Politik Dan Pemerintahan

Pakde Karwo Belum Punya Nama Wabup Lumajang

Surabaya (lumajangsatu.com) - Pasca meninggalnya Bupati Lumajang yang juga Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Lumajang Sjahrazad Masdar, Gubernur Jatim sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jatim Soekarwo belum menyiapkan nama-nama yang akan menduduki jabatan wakil Bupati Lumajang. Sebagai partai pemenang pilkada Kabupaten Lumajang, Pakde Karwo akan berkoordinasi dengan As'at Malik, Wabub Lumajang yang otomatis akan jadi bupati. "Kita memang belum memikirkan hal itu, wong makam dari Pak Masdar saja masih belum kering, tapi prinsipnya tetap akan kita koordinasikan dengan berbagai pihak," katanya kepada wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya dilansir beritajatim.com, Rabu (4/2/2015). Pakde mengaku akan tetap memprioritaskan orang yang betul-betul tahu kondisi di Kabupaten Lumajang. Meskipun ini adalah hak dari Partai Demokrat, namun dia merasa perlu untuk berkoordinasi dengan As'at Malik karena harus bisa bekerjasama. "Kita masih dalam suasana berkabung dengan meninggalnya Pak Masdar, tapi nanti kita akan berkoordinasi di DPD soal jatah wabup Lumajang," jelasnya. (beritajatim.com/red)

Jelang Pergantian Bupati Lumajang, Fraksi-Fraksi DPRD Gelar Rapat Tertutup

Lumajang(lumajangsatu.com) - Sejumlah Fraksi di DPRD Lumajang mengelar rapat tertutup jelang pergantian Bupati dan sidang paripurna, Rabu(04/02/2015) besok.  Pantauan beritajatim.com, beberapa fraksi mengelar rapat terutup dilakuakn usai melakukan Sidak di 4 komisi. Dari sumber didalam DPRD dan anggota Dewan, rapat digelar untuk menyikapi perubahan politik dan pembangunan. Maaf mas, tertutup ini rapat internal, ujar salah seorang anggota dewan usai rapat Fraksi tertutup. Rahasia, ini demi pembangunan Luamjang, ujar anggota dewan lainya. Pergantian tampuk orang nomor satu di Lumajang memang menjadi perhatian dari kalangan politisi, parpol, birokrasi dan elemen masyasrakat. (ls/red)

Besok, DPRD Gelar Sidang Paripurna Pergantian Bupati Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Demi memperlancar roda pemerintah dan pembangunan di Lumajang. DPRD akan mengelar sidang paripurna dengan agenda pergantian bupati Lumajang dari Sjahrazad Masdar ke As'at Malik. Sekretaris Fraksi Nasdem, Usman Efendi mengatakan, sidang paripurna digelar diatur dalam undang-undang pemerintah daerah. Pasalnya, Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar sudah wafat dan wajib diganti oleh wakilnya, As'at Malik. "Jadi besok pemberhentian Almarhum bupati dan pengajuan pak As'at Sebagi Bupati," ungkapnya. Sidang paripuran DPD Lumajang akan siarkan melalui Radio lokal dan media online untuk penyebaran informasi. Sehingga masyarakat LUmajang ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pemantuan jalananya pemerintah serta pembangunan.(ls/red)

Puluhan Warga Desa Sruni Minta Kadesnya Kembali Dilantik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga Desa Sruni Kecamatan Klakah Lumajang datangi kantor  bupati lumajang, kedatangan warga ini tak lain menuntut agar Kepala Desanya Endi Supriyadi, kembali diaktifkan setelah beberapa bulan yang lalu sempat dinonaktifkan karena tersandung kasus penggunaan ijazah palsu, Selasa (02/02/2015). Warga yang ditemui langsung oleh PLT Bupati Lumajang, As'at Malik hingga malam ini tak kunjung menemui titik temu. Pasalnya pemerintah kabupaten masih akan melakukan pengkajian terhadap tuntutan warga. "Katanya masih mau dikaji dulu mas," papar salah satu tokoh masyarakat yang namanya enggan untuk disebutkan. Padahal, warga hanya meminta PLT Bupati Lumajang segera mengambil keputusan agar Endi Supriyadi kembali dilantik sebagai Kepala Desa Sruni. "Kami hanya minta pak endi dilantik ulang sebagai kepala desa sruni," pintanya. Sementara puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan aparat kepolisian terus melakukan penjagaan disekitar area kantor bupati. (Mad/red)

