Lumajang(lumajansatu.com) - Getolnya anggota DPRD Lumajang dalam menyukseskan pembangunan dengan kerap turun ke masyarakat. Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak ingin ada anggapan anggota dewan mencari-cari masalah atau mencari ceperan ke dinas terkait yang dikunjungi atau dipanggil melakukan hearing. Ketua BK DPRD Lumajang, Supratman mengatakan, untuk menghindari fitnah atau anggapan buruk, masyarakat diajak untuk mengawasi kinerja DPRD Lumajang. Bila ada oknum DPRD yang bekerja tidak sesuai tupoksinya bisa dilaporkan ke BK. "Sampai saat ini, belum ada laporan atau anggota dewan mangkir kerja," ujar Supratman. Dia berharap dengan gencarnya anggota DPRD yang dikomandani masing-masing ketua Komisi ke instansi terkait dan kelompok masyarakat dalam memberikan pelayanan prima. Karena DPRD Lumajang memiliki 3 tugas, Contro/ pengawasan, Budgeting/Anggaran dan Legislasi/Membuat Peraturan Daerah. "Kami ingin bekerja sesuai harapan masyarakat, bila ada pelayanan DPRD dan Pemkab kurang, bisa diajukan laporan atau pengaduan," tegas politisi PDIP Lumajang. Hingga saat 5 bulan menjalani tugas, tambah Supratman, tidak ada anggota dewan yang menyalahi tata tertib. "Jadi anggota dewan hari ini, sangat bersemangat bila ada pelayanan pemerintah yang tidak pro rakyat," jelas pria ganteng itu.(ls/red)
Politik Dan Pemerintahan
Pembangunan Kantor BPBD Selesai 90,87 Persen Timbulkan Kecurigaan Komisi B
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang menyatakan sangat setuju dengan langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang memutus kontrak pihak rekanan. Sebab, hingga batas akhir kontrak, CV Tiang Agung milik H.M Sutarto tidak bisa menyelesaikan pengerjaan kantor BPBD di jalan Sultan Hasanuddin. Kita kemaren lakukan sidak dan sudah mendengar keterangan dari kepala BPBD, bahwa pihak rekanan sudah dilakukan putus kontrak, ujar Supratman SH, anggota Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Supratman menjelaskaan jika rekanan sudah meneken kontrak, maka tentunya suda bisa mengukur harga dan waktu yang telah disepakati. Komisi B melihat dari keterangan BPBD bahwa pihak rekanan kurang memahami masalah teknis dan juga pihak pekerjanya juga kurang banyak. Dari keterangan tadi, pihak pelaksana pembangunan kurang memahami masalah teknis dan tenaga kerjanya juga kurang, terang politis PDI Perjuangan itu. Dari keterangan BPBD bahwa pembangunan kantor sudah selsai 90 persen. Namun, timbul pertanyaan bagi Komisi B apakah dengan sisa 190.000.000 bisa menyelesaikan proses finishing yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Pertanyaan seperti itu, apa bisa dengan sisa anggaran 190 juta bisa menyelesaikan. Itu butuh tenaga ahli untuk menghitung ulang, kalau perlu kita datangkan tenaga ahli dari luar, jelasnya. Sementara itu, Ribowo S.Sos kepala BPBD Lumajang menyatakan dari hitungan BPBD bahwa pembangunan kantor mencapai 90,87 persen. Nantinya jumlah itu yang akan dibayarkan kepada pihak rekanan CV Tiang Agung yang tidak menyelesaikan pembangunan. Dari hitungan kami, pembangunan kantor BPBD mencapai 90,87 persen, sedangkan nilai kontraknya Rp 1.919.000.000,00, jelasnya.(Yd/red)
SK Karaoke Tak Sediakan Purel dan Minuman Keras
