Politik Dan Pemerintahan

Lapor Pak...! Setahun Dibangun Keramik di Alun-alun Wes Ajhur

Lumajang(lumajangsatu.com)- Prediksi sejumlah masyarakat bahwa keramik yang mengelilingi Alun-alun Lumajang akan cepat rusak, ternyata benar. Pasalnya, sejumlah keramik di beberpa titik sudah mulai rusak terkelupas sehingga terlihat sangat tidak enak dipandang. Pantauan lumajangsatu.com, beberapa titik yang rusak antara lain didepan gedung bank Jatim dan sejumlah titik lainnya. Padahal, keramik tersebut baru dipasang pada akhir tahun 2013 silam. Hamedi salah seorang warga Lumajang menyatakan, rusaknya beberapa keramik tersebut membuat pemandangan di sekitar Alun-alun bikin kurang enak. Sebelumnya, trotoar tersebut diberi batako dan pada tahun 2013 kemudian diganti dengan keramik agar terlihat lebih bagus. "Memang lebih bagus dari pada batako, namun keramik lebih mudah rusak dari pada batako," ujar Hamedi kepada lumajangsatu.com, Rabu (17/12/2014). Pada tahun 2014 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bagian Pertamanan juga mengganti batako ditrotoar seputaran Alun-alun dengan keramik. Sedangkan keramik yang dipasang pada tahun 2013 tidak ada perbaikan, meskipun sudah banyak yang rusak dan terkelupas. "Kalau dibiarkan seperti ini kan tidak bagus mas, mending tetap batako saja biar mudah untuk diperbaiki dan tentunya harganya lebih murah dengan manfaat dan fungsi yang sama," terangnya.(Yd/red)

Bang Poer Anggota DPR RI Silaturrahim ke DPD Golkar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Saat agenda serap aspirasi (reses) dari anggota DPR RI, H. Muhammad Nur Purnamasidi anggota DPR RI dari partai Golkar bertemu dengan pengurus DPD dan PK Golkar Lumajang di gedung Golkar Lumajang jalan Veteran, Selasa (16/12/2014). Puluhan kader, anggota serta pengurus Golkar dan dari anggota DPRD Lumajang juga hadir dalam pertemuan tersebut. Dalam sambutannya, Bang Poer panggilan akrabnya itu berharap pada pemilu yang mendatang suara Golkar di dapil Lumajang-Jember bisa bertambah. Jika pada pemilu lalu, suara Golkar tidak sampai memenuhi satu kursi, pada pemilu berikutnya diharapkan bisa memperoleh suara satu setengah kursi. "Dengan suara tersebut, Golkar tetap punya satu wakil di DPR RI, namun efeknya pasti akan dirasakan oleh DPD, dimana jumlah kursinya di DPRD pasti akan bertambah," ujar Pria berkumis itu. Untuk mendukung cita-cita tersebut maka perlu kerjasama yang baik antara DPR RI dan DPD Golkar dalam bentuk pengawalan program-program untuk merawat konstituen dan pemilih Golkar. DPD bersama kader diminta untuk mengajukan program yang nantinya akan diajukan ke banggar DPR RI. "Kebetulan saya di Komisi 8 yang salah satunya menangani tentang Pendidikan Agama dan Kementrian sosial. Nanti bisa didiskusikan di DPD dan akan saya ajukan ke banggar DPR RI," terangnya. Lebih lanjut Bang Poer menjelaskan, pihaknya mendapatkan amanat dari DPP Golkar untuk bisa mengembangkan dan menambah pemilih dan saura Golkar pada pemilu selanjutnya. Setelah melakukan kunjungan kesejumlah daerah di Lumajang dan Jember, banyak menemukan lumbung-lumbung pemilih Golkar yang perlu untuk diakomodir. "Setiap anggota DPR RI diberi kewajiban untuk merawat dan harus bisa menambah jumlah pemilih Golkar pada pemilu yang akan datang," pungkasnya. Sementara itu, Djatmiko SH ketua DPD Golkar Lumajang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bang Poer telah hadir dan melakukan silaturraim dengan pengurss PK dan DPD Golkar. Kader Golkar Lumajang berharap agar ada jalinan dan komunikasi yang baik, sehingga suara Golkar nantinya bisa semaki besar di Lumajang. "Kami ucapkan terima kasih kepada beliyau yang hari ini melakukan silaturrahim dengan kader Golkar Lumajang dan kita berharap hubungan ini akan terus terjalin," papar anggota DPRD Lumajang itu.(Yd/red)

