Politik Dan Pemerintahan

Komisi B DPRD Akan Berikan Raport Para Rekanan Dalam Pengerjaan Proyek

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang berjanji melakukan pengawasan intensif dan evaluasi terhadap hasil pengerjaan fisik untuk tahun anggaran 2014. Komisi B akan memberikan raport kepada para rekanan, baik yang berkinerja baik, sedang hingga rekanan yang memiliki rekam jejak jelek. "Kami akan lakukan evaluasi semua pengerjaan proyek baik itu lelang maupun penunjukan, dari itu kita akan berikan nilai kepada para rekanan," ujar Solikin, Ketua Kimisi B DPRD Lumajang, Rabu (21/01/2015). Jika kita temukan pengerjaan tidak sesuai bestek atau melebihi batas waktu dalam dokumen kontrak akan diberikan rekomendasi putus kontrak dan blacklist. Untuk lebih memperbaiki tingkat kinerja para rekanan, maka Komisi B akan memanggil para asosiasi jasa konstruksi agar memberikan pembinaan kepada anak buahnya agar dalam melakaukan pengerjaan proyek semkain baik. "Raport yang kita miliki itu akan kita sampaikan kepada para asosiasi, sehingga meski tidak sebaik pengerjaan di Kabupaten Banjar, namun kita berharap Lumajang bisa lebih baik dari Kabupaten lain," paparnya. Komisi B berjanji, jika telah mendapatkan pembinaan namun pengerjannya pada tahun 2015 tetap saja jelek tidak sesuai bestek, maka Komisi B akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar rekanan tersebut tidak diberikan prioritas pekerjaan. Disamping itu, Komisi B akan menyampaikan rilis pada media maasa terhadap para rekanan yang memiliki raport merah itu. "Setelah kita bina tetap saja pengerjaannya tidak sesuai bestek, maka kita akan berikan rekom kepada pemerintah dan kita akan rilis di media para rekanan itu," terang politisi PDI Perjuangan itu. Dari pantauan sementara Komisi B DPRD, sudah ditemukan beberapa proyek yang dialakukan putus kontrak, yakni pengerjaan jalan di Desa Sombo Kecamatan Gucialiti, Kantor BPBD di jalan Sultan Hasanuddin dan pembangunan pagar SMK di Rowokangkung. Sedangkan untuk rekanan yang terkena final addedndum akan diberikan denda yang sangat berat. "Kalau dulu yang harus dibenahi hanya yang sudah dilakukan uji lab saja, namun sekarang kita berlakukan denda seluruh volume proyek," pungkasnya.(Yd/red)

Kondisi Kesehatan Bupati Masdar Tak Jelas, Fraksi NasDem Surati Ketua DPRD

Lumajang(lumajangsatu.com)- Belum jelasnya kondisi Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, membuat sejumlah fraksi di DPRD Lumajang mengambil langkah. Fraksi NasDem mengirim surat kepada ketua DPRD Lumajang agar mengambil langkah stategis. "Hari Kamis kemaren kita sudah kirim surat kepada pak ketua DPRD Lumajang agar mengambil langkah stategis terkait kondisi Bupati Lumajang," ujar H. Agus Suherman SH, ketua Fraksi NasDem kepada lumajangsatu.com, Jum'at (16/01/2015). Fraksi NasDem meminta ketua DPRD mengambil langkah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 78 dan 79. DPRD diharapkan meminta keterangan dokter yang berwenang tentang kondisi kesehatan Bupati Masdar. "DPRD kita harapkan meminta keterangan kepada dokter yang berwenang terkait kondisi kesehatan Bupati Masdar," tambah Agus. Dengan kondisi Bupati yang tidak jelas, bahkan Fraksi NasDem tidak mengetahui kabarnya seperti apa, dikawatirkan akan mengganggu roda Pemerintahan dan pembangunan Lumajang. Dari catatan Fraksi NasDem, sejak bulan Nopember 2013 Bupati tidak pernah hadir dalam rapat Paripurna di DPRD. "Jika ini dibiarkan tanpa ada langkah dari DPRD, maka kami khawatir akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan Lumajang,"  pungkasnya.(Yd/red)

