Lumajang(lumajangsatu.com)- Jembatan grobogan di Jl.Raya Grobogan Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Bina Marga Jawa Timur, tak dirawat Pemerintah, warga bertanya?
Politik Dan Pemerintahan
Ketua Komisi C Berdiskusi Soal Potensi PAD Lumajang Bareng Wartawan
Lumajang(lumajangsatu.com) - Caleg terpilih Golkar, Suigsan dari daerah pemilihan II DPRD LUmajang melakukan diskusi dengan wartawan di warung kembang (Warkem) di Jl. Gajah Mada. Suigsan yang kini masih menjabat sebagai ketua Komisi C DPDR berdiskusi soal bagaimana pendapatan asli daerah di Lumajang meningkat dengan insan pers. "Jumlah sangat banyak potensi pendapatan yang perlu di garap serius oleh pemerintah, tapi belum maksimal," ujar politisi Golkar itu. Menurut dia, pendapatan asli daerah Lumajang masih dipasok dari orang sakit yakni di RSUD Dr. Haryoto. Selebihnya dari pendapatan retribusi pajak bumi dan bangunan. "Potensi SDA, Wisata dan Tempat Hiburan masih belum digarap maksimal," ungkapnya. Suigsan berharap insan pers ikut memantau dan mengawasii dalam pendapatan asli daerah. Karena ada pertambangan pasir galian C (Semeru) dan Galian B (Pasir besi) masih naik turun. "Kita seperti ayam mati dilumbung padi," paparnya. Arif JTV berharap kerja DPRD lumajang khususnya Komisi C memantau adanya kebocoran di pendapatan daerah. Pasalnya, sangat sulit bagi DPRD dan Masyarakat memantau serta mengontrol bila ada kebocoran pendapatan. "Ini perlu diperhatikan juga," jelasnya. Babun Wahyudi Gloria mengungkapkan, perlu adanya pengawasan yang lebih detail dari DPRD agar roda pemerintah benar-benar berjalan sesuai aturan. "DPRD harus bekerja sesuai tupoksinya, agara kepercayaan masyarakat terjaga," terangnya. (ray/red)
Dilaporkan Gunakan Ijazah Palsu, Caleg PKB H. Slamet Ancam Tuntut Balik
Lumajang(lumajangsatu.com)- H. Slamet caleg terpilih PKB dari dapil 2 Lumajang menyangkal bahwa ijazah yang digunakan untuk mendaftar menjadi caleg adalah ijazah palsu. Hal itu ingin menepis laporan yang dilakukan oleh satu teman partainya yang menyebut bahwa ijazahnya palsu. "Ijazah saya tidak palsu, karena saya sekolah," terangnya saat di hubungi lumajangsatu.com, Jum'at (30/05/2014). Sebagai caleg PKB, dirinya dalam melakukan pendaftaran sudah melalui perosedur yang benar. Mulai mendaftar ke DPC PKB, kemudian dimasukkan ke KPU, hingga keluar daftar caleg sementara (DCS) hingga masuk daftar caleg tetap (DCT). Jika ijazah yang digunakan palsu tentunya dirinya tidak mungkin masuk dalam DCT. "Saya mendaftar sebagai caleg melalui prosedur yang benar, jadi tidak mungkin ijazah saya palsu," jelasya. Sebelum ditetapkan dalam DCT, KPU melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan keaslian berkas. Jika ijazahnya paslu, tentunya KPU akan mencoret, namun hal itu tidak dilakukan hingga dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Lumajang melalui pemilu 9 April 2014. "Sebelum DCT kan diverifikasi, kalau ijazah saya palsu maka saya pasti dicoret," akunya. Dia tidak mempersoalkan jika ada yang melaporkan dirinya dengan dugaan ijazah palsu, sebab hal itu merupakan hak masing-masing orang. Namun jika tuduhan tersebut tidak terbukti, maka dirinya juga memiliki hak untuk menuntut balik pihak yang melapor dengan pencemaran nama baik. "Gak masalah, itu hak semua orang untuk melapor, hak saya jika tidak terbukti akan saya tuntut balik dengan pencemaran nama baik" ancamnya.(Yd/red)