Wow...Ada 60 Kader Golkar Siap Jadi Wabup Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - DPD Golkar memilih pasif dalam hal siapa nama Wabup penganti As'at Malik bila nantinya menjadi Bupati Definitif. Namun, demikian partai berlambang pohon beringin menyiapkan 60 Kadernya untuk sebagai pejabat publik. "Kalau diminta dan diajak komunikasi, kita memiliki 60 kader untuk sebagai pejabat publik," ujar Djatmiko ketua DPD Golkar Lumajang. Golkar dalam menetukan kadernya menjadi pejabat publik ada juklak dan juknisnya. Sehingga, kadernya tidak bisa maju sendiri sebagai wabup atau pejabat publik. "Jadi ada mekanisme partai, kita belum diajak komunikasi sebagai partai pengusung dan pendukung SA'AT jilid II," ungkap anggota Komisi D DPRD Lumajang. Djatmiko meski masuk dalam kadidat salah satu nama yang diajukan masyarakat sebagai pendamping As'at Malik. Pria asal Rowokangkung memilih pasif, karena belum ada kejelasan komunikasi. "Kalau hanya obrolan ringan sih ada, tapi yang serius belum," terangnya.(ls/yd/red)

Pengganti Wakil Bupati Lumajang, DPD Golkar Pilih Pasif

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasak-kusuk calon Wakil Bupati Lumajang ditanggapi dingin oleh DPD Golkar Lumajang sebagai salah satu pendukung pasangan SA'AT. Golkar memilih diam dan pasif tidak melakukan komunikasi dengan As'at Malik yang sebentar lagi menjadi Bupati Lumajang. "Karena itu kewenangan Bupati yang akan dilantik, kita tunggu saja kalau kita diajak bicara ya kita akan mebahasnya," ujar Djatmiko SH, Ketua DPD Golkar Lumajang, Senin (02/02/2015). Golkar akan memilih pasif karena partai pengusung tidak lagi memiliki kewenangan mengusulkan Wakil Bupati. Sebab, mekanismenya sudah menggunakan Perpu yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang. "Kita pasif aja, kalau diajak bicara yang kita ikut," terangnya. Saat ini, juga mulai ramai sejumlah nama dari Golkar dibicarakan menjadi Wakil Bupati, seperti Djatmiko sendiri, Suigsan ketua Komisi C dan Misnarji mantan ketua DPD Golkar. Meski demikian, Djatmiko kembali menegaskan belum ada nama yang disiapkan. "Kalau berbicara kader Golkar yang pantas menjadi Wakil Bupati, maka tidak hanya 3 orang saja, namun ada sekitar 60 kader Golkar yang pantas menjadi Wakil Bupati," jelasnya. Jika nantinya diminta untuk menyetorkan nama untuk menjadi Wakil Bupati, maka ada aturan yang harus dipenuhi bagi kader Golkar yang akan menduduki jabatan publik. "Ada juklaknya bagi kader Golkar yang akan menduduki sebagai jabatan publik," pungkasnya.(Yd/red)

