Politik Dan Pemerintahan

Warga; Jalan Berlubang, Pemilu Jangan Jadikan Alasan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Infrastruktur jalan di sepanjang jalan Desa Kunir Lor-Kabuaran banyak yang berlubang, masyarakat mengeluh karena Pemerintah Daerah tidak segera memperbaikinya, senin (26/05/14). Atmo, (41) salah satu pengguna jalan asal Desa Kabuaran yang hendak berangkat ke ladang miliknnya yang terletak di Desa Kedungmoro, mengaku, dirinya resah dengan kondisi jalan yang berlubang disepanjang jalan Desa Kunir Lo hingga Kabuaran. "Jalannya banyak yang bolong mas, jadi ya harus milih-milih jalan yang gak bolong," ungkapnya. Warga geram dengan sikap Pemerintah yang terkesan tidak memperdulikan jalan yang berluang itu, apalagi jika alasannya karena baru selesai Pilbub. "Pilihan Bupati kan sudah lama selesai mas, Pemilu itu ya jangan dijadikan alasan lagi pula kan sudah KPU yang ngurusi Pemilu,"ujar Pria yang berprofesi sebagai petani itu saat ditemui diladangnya pagi tadi. Warga berharap, setelah pemilihan Presiden 09 Juli mendatang Pemerintah Daerah segera  memperbaiki jalan-jalan yang berlubang itu agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik."Paling lambat setelah Pilihan Presiden mas, jika Pemerintah tidak kunjung memperbaikinya ya parah wes," Tambahnya.(Mad/red)

Perda Bir Dilarang Dijual Bebas di Surabaya Jalan, Di Lumajang Kapan Ya?

Lumajang(lumajangsatu.com) - Mengacu PP no 74 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang baru, dalam waktu dekat pemkot Surabaya akan segera menggulirkan Perda Minuman Keras (Miras) karena pembahasannya sudah memasuki babak final yang kemudian akan diagendakan dalam rapat Banmus untuk segera disahkan. Jikan di Surabaya getol dalam membatasi penjualan miras, bagaimanan di Lumajang.   Meski sempat mendapatkan tantangan bahkan intervensi dari beberapa pihak yang berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol, dan melalui pembahasan yang panjang bahkan sampai mengalami perpanjangan hingga 3 kali, akhirnya raperda Minuman Keras (beralkohol) memasuki babak final. Hal ini disampaikan oleh Blegur Prijanggono ketua pansus Raperda minuman beralkohol yang mengatakan bahwa pembahasannya telah berjalan lancar dan telah memasuki babak final meski sebelumnya mendapatkan sejumlah protes bahkan intervensi dari berbagai pihak. “Semangat kami adalah mencegah agar anak usia remaja terhindar dari minuman berlakohol yang kemasannya sudah bermacam macm dan dibuat menarik, hari ini Raperda minuman beralkohol sudah masuk tahap finalisasi, saya berharap besok kembali dilakukan pembahasan dan minggu depan sudah bisa masuk dalam agenda banmus agar segera di sahkan,” terang politisi asal Golkar ini. Dijelaskan oleh Blegur bahwa didalam perda telah memuat aturan tentang lokasi penjualan minuman beralkohol yang hanya membolehkan tempat tertentu, sementara toko, supermarket dan beberapa RHU yang berlabel keluarga juga dilarang. “Didalamnya mengatur soal lokasi penjualannya, jadi toko, supermarket dan sejumlah temapt karaoke keluarga tidak lagi diperbolehkan menjual minuman beralkohol, seluruh penjual minuman beralkohol harus menyiapkan tempat untuk minum, karena sesuai Perda telah diatur bahwa minuman berlakohol tidak boleh di bawa keluar, dan tempat penjualannya juga sudah diatur, mereka harus melakukan regristasi ulang perijinannya, termasuk penjual jamu yang selama menjual minuman beralkohol dengan kandungan 5%,” jelasnya. Tidak hanya itu, Blegur juga mengatakan bahwa lokasi yang diijinkan menjual minuman beralkohol juga harus memisahkan barang daganganya dengan yang lain atau di buat klaster-klaster. “kami berharap dengan terbitnya Perda minuman beralkohol ini, seluruh retail akan menjualnya dengan cara terpisah dan memisahkan klaster minumannya serta menyeleksi costumernya,” tambahnya. Ditanya sooal sosialisasi perda minuman beralkohol, Blegur mengatakan bahwa sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan sejak awal pembahasan , karena setiap dilakukan pembahasan selalu di beritakan oleh sejumlah media, namun Perda akan di berlakukan satu bukan setelah disahkan. “Sebenarnya kami sudah berusaha melakukan sosialisasi perda ini sejak mulai pembahasan melalui media, bahkan pembahasannya juga sempat molor hingga tiga kali, itu artinya memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat dan menanggapi, namun demikian perda ini akan diberlakukan satu bulan setelah di gedog,” tandasnya. Blegur juga meminta agar pemkot Surabaya bisa melaksanakan perda minuman berlakohol sebaik baiknya tanpa tebang pilih apalagi dijadikan celah untuk pungli, karena sekarang pemkot Surabaya sudah mempunyai payung hukum yang jelas. “Sekarang pemkot Surabaya sudah mempunyai payung hukum yang jelas terhadap penertiban penjualan minuman beralkohol, karena sebelumnya Disparta mengatur, tetapi Disperindagin justru mengeluarkan ijin, sekarang sudah tidak bisa lagi, saya berharap agar perda ini tidak dijadikan celah untuk melakukan pungli, karena meski masa kerja saya hanya tinggal 4 bulan sebagai anggota dewan, namun jika saya mendengar adanya indikasi penyimpangan terhadap penerapan Perda ini, maka saya akan berada didepan dan yang pertama kali akan berteriak, dan itu akan saya lakukan seterusnya walaupun posisi saya ada di luar,” tegasnya.(bjc/red)