Dugaan Ijazah Palsu, Panwaslu Lumajang Akan Panggil H. Slamet
Lumajang(lumajangsatu.com)- Menindak lanjuti laporan adanya dugaan ijazah palsu dari salah satu caleg terpilih PKB dapil 2 Lumajang atas nama H. Slamet, Panwaslu akan segera melakukan klarifikasi dan melakukan kroscek kebenaran laporan tersebut. "Kita akan melakukan pemanggilan yang bersangkutan yakni H. Slamet untuk dimintai keterangan," ujar Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang, Jum'at (30/05/2014) Pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan gabungan penegak hukum terpadu (Gakumdu) terkait dengan laporan itu. Sebab, laporan dugaan ijazah paslu tidak hanya berkaitan dengan pidana pemilu namun juga masuk pidana umum. "Kita juga lakukan koordinasi dengan Gakumdu," jelasnya. Setelah dilakukan klarifikasi kepada semua pihak, Panwaslu kemudian akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, dari hasil analisis yang dilakukan oleh Panwaslu. Apapaun bentuk rekomendasi yang dihasilkan, tentunya kewenangan sepenuhnya untuk mengambil langkah akan berada di KPU sebagai penyelengagra pemilu. Disinggung tentang proses pengawasan dalam penetapan daftar caleg tetap (DCT) Mas’udi menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap berkas-berkas kelengkapan caleg. Namun, karena ijazah masuk katagori yang sangat sulit dilakukan pengawasan apakah itu paslu atau tidak, maka Panwaslu tidak bisa mendeteksi sampai sejauh itu. "Kita kan sulit untuk membedakan mana ijazah yang asli atau yang palsu ya," jelasnya. sementara itu, tidak cukup hanya melapor kepada Panwaslu, Muftin Nasi’in dan Sudarsono juga melaporkan dugaan ijazah paslu caleg terpilih PKB dapil 2 ke Polisi. Namun laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena laporan tersebut berkaitan dengan pidana pemilu yang harus melibatkan Panwaslu, bukan hanya pihak kepolisian saja. "Kita juga lapor Polisi, namun ditolak karena sudah melapor ke Panwalsu," ujar Muftin Nasi'in. Dari data yang dimiliki pihak pelapor, diduga ijazah milik H. Slamet untuk sekolah Dasar (SD) palsu karena ada beberapa kejanggalan. Tak hanya SD, ijazah persamaan untuk jenjang SMP juga diduga palsu, karena tidak jelas sekolah penyelenggaranya. "Ada sejumlah kejanggalan pada ijazah SD dan SMP milik H. Slamet," pungkasnya.(Yd/red)
Lumajangsatu.com gelar polling Capres/Cawapres, Silakan Vote?
Lumajang(lumajangsatu.com) - KPU Pusat sudah menerima 2 pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres) yakni Joko widodo - Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Bagi pembaca yang sudah punya pilihan silakan mengikuti polling di bagian bawah website media online kesayangan anda ini.
Pembaca Lumajangsatu.com Prediksi Pemerintahan SAAT Jilid 2 Lebih Buruk?