Lumajang(lumajngsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak ke tempat karaoke keluarga setia kawan (SK). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek ijin, serta memastikan bahwa tempat karaoke keluarga tersebut berjalan sesuai fungsinya. "Kita sidak ini untuk memastikan ijinya, serta tempat karaoke tidak digunakan sebagai tempat mabok dan ajang mesum," ujar Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Sementara itu, Franky pemilik SK Karaoke mengaku sangat senang dengan sidak yang dilakukan oleh DPRD itu. Dengan demikian, akan timbul sinergitas antara pengusaha dan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami sebagai pengusaha berharap dengan pemerintah daerah bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga akan timbul iklim usaha yang nyaman," ujar Franky kepada sejumlah wartawan. Lebih lanjut franky menjelaskan bahwa pihaknya juga sebagai pengusaha yang ta'at dengan aturan dan pasti membayar pajak. Oleh sebab itu, tahun 2013 Setia Kawan mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang sebagai wajib pajak yang taat. "Kita tahun 2013 mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang saat Harjalu sebagai wajib pajak yang ta'at," paparnya. Disinggung tentang SK Karaoke menyediakan pemandu lagu atau purel dan juga minuman keras, Franky menjawab dengan tegas bahwa usahanya jauh dari hal-hal itu. Bahkan, dirinya menjamin bahwa SK bersih dari miras dan penyediaan area mesum. "Kami tegaskan bahwa kita tidak menyediakan pemandu lagu atau purel dan minuman keras," pungkasnya.(Yd/red)
Komisi A DPRD Temukan Baru SK Karaoke Yang Berijin
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Paimin AP, mengakui baru satu tempat karaoke keluraga yang sudah berijin yakni setia kawan atau SK Karaoke. Kedepannya, KPT menargetkan semua tempat hiburan karaoke sudah harus memiliki ijin seperti klasifikasi SK. Hari ini baru SK saja yang sudah berijin, namun kita berharap tempat karaoke lainnya minimal kreteria dan kalsifikasinya seperti SK, ujar Paimin mendampingi Komisi A DPRD Lumajang di SK, Rabu (14/01/2015). Karena baru menjabat selama 2 hari, Paimin belum mengetahui secara detail jumlah karaoke yang ada di Lumajang. Paimin berharap kedepannya keberadaan karaoke akan maksimal dan memiliki ijin dengan klasifikasi seperti SK. Kita berharap kedepannya bisa maksimal, dan tempat karaoke di Lumajang minimal klasifikasinya seprti SK, kalau ada klasifikasi yang lain kita akan tinjau ulang proses perijinannya, paparnya. Paimin menjelaskan ada beberapa tempat karaoke yang sudah mulai mengurus ijinnya. Jika memang tidak berijin, seharusnya kata Paimin tempat karaoke tersebut harus ditutup. Kalau tidak berijin seharusnya ditutup, terangnya. Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang menargetkan bulan Maret semua tempat hiburan harus sudah berijin. Saat ini baru SK saja yang berijin, setlah KPT melakukan sosialisasi maka langkah tegas oleh pemerintah harus diambil. Kita target bulan Maret semua tempat hiburan sudah berijin, setelah KPT selesai melakukan sosialisasi, para perempuan murah senyum itu.(Yd/red)
Komisi A DPRD Sidak Setia Kawan SK Karaoke
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang gencar melakukan isnpeski mendadak (sidak) kesejumlah mitra kerja. Hal itu itu dilakukan untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Hari ini kita sidak ke kantor pelayanan terpadu (KPT) untuk melihat ijin-ijin yang masuk dan tempat-tenpat yang belum memiliki ijin, ujar Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Komisi A saat ini fokus pada ijin-ijin restoran, rumah makan serta tempat hiburan. Dimana, Lumajang mulai menjamur tempat-tempat tersebut namun disinyalir masih banyak yang belum memiliki ijin. Kita ambil