Pos Pantau Polisi Lalulintas Rusak Parah.

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pos Pantau Polisi di Pertigaan Lampu Merah Jalan Lintas Timur (JLT) Wonorejo rusak parah, Pemerintah tidak memperbaikinya. Pos Pantau polisi itu rusak akibat tersangkut Truck Gandeng sekitar 6 bulan yang lalu, Sabtu (24/05/2014). Misnaji, salah satu petugas penarikan amal jariyah untuk pembangunan masjid mengaku Pos Pantau Polisi itu sudah lama rusak, namun Pemerintah tidak kunjung memperbaikinya hingga saat ini. "Sekitar 6 bulan yang lalu yang rusak mas." ujarnya. Informasi yang berhasil dihimpun lumajangsatu.com, Polisi setempat sudah lama tidak terlihat ngepos di tempat itu, karena tempat yang lusuh dan kotor akibat banyak penumpang dan pengamen jalanan yang buang sampah sembarangan di Pos tersebut. "Pengamen yang baru turun dari bis kadang buang air kecil di sana mas, mungkin gara-gara itulah polisi setempat tidak betah ngepos disana," tambah warga asal Desa Kalidilem itu. Tidak hanya Pos Polisi yang mengalami kerusakan parah, Papan Reklame pun juga mengalami kerusakan akibat umur reklame yang sudah tua. "Papannya juga rusak mas," imbuhnya.(Mad/red)

Gali Lobang, Tak Tutup Lobang...! Pemerintah Diam

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pintu keluar SPBU Kedungjajang Jl. Mayor Kamri Sampurna No.51 Kedungjajang Lumajang berlubang, Pemerintah tidak segera memperbaikinya, Kamis (22/05/2014). Wahyudi, 26 salah satu petugas pengisi BBM di SPBU Kedungjajang mengaku, lubang dengan kedalaman 9 cm itu disebabkan oleh proyek galian selang, namun setelah dilubangi pihak Perusahaan dan Pemerintah tidak segera memperbaikinya. "Lubang itu dulu digali oleh galian selang, dan sudah lama dibiarkan lubang itu," ujarnya. Lubang yang sampai saat ini masih dibiarkan, menjadi kekawatiran bagi pengguna jalan dan warga sekitar, pasalnya lubang yang terletak pintu keluar SPBU itu bisa saja menelan korban. "Jika pengendara ada yang jatuh, bisa saja terlindas oleh kendaraan yang melintas mas," ungkap ladis salah satu pengguna jalan asal Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso itu. Warga berharap, Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum segera memperbaiki lubang itu, agar tidak sampai menelan korban jiwa. "Lebih cepat diperbaiki kan lebih baik mas," imbuhnya. (Mad/red)