Lumajang(lumajangsatu.com) - Hasil polling dari media lumajangsatu.com untuk memprediksi, Bagaimana Pemerintahan SA'AT (Sjahrazad Masdar- As'at Malik) Jilid 2 Lima Tahun Kedepan?. Hasilnya dari polling pembaca yang mengisi ada sebanyak 56 orang. 27 pembaca memprediksi pemerintahan SA'at Jilid 2 lebih buruk, 13 orang menilai sama saja, 12 orang menilai lebih baik dan 4 orang mengaku tidak tahu. Polling yang dilakukan oleh lumajangsatu.com, untuk lebih mendekatkan antara pembaca dengan perkemabangan politik dan pemerintah di Lumajang. Hal ini untuk demi pelayanan kepada masyarakat dan kepercayaan publik ke pemerintah sebagai ujung tombang pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. (red)
Pawaslu Terima Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih PKB Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Meski sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang siapa saja yang terpilih menjadi anggota DPRD dari hasil Pemilu 9 April 2014, namun laporan dugaan kecurangan terus mengalir ke Pawaslu kabupaten Lumajang. Salah satu caleg terpilih PKB dapil 2 Lumajang, atas nama H. Slamet dilaporkan ke Panwaslu atas dugaan ijazah palsu yang duganakan untuk mendaftar menjadi caleg. "Iya, kemeren sore (28/05) ada yang melaporkan H. Slamet ke Panwaslu atas dugaan ijazah yang digunakan untuk menjadi caleg palsu," ujar Muhammad Munir, Anggota Komisioner Panwaslu Lumajang, Kamis (29/05/2014) Dalam laporan yang disampaikan oleh Muftin Nasi'in dan Sudarsono itu menyebutkan bahwa ijazah H. Slamet yang digunakan sebagai persyaratan menjadi caleg palsu. Mendapat laporan tentang dugaan ijazah palsu, Panwaslu langsung melakukan kajian dan akan disampaikan kepada gabungan penegak hukum terpada (Gakumdu). "Kita akan lakukan kajian, dan kita akan libatkan Gakumdu karena pemalsuan ijazah bukan hanya tindak pidana Pemilu namun juga tindak pidana umum," jelas Munir. Disinggung tentang apakah laporan tersebut akan mempengaruhi perolehan kursi PKB, atau caleg yag akan menjadi DPRD, hal itu merupakan kewenangan dari KPU Lumajang. "Soal dilantik atau tidak itu ranahnya KPU," paparnya. Sementara itu, H. Slamet saat dihubungi oleh lumajangstau.com menyebutkan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar. Dirinya tidak menggunakan ijazah palsu, akan tetapi ijazahnya semua asli. "Saya sekolah mas, kok seenaknya ijazah saya dibilang palsu," terangnya dengan nada sedikit agak keras. Jika memang ijazah yang dia gunakan adalah paslu, pasti dirinya tidak akan masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) karena sebelum ditetapkan semua berkas dilakukan verifikasi. "Saya diterima oleh DPC PKB dan KPU juga menetapkan saya menjadi DCT, itu beranti tidak ada masalah dengan persyartan saya. Kalau sudah kalah yang terima saja, gak usah cari-cari kesalahan orang lain," ungkapnya. Ia menantang bagi para pihak yang melapor ke Panwaslu untuk bisa membuktikan bahwa ijazahnya paslu. Namun, jika itu tidak terbukti maka dirinya akan menuntut balik atas tuduhan pencemaran nama baik. "Kalau sudah menyangkut harga diri, saya akan tuntuk balik sipa yang melapor tersbut," pungkasnya.(Yd/red)
Ironis, PAD Dari Sektor Pasir Lumajang Terus Merosot
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dari tahun ketahun pajak mineral bukan logam dan batuan terus mengalami penurunan yang drastis. Wahyono anggota Komisi C DPRD Lumajang menyatakan bahwa pada tahun 2008 PAD dari pajak pasir tersebut mencapai 5,5 milyar. Namun, dari tahun ketahun terus turun bahkan pajak dari pasir pada tahun 2013 hanya mencapai 2,5 milyar rupiah. "Pajak dari pasir terus turun, terakhir 2013 tidak sampai 2,5 M, padahal tahun 2008 pajak pasir Lumajang sudah tembus 5,5 M," ungkap Wahyono kepada lumajangsatu.com, Selasa (27/05/2014). Hal itu sungguh berbanding terbalik dengan intesitas ekploitasi pasir Lumajang yang semakin tidak terarah dan cenderung dilakukan besar-besaran. Jika dalih Pemerintah tidak bisa menarik pajak karena pertambangan ilegal maka seharusnya Pemerintah tegas untuk menghentikan semua pertambangan yang ilegal. Jangan sampai Pemerintah hanya diam dan menonton