Politik Dan Pemerintahan

Pj Kades Kalidilem Tak Segera Diberhentikan, Warga Ancam Segel Kantor Desa

Lumajang(lumajangsatu.com)- Suasana politik di desa Kalidilem kecamatan Randuagung hingga kini masih tetap menghangat. Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan Pj kades kalidilem Eko Yuli Kurniadi yang telah sampai satu tahun dan belum bisa menjalankan tugas sebagai Pj yakni menyelenggarakan pilkades. Warga Kalidilem juga telah melakukan protes kepada Pemkab dan juga kecamatan Randuagung.Bahkan warga juga mengadu kepada DPRD Kabupaten Lumajang. "Kita telah bertemu dnegan wakil bupati, komisi A DPRD dan pihak kecamatan untuk menyampaikan persoalan keluhan warga," ujar Saiful salah seorang warga kepada lumajangsatu.com, Kamis (20/11/2014).Rencananya, pihak warga akan diundang oleh kecamatan dan akan dipertemukan dengan pihak Pemkab serta dengan Komis A DPRD Lumajang. Namun karena waktunya mepet rencana pemanggilan ditunda hingga minggu depan dari renacan awal hari Jum’at 21 Nopember 2014."Warga rencanaya diundang ke kecamatan, namun masih ditunda minggu depan karean waktunya sudah mepet," jelasnya.Lebih lanjut Saiful menegaskan, jika Pj kades Eko Yuli Kurniadi oleh  pemerintah tindak kunjung diberhetikan maka warga yang akan melakukan penghentian paksa. Warga mengancam akan menduduki balai desa kalidilem serta melakukan penyegelan kantor desa."Jika pemerintah tidak bisa memberhetikan Pj kades, maka terpaksa warga yang akan menghentikannya secara paksa," ancamnya.Namun, warga berharap hal itu tidak terjadi jika pemerintah segera menghentikan Pj kades Kalidilem dan menggantinya dengan PNS sesuai dengan aturan yang baru. "Kita berharap itu tidak terjadi, namun jika tidak bisa maka kami akan segel balai desa," pungkansya.(Yd/red)

HTI Lumajang Libatkan Anak Kecil Demo Tolak BBM

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tidak hanya kalangan Mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi terkait kenaikan harga BBM, Puluhan jamaah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  Lumajang menggelar aksi serupa di pertigaan adipura Lumajang, Selasa (18/11/2014).Uniknya, dalam aksi itu, juga terlihat beberapa anak kecil sedang membentangkan poster penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Para masa mendesak agar pemerintah segera mencabut kembali kebijakannya yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak dari Rp.6500 menjadi Rp.8500. Menurutnya kebiajakan ini hanya akan menambah kesengsaraan bagi rakyat kecil. "Kebijakan pemerintah itu hanya menyengsarakan masyarakat," Ungkap Toni Korlap Aksi pada sejumlah wartawan. Lebih lanjut, kebijakan itu merupakan kebijakan yang dholim, sebab Pemerintah tidak mempertimbangkan kebijakan itu dari skala yang lebih besar. "Itu kebijakan dholim," Tambahnya. Para masa mengancam akan terus melakukan aksi penolakan hingga Pemerintah bersikap lebih bijak dengan mencabut kembali kebijakan itu. (Mad/red)

Kades Sruni Ditahan, Pemkab Lumajang Jamin Pelayanan Tetap Jalan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang menjamin pelayanan kepada warga desa Sruni Kecamatan Klakah akan terus berjalan. Meski diketahui, kades Sruni Endy Supriyadi ditahan, karena dugaan pemalsuan ijazah saat mencalonkan diri menjadi kades. "Sebenarnya kita sudah meminta proses penangguhan penahanan, hingga adanya penetapan hukum tetap atas kasusnya," ujar Achmad Taufik Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Sabtu (15/11/2014). Namun, permintaan penangguhan penahanan tidak dikabulakan oleh Kejaksaan Lumajang. Sehingga, kades Sruni tetap berada ditahanan Kejaksaan. "Kita sudah ajukan penahana namun tidak dikabulkan," terangnya. Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan maka pihak kecamatan menunjuk perangkat desa yang dituakan untuk melaksanakan tugas atas nama kepala desa. Sedangkan untuk pelayanan kependudukan seperti pembuatan akte dan lainnya langsung ditangani kecamatan.  "Untuk pelayanan tanda tangan akte dan lainnya langsung di ambil alih kecamatan sebagai pemerintahan setingkat diatasnya," jelasnya. Jika yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai terdakwa, maka pemkab akan menunjuk PLT desa Sruni. "Ini kan masih proses, kalau kita tunjuk PLT maka kita bisa di Pra-TUN-kan," pungkasnya.(Yd/red)