Sidak Kecamatan Gucialit, Komisi A Sayangkan Oknum PNS Indisipliner Tak Disanksi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Gucilait, Komisi A DPRD Lumajang menemukan ada satu oknum PNS yang indisipliner. PNS atas nama Ely Mardiatmoko diketahui sudah tidak masuk selama 3 bulan tanpa ada kabar yang jelas. Kita tadi kunjungan ke Kecamatan Gucialit dan menemukan satu oknum PNS yang indisipliner atas nama Ely Mardiatmoko, ujar Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si, ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (02/02/2015). Sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang sanksi PNS, jika 49 hari tidak masuk, meski tidak berturut-turut maka harus dicoret sebagai PNS. Namun, Komisi A amat menyayangkan karena oknum PNS tersebut tidak diberikan sanksi. Kita amat sayangkan pemkab hingga kini belum mengeluarkan sanksi indisipliner dan inspektorat juga belum mengambil langkah yang jauh, paparnya. Komisi A kawatir jika pemkab tidak tegas dengan para oknum PNS nakal, maka banyak PNS yang jarang masuk. Saat ini baru di Kecamatan Gucilait yang ditemukan, tidak menutup kemungkinan banyak oknum PNS lain yang juga seperti Ely Mardiatmoko. Mungkin ini baru di Gucialit, bisa jadi masih banyak oknum PNS yang indisipliner. Ole sebab itu, kami meminta pemkab memberikan sanksi tegas, terangnya. Seharusnya, jika sudah menjadi abdi negara, maka harus bekerja dengan baik. Jangan sampai hanya memakan gaji buta dan tidak melakukan tugas pelayanan. Kalu seperti ini kan namanya makan gaji buta, jelasnya. Dari keterangan Camat, oknum PNS tersebut sudah menghilang sejak lama dan rumahnya juga sudah lama kosong. Istrinya juga diketahui telah pergi keluar negeri. Rumahnya sudah kosong dan istrinya sudah pergi ke Malaysia, pungkasnya.(Yd/red)

#SaveKPK, Gusdurian Lumajang Galang 1000 Tanda Tangan Depan Pendopo

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik kisruh Polri VS KPK (Cicak VS Buaya jilid 2) memantik keprihatinan banyak elmen masyarakat. Jaringan GUSDURIANan Lumajang melakukan aksi galang 1000 dukungan tanda tangan di alun-alun Lumajang, Minggu (01/02/2015). Kegitan aksi tanda tangan merupakan bentuk dukungan bagi gerakan #SaveKPK. " Kami Jaringan GUSDURIan Aksi pengumpulan tanda tangan untuk mendukung #SaveKPK yang kami paskan dengan moment Car Free Day," ujar Andalan Ahmad Mi'raj selaku koordinator Jaringan GUSDURian Lumajang Koordinator GUSDURIan Lumajang. Warga yang sedang menikmati pagi tanpa polusi di alun-alun kota Lumajang terlihat antusias membubuhkan tanda tangannya di atas spanduk putih sepanjang 10 meter yang sudah disiapkan oleh para "santri" almarhum Gus Dur. "Ini adalah bentuk ketegasan sikap kita yang senantiasa menginginkan KPK tetap ada" paparnya. Senda dengan Mi'raj, A'ak Abdullah Al-Kudus mantan koordinator Jaringan GUSDURian Lumajang juga menegaskan bahwa Jaringan GUSDURian menolak semua bentuk pelemahan KPK. "siapapun yang berusaha melemahkan apalagi membubarkan hendak membubarkan KPK, maka dia adalah musuh rakyat," terangnya.(Yd/red)