Yos Sudarso Sekwan Bukan Pangkodamar

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dalam memudahkan pelayanan dan administrasi di Kantor DPRD LUmajang. Sekretaris DPRD, Yos Sudarso jarang sekali berdiam diri di dalam ruang kerjanya. Pria murah senyum dengan kumis tebal manis, kerap menemui anak buahnya yang bekerja di sebelah Selatan kantornya. Tak Jarang untuk menjalin komunikasi dengan 50 anggota DPRD, Yos Sudarso ikut nimbrung dan ngobrol di Kantin setempat. Bahkan, saat ruang pimpinan DPRD dilakukan regal di akhir tahun 2014. Pak Yos sering ngantor bersama anak buahnya dan menyelesaikan pekerjaan di kantin DPRD. "Sebagai pelayan, dimanapun tempatnya saya akan lakukan, jadi saya bukan Pangdokamar : Pangkat Komando Dari Kamar. Jadi bukan tukang perintah dari ruang kerja saya," terang Yos, sapaan akrab Sekretaris DPRD Lumajang itu. Menurut dia, sebagai PNS yang utamanya melayani anggota dewan dalam bertugas, dirinya sangat didukung oleh anak buahnya yang aktif, kreatif dan inovatif. "Saya sering sampaikan ke staf saya, bekerja di DPRD tidak hanya dikantor tetapi diluar kantor dan tidak mengenal waktu, jadi jangan suka mengeluh," terang bapak 2 anak itu. Tantangan PNS yang bekerja di DPRD Lumajang harus bisa kerja cepat dan tidak mengenal lelah. Karena dalam melayani anggota DPRD sebagai wakil rakyat, sangat banyak rutinitas kedewanan seperti reses, kunjungan kerja luar kota, kunjungan kedinasan dan hearing antara anggota dewan dengan masyarakat atau dengan mitra kerja kedinasan. "Disini ful pelayanan, jangan sampai anggota dewan terganggu dan terkendala adminitrasi dalam betugas," terang Yos.(ls/red)

Pembangunan Pasti Terhambat, Fraksi PKB Minta DPRD Perjelas Posisi Bupati Masdar

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kondisi Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, yang hingga kini belum jelas keberadaanya mulai mendapatkan perhatian dari fraksi di DPRD Lumajang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengirim surat kepada pimpinan DPRD Lumajang untuk mengambil langkah nyata terkait dengan kondisi Bupati Lumajang. Surat yang ditanda tangani oleh ketua Fraksi PKB H. Asmu'i Aziz SH., MH, dan Sekretaris Fraksi Faruq Khotibi SH, perihal pergantian (roling Bupati Lumajang) meminta kepada Ketua dan Pimpian DPRD Lumajang untuk melakukan langkah-langkah taktis strategis pergantian Bupati Lumajang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kita tadi mengirimkan surat kepada Ketua dan Pimpinan DPRD terkait dengan kondisi pemerintahan Lumajang saat ini," ujar Faruq Khotibi legislator PKB asal Kadungjajang itu, Kamis (15/01/2015). Fraksi PKB menilai DPRD penting mengambil langkah, karena Bupati Lumajang sudah cukup lama tidak melaksanakan tugas kepemerintahan. Dari catatan Fraksi PKB, tanggal 15 Juli 2014 Bupati mengajukan ijin berobat ke luar negeri. Bupati Masdar juga tidak pernah hadir dalam beberapa kali rapat Paripurna DPRD sejak tahun 2014. "Pak Bupati juga tidak pernah hadir dalam beberapa kali rapat Paripurna DPRD sejak tahun 2014," jelasnya. Jika tidak segera diambil langkah yang nyata, maka pembangunan Lumajang akan terhambat. Sebab, nahkoda pimpinan Lumajang tidak jelas, meskipun saat ini tugas-tugas Bupati dilakukan oleh wakil Bupati. Namun, yang namanya bukan Bupati, maka kewenangannya tidak seperti Bupati. "Kalau kondisi tidak jelas ini tetap dibiarkan, maka pembangunan Lumajang akan terganggu dan yang menjadi korban adalah warga Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Pipa Sering Pecah, Layanan PDAM Sekitar Pura Mandara Giri Bolak Balik Mati

Lumajang(lumajangsatu.com)- KOmisi C DPRD Lumajang terus turun untuk melihat sektor-sektor yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Saat turun ke Desa Senduro, Komisi C menemukan air yang mengaliri sejumlah desa sering mati. Seteleh ditelusuri, ternyata pipa PDAM dari sumber Sobyok masih menggunakan pipa biasa dan sering pecah ketika terjadi longsor atau ada tanah bergerak. Akibatnya, warga yang menggunakan PDAM dari sumber mata air Sobyok sering mengeluh jaringan airnya mati. "Kita minta PDAM segera mengganti pipa sekitar 2 kilo meter dengan pipa besi tidak lagi menggunakan pipa paralon," ujat Suigsan Ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (15/01/2015). Jika dilakukan penggantian pipa. maka dana yang diperlukan sekitar 2 miliar rupiah. penggantian pipa penting, karena PDAM tersebut dimanfaatkan warga sekitar Pura Mandara Giri Semeru Agung. Seperti diketahui, wilayah tersebut menjadi lokasi wisata religi. "Ini yang juga menjadi keluhan, sebab wilayah pura merupakan kawasan wisata religi. Jika airnya sering mati maka akan mengganggu kenyamanan dari wisatawan yang berkunjung," jelasnya. Lebih lanjut Suigsan menjelaskan, dari populasi warga Senduro yang menggunakan layanan PDAM hanya sekitar 14 persen lebih atau sekitar 1.900 kepala keluarga. Padahal, jika dimaksimalkan akan memberikan kontribusi yang besar bagi PDAM dengan sumber mata air yang melimpah. "Saat ini hanya 1.900 kk saja yang menggunakan layanan PDAM, sedangkan populasi penduduk Senduro banyak menggunkan jaringan air mandiri," pungkasnya.(Yd/red)