Rochani: Telepon Saya Jika Ada Jukir PB Sudirman Terima Uang Parkir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang gencar melakukan perbaikan keluar dan kedalam. Disamping getol mengobrak abrik parkir liar, Dishub juga melarang keras juru parkir (jukir) di jalan PB Sudirman menerima uang dari pemilik kendaraan. "Saya larang para jukir untuk menerima uang dari para pengendara, karena mereka sudah membayar parkir berlangganan," ujar Rochani Kadishub Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (15/11/2014). Jika ada pengendara yang memberikan uang, jukir diperintahkan untuk menolaknya, sehingga tidak ada lagi kesan Dishub masih memungut uang parkir. Jukir hanya diperintahkan menarik retribusi dari kendaraan yang berplat luar Lumajang. "Kalau diberi kita perintahkan untuk menolaknya. Jukir hanya boleh menarik retribusi bagi kendaraan yang berplat luar Lumajang," tambahnya. Lebih lanjut Rochani meminta kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada jukir PB Sudirman. Sebab, pemberian sekecil Rp. 500 adalah bentuk pendidikan suap. Untuk memperbaiki citra yang selama ini salah, maka Rochani meminta masyarakat melaporkan jika ada jukir yang masih menerima uang, terlebih lagi jika ada yang meminta kepada pengendara. "Silahkan SMS atau telepon ke nomor saya 081-234-873-673, kita akan tindak jika masih ada jukir yang menerima uang," pungkasnya.(Yd/red)

Peringatan HUT ke 3, DPD Partai NasDem Jember Potong 11 Tumpeng

Jember(lumajangsatu.com)- Genap sudah 3 tahun usia Partai Nasional Demokrat (NasDem), tepatnya tanggal 11 November 2014. Untuk memepringatai 3 tahuan hari ulang tahun (HUT) DPD Partai NasDem Kabupaten Jember melakukan pemotongan tumpeng sebanyak 11 tumpeng. 11 tumpeng melambangkan hari lahirnya NasDem, yakni tanggal 11 November 2011. Ketua DPD Nasdem Jember, Moch Eksan melalui Sekretaris DPD Nasdem Jember, Purwanto WK, SH, menjelaskan, bahwa pemotongan 11 tumpeng memiliki arti penting bagi lahirnya partai Nasdem yakni saat itu lahir di tanggal 11 bulan 11 dan tahun 2011. "Tanggal 11 bagi kami memiliki arti penting, bahkan sangat-sangat penting bagi kami," ujar pak sekjen panggilan akrabnya, Rabu (12/11/2014). Menurutnya, harlah Partai NasDem di tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 bukan hanya kebetulan, melainkan suatu mukjizat besar bagi NasDem. Dimana, tidak ada satu partaipun di Indonesia yang lahirnya mulai tanggal bulan hingga tahun memiliki angka sama. "Ini suatu mukjizat besar bagi NasDem, karena itu kami yakin NasDem baik di Jember maupun di wilayah lain akan menjadi Partai besar," ujar Purwanto. Purwanto berpesar agar semua kader bekerja keras dan saling bahu membahu guna membesarkan partai NasDem di Jember. "Untuk semua kader NasDem saya minta tetap bekerja keras membesarkan NasDem, meskipun pemilu legislatif baru saja usai," pugkansya.(Ali/red)