Deddy : Situs Biting Perlu Dikembangkan dan Dilestarikan Sebagai Kawasan Cagar Budaya

Lumajang(lumajangsatu.com) - Anggota DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah berharap Hari Jadi Lumajang ke 759 sebagai momentum kembalinya Situs Biting sebagai peradaban besar kota di Kaki Gunung Semeru. Dirinya berharap pemerintah usai melakukan pembangunan besar-besaran di kawasan Wisata diatas Awan Puncak B-29 bisa kembali ke Situs Biting yang dijadikan kawasan cagar budaya Jawa Timur oleh Gubernur, Soekarwo. Saya berharapa dan mewakili masyarakat Desa Kutoreno Kecamatan Sukodono, khususnya DUsun Biting, eksekutif memperhatikan meski sedikit, ujar anggota Komisi A DPRD Lumajang itu. menurut dia, Situs Biting memiliki makna yang besar bagi perkembangan dan pembangunan Lumajang. Karena, masyarakat Kutorenon khusunya Biting, siap dalam menjadi desa Wisata. Konsep ini oleh kepala desanya sudah digalakan, ini perlu dukungan pemerintah daerah, ujar politisi Hanura itu. Situs Biting dikenal dalam duniao arkeologis sebagai kotaraja Lamjang dengan panjang benteng puluhan kilometer dengan dikeliling 4 buah sungai. Bahkan, bukti peninggalan peradaban bangunan di SItus Biting masih bisa terlihat. Dukungan pemerintah daerah dengan Bupati Lumajang berkunjung ke Situs Biting sebagai komitmen, tetapi pembangunan dan pengembangan perlu dilakukan. (ls/red)

Prosesi Harjalu 759 Sederhana, Ketua DPRD Bacakan Sejarah Singkat Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Prosesi Hari Jadi Lumajang memang digelar sederhana di pendopo Kabupaten,Senin(15/12/2014). Ada yang unik kali ini, pembacaan sejarah singkat Lumajang dibaca oleh ketua DPRD, Agus Wicaksono. Namun ada yang berbeda, Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar tidak bisa hadir dikarenakan sakit di Surabaya. Meski tidak kehadiran sang raja Lumajang, tidak mengurangi kesakralan dan makna dari hari lahir yang berdasarkan prasasti Malurung. "Mari kita do'akan kesembuhan bapak bupati lumajang," ujar plt Bupati Lumajang, As'at Malik saat memberikan sambutan. Dia mengajak masyarakat Lumajang untuk kompak dalam pembangunan. Sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan bermartabat. " Semua harus guyub semua birokrat baik di desa dan pemkab," paparnya. Dalam prosesi tidak ada lagi arak-arakan tumpeng. Namun, ada 3 tumpeng, satu besar dan 2 kecil. (ls/red)