PDI Perjuangan Gugat Sisa Kursi Untuk PPP di Dapil Lumajang-Jember

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah pihak baik Partai maupun caleg yang tidak puas dengan penetapan hasil pemilu 9 April 2014, akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Dari suarat KPU Jatim ke KPU Lumajang, disebutkan ada empat partai politik yang melakukan gugatan ke MK yang berkaitan dengan KPU Lumajang. "Ada empat partai politik yang menggugat ke MK, yang gugatannya berkaitan dengan KPU Lumajang," ujar Pudoli Sandra, SH Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, Rabu (21/05/2014). Menurutnya, dari surat KPU Jatim PDI Perjuangkan menggugat ke MK terkait dengan penetapan sisa kursi suara DPRD Jatim dapil IV Jember-Lumajang seharusnya menjadi milik PDI Perjuangan bukan PPP. Partai demokrat, menggugat suara caleg nomor 1 dan nomor urut 9 dapil 5 Kabupaten Lumajang. Demokrat menuntut penghitungan ulang untuk menentukan kembali perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Lumajang di dapil 5. "Bukti yang dilampirkan C1,DA 1, DB 1 dan saksi antara lain Samidi dari Gerindra," tembah Pudoli. Untuk PAN, menggugat KPU atas selisih antara DB 1 versi KPU dan C 1. PKPI akan menyandingkan dan menjelaskan perbedaan penghitungan perolehan suara menurut termohon dan pemohon untuk dapil I-XI Jatim. Lebih Pudoli menjelaskan, guna menghadapi gugatan tersebut, saat ini KPU dibantu jajarannya sedang melakukan pembongkaran kotak suara, untuk mengambil formulir C 1, DB 1 dan DA 1. KPU Lumajang diperintahakan untuk segera mengirimkan berkas-berkas tersebut ke MK. "Maksimal besok (22/05) bukti-bukti sudah dikirim ke MK," pungkasnya.(Yd/red)

HMI Lumajang Ajak Pilih Presiden yang Tegas

Lumajang(lumajangsatu.com)- Peringatan 16 tahun Orde Reformasi yang ditandai dengan lengsernya rezim Soeharto dari tahta RI 1 diperingati dengan aksi demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lumajang Cabang Jember di Tugu Adipura Lumajang, Rabu (21/05/2014). Dalam tuntutannya, Mahasiswa mendesak pemerintah agar segera mengungkap otak intelektual yang bertanggung jawab atas trgedi 98. "Kami mendesak Pemerintah untuk segera mengungkap kasus penculikan aktivis 98," ujar Danar Indra Kusuma, Ketua Komisariat HMI Lumajang. Mahasiswa juga mengajak kepada masyarakat untuk memilih calon Presiden yang tegas dan memiliki komitmen untuk penegakan kasus korupsi dan kasus pelanggaran HAM. "Kami mengajak seluruh warga Indonesia untuk memilih calon Presiden yang tegas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi," teriaknya. Ditanya tentang isu salah satu capres yang maju pada Pilpres 9 Juli 2014 terlibat dalam dugaan kasus HAM 98, Mahasiswa menilai masih belum ada buktinya. Namun, jika memang akan diselidiki siapa yang terlibat, HMI Lumajang sangat mendukungya. "Ayo semua pihak untuk bisa mengungkap kasus 98 berdasarkan bukti bukan hanya asumsi," pungkasnya.(Yd/red)