Pj Kades Kalidilem Disoal, Pemkab Lumajang Segera Ganti Dengan PNS

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pilkades tidak kunjung digelar di 26 desa dan kepala desanya dijabat Pj kadesa rata rata sudah satu tahun mulai memantik protes dari masyarakat. Salah satunya dari desa  Kalidilem  Kecamatan Randuagung yang mempertanyakan masa berlakunya SK Pj kepala desa. Sesuai aturan, tugas Pj kepala desa adalah mempersiapkan pelaksanaan pilkades untuk mendapatkan kepala desa definitive, maka pemkab Lumajang akan segera melakukan evaluasi terhadap Pj Kades. Evaluasi itu didasarkan pada lahirnya Undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 43 Tahun 2014. Salah satu poinnya dalam aturan itu menyebutkan jika kepala  desanya kosong maka yang ditunjuk sebagai Pj kades adalah PNS. Ahmad Taufik SH, Kabag Hukum Pemkab menyatakan saat ini pihaknya tengah bekerja cepat melakukan evaluasi untuk penggantian Pj kepala desa dari tokoh masyarakat ke PNS yang ditunjuk. Taufik berjanji secepatnya melakukan penggantian Pj kepala desa yang disesuiakn dengan aturan terbaru. "Jangan melihat tafsir normatifnya, yang terepenting adlah pelayan di desa tetap jalan dan kita minta kepada masyrkat Kalidilem dan desa lainnya agar bersabar karean kita akan segera evaluasi Pj kades," ujar Taufik, Rabu (12/11/2014). Soal PNS mana yang akan ditempatkan sebagai Pj kepala desa, hal sesuai usulan dari hasil musyawarah desa antara pemerinath desa dengan BPD. Bisa saja PNS dari kabupaten, Kecamatan atau Sekdes yang PNS. "Yang terpenting Pj kades dari PNS itu dikehendaki masyarakat dan bisa melaksanakan pelayanan," pungkasnya.(Yd/red)

Pj Kades Kalidilem Enggan Dianggap Tak Berikan Pelayanan Yang Baik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dituding tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Pj kades Kalidilem Eko Yuli Kurniadi akhirnya angkat bicara. Mennrutnya, apa yang dituduhkan sejumlah warganya itu sama sekali tidak benar karena Desa kalidilem pernah mendapatkan pelayanan terbaik kedua se kabupaten Lumajang. "Desa kalidilem pernah mendaptkan penghargaan pelayanan terbaiak nomor 2 se kabupaten, kan tidak mungkin penghargaan itu diberikan tanpa melaihat kinerjanya," ujar Eko kepada sejumlah wartawan, Rabu (12/11/2014). Dengan penghargaa itu, kata Eko apa yang disamapaikan oleh warga tidak benar dan tidak mendasar. Yang jelas pihak Pemkab tidak akan mungkin memberikan penilaian pelayana terbaik jika memang tidak memiliki kinerja yang bagus. "Apa yang disampaikan Saiful dan teman-temannya itu hanya sentimen saja," pepernya. Eko juga belik bertanya, jika tuduhan itu benar maka yang menduh bisa dilaporkan kepada polisi karean pencemaran nama baik. Namuan, Eko tidak akan melakukan itu, karean itu tidak akan baik. "Tidak lah, karena itu tidak baik, orang akan menilai bapak melaporkan anaknya," jelasnya. Disinggung tentang habisnya SK Pj kades karena sudah mencapai satu tahun sejak dilantik, Eko menilai bahwa bahwa SK Pj kades tidak berakhir karene belum ada kepala desa definitive. Pada tahun 2014 ada surat edaran Kemendagri yang melarang adanya pilkades, sehingga selaku Pj kades pihaknya tidak bisa menggelar pilakdes. "Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita tunggu instruksi dari pemkab, jika desa berjalansendiri menggelar pilkade maka akan disebut makar," pungkasnya.(Yd/red)

