Politik Dan Pemerintahan

Melanggar, Satpol PP Turunkan Banner Prabowo-Hatta

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang gelar operasi penertiban banner Capres/Cawapres Prabowo-Haatta di sepanjang Jalan Kota Lumajang hingga Kecamatan Ranuyoso, Kamis (05/06/2014). Pasalnya penertiban itu dilakukan karena banner Prabowo-Hatta melanggar. Satpol PP Lumajang menerjunkan 2 regu dalam operasi itu, sebab banner yang melanggar mencapai ratusan banner. Banner Prabowo-Hatta yang dipasang selasa malam kemaren, diturunkan oleh Petugas Satpol PP Lumajang pagi ini, (05/06). Pasalnya selain pemasangan banner itu melanggar peraturan yang tidak memperbolehkan dipaku di pohon.   "Karena di paku di pohon mas, seandainya di pasang di kawat saja tidak apa-apa," ujar Randy salah satu Anggota Satpol PP Lumajang. Pihak Satpol PP Lumajang sudah melakukan konfirmasi kepada Tim Sukses Prabowo-Hatta terkait penertiban yang dilakukan di sepanjang jalan Lumajang Kota hingga Kecamatan Ranuyoso itu. "Kami sudah ijin mas ke Tim suksesnya, dan banner ini bisa di ambil kembali di kantor nanti," tambahnya. Jarmo, salah satu abang becak mengaku, kasian dengan banner yang baru 2 hari yang lalu di pasang sudah di turunkan oleh petugas Satpol PP. "Kasian mas, ke utara ini masih banyak bannernya," ungkapnya.(Mad/red)

Ijin 2 Baliho Hotel Basi, KPT Minta Satpol PP Menertibkan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Baliho raksasa ukuran 2x4 meter milik dua Hotel di Lumajang, yakni Hotel Aloha dan Hotel Gajah Mada sudah melampaui masa perijinan yang diberikan oleh (Kantor Pelayanan Terpadu) Lumajang di Jalan Raya Kedungjajang No. 25 Lumajang, KPT Minta Satpol PP menurunkan Baliho itu, Rabu (04/06/2014). Pasalnya Baliho dengan no.perijinan KPTLMJ.No.SK.503/5/427/20. 26/01/2014-25/02/2014 masih dibiarkan terpampang bersandar ke kayu mahoni di sisi timur Jalan Raya. Suroso, salah satu warga Desa kedungjajang mengaku, baliho itu sudah lama dipasang dan tidak ada petugas Satpol PP yang menurunkan, padahal masa aktif perijinannya sudah habis. "Sudah lama mas, tidak ada petugas yang menurunkan baliho itu sampai saat ini," ujar pemilik bengkel las itu. Dewi, salah satu karyawan KPT Lumajang mengaku, kalau penertiban itu urusannya Satpol PP, dan KPT sudah meminta Satpol PP Lumajang untuk menurunkannya. "Kalau penertiban itu bagiannya Satpol PP mas," ungkapnya. Sementara Pihak Satpol PP Lumajang saat dikonfirmasi melalui telfon, mengaku tidak tahu dengan Baliho raksasa itu karena Kasitrantib masih mengikuti kegiatan di luar kota. "Waduh mas saya tidak tahu, soalnya saya masih ikut pelatihan," ungkapnya.(Mad/red)

