Lumajang(lumajangsatu.com)- Hingga akhir tahun 2014 pembangunan kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten di jalan Sultan Hasanuddin masih belum selesai 100 persen. Pasalnya, dari pantauan lumajangsatu.com, Kamis (01/01/2015) sejumlah bagian bangunan masih belum sempurna, seperti kaca dan jendela terlihat belum terpasang. Padahal, sesuai dengan aturannya pertanggal 31 Desember 2014 seluruh pekerjaan yang bersumber dari APBD 2014 harus selesai. Jika tidak, maka rekanan yang melakukan pengerjaan harus diputus kontrak dan masuk dalam daftar hitam. Pada tanggal 1 Januari 2015, terpantau tidak ada aktifitas pengerjaan lagi oleh rekanan. Papan CV pemenang juga tidak terlihat dari luar, karena lokasi pembangunan ditutup dengan seng, sehingga tidak terlihat bagian dalam, hanya bagian atas saja. Kabag Pembangunan Pemkab Lumajang Sudiono beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi menyatakan dari hasil rapat dengan SKPD terkait bahwa hingga akhir tahun pengerjaan kantor BPBD akan selesai. Namun, nampaknya hal itu meleset, karena hingga tanggal 31 Desember 2014 pengerjaan kantor tidak kunjung rampung. "Hasil rapat koordinasi dengan SKPD terkait pekerjaan kantor BPBD akan selesai hingga akahir tahun 2014," ujar Sudiono kepada sejumlah wartawan. Sudiono menjelaskan, jika hingga akhir tahun 2014 rekanan tidak bisa menyelesaikan, maka akan dilakukan putus kontrak dan pembayaran sesuai dengan hasil pekerjaan. Rekanan tersbut juga mendapatkan sanksi dengan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak bisa mengikuti lelang salama dua tahun di Lumajang.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Tahun 2015, 26 Ribu Fasilitator PNPM Mandiri Jadi Pengangguran
Jakarta(lumajangsatu.com) - Malam tahun baru terasa getir bagi 26 ribu fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri. Resmi hari ini mereka diberhentikan. Menghadapi 2015, mereka menjadi penggagguran. "Ini ada surat dari Kemendagri yang menyebutkan fasilitator PNPM Mandiri diberhentikan," jelas Fasilitator PNPM Mandiri Kabupaten Bekasi, Ujang Aliyuddin dilansir dari detik.com, Rabu (31/12/2014). Menurut Ujang, para fasilitator ini menerima pemberitahuan pada 29 Desember lalu dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)."Jadi informasinya anggaran tidak masuk ke APBN," urai Ujang. Namun konon kabarnya, terkait masalah Dirjen PMD yang tak mau pindah ke Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selama ini Dirjen PMD ada di bawah Kemendagri. Anggaran PNPM tak ada lagi di Kemendagri, tetapi di Kementerian Daerah Tertinggal. "Kami juga mendengar rumor itu," tambah dia. Para fasilitator PNPM diminta melakukan serah terima program ke Satker PNPM pada hari ini. "Kami semua shock, padahal untuk 2015 sudah ada program," terang Aliyudin. 26 Ribu fasilitator PNPM ini kini menjadi pengganguran. Mereka pun tak tahu harus mengadu kemana. "Kami ada rencana untuk menanyakan nasib kami, kalau tidak kabarnya teman-teman mau berunjuk rasa ke Jakarta menuntut keadilan," tutup dia.(detik.com/ls/red)
Komisi A Minta Pemkab Serius di Pembangunan B-29
Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk pembangunan Miniatur Mini Kabupaten lumajang di Desa Argosari Kecamatan Senduro, dengan didukung objek wisata puncak b29. Komisi a dprd kabupaten lumajang saat melakukan kunjungan pemerintah daerah perlu adanya kejelasan kasus kawasan puncak b29 dan pendukungnya. Ketua komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Nurhidayati, mengatakan jangan sampai dalam pelaksanaan pembangunan miniatur kabupaten lumajang di desa argosari kecamatan senduro ada masalah dalam klaim batas wilayah lumajang probolinggo. Selain itu aset lahan untuk rest area wisatawan yang ada di laboratorium bibit Dinas Pertanian. "Bantuan kami dalam kunjungan kemarin hanya melihat bagaimana status lahan yang akan berdiri infrastruktur penunjang kawasan wisata miniatur mini lumajang," ujar politisi Nasdem itu. Menurut dia, status lahan sangat penting di kawasan wisata diatas awan Argosari dalam menunjang