Warga Situs Biting Minta Pemerintah Kembangan Pelestarian dan Pembangunan

Lumajang(Lumajang satu.com) - Dalam Rangka Hari Jadi Lumajang (HARAJALU), situs biting kedatangan tamu Plt Bupati Lumajang, As'at Malik. Meski, tanpa kehadiran Bupati, Sjharazad Masdar, warga SItus Biting merasa senang dan mendo'akan beliaunya disembuhkan dari penyakit yang dideritanya., Sabtu(14/12/2014).   Perwakilan warga Situs Biting, Sugio mengatakan, untuk pemakaman di situs biting ini seperti ini keadaanya, batu-batunya berlumut dan fasilitas kurang memadai, di situs biting ini masih belum ada fasilitas mck en juga lampu. Sehingga peziarah yang ingin ke kamar mandi masih harus kemushollah di depan pemakaman, untuk lampu pun masih nebeng ke lampu jalan.   "Kami harap ada perhatian dari pemerinta," ujar sugio Pantauan lumajangsatu, keadaan di pemakaman biting ini memang sedikit tidak terawat, batu bata berlumut dan mushollah yang dikatakan pak sugio, jaraknya agak jauh dari makam pemakaman, di pemakaman biting sendiri ternyata bukan hanya makam Arya wiraraja pendiri lumajang, tetapi ada pemakaman senopati tigang juru, Syayid Abdurrahman Assyaibani dan makam warga biting yan lainnya. "Untuk harjalu tahun depan kalau bisa ada lomba gerak jalan Lumajang Biting (JANGTING),yang berstart dari biting cm lumajang lomba gerak jalan ini untuk tingkat sekolah, karena selain bisa gerak jalan juga bisa mempelajari sejarah situs biting", ujar pria paruh baya itu.   Situs Biting sudah menjadi kawasan cagar budaya melalui SK Gubernur Jatim, Ir.Soekarwo. Mengenai pengembangan dan pembangunan di kawasan situs kotaraja Lamajang belum ada site plan baik Kabupaten Lumajang dan Pemprov Jatim. (Ira/ls/red)

Sempat Ditunda, Pj Kades Kalidilem Akhirnya Dilantik Plt Bupati Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah sempat memanas suhu politik di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung dan memaksa Komisi A DPRD Lumajang turun tangan, akhirnya Pemkab melantik Pj kades Kalidilem yang baru. Bertempat di gedung lantai tiga ruang Narariya Kirana, Plt Bupati As'at Malik melantik Matali Bilogo S.Sos, sebagai Pj kades yang baru menggantikan Eko Yuli Kurniadi. Dalam sambutannya, As'at menyebutkan bahwa pergantian merupakan hal yang biasa. Diganti karena habis masa jabatannya, mengudurkan diri atau ada hal yang lain sehingga perlu dilakukan pergantian. "Saya minta pak Matali sebagai Pj kades Kalidilem yang baru agar bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar As'at, Jum'at (12/12/2014). Matali diminta untuk segera melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat yang ada di desa Kalidilem. Tugas utama selaku Pj kades adalah mempersiapkan pemilihan kepala desa yang definitif. "Pak Matali jangan mikir bengkoknya saja, namun harus segera memperesiapkan pelaksnaan pilkades," paparnya. Dengan keluarnya SK Bupati bernomor 188.45/370/427.12/2014 maka Eko Yuli Kurniadi resmi berhenti sebgai Pj kades Kalidilem. Sedangkan Matali Bilogo, Sekcam Kecamatan Randuagung sejak tanggal pelantikan, akan memberikan pelayanan kepada warga desa Kelidilem. Dalam acara pelantikan tersebut, dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait, seperti Kabag Pemerintahan Desa, Kabag Hukum, Ispektorat dan sejumlah pejabat yang lainnya. Jajaran Muspika Randuagung, tokoh masyarakat dari Desa juga hadir dalam pelantikan tersebut.(Yd/red)