Kisruh Seleksi KPU Lumajang, KPU Jatim Dilaporkan ke DKPP

Lumajang(lumajangsatu.com)- Gara-gara tetap mempertahankan dua anggota tim seleksi calon anggota KPU Lumajang yang masuk dalam kepengurusan partai politik, Komisioner KPU Jawa Timur di laporkan kepada Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "KPU jatim telah melanggar asas integritas sebagai penyelenggara pemilu," ujar Dwi Wismo Wardono SH, MH, Senin (02/06/2014). Menurutnya, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2013 Pasal 9 huruf F, tim seleksi harus bebas dari kepengurusan partai politik atau minimal 5 tahun sudah tidak aktif di parpol. Namun, pada kenyatannya dua tim sel calon KPU Lumajang masuk dalam kepengurusan partai Golkar masa bakti 2010-2015. "Itu sudah menyalahi aturan," paparnya. KPU jatim dinilai lalai, karena tidak selektif dalam melakukan penyaringan tim seleksi. Yang lebih parah lagi, sudah ada laporan dari masyarakat terkait dengan keterlibatan dua anggota tim sel namun KPU tetap tidak melakukan pemecatan. "Itu sudah jelas, namun KPU jatim mempertahankannnya dan tetap melanjutkan seleksi calon anggota KPU Lumajang," paparnya. Dwi Wismo Wardono pada hari Rabu, 28 Mei 2014 telah melaporkan 8 orang Komisioner KPU dan Bawaslu Jatim ke DKPP dengan nomor registrasi 418/I-P/L-DKPP/2014. Laporannya langsung diterima oleh Ratna, staf pengaduan di DKPP.(Yd/red)

Dibubarkan KPU, Relawan Demokrasi Terpecah Belah di Pilpres

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah acara pembubarkan Relawan Demokrasi (Relasi) terpecah belah menjadi 2 kubu di Pilpres 09 Juli 2014 mendatang, Senin (02/06/2014). Para Relasi yang turun langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah saat melakukan sosialisasi pemilu legislatif kemaren menjadi senjata untuk mengarahkan ke salah satu Capres/Cawapres. "Kita kan sudah pernah ketemu langsung dengan masyarakat bawah, dan mereka akan saya arahkan ke Capres saya," ujar Mas'ud salah satu anggota Relasi Segmen Perempuan. Agus, salah satu anggota relasi mengaku, akan merapat ke Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa karena sudah ada pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh KPU Lumajang di Hotel Lumajang Jl. A.Yani. "Saya pilih Prabowo karena beliau tegas," ujarnya. Sementara menurut anggota Relasi yang lain yang namanya enggan untuk disebutkan mengaku, akan mendukung Capres/Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Kalau saya milih Jokowi karena beliau lebih merakyat," sautnya. (Mad/red)

PHK Relasi, KPU Lumajang Salah Pasang Banner ???

Lumajang(lumajangsatu.com)- Acara pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Relawan Demokrasi (RELASI) Pemilu 2014 di Hotel Lumajang Jl. A. Yani diwarnai kerancuan. Pasalnya acara PHK Relasi itu memakai banner Bimtek Relasi, para relawan menduga ada sesuatu yang tidak beres dengan KPU. Salah satu relawan yang namanya enggan disebutkan mengaku heran dengan kemasan acara yang diselenggarakan oleh KPU Lumajang karena banner dengan isi acaranya tidak sesuai. "Katanya pembubaran relasi, tapi bannernya kok bimtek relasi," ujarnya. Kustiati, S.Sos, mengatakan itu kesalahan tehnis dari pihak penyelenggara acara PHK/pembubaran para relasi yang terbagi menjadi 5 segmen, diantaranya Segmen Pemula, Disabilitas, Perempuan, Agama  dan Pinggiran. "Banner itu kesalahan tehnis," ujarnya. Anggota Relasi KPU Lumajang yang sudah habis masa kerjanya bertanya-tanya terkait baner yang dipasang oleh KPU Lumajang. "Kirain kontrak kami mau diperpanjang," ujar ood salah satu anggota relasi.   Rasan-rasan di relawan semakin menjadi-jadi, karena tema pembubaran Relasai tetapi ada Banner Bimtek. Relasi berharap KPU tidak main-main soal anggaran atau membuat dua anggaran di satu agenda kegiatan. "Semoga tidak terjadi apa-apa pada KPU, karena banner dan kegiatan berbeda sekali," ungkap sejumlah Relasi.(Mad/red)