Badan Kehormatan DPRD Minta Masyarakat Awasi Wakil Rakyatnya

Lumajang(lumajansatu.com) - Getolnya anggota DPRD Lumajang dalam menyukseskan pembangunan dengan kerap turun ke masyarakat. Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak ingin ada anggapan anggota dewan mencari-cari masalah atau mencari ceperan ke dinas terkait yang dikunjungi atau dipanggil melakukan hearing. Ketua BK DPRD Lumajang, Supratman mengatakan, untuk menghindari fitnah atau anggapan buruk, masyarakat diajak untuk mengawasi kinerja DPRD Lumajang. Bila ada oknum DPRD yang bekerja tidak sesuai tupoksinya bisa dilaporkan ke BK. "Sampai saat ini, belum ada laporan atau anggota dewan mangkir kerja," ujar Supratman. Dia berharap dengan gencarnya anggota DPRD yang dikomandani masing-masing ketua Komisi ke instansi terkait dan kelompok masyarakat dalam memberikan pelayanan prima. Karena DPRD Lumajang memiliki 3 tugas, Contro/ pengawasan, Budgeting/Anggaran dan Legislasi/Membuat Peraturan Daerah. "Kami ingin bekerja sesuai harapan masyarakat, bila ada pelayanan DPRD dan Pemkab kurang, bisa diajukan laporan atau pengaduan," tegas politisi PDIP Lumajang. Hingga saat 5 bulan menjalani tugas, tambah Supratman, tidak ada anggota dewan yang menyalahi tata tertib. "Jadi anggota dewan hari ini, sangat bersemangat bila ada pelayanan pemerintah yang tidak pro rakyat," jelas pria ganteng itu.(ls/red)

Pembangunan Kantor BPBD Selesai 90,87 Persen Timbulkan Kecurigaan Komisi B

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang menyatakan sangat setuju dengan langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang memutus kontrak pihak rekanan. Sebab, hingga batas akhir kontrak, CV Tiang Agung milik H.M Sutarto tidak bisa menyelesaikan pengerjaan kantor BPBD di jalan Sultan Hasanuddin. Kita kemaren lakukan sidak dan sudah mendengar keterangan dari kepala BPBD, bahwa pihak rekanan sudah dilakukan putus kontrak, ujar Supratman SH, anggota Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Supratman menjelaskaan jika rekanan sudah meneken kontrak, maka tentunya suda bisa mengukur harga dan waktu yang telah disepakati. Komisi B melihat dari keterangan BPBD bahwa pihak rekanan kurang memahami masalah teknis dan juga pihak pekerjanya juga kurang banyak. Dari keterangan tadi, pihak pelaksana pembangunan kurang memahami masalah teknis dan tenaga kerjanya juga kurang, terang politis PDI Perjuangan itu. Dari keterangan BPBD bahwa pembangunan kantor sudah selsai 90 persen. Namun, timbul pertanyaan bagi Komisi B apakah dengan sisa 190.000.000 bisa menyelesaikan proses finishing yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Pertanyaan seperti itu, apa bisa dengan sisa anggaran 190 juta bisa menyelesaikan. Itu butuh tenaga ahli untuk menghitung ulang, kalau perlu kita datangkan tenaga ahli dari luar, jelasnya. Sementara itu, Ribowo S.Sos kepala BPBD Lumajang menyatakan dari hitungan BPBD bahwa pembangunan kantor mencapai 90,87 persen. Nantinya jumlah itu yang akan dibayarkan kepada pihak rekanan CV Tiang Agung yang tidak menyelesaikan pembangunan. Dari hitungan kami, pembangunan kantor BPBD mencapai 90,87 persen, sedangkan nilai kontraknya Rp 1.919.000.000,00, jelasnya.(Yd/red)