kekayaan alam Lumajang diangkut begitu saja. "Penurunan pajak dari pasir sangat berbanding terbalik dengan intensitas armada pengangkut pasir yang semakin hari semakin banyak," paparnya. Lebih lanjut Wahyono menjelaskan, DPRD sebenarnya sudah sering memberikan masukan kepada Pemrintah terkait dnegan polemik pasir. Jika memang tidak berijin segera ditertibkan dan Pemirintah memiliki perangkat yakni Satpol PP yang dibayar untuk menjadi penegak dan pelindung Perda. "Peemrintah kan punya satpol PP, tertibkan saja," tandasnya. DPRD khawatir, jika aksi penambangan liar tetap dibiarkan, maka pertanbangan yang legal akan ikut-ikutan liar dan PAD Lumajang dari sektor pasir akan habis, hanya kerusakan jalan saja yang dinikmati oleh rakyat Lumajang. DPRD juga meminta SKPD terkait tidak saling lempar tanggung jawab terkait persoalan pasir Lumajang. (Yd/red)
Komisi C DPRD Desak Bupati Lumajang Segera Rekrut Direktur PDAM
Lumajang(lumajangsatu.com)- Guna bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan memberikan PAD kepala Pemda, Komisi C DPRD Lumajang mendesak bupati untuk segera melakukan rekrutmen direktur PDAM yang difinitif. Mundurnya direktur PDAM karena menjadi caleg membuat jabatan direktur menjadi kosong dan digantikan oleh Fatah Ismail mantan sekda selaku PLT direktur PDAM. "Kami minta bupati untuk segera melakukan seleksi dan mengangkat direktur PDAM yang difitif, agar pelayanan PDAm semakin baik," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang, selasa (27/05/2014) DPRD juga mendesak bupati untuk segera mengambil langkah konkrit dengan segra melakukan rekrutmen direktur baru, sehingga bisa mengatasi persoalan hutang PDAM yang masih berjumlah miliaran rupiah. Jika tetap PLT, maka PDAM Lumajang tidak akan bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang berkaitan dengan pelayanan dan perbaikan fasilitas. "Kalu masih PLT tidak akan bisa mengambil kebijakan strtegis guna menyelasikan hutang dan perbaikan infrastruktur PDAM," jelasnya. Seperti diketahui, bahwa PDAM Lumajang tidak pernah selesai dalam melakukan perbaikan. Seperti penggalian saluran air, nampaknya tidak pernah berhenti, hal itu perlu penaganan yang serius oleh direktur yang diefinitif. Sehingga PDAM bisa focus dalam membayar hutang dan memberikan PAD kepada Lumajang. "PDAM kan selalu memperbaiki saluran, itu perlu penangan dari direktur yang baru, sehingga tidak akan menydot anggaran perbaikan yang banyak," paparnya. DPRD juga sedang merencanakan melakukan kunjungan kerja untuk melihat sejauh mana perbaikan-perbaikan pelayanan yang telah dilakukan oleh PDAM. DPRD juga menyoroti tentang hari ulang tahun PDAM yang dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang tentunya menyedot dana yang besar. "JIka pelayanan belum baik kepada pelanggan perayaan yang meriah dirasa masih belum penting untuk dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)
Jalan Bergelombang Ancam Nyawa Pengendara Sepeda Motor
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jl. Raya Grobogan Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang rusak bergelombang. Kondisi itu membuat Pengendara roda 2 terancam mengalami kecelakaan, Selasa (27/05/14). Kecelakaan lalulintas seringkali terjadi di sepanjang Jalan Nasional Ranuyoso Hingga Kedungjajang, terutama di jalan grobogan. Pasalnnya Jalan yang bergelombang itu sudah menyebabkan pengendara Roda 2 terjatuh sebulan yang lalu. "Satu bulan yang lalu ada yang jatuh akibat jalan yang bergeloombang itu mas," ungkap pemilik cuci motor di sisi jalan bergelombang itu. Pengguna jalan harus berhati-hati ketika melintasi jalan nasional itu, sebab selain jalannya yang menikung jalan tersebut juga bergelombang dengan tinggi gelombang aspal sekitar 6 cm. "Ngeri mass, jika lewat jalan ini, karena jalannya bergelombang mas dan rawan terjatuh," ujar Afandi salah satu pengguna jalan yang hendak melintas. Jalan aspal yang bergelombang disebabkan oleh truck-truck tronton dengan tonase muatan sekitar 40-50 ton melintas di jalan itu dengan merayap. "Aspalnya bergelombang karena truck pasir yang lewat pelan-pelan mas," tambahnya. (Mad/red)