pembangunan di semua sektor pertanian pendidikan dan kesehatan. Pasalnya pembangunan di desa argosari semua sektor harus kompak dalam pemberdayaan masyarakat. "Sebelum proyek ini berjalan aset lahan harus jelas agar tidak ada klaim dari masyarakat atau kabupaten probolinggo," ungkap istri Kapolsek Randuagun itu. Komisi a juga memantau infrastruktur jalan yang masih belum memadai serta rambu rambu penunjuk arah ke kawasan wisata puncak b29. Pasalnya wisatawan dari luar kota yang datang ke wisata puncak nirwana tersebut sangat tinggi. "Kemarin kita bertemu dengan wisatawan asal surabaya malang dan kediri, inikan luar biasa," paparnya. (ls/red)
Komisi C Sarankan Dishub Pasang CCTV Untuk Awasi Jukir PB Sudirman
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang terus menyoroti pelayanan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir disepanjang jalan PB Sudirman Lumajang. Pasalnya, meski sudah membayar parkir berlangganan petugas masih menerima uang dari pengendara yang parkir dikawasan tersebut. "Kita menyoroti petugas parkir yang masih menerima pemberian dari pengendara, meski dengan alasan jasa atau lasan lainnya. Sebab para jukir itu sudah dibayar oleh negera untuk tugas itu" Ujar Suigsan Ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (24/12/2014). Dinas Perhubungan yang mengelola parkir berlangganan tersebut diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum juru parkir yang masih menerima uang dari pemilik kendaraan. Dewan meminta kepada Dishub untuk memasnag CCTV guna memantau para juru parkir tersebut saat bekerja. 'Saya sarankan pasang CCTV agar oknum yang masih terima uang dari pemilik kendaraan bisa tertangkap tangan," jelasnya. Suigsan meminta kepada Dishub agar tidak memikirkan pedapatan dari parkir berlanggan tersebut. Namun, pelayanan bagi pemilik kendaraan yang telah membayar parkir berlangganan bisa mendaptkan pelayanan baik tanpa harus mengeluarkan uang lagi. "Kami minta jangan hanya melikhat PAD-nya saja yang besar, namun pelayanan parkir berlangganannya juga harus diperbaiki," jelas polistis Golkar itu. Sebelumnya, Rochani Kadishub Lumajang menyatakan sudah memperingatkan para jukir untuk tidak menerima uang dari pemilik kendaraan. Bahkan, Rochani menyebar nomor teleponnya, jika melihat jukir Dishub masih menerima uang agar segera dilaporkan kepada dirinya.(Yd/red)
Perda Parkir Berlangganan Dianggap Pembohongan Publik
Sidoarjo(lumajangsatu.com)- Tim supervisi parkir berlangganan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidoarjo menindaklanjuti langkahnya untuk menolak retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Sidoarjo. Puluhan aktivis mahasiswa langsung turun jalan melakukan aksi dan mengajak kepada masyarakat Sidoarjo untuk mendukung penghapusan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggara Retribusi Parkir Berlangganan. Dalam aksinya mahasiswa menyebarkan brosur tentang isi dan dampak Perda tersebut. “Selama ini rakyat sudah dibohongi oleh perda Nomor 2 Tahun 2012, pasalnya masyarakat dipaksa untuk membayar parkir berlangganan setiap tahunya, tapi dalam aplikasinya masyarakat tetap ditarik ketika menggunakan jasa parkir tersebut.” ujar Ainur Rofiq ketua supervisi melalui emailnya kepada lumajangsatu.com, Selasa (23/12/2014). Dari data PMII, penyelenggaraan retribusi parkir berlangganan sering menuai polemik dan penolakan disejumlah daerah. Baru-baru ini Perda yang sama diberlakukan di Kabupaten Gresik dan digugat oleh masyarakat di Mahkamah Konstitusi akhinya berhasil dihapus. Perda yang sama saat ini juga menuai protes diKota Delta Sidoarjo. Pelaksanaan yang tidak efektif menjadi alasan utama protes masyarakat. "Kami mengajak masyarakat Sidoarjo untuk bersama mendorong pemerintah untuk menghapus kebijakan ini, karena telah membohongi dan menyengsarakan rakyat," jelasnya. Aksi diperempatan dipilh oleh aktivis PMII untuk mengajak masyarakat menolak perda parkir berlangganan karena tidak ada lagi tempat untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa. Eksekutif dan Legislatif oleh mahasiwa sudah terlalu sibuk plesiran dan menghambur-hamburkan uang rakyat tanpa menghiraukan permasalahan rakyatnya. "Tempat ini kita piluh karean eksekutif dan legislatif kami anggap sudah tidak peduli lagai dengan nasib rakyat," pungkasnya.(Fiq/ls/red)