Inilah 14 Nama Aspirasi Masyarakat Penganti Wabup As at Malik

Lumajang(lumajangsatu.com) - Desus-desus siapa penganti As'at Maliks sebagai Wakil Bupati, pasca dilantik definitif sebagai Bupati. Muncul 14 nama yang santer dibicarakan oleh masyarakat dan kalangan politisi di kota Pisang. Dari hasil cek and ricek, tim lumajangsatu.com, muncul 14 Kandidat Caon Wakil Bupati yang santer di kalangan masyarakat dan parpol. inilah daftar peluang kandidat Wabup. 1.Agus Wicaksono Ketua DPRD Lumajang 2.Samsul Huda Wakil Ketua DPRD Lumajang 3.Indah Amperawati Masdar kepala Bappeda Lumajang 4.Herry Prasetyo Anggota DPRD Jawa Timur 5.H.Thoriq Mantan Timses SA'AT dan Ketua DPD PAN Lumajang 6.Sujatmiko, Ketua DPD Golkar Lumajang 7.Suigsan, Ketua Komisi C DPRD Lumajang 8.Misnarji, mantan Ketua DPD Golkar Lumajang 9.dr.Buntara, Sekda Lumajang 9.Eko Romadhon, Ketua Forum Lumajang Sehat. 10. Cahyawan, Pengusaha Sukses di Jakarta asal Lumajang 11.Samsul Huda, Ketua PC NU Lumajang 12.Suharyo AP, Ketua Muhammadiyah Lumajang 13.Imam Supriyono, Kepala Bakesbangpol 14. Budi Santoso, Ketua PMI Lumajang    Namun sejumlah harapan masyarakat Lumajang dengan adanya pergantian tampuk pimpinan politik di Lumajang usai wafatnya Bupati, Sjahrazad Masdar, tetap mengedepankan pembangunan lebih baik. "Jangan sampai adanya pergantian pemimpin di Lumajang ada gesekan politik yang bisa menghambat pembangunan," ujar Hamdan, asal Kelurahan Jogoyudan.   "Pemerintah Lumajang harus tetap berjalan sesuai visi misi dalam menjadikan Lumajang sejahtera dan bermartabat," ungkap Santi, mahasiswi STIE Widya Gama.   "Sopo ae Wabupe nanti, seng penting Lumajang akeh hiburan," ungkap Suyanto, asal Desa Klanting.   "Pokoke Lumajang iso maju ae, sopo ae Wabup seng ganti kyai As'at," terang Abidin asal Desa Tempeh Tengah.(ls/red) 

Kepemilikan Lahan Tak jelas, Komisi A Tinjau Lokasi Wisata Bahari TPI Tempursari

Lumajang(lumajangsatu.com)- Memastikan agar tidak ada persoalan hukum pada rencana pengembangan wisata bahari TPI Tempursari, Komisi A DPRD Lumajang langsung turun ke lapangan. Komisi A ingin mengetahui status lahan yang akan dijadikan pengembangan wisata bahari seluas 47,47 hektare. "Iya kita lihat kepemilikan lahannya, ternyata hingga kini belum ada kejelasan kepemilikan lahan," ujar Dra. Hj. Nurhidayati M.Si Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (29/01/2015). Tanah yang akan dijadikan pengembangan merupakan tanah oloran yakni tanah yang muncul akibat penyusutan sungai dan laut. Saat ini, lahan-lahan yang akan dijadikan tempat wisata itu sudah dikelola oleh sekitar 94 warga, seijin dari kepala desa Bulurejo. "Kita juga minta kepada pak kades Bulurejo untuk melakukan koordinasi dengan pemerintahan diatasnya agar tidak terjadi persoalan hukum kebelakang harinya," tarang politis NasDem itu. Pihak desa juga diminta melakukan sosialisasi kepada warga yang mengelola lahan itu, bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik negara sehingga tidak bisa diklaim milik pribadi. Warga juga harus rela membongkar bangunannya jika sewaktu-waktu negera membutuhkan lokasi tersebut. "Kita minta ada sosialisasi kepada warga yang mengelola lahan itu, bahwa tanah oloran adalah milik negara sehingag tidak bisa dimiliki pribadi. Hal itu penting untuk menghindari gesekan antara warga dan pemerintah jika sewaktu-waktu tanah itu dibutuhkan," paparnya. Disinggung tentang pengkavlingan lahan oleh kepala desa dan dijual kepada warga, Komisi A menyatakan hal itu tidak benar. Warga yang memanfaatkan lahan itu memang dikenakan iuran 2 juta rupiah, namun tidak masuk ke desa, akan tetapi dibuat untuk membangan jalan menuju TPI sepanjang 500 meter dengan lebar 3 meter. "Kita sudah klarifikasi kepada pak Kades, bahwa uang itu untuk membangun jalan menuju TPI sepanjang 500 meter dengan lebar 3 meter," pungkasnya.(Yd/red)