contoh tempat hiburan yakni karaoke keluarga, dari informasi KPT tempat karaoke keluarga baru satu saja yang memiliki ijin yakni Setia Kawan atau SK, terang politisi NasDem itu. Komisi A DPRD bersama KPT kemudian melanjutkan sidak ke SK yang berada di baratnya perempatan Klojen Lumajang. Dilokasi tersebut, Komisi A dan KPT ditemuai lansgung oleh pemilik karaoke keluarga tersebut. Kita ingin pastikan bahwa SK sesuai dengan ijinya, serta tidak digunakan untuk ajang mesum, mabuk-mabukan serta kegiatan melanggar hukum lainnya, paparnya. KOmisi A DPRD juga ingin melihat tingkat kepatuhan dari para pemilik usaha tentang pembayaran pajaknya. Sebab, Komisi A mendengar dari Komisi C bagian pendapatan pajak dari sektor hiburan seperti karaoke keluarga masih sangat minim. Kita ingin melihat bagaimana para pemilik usaha ini membayar pajak, karena kami dengar dari KOmisi C pajak dari hiburan masih sedikit, sehingga kita ingin singkronkan dengan ijinnya, pungkasnya.(Yd/red)
Sidak Desa Boreng, Komisi A DPRD Temukan 70 Persen ADD Tak Terserap
Lumajang(lumajangsatu.com)- Banyaknya posisi perangkat desa yang kosong berpotensi mempengaruhi pembangunan di desa langsung ditindak lanjuti oleh Komisi A DPRD Lumajang. Para wakil rakyat itu langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke desa Boreng Kecamatan Lumajang, Selasa (13/01/2015). Saat melakukan sidak, Komisi A menemukan anggaran dana desa (ADD) tahun 2014 70 persen untuk fisik tidak terserap. Hal itu dikarenakan kaur keuangan di desa tersebut sudah lama tidak terisi. "Kita temukan bahwa desa Boreng tidak bisa menyerap ADD 70 persen untuk fisik karena kaur keuangannya tidak ada," ujar Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com. Dampaknya, mengganggu kepada pembangunan dan pelayanan desa, karena pembangunan yang berasal dari ADD untuk fisik tidak bisa dilakukan. Komisi A melihat sebagian bangunan kantor desa sudah hampir ambruk dan jalan disamping balai desa sudah rusak, seharunya bisa segera diperbaiki. "Itu sangat mengangu pembangunan di desa mas, kita lihat ada bangunan balai desa yang hampir ambruk, jalan disamping balai desa rusak belum bisa di perbaiki, ya karena kaur keuangannya tidak ada," paparnya. Komisi A meminta kepada Pemkab Lumajang untuk segera mengatasi banyaknya kekosongan perangkat desa. Sebab, jika tidak segera diatasi maka akan menggangu pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa. "Kita minta Pemkab turun tangan atasi kekososngan perangkat desa, di Desa Boreng sekarang masih ada dua kasun yang kosong yakni kasun Kerajan 1 dan Kasun kerajan 2," jelasnya. Sementara itu, Ubaidillah Sekretrasi Desa (sekdes) Desa Boreng menyatakan bahwa 70 persen ADD tahun 2014 tidak bisa diserap karena kekosongan kaur keuangan. Sehingga dari pihak kecamatan tidak bisa mencairkan ADD sebab tidak ada penanggung jawabnya. "Iya tidak bisa terserap mas, karena kaur keuangannya tidak ada, sehingga dari kecamatan tidak bisa mencairkan ADD 70 persen untuk fisik," jelas Ubaidillah kepada lumajangsatu.com. Kepala Desa yang baru saat ini sudah melakukan penjaringan untuk kaur keuangan. Namun, karena jedah waktunya mepet, sehingga tidak bisa untuk melakukan pembangunan. "Kaur keuangan sudah lama kosong, kemaren Kades baru sudah melakukan penjaringan," paparnya. Lamanya penjaringan kaur keuangan kata Ubaidillah karena terkendala SK dari kaur kaungan yang lama sudah mati. "Tahun 2015 pembangunan fisik sudah bisa dilakukan mas, dan anggaran tahun 2014 akan dirapel tahun 2015," pungkasnya.(Yd/red)