Ratusan Perangkat Desa di Lumajang Kosong

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang secara rutin setiap semester melakukan evaluasi dengan satuan kerja pernagkat daerah (SKPD) dijajaran Pemkab Lumajang. Komisi A juga terus melakukan pemantauan di pemerintahan desa dan memeinta pemerintah untuk segera mengusi kekosongan perangkat desa. "Yang paling penting juga, kita terus melakukan pemantauan terhadap desa yang saat ini masih banyak perangkatnya tidak terisi," ujar H. Akhmat ST, wakil ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (02/06/2014). Dari pantauan Komisi A ada ratusan kekosongan perangkat desa, bai kaur, kasun bahkan ada juga desa yang tidak memiliki sekdes. Jika kekosongan perangkat tidak segera ditasi, maka desa akan kesulitan untuk menyambut Undang-Undang Desa yang baru. "Kita terus mendorong pemerintah untuk melengkapi kekosongan perangkat desa, apalagi undang-undang yang baru akan segera diberlakukan," jelasnya. Jika peraturan pemerintah (PP) terbit dan ditindaklanjuti dengan peraturan daerah (perda) dan Peraturan bupati (perbup) maka desa akan menerima alokasi dana dari APBN antara 1 miliar hingga 1,5 miliar. Oleh sebab itu, kekosongan perangkat haru segera dipenuhi. " Jika sudah diterapkan maka desa akan mendapatkan dana yang besar," paparnya. Lebih lajut H. Akhmat menjelaskan, bahwa setiap tahunnya DPRD menganggarkan secara penuh untuk tunjangan perangkat desa. Apabila masih banyak pernagkat desa yang kosong, maka silpa APBD akan sangat banyak. "Jika banyak perangkat desa kosong maka silpa APBD akan banyak, oleh seba itu peragkat desa yang belum terisi kita dorong terus untuk segara diisi," pungkasnya.(Yd/red)

Hadapi Gugatan Pemilu, KPU Lumajang Kirim 5 Saksi ke MK

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, KPU Lumajang diperintahkan menyiapkan saksi untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi dipersiapkan untuk menghadapi gugatan dari partai PDI Perjuangan, Demokrat, PAN dan PKPI. "Kita diperintahkan untuk menyiapkan saksi untuk menghadapi gugatan di MK," ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, Senin (02/06/2014). Saksi yang akan diberangkatkan berasal dari beberapa kecamatan yang digugat ke MK. Antara lain, 2 saksi dari PPK Ranuyoso dan 1 saksi dari PPK Klakah untuk gugatan dari Demoktar dan dua saski dari PPK Tempeh dan Lumajang untuk menghadapi gugatan dari PDIP, PAN dan PKPI untuk sengketa hasil pemilu DPRD Jatim. "Kita akan kirim Ketua, dan divisi teknis untuk PPK Ranuyoso dan divisi hukum PPK Klakah untuk menghadapi gugatan Demokrat. Sedangkan divisi hukum PPK Tempeh dan Lumajang untuk menghadpi gugatan dari PDIP, PAN dan PKPI untuk gugatan hasil pemili DPRD Jatim," terangnya. Setelah sampai di Jakarta, para saksi akan di briving oleh pengacara KPU. Para PPK tersebut antara laian, Muhammad Hamedi dan Sahudi dari PPK Ranuyoso, Zainullah dari PPK Klakah, Muhammad Farhan PPK Lumajang dan Imrom Al-rosyid PPK Tempeh "Nanti saksi-saksi yang akan kita berangkatkan akan dibriving oleh pengacara KPU." Pungkasnya.(Yd/red)

