi Bupati seperti apa, barulah kita akan mengambil langkah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," pungkas perempuan murah senyum itu.(Yd/red)
BBM Naik Atau Turun, Wong Majang Gak Ngurus
Lumajang(lumajangsatu.com)- Fenomena kenaikan maupun turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah merupakan hal yang wajar, hal tersebut disampaikan oleh Sohib (23) warga Desa Kedungjajang saat mengisi bahan bakar kendaraannya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kedungjajang, Kamis (01/01/2015). Kenaikan harga BBM yang hanya berlangsung selama 45 hari, yakni dari 17 November 2014 sampai 31 Desember 2014 tidak terlalu ditanggapi baik oleh sebagian masyarakat Lumajang. "Mau naik atau turun wes biasa mas," ungkap sohib saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. menyusul turunnya harga minyak dunia, pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar mulai 1 Januari 2015 sekira pukul 00.00 WIB malam tadi. Harga premium turun dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter, sedangkan harga solar dari Rp7.500 per liter menjadi Rp7.250 per liter Ketidak respekan warga terhadap penurunan harga BBM bersubsidi dibuktikan dengan tidak melonjaknya para warga yang mengisi BBM kendaraannya saat harga turun. "Sejak tadi malam kondisi konsumen biasa saja mas," Ujar Mukhlisin salah satu petugas SPBU Kedungjajang.(Mad/red)
Sekda: Kondisi Kesehatan Bupati Masdar Masih Dalam Pengawasan Dokter
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kesehatan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar hingga kini masih dalam pengawasan intesnif dokter di rumah sakit Dr Soetomo Surabaya. Pengawasan itu dilakukan karena kondisi bupati masih tidak sadar, meskipun masih bisa merespon jika ada kontak dengan dirinya. "Artinya tetap, tetapnya itu tidak sadar, kalau meresponnya ya tetap merepon, tapi tidak bisa bicara dan sebagainya," ujar Dr. Buntaran Supriyanto kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan miras di halaman Mapolres Lumajang beberapa waktu lalu. Lebih lanjut Buntaran menjelaskan, Bupati terhitung sakit dan tidak bisa melaksanakan tuga kepemerintahan sejak bulan September 2014. Sebab, bulan September Bupati resmi dirawat di rumah sakit, jika sebelumnya Bupati masih melakukan rawat jalan. "Ya terhitung bulan September, karena sebelumnya pak Bupati masih menjalani perawatan saja," terangnya. Disinggung tentang kewenangan Wakil Bupati As'at, Buntaran menyebutkan memang bukan Plt, namun karena ada pendelegasian kewenangan maka Wabup bisa melakukan tugas-tugas Bupati. Wabup bisa melakukan mutasi pejabat, menandatangani Perda APBD tahun 2015 dan kebijakan lainnya. Disinggung sampai kapan kondisi Lumajang akan seperti ini, Buntaran menyebutkan sesuai aturan jika bupati berhalangan tetap selama enam bulan, maka Wakil Bupati akan menggantikan posisi Bupati melalui rapat Paripurna Istimewa di DPRD Lumajang. "Ya kalau aturannya kan 6 bulan, kalau September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari sudah enam bulan," jelasnya. Sementara itu, santer kabar baik dikalangan masyarakat, tokoh politik hingga pejabat pemkab bahwa kondisi terakhir Bupati saat ini sedang kritis dan koma.(Yd/red)