Pembangunan Tak Selesai, Komisi B DPRD Dukung BPBD Putus Kontrak CV Tiang Agung
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang melakukan ispeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang yang baru di jalan Sultan Hasanuddin. Hal itu menyusul belum selesainya pembangunan kantor oleh pihak rekanan hingga batas akhir kontrak yang telah disepakati. "Kita lakukan sidak untuk melihat kondisi terakhir hasil pembangunan kantor BPBD Lumajang dari anggaran tahun 2014," ujar Solikin Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Selasa (13/01/2015). Komisi B DPRD sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh BPBD dengan tindakan pemutusan kontrak terhadap rekanan. Langkah tegas itu penting dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi rekanan yang lainnya, karena jika terlambat maka dampaknya juga besar. "Kita dukung langkah BPBD memutus kontrak rekanan yang melakukan pembangunan kantor BPBD," paparnya. Kedepannya, Komisi B akan melakukan pengawasan ketat pada proses lelang dan juga perencanaan. Sebab, lelang dan perencanaan ini juga dianggap sebagai penyebab molornya pembangunan di Lumajang. "Meski APBD di dok tepat waktu, masih ada saja proses pembangunan yang tidak selesai, ini juga menjadi masalah," tegasnya. Sementara itu, Ribowo Kepala BPBD Lumajang menyatakan bahwa putus kontrak pada CV Tiang Agung atas Nama H.M Sutarto, alamat jalan Penglima Sudirman 189 B Lumajang telah dilakukan tanggal 29 Desember 2014. Putus kontrak dilakukan karena rekanan tidak bisa menyelesaikan proses pembanguan kantor BPBD hingga batas akhir yang telah disepakati. "Batas akhir pengerjaan tanggal 18 Desember, namun rekanan meminta perpanjangan waktu hingga tanggal 28 Desember. Kita berikan dan kita langsung putus kontrak karena hingga batas akhir CV Tiang Agung tidak bisa menyelesaikan," paparnya. Ribowo mengaku siap jika pihak rekanan ingin menuntut BPBD karena melakukan langkah putus kontrak. Sebab, putus kontrak sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita siap jika CV Tiang Agung mau menuntut kami," tandasnya. Sebelumnya, beredar isu bahwa CV Tiang Agung sebagai pelaksana proyek kantor BPBD akan menempuh jalur hukum. Hal itu dilakukan, karena BPBD dianggap melakukan putus kontrak sepihak kepada CV Tiang Agung.(Yd/red)
Pupuk Langka dan Mahal, Komisi B DPRD Panggil Distributor dan Kios
Lumajang(lumajangsatu.com)- Banyak keluhan pupuk saat musim tanam tiba-tiba menghilang dari pasaran dan harganya menjadi mahal, langsung direspon oleh Komisi B DPRD Lumajang. Para wakil rakyat itu langsung memanggil mitra kerja, para kelompok tani, pemilik kios, distributor dan produsen pupuk yakni PT Kaltim dan Petro Gresik. "Informasi yang kami terima banyak pupuk yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) pupuk," ujar H. Akhmat ST, wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (12/01/2014). DPRD berharap kepada komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) berperan aktif melakukan pengawasan dan menindak distributor dan para pemilik kios yang nakal. KP3 harus melakukan pengawasan ketat agar para distributor dan pemilik kios menjual harga pupuk sesuai dengan HET. "Kita minta KP3 untuk melakukan pengawasan ketat kepada distributor dan pemiliki kios agar menjual pupuk sesuai dengan HET seperti diamanatkan pada peraturan menteri Pertanian dan Perdagangan," terang politi PPP itu. Pemanggilan KOmisi B juga berkaitan dengan indikasi sejumlah kios