H.Thoriq : Lumajangsatu Media Alternatif Untuk Kemajuan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Harapan besar bagi portal media online Lumajangsatu.com, juga hadir dari pengusaha, H.Thoriq. Dia mengaku hadirnya lumajangsatu.com sebagai media alternatif dalam mendapatkan informasi seputar Lumajang.   Lumajangsatu.com adalah media alternatif bagi kemajuan masyarakat Lumajang, apalagi dengan kemajuan teknologi dan ekonomi, ungkapnya pemilik PT.Nogosari Leatters itu.   Dia berharap, lumajangsatu.com bisa menumbuhkan semangat orang Lumajang dalam bidang usaha sebagai entepreneur. Sehingga, akan terlihat kemajuan ekonomi dan bisnis.Lumajang ini kaya akan potensi  ekonomi baik dibidang pertanian, UKM dan Sumber Daya alamnya, ujar Thoriq.   Lumajangsatu.com hadir sebagai oase media yang mampu menginspirasi masyarakat Lumajang. Apalagi dengan kru yang masih muda, bisa majuberkembang dalam menghadirkan informasi dibidang ekonomi dan  bisnis.Saya ucapkan selamat ulang tahun, ungkapnya.(ls/red)  

PERDA PARKIR BELUM PRO RAKYAT

Akhir-akhir ini di Kota Delta ramai baik di media massa maupun dalam diskusi hangat di warung kopi di berbagai tempat di Kabupaten Sidoarjo, sedang membahas salah satu perda yang mengatur tentang penyelengaraan retribusi parkir berlangganan yang sedang digugat oleh salah satu advokat, yang sidang perdananya akan digelar 24 Desember 2014.   Salah satu tuntutan dari gugatan tersebut adalah membatalkan parkir berlangganan tersebut dan menuntut ganti rugi materiil Rp. 25.000 dan ganti rugi imateriil Rp. 10 miliar dan meminta maaf kepada publik melalui media. Mekanisme parkir berlangganan dengan ekpektasi untuk menata kendaraan dan meningkatkan pendapatan daerah. Perda No. 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan retribusi parkir sudah mengatur soal opsi parkir, yaitu secara langsung dengan bayar ditempat dan secara berlangganan yang dibayar setiap tahun dengan disertakan pajak tahunan kendaraan bermotor.   Namun dalam perjalanan penerapanya kian menjadi polemik. Masyarakat seakan tidak banyak tahu mekanisme penerapan parkir berlangganan itu, apakah parkir secara langsung itu membayar ditempat ketika kita menggunakan jasa parkir. apakah parkir secara berlangganan itu ditarik lagi ketika menggunakan jasa parkir, dan apakah semua tempat parkir itu disemua tempat umum.   Semua hal itu yang banyak menjadi pertanyaan, memang permasalahan atas ketidaktahuan masyarakat tersebut adalah pekerjaan rumah Pemerintah dalam meningkatkan sosialisasi untuk menuju aspek kepuasan publik akan perda yang ditetapkan 20 november 2012 itu oleh Bupati yang sempat di gunjingkan akan mencalonkan lagi menjadi orang nomer 1 di tahun depan itu. Perda yang secara langsung bersinggungan dengan masyarakat itu kian hari kian tidak menemukan kepastian hukum, ditemukan oleh sumber Jawa Pos (4/12), beberapa orang pada waktu membayar pajak tahunan di salah satu kantor SAMSAT (sistem adminitrasi manunggal satu atap). Mereka yang membayar pajak tahunan sepeda motor itu mengaku hanya membayar Rp. 185.000 saja padahal sebelumnya mereka membayar Rp. 210.000 dengan mendapatkan stiker parkir berlangganan secara gratis.   Apakah intruksi dari pimpinan dan apakah kelalaian petugas SAMSAT, diwaktu membayar kali ini beberapa orang mengaku tidak mendapatkan stiker berlangganan, dan mereka membayar berkurang Rp. 25.000 dari tahun sebelumnya. Perda diperuntukkan untuk mendongkrak pendapatan daerah dan satu sisi menciptakan keteraturan dalam menata kendaraan ditempat umum, efektifitas dan kepuasan masyarakat akan produk kebijakan menjadi upaya pemerintah daerah untuk tetap survive dalam memenuhi keteraturan masyarakat.   Perda yang mempunyai opsi langsung dan secara berlangganan mempunyai pemahaman berbeda dalam masyarakat. Pemerintah kabupaten sidoarjo seharusnya mengkaji ulang untuk menata kembali mekanisme penerapan kebijakan tersebut, soalnya dalam urusan teknis dengan cara membuat kotak parkir secara online dengan bentuk pembayaran secara langsung dengan koin atau dengan berlangganan bisa mengunakan kartu parkir yang didapat dari SAMSAT setelah membayar dalam setiap setahun sekali. Seperti yang sudah diterapkan di beberapa tempat di DKI Jakarta.   Dan setiap lokasi parkir disediakan CCTV untuk meminimalisir dan mencegah tindak kriminal/curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sehingga JUKIR atau bisa memperdayakan pihak keamanan setempat untuk mengawasi kamera parkir tersebut dan sehingga jukir atau semacamnya tidak bertatap muka langsung oleh pengguna jasa parkir, sehingga bisa menekan terjadinya pungli atau perilaku koruptif-koruptif yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.   Dan pemerintah harus menegaskan kembali untuk membuat aturan itu bisa memenuhi aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Dengan cara memberikan jaminan atau asuransi kepada pengguna jasa parkir apabila terjadi kehilangan atau kerusakan pada saat kendaraanya berada pada area parkir tersebut.   Dengan masyarakat bisa mengajukan klaim tersebut dengan menunjukkan bukti tanda parkir atau kartu parkir di SAMSAT atau petugas setempat. Dari mekanisme itu masyarakat bisa sedikit tidak khawatir apabila meninggalkan untuk menggunakan jasa parkir tersebut, dan mereka juga tidak kebingungan apabila terjadi kehilangan atau pengerusakan pada saat parkir. (fiq/red)   Oleh: Ainur Rofiq  Mahasiswa Fakultas Hukum UMAHA (Univesitas Maarif Hasyim Latif) & Anggota  Lembaga Kajian Hukum Dan Kepemerintahan