Polemik SK Pj Kades Kalidilem, Camat Randuagung Tunggu Perintah Pemkab

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik kisruh berakhirnya SK Pj kades di desa Kalidilem juga mendapatkan  perhatian dari Camat Randuagung Haryono. Selaku camat  dirinya mengundang BPD dan pihak warga yang merasa tidak puas dengan pelayanan  Pj kades kalidilem. "Kita kemren sudah undang BPD yang hadir hanya 4 orang dan kita juga undang pihak warga yang menagdukan Pj kades Kalidilem," ujar Hryono saat berada di gedung DPRD Lumajang, Rabu (12/11/2014). Camat Randuangung kemudian membuatkan laporan pengaduan dan dibawa ke Pemkab Lumajang. Bersama dengan warga, Camat randuagung juga menanyakan terkait dengan berakhirnya masa jabatan Pj kades sesuai dengan aturan hanya satu tahun. "Hal  itu juga ditindak lanjuti oleh warga dengan mendatagni bagian pemdes dan bagian hukum pemkab Lumajang," jelasnya. Disinggung tentang tafsir Sk Pj kepala desa, Haryono menyebutkan bahwa meski sudah habis, namun harus ada surat pemberhentian dari pemirntah yang ditanda tangani oleh Buptai Lumajang. Dari undang-undang terbaru, Pj kades nantinya akan berasal dari PNS. "Kita masih menunggu petunjuk apakah Pj kades Kalidilem akan digantikan oleh PNS kecamatan atau tidak, kita masih tunggu itu ya," pungkasnya.(Yd/red)

Agar Tak Ganggu Hibah, Komisi D Minta Ketua KONI Tak Rangkap Jabatan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jelang pembahasan RAPBD tahun 2015, komisi D DPRD Lumajang menyoroti tentang rangkap jabtaan ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang. Sugianto SH, ketua Komisi D menyebutkan bahwa ketua KONI sesuai aturan tidak boleh merangkap jabatan dengan partai politk atau organisasi profesi lainnya. "ketua KONI pak Budi Santuso kita ketahu bersama merangkap jabatan sebagai pengurus salah partai politik dan juga merangkap sebagai ketua PMI Kabupaten Lumajang," ujar Sugianto kepada lumajangsatu.com, Ranu (12/11/2014). Agar tidak menabrak aturan yang berlaku Komisi D DPRD meminta kepada ketua KONI untuk memilih salah satu, apakah akan menjadi ketua KONI atau mengundurkan diri ketika masih berat melepas jabatan lainnya. "Kita minta pak Budi memilih, apkah menajbat ketua KONI dengan konsekwesni melepaskan jabatn lainnya, atau mengundurkan diri dari KONI," jelasnya. Komisi D menghawatirkan, jika ketua KONI tetap merangkap menjadi pengurus partai atau organiasais profesi yang lainnya, maka pembahasan terkait dengan dana hibah untuk KONI akan terganggu. Sugianto mencontohkan, Saifullah Yusuf ketika terpilih menjadi wakil Gubernur langsung melepas jabatannya menjadi ketua KONI Jatim. "Pak Saifullah Yusf langsung munduir dari KONI, hal itu perlu ditiru oleh ketua KONI di daerah agar melepas jabatan yanglainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Komisi A Minta Pemerintah Ganti Pj Kades Yang Sudah Habis Jabatannya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik berakhirnya SK Pj Kades Kalidilem kecamatan Randuagung Eko Yuli Kurniadi langsung direspon Komisi A DPRD Lumajang. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kondusifitas wilayah mengingat suasana politik desa pasti panas. "Kita minta pemerintah dalam hal ini bagian pemerintahan desa (Pemdes) segera mengambil langkah konkrit agar tidak sampai terjadi kerawanan," ujar Nur Hidayati ketua komisi A DPRD Lumajang, Selasa (11/11/2014). Jika masyarakat desa Kalidilem meminta pergantian Pj kades karena SK Pj kades sudah selesai 24 September 2014, maka pemerintah harus segera menggantinya. Sesuai aturan yang baru, Pj kades harus berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS). "Kalau warga sudah menginginkan Pj kades Kalidilem segera diganti karena masa jabatannya sudah berakhir, maka harus segera diganti," paparnya. Sedangkan untuk menjaga kondusifitas politik di desa maka pihak Muspika harus bisa menfasilitasi kepentingan-kepentingan di desa. Jangan sampai, gara-gara ada tafsir-tafsir yang berbeda, sampai terjadi kisruh di desa. "Kalau masalah kondusifitas, pemerintah harus antisipasi, jangan sampai rame," pungkasnya. Komisi A DPRD pada era sebelumnya, juga mengaku pernah melakukan kunjungan di desa Kalidilem. Namun para wakil rakyat itu mengaku diusir oleh BPD, karena DPRD melakukan sosialisasi tugas Pj kades adalah menyelenggarakan pilkades.(Yd/red)