menjual pupuk sibsisi untuk petani di Lumajang ke wilayah luar seperti Malang. Sebenarnya kata Akhmat, jika penjualan pupuk untuk kebutuhan petani sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompk (RDKK), maka pupuk sulit akan dijual keluar daerah. "Seharusnya distributor memberikan jumlah pupuk yang akan dibeli oleh kios sesuai dengan kebutuhan dari para kelompok tani," terangnya. Dari hasil haering tersebut ada dua kios di wilayah Kecamatan Padang yang dilakukan pemutusan surat perjanjial jual beli (SPJB). Komisi B berharap distributor tegas jika memang ada kios yang melakukan pelanggran. Di Lumajang satu distributor membawahi 3 Kecamatan, sedangkan setiap desa minimal ada satu kios untuk mengetahui RDKK para petani. Dengan demikian akan diketahui kebutuhan pupuk baik Urea, ZA, SP36, NPK dan Organik.(Yd/red)
PMII Minta AKBP Aries Syahbudin Lanjutkan Berantas Mafia Pasir Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang memberikan piagam perhargaan kepada AKBP Singgamata. PMII menganganggap Singgamata sebagai Kapolres yang berani dan tegas dalam memberantas tambang pasir ilegal di Lumajang. "Kami bangga memiliki kapolres yang tegas dan serius dalam memberantas tambang pasir ilegal yang merugikan Lumajang," ujar Muhammad Hariyadi Ketua PMII Lumajang, Sabtu (10/01/2015). Meskipun diakui oleh PMII, preses kepada kepada para tersangka tambang pasir ilegal belum final karean masih dalam penyidikan. Oleh sebab itu, PMII meminta kepada Kapolres AKBP Aries Syahbudin yang menggantikan AKBP Singgamata melanjutkan pemberantasan mafia pasir di Lumajang. "Saya berharap kepada Kapolres yang baru serius berantas mafia pasir, perangi maling sapi dan begal yang meresahkan warga Lumajang," jelasnya. Sementara itu, AKBP Aries Syahbudin S.IK usai mendapatkan paparan dari Kapolres lama menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan eksternal terlebih dahulu. Ia melihat Lumajang yang memiliki gunung Semeru pasti memiliki tingkat kerawanan yang berbeda dengan daerah yang lainnya. "Kita akan lakukan evaluasi terlebih dahulu, Lumajang yang memiliki gunung Semeru pasti tingkat kerawanannya pasti berbeda dengan daerah lain," ujar Aries kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)
Satpol PP: Terima Kasih Pak Singgamata Ikut Tegakkan Perda Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Totok Suharto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi kepada AKBP Singgamata S.IK karena telah menjalin kerjasama dengan baik. Singgamata sangat aktif membantu Satpol PP dalam melakukan operasi gabungan dan pengakan Perda. "Kami ucapkan terima kasih kepada pak Singgamata atas segala kerja samanya dan bersama Satpol PP telah ikut melakukan penertiban dan penegakan Perda Lumajang," ujar Totok kepada lumajangsatu.com, Sabtu (10/01/2015). Meksi sudah tidak bertugas di Lumajang lagi, Totok berharap bahwa hubungan baik yang telah terjalin selama ini akan tetap terjaga. "Semoga hubungan yang ada selama ini tetap terjalin baik, meskipun pak Singgamata tidak lagi bertugas di Lumajang," pintanya. Totok juga berharap kepada Kapolres Lumajang yang baru, AKBP Aries Syahbudin S.IK bisa menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Lumajang. Sehingga sinergitas Polisi dengan Pemerintah daerah akan terjalin dengan baik. "Kami ucapkan selamat datang kepada pak AKBP Aries Syahbudin di Lumajang, semoga kerjasama yang selama ini sudah terjalin baik bisa lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.(Yd/red)