SK Karaoke Tak Sediakan Purel dan Minuman Keras

Lumajang(lumajngsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak ke tempat karaoke keluarga setia kawan (SK). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek ijin, serta memastikan bahwa tempat karaoke keluarga tersebut berjalan sesuai fungsinya. "Kita sidak ini untuk memastikan ijinya, serta tempat karaoke tidak digunakan sebagai tempat mabok dan ajang mesum," ujar Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Sementara itu, Franky pemilik SK Karaoke mengaku sangat senang dengan sidak yang dilakukan oleh DPRD itu. Dengan demikian, akan timbul sinergitas antara pengusaha dan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami sebagai pengusaha berharap dengan pemerintah daerah bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga akan timbul iklim usaha yang nyaman," ujar Franky kepada sejumlah wartawan. Lebih lanjut franky menjelaskan bahwa pihaknya juga sebagai pengusaha yang ta'at dengan aturan dan pasti membayar pajak. Oleh sebab itu, tahun 2013 Setia Kawan mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang sebagai wajib pajak yang taat. "Kita tahun 2013 mendapatkan penghargaan dari bupati Lumajang saat Harjalu sebagai wajib pajak yang ta'at," paparnya. Disinggung tentang SK Karaoke menyediakan pemandu lagu atau purel dan juga minuman keras, Franky menjawab dengan tegas bahwa usahanya jauh dari hal-hal itu. Bahkan, dirinya menjamin bahwa SK bersih dari miras dan penyediaan area mesum. "Kami tegaskan bahwa kita tidak menyediakan pemandu lagu atau purel dan minuman keras," pungkasnya.(Yd/red)

Komisi A DPRD Temukan Baru SK Karaoke Yang Berijin

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Paimin AP, mengakui baru satu tempat karaoke keluraga yang sudah berijin yakni setia kawan atau SK Karaoke. Kedepannya, KPT menargetkan semua tempat hiburan karaoke sudah harus memiliki ijin seperti klasifikasi SK. Hari ini baru SK saja yang sudah berijin, namun kita berharap tempat karaoke lainnya minimal kreteria dan kalsifikasinya seperti SK, ujar Paimin mendampingi Komisi A DPRD Lumajang di SK, Rabu (14/01/2015). Karena baru menjabat selama 2 hari, Paimin belum mengetahui secara detail jumlah karaoke yang ada di Lumajang. Paimin berharap kedepannya keberadaan karaoke akan maksimal dan memiliki ijin dengan klasifikasi seperti SK. Kita berharap kedepannya bisa maksimal, dan tempat karaoke di Lumajang minimal klasifikasinya seprti SK, kalau ada klasifikasi yang lain kita akan tinjau ulang proses perijinannya, paparnya. Paimin menjelaskan ada beberapa tempat karaoke yang sudah mulai mengurus ijinnya. Jika memang tidak berijin, seharusnya kata Paimin tempat karaoke tersebut harus ditutup. Kalau tidak berijin seharusnya ditutup, terangnya. Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang menargetkan bulan Maret semua tempat hiburan harus sudah berijin. Saat ini baru SK saja yang berijin, setlah KPT melakukan sosialisasi maka langkah tegas oleh pemerintah harus diambil. Kita target bulan Maret semua tempat hiburan sudah berijin, setelah KPT selesai melakukan sosialisasi, para perempuan murah senyum itu.(Yd/red)

Komisi A DPRD Sidak Setia Kawan SK Karaoke

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang gencar melakukan isnpeski mendadak (sidak) kesejumlah mitra kerja. Hal itu itu dilakukan untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Hari ini kita sidak ke kantor pelayanan terpadu (KPT) untuk melihat ijin-ijin yang masuk dan tempat-tenpat yang belum memiliki ijin, ujar Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Komisi A saat ini fokus pada ijin-ijin restoran, rumah makan serta tempat hiburan. Dimana, Lumajang mulai menjamur tempat-tempat tersebut namun disinyalir masih banyak yang belum memiliki ijin. Kita ambil contoh tempat hiburan yakni karaoke keluarga, dari informasi KPT tempat karaoke keluarga baru satu saja yang memiliki ijin yakni Setia Kawan atau SK, terang politisi NasDem itu. Komisi A DPRD bersama KPT kemudian melanjutkan sidak ke SK yang berada di baratnya perempatan Klojen Lumajang. Dilokasi tersebut, Komisi A dan KPT ditemuai lansgung oleh pemilik karaoke keluarga tersebut. Kita ingin pastikan bahwa SK sesuai dengan ijinya, serta tidak digunakan untuk ajang mesum, mabuk-mabukan serta kegiatan melanggar hukum lainnya, paparnya. KOmisi A DPRD juga ingin melihat tingkat kepatuhan dari para pemilik usaha tentang pembayaran pajaknya. Sebab, Komisi A mendengar dari Komisi C bagian pendapatan pajak dari sektor hiburan seperti karaoke keluarga masih sangat minim. Kita ingin melihat bagaimana para pemilik usaha ini membayar pajak, karena kami dengar dari KOmisi C pajak dari hiburan masih sedikit, sehingga kita ingin singkronkan dengan ijinnya, pungkasnya.(Yd/red)