Pemerintah Tak Becus, Pasar Buah Ranuyoso Macet Terus

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kemacetan kendaraan Roda 2 dan 4 seringkali terjadi di Jl. Raya Pasar Ranuyoso Lumajang, Kemacetan terjadi ketika masyarakat setempat melakukan aktivitas jual-beli hasil pertanian di sisi jalan Pasar Buah Ranuyoso Lumajang, Rabu (21/05/2014). Siati, 69 Salah satu pemilik toko di area pasar buah ranuyoso mengaku kemacetan sering terjadi ketika aktivitas pasar dilakukan di pasar itu. "Macet terus mas kalau sudah pasaran," ujarnya. Pengguna jalan yang sedang melintas di jalan Nasional itu merasa resah dan terganggu dengan kemacetan yang sering kali terjadi di Jalan Nasional itu. "Kalau saya lewat sini pagi mesti macet mas," ungkap Raditya salah satu pengguna jalan yang hendak melintas di Jalan itu. Kemacetan paling parah biasanya terjadi ketika hari minggu, pasalnya hari minggu tidak hanya pedagang dan petani dari dalam daerah Lumajang saja yang datang ke pasar itu, luar kota juga hadir untuk membeli kelapa di Pasar Ranuyoso itu. Warga berharap, Pemerintah dapat memberikan solusi yang untuk semuanya. "Pemerintah harus memberikan usulan dan tindakan yang baik untuk masyarakatdan pengguna jalan," Imbuh Siati.(Mad/Red)

Caleg Demokrat Gugat ke MK, PPK Siap Ladeni

Lumajang(lumajangsatu.com)- Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Ranuyoso, siap ladeni gugatan caleg yang masih belum puas dengan hasil Pemilu Legislatif 09 April 2014 kemaren. Muhammad Sofi, salahh satu Caleg Partai Demokrat Dapil 5 Lumajang Jawa Timur mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Surat DPP Demokrat dengan nomor : 01/TKH-PD/PHPU/2014. Muhammad Hamedi, Ketua PPK Ranuyoso mengaku siap meladeni gugatan yang dilayangkan oleh Caleg Dapil 5 Lumajang di MK. "Kami siap digugat ke MK mas, kita kan sudah bekerja sesuai prosedural yang di amanahkan Undang-Undang," ujar Pria dengan perawakan tinggi putih itu pada lumajangsatu.com saat ditemui dikediamannya, Rabu (21/05/2014). Kalau digugat di MK oleh Caleg dan Parpol Peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasil Pemilu Legislatif 09 April 2014 kemaren merupakan konsekwensi penyelenggara. "Ini konsekwensi kami," imbuhnya. PPK Ranuyoso mengaku sangat siap kalau memang ada yang menggugat hasil pemilu, pasalnya PPK mempunyai bukti kongkrit dan akurat hasil Pemilu 2014 kemaren. "Kita punya C1, D1 dan DA1 yang sudah klop dengan milik Panwas," Imbuhnya sambil tesenyum.(Mad/red)

Perda Tidak Adil, PKL Jadi Korban Kebijakan Pemerintah.! Kasihan....!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Demi mencari sesuap nasi, para Pedagang Kaki Lima (PKL) nekad berjualan ditrotoar Jl. Alun-alun Kota Lumajang, ketika petugas satpol PP sedang istirahat, Selasa (20/05/2014). Supandi, 59 salah satu pedagang cilok, mengaku dirinya masih saja mencuri-curi kesempatan untuk berjualan di trotoar Jl. Alun-alun Lumajang. Ketika para petugas Satpol PP istirahat. "Kalau petugas keamanan istirahat, saya berjualan disini mas," ujar pria yang sudah 3 tahun berprofesi sebagai pedagang cilok itu. Para pedagang berharap, tidak ada peraturan larangan berjualan di trotoar jalan Kabupaten Lumajang, seharusnya Pemerintah harus menyediakan tempat yang tepat untuk PKL. "Kalau kita dilarang berjualan di jalan, maka kita harus disediakan tempat yang strategis agar dagangan kita laku," imbuh pedagang asal Kelurahan Jogoyudan itu. Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan berjualan di trotoar, dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Jika peraturan daerah dibuat untuk rakyat, maka harus berpihak kepada rakyat. "Kalau kita dilarang berjualan di jalan kan berarti sama saja tidak memperbolehkan kami bekerja."(Mad/red)

Pengamat Politik: Prabowo Bisa Kalahkan Jokowi

lumajang(lumajangsatu.com)-Direktur Utama Lembaga Proximity Whima Edy Nugroho menilai strategi komunikasi politik yang cukup bagus telah dibangun pasangan Prabowo-Hatta dengan parpol-parpol pendukungnya. Duet ini diusung koalisi Gerindra, PAN, PPP, PKS, dan Golkar.