Komisi A Sayangkan Kabag Pemdes Plin-plan Soal Pj Kades Kalidilem

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melakukan fasilitasi antara warga desa Kalidilem, pihak kecamatan dan Pemkab Lumajang DPRD Lumajang langsung memberikan rekomendasi agar Pj kades Kalidilem segera diberhentikan. Saat ini, bola panas ada pada Kabag pemerintahan desa (Pemdes), bukan lagi ada pada komisi A DPRD. Terbukti ketika ada laporan dari masyarakat Kalidilem DPRD langsung merespon. setelah dialkukan mediasi, ternyata jelas ada beberapa hal krusial yang harus segera dilaksanakan oleh Pemdes. Yaitu: Masyarakat Kalidilem menginginkan segera diangkat Pj Kades yang baru, karena SK Pj Kades Eko Yuli Kurniadi sudah habis masa waktunya yaitu 24 Septemer 2014. Selama menjabat menjadi Pj Kades Kalidilem pelayanan masyarakat kurang memuaskan dan ada dikotomi terhadap masyarakat Kalidilem. Selama dijabat oleh Pj Kades Kalidilem, pungutan pajak tidak maksimal dan ada dikotomi dan menyimpulkan laporan itu sudah jelas payung hukumnya yaitu PP nomor 43 tahun 2014 tentag peraturan desa dan UU nomor 6 tahun 2014 pasal 57 pasal 1 dan 2 sudah jelas menyebutkan ada saling berkaitan. dengan acuan tersebut, Komisi A DPRD Lumajang memeinta kepada kabag Pemdes untuk segera memproses surat rekomendasi yang sudah di keluarkan oleh DPRD Lumajang. DPRD juga meminta agar secepatnya diambil tindakan memberhentikan Pj Kades yang sudah mati masa aktifny dan segera menunjuk Pj kades yang baru, yaitu dari pemerintah kecamatan sesuai dgn amanah Undang-undnag nomor 6 tahun 2014. Kita minta agar Kabag Pemdes segera memebrehntikan Pj kades Klidilem karean sudah habis masa jabatnnya, ujar Achmad Faruq Khotibi anggota komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (09/12/2014). Jika tidak segera diproses dan diambil tindakan dari Kabag Pemdes di kawatirkan warga desa Kalidilem tidak percaya lagi kepada  Pemerintah yang selalu mengulur-ulur waktu dalam penunjukan Pj Kades yang mulai 2013, Pj Kadesnya nya selalu diperpanjang. Kami yakin pak Arif Sukamdi bijaksana untuk segera mengambil tindakan dan langkah kongkrit yang intinya kembali lagi bahwa supaya pelayanan masyarakt di desa Kalidilem bisa lebih maksimal, pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal desa Gobokan itu.(Yd/red)