Diatas Rata-rata Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Capai 6,02 Persen
Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tahun 2014 tingkat pertumbuhan perekonomian Lumajang bergerak diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Dari data, pertumbuhan ekonomi Lumajang hingga akhir tahun mencapai 6,02 persen. "tahun 2014 pertumbuhan ekonomi Lumajang diatas rata-rata pertumbuhan nasional yakni 6,02 persen," ujar Drs. Selamet Supriyono Asisten Ekonomi Pembangunan (ekbang) Pemkab Lumajang, Selasa (23/12/2014). Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang banyak menyumbang pertumbuhan ekonomi adalah sektor perekonomian, restoran, rumah makan, hotel dan pertanian. Sedangkan sektor lainnya tidak begitu signifikan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Lumajang. "PDRB penyumbang pertumbuhan ekonomi Lumajang adalah hotel, restoran, rumah makan, perekonomian dan pertanian," terang pria murah senyum itu. Yang terbaru, sektor wisata juga mulai menggeliat dan memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi Lumajang. Oleh sebab itu, pada tahun anggaran 2015, pemerintah mulai fokus menggarap sektor yang banyak diminati para wisatawan itu. "Tahun 2015 kita sudah anggarkan untuk membuat master plan pemadian Selokambang, sehingga pemandian andalan Lumajang itu bisa seperti Selekta," pungkasnya.(Yd/red)
Komisi C DPRD AKan Pelototi Sektor PAD Yang Bocor
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang bagian pendapatkan menergetkan tahun 2015 pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat drastis. Pasalnya, Komisi C akan memelototi sektor-sektor pendapatan yang saat ini masih belum tergarap dengan baik. "Kita akan pelototi sektor-sektor PAD yang amsih bocor, sehingga 2015 PAD Lumajang akan bertambah," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (22/12/2014). Pada tahun 2015 Komisi C DPRD menargetkan PAD Lumajang bisa mencapai 165 miliar rupiah. Dimana pada tahun 2014 PAD Lumajang hanya ditarget 120 miliar rupiah. Target tersebut tentunya akan mudah terpenuhi, jika sejumlah sumber PAD yang bocor bisa segera digarap serius. Suigsan mencontohkan, masih banyak pelaku restoran atau warung makan yang belum begitu patuh membayar kewajibannya kepada pemerintah daerah sesuai perda yang ada. Disamping itu, sejumlah tempat hiburan juga mulai ramai di Lumajang juga belum ada panarikan pajaknya. "Kita minta sumber PAD yang bersifat self assessment benar-benar dikontrol setiap bulannya, sehingga potensi PAD tersebut tidak akan hilang percuma," terang politisi Golkar itu.(Yd/red)
Dulu Jadi Partai Kemelut Berkepanjangan, Sekarang PKB Lumajang Jadi Partai Kembali Bersatu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sukses Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Lumajang disambut baik oleh anggota fraksi PKB di DPRD Lumajang. Sejumlah anggota fraksi menyebut bahwa muscab ke-IV itu sebagai tonggak PKB Lumajang menuju kearah yang lebih baik. "Kita berharap dengan kepengurusan yang baru ini, PKB Lumajang akan semakin baik dari kepengurusan sebelumnya yang sudah baik," ujar H. Selamet S.Sos ketua PAC PKB Kecamatan Tempeh, Senin (22/12/2014). Dirinya selaku PAC PKB mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Zacky Karizi (gus Muh) ketua demisioner yang telah sukses memimpian PKB Lumajang. Meski hanya sekitar 20 bulan memimpin, namun gus Muh sudah seperti memimpin PKB selama lima tahun. "PKB dibawah pimpinan gus Muh suda bagus, terbukti beliyau bisa melewati beberapa pemilihan, mulai dari Pilkada, Pilgub, Pileg dan Pilres. Saat Pileg, gus Muh sukses, terbukti dengan PKB memiliki 9 wakil di DPRD," terang wakil ketua DPRD Lumajang itu. Lebih lanjut Selamet menyebutkan, PKB Lumajang saat ini sudah solid dan tidak ada lagi gejolak apalagi kubu-kubuan. Semua kader telah bersatu untuk membangun PKB, sehingga bisa ikut andil dalam pembangunan Lumajang. "Saat acara Muscab, saya menyebutnya dulu PKB sebagai Partai Kemelut Berkepenjangan, saat ini PKB sudah menjadi Partai Kembali Bersatu. Oleh sebab itu, kebersamaan ini harus terus dijaga selamanya," jelas politisi asal dapil II itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Anang Ahmad Saifuddin terpilih secara aklamasi sebagai ketua dewan tanfidz PKB Lumajang periode 2014-2019 oleh 21 PAC di hotel Cantik Lumajang.(Yd/red)
Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong, Pemkab Akan Lakukan Kebijakan Paksa
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan perangkat desa di Lumajang hingga kini masih belum terisi. Menurut Kabag Pemeirnthan Desa (Kabag Pemdes) Arif Sukamdi ada sekitar tiga rutusan jabatan perangkat desa yang masih kosong. "Sekrang ada sekitar 300-an jabatan perangkat desa yang kososng, karean pengangkatan perangkat desa masih ada kebijakan penuh dari kepala desa," ujar ARif kepada lumajangsatu.com, Jum'at (20/12/2014). Pemeirntah terus mendorong agar kepala desa segera mengganti jabatan perangkat desa yang kosong. Jangan sampai dibiarkan kososng hingga waktu lama karena pasti akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan kekososngan tersebut. "Kita akan melakukan kebijakan paksa kepada desa, dengan munculnya Undang-Undang Nomor 6 tahuan 2014 tentang desa," terangnya. Ditanya apakah Pemkab Lumajang tidak pernah memberikan teguran kepada kepala desa, Arif menyebutkan sudah sangat sering bahkan sudah bisa dibialang sangat. "Wes sampek gak ketemu berapa kali wes," terangnya. Kedepannya dengan munculnya undnag-udnang baru maka akan dipertimbangkan ulana kewenangan kades serta sanksi bagi para kades yang tidak melaksanakan kewenangannya tersebut. Dengan kosongnya jabatan perangkat desa, Arif meyebutkan akan ada dampak kepada pengucuran dana alokasi desa (ADD). "Kita akan tekan kepala desa yang memebirkan jabatan perangkat desa terlalau lama kosong," jelasanya. Semakin panjang masa jebatan perangkat desa kosong, maka poin bagi kepala desa tersebut akan semakin jelek. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan paksa dengan munculnya udnang-undnag baru karena selama ini Pemkab kepada desa sifatanya hanya menghimbau saja. "Selma ini Pemkab hanya sifatnya himbauan saja dan tidak bisa menekan kepala desa untuk segera mengisi perangkat yang kososng," pungkasnya.(Yd/red)
Aklamasi, Anang Saifuddin Pimpin PKB Lumajang Periode 2014-2019
Lumajang(lumajngsatu.com)- Teka teki siapa yang akan menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang menggantikan Muhammad Zacky Barizi yang sudah habis masa tugasnya pada tanggal 20 Desember 2014 terjawab sudah. Achmad Anag Saifuddin terpilih secara aklamasi melalui muscab PKB yang digelar di Hotel Cantik, Jum'at (20/12/2014). "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh PAC PKB yang telah memilih kami secara aklamasi," ujar Anang kepada lumajangsatu.com. Ia berharap dengan kepengrusan yang baru ini, bisa semakin mensolidkan PKB yang selama ini sudah solid. PKB ingin memberikan andil lebih besar lagi pada pembanguan Lumajang dengan 9 wakilnya di DPRD Lumajang. "PKB selama ini sudah sangat solid, kedepannya hal itu harus dipertahankan dan ditingkatkan demi pembangunan Lumajang," terang pria murah senyum itu. Sementara itu, Achmad Faruq Chotibi anggta DPRD Lumajang dari PKB mengucapkan selamat atas terlaksananya muscab PKB Lumajang. Ia berharap, PKB yang barau akan semakian baik dan terus melanjurtkan program-program yang lama yang baik. "Kami ucapkan selamat kepada mas Anang sebagai ketua DPC PKB Lumajang masa bhakti 2014-2019," terangya. Hal senada juga diungkapkan oleh Sugianto, politisi PKB dari Kecamtan Pronojiwo. Sugianto berharap PKB dengan kepengursan yang baru harus lebih baiak lagi dari yang sebelumnya. "Mari kita tata PKB Lumajang lebih baik lagi. Pengurus sebelumnya sudah bagus, pengrus yang baru tentunya harus lebih baik lagi," ujar ketua Komisi D DPRD Lumajang itu.(Yd/red)