DPP Resmi Berhentikan Tetap H. Thoriq Dari Ketua dan Aggota PAN

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah tidak ada kejelasan tentang status Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lumajang H. Thoriq Al-Katiri, akhirnya muncul surat pemberhentian tetap dari DPP PAN. SK DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/060/VI/2014, memberikan kepastian bahwa H. Thoriq di berhentikan tetap dari Ketua DPD PAN Lumajang dan juga mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA). Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa H. Thoriq dianggap makar karean telah mendukung calon presiden laian, diluar capres dukungan PAN. Kita baru empat hari menerima surat keputusan dari DPP PAN, tentang surat pemberhentian tetap saudara Thoriq Al-Katiri sebagai anggota Partai Amanat Nasioan, ujar Gunawan Tunggul Buana Wakil PLT DPD PAN Lumajang di kantornya, Senin (08/12/2014). Dengan keluarnya SK dari DPP tersebut, maka H. Thoriq resmi tidak lagai menajdi kader PAN. Segala tidnakan yang dilakukan juga tidak ada kaitannya dnegan PAN, serta segala akibat yang ditimbulkan merupakan tanggungjawab pribadi yang bersangkutan. Gunawan TB menambhakan, kader PAN Lumajang juga mengaku kaget dengan keluarnya dengan SK tersebut. Kader PAN menginginkan agar DPP PAN bisa merehabilitasi H. Thoriq dan bisa mengembalikan menajdi anggota PAN lagi. Kita mengajukan surat Rehabilitasi nomor PAN/13.08/A/K-WS/026/X/2014 tanggal 27 Oktober 2014 ke DPW PAN Jatim, ungkapnya. DPD PAN Lumajang beranggapan, bahwa H. Thoriq merupakan Inisiator dan Deklator PAN Kabupaten Lumajang. H. Thoriq juga mempunyai kinerja baik selama menjadi pengurus DPD PAN Kabupaten Lumajang. Kita anggap bahwa beliyau merupakan inisiator dan deklarator PAN Lumajang, sehingga perlu dipertimbagkan tentang surat pemberhentian itu, jelasnya. Sementara itu, Usaman Arif PLT DPD PAN Lumajang mengaku sangat berterima aksih kepada H. Thoriq karena telah ikut membesarkan PAN Lumajang. Kita ucapkan terima kasih apapun akhirnya, beliyau telah ikut memebsarkan PAN Lumajang hingga kini, terangnya Dihubungi terpisah, H.Thoriq mengaku tidak kaget soal pemecatan dirinya dari keanggota PAN. Pasalnya, dirinya sudah mengetahui usai mendeklarasikan dukungan secara pribadi ke Jokowi. Saya khan ada teman di DPP dan DPw, jadi tidak kaget dan ini resiko seorang politisi, ungkapnya.  Dirinya merasa sudah tidak dianggap kader lagi, karena sudah mengajukan menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta tidak diakomodir. Selain itu, dirinya dihabisi oleh partai di Pileg dengan meloloskan Anang ke Senayan melalui lembaga surveynya. Anang itu tidak tahu kalau dibantu Pusdeham, malah suara saya banyak yang hilang di Jember, jelasnya.(Yd/red)