LSM GMBI Deklarasikan Mendukung Jokowi-JK

Lumajang(lumajangsatu.com)- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial (WILTER) Jawa Timur Deklarasikan mendukung Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres/Cawapres) pada Pilpres 09 Juli Mendatang di Kaki Gunung Lemongan Desa Papringan Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/05/2014). Dodik Purwoko, Ketua LSM GMBI Jawa Timur mengungkapkan, secara penuh mendukung Capres/Cawapres Jokowi-JK karena lebih memihak pada rakyat. "Kami dukung pasangan Jokowi-JK karena orangnya sederhana, jujur, merakyat dan suka blusukan," ungkap pria dengan blangkon itu pada sejumlah wartawan. Anggota LSM GMBI yang berjumlah sekitar 6 ribu anggota yang tersebar di berbagai sektor pekerjaan siap mendukung Jokowi-JK. "Anggota kita ada yang PKL, Sopir, Kernet dan Lain-lain akan mendukung penuh pada Pak Jokowi-JK,"tambahnya. Deklarasi yang dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB itu sekaligus sebagai pertemuan koordinasi terkait strategi pemenangan Pasangan Jokowi-JK. "Sekalian koordinasi, karena sudah banyak yang datang termasuk dari Probolinggo," pungkas Dodik.(Mad/red)

Relawan Joko Widodo Deklarasi di Kaki Gunung Lemongan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan relawan Joko Widodo mendeklarasikan di Padepokan Mbah Citro Kaki Gunung Lemongan Desa Papringan Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, sabtu (31/05/2014). Deklarasi yang dikemas dengan pertunjukan wayang kulit dengan lakon "Semar Mbangun Kayangan". pasalnya cerita dalam pertunjukan wayang kulit itu menceritakan sudah saatnya Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang pro rakyat. "Jokowi adalah sosok yang pas untuk rakyat mas, ungkap H.Muhammad Husen ketua Relawan Jokowi Brang Wetan. H. Muhammad Husen, mengatakan Pilpres 09 Juli 2014  Jokowi adalah sosok Capres yang pas untuk dipilih oleh rakyat Indonesia. "Jokowi itu Jujur, Merakyat, Sederhana dan Suka Blusukan mas, tambahnya. Acara yang dimulai sekitar pukul 20.00 - 24.00 WIB itu juga dihadiri oleh Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, Solikin beserta pengurusnya seperti Karnadi, H. Bukasan, Solikin, Lancar Budi Utomo, dan Moch Subhan Abdillah. Gofur (32), salah satu relawan dari Desa Kunir Kecamatan Kunir, mengaku, datang ke gunung lemongan bersama sanak keluarga dengan menaiki truck untuk mengikuti deklarasi itu. "Saya dan rombongan dari kunir berjumlah 40 orang mas," ungkapnya.(Mad/red)

Inilah Empat Kecamatan di Lumajang Yang Digugat di MK

Lumajang(lumajangsatu.com)- Proses gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), sejauh ini masih sampai pada tahap penyampaian tuntutan dari pihak pemohon dan pembelaan dari pihak termohon. Sidang lanjutan masih di tunda hingga hingga hari senin tanggal 2 juni 2014. "Kemaren hingga sampai pada sidang pembacaan tuntutan dari pihak pemohon dan pembelaan dari pihak termohon," ujar Pudoli Sandra Komisioner KPU Lumajang yang mengikuti jalan sidang di MK, Sabtu (31/05/2014). Apbila ada informasi bahwa MK telah mengeluarkan putusan untuk menolak gugatan salah satu partai, dimungkinkan infomasi tersebut tidak benar. Sebab, sejauh ini MK belum mengeluarkan putusan terkait dengan sengketa pemilu. "Kemaren itu, tanggal 30 Mei persidangan sampai malam hanya menyampaikan pembacaan tuntutan dan pembelaan dari dua pihak dan sidang lanjutan ditunda hingga hari senin," paparnya. Lebih lajut Pudoli menyatakan, bahwa agenda sidang berikutnya untuk kabupaten Lumajang masih menunggu info dari KPU Jatim. KPU Lumajang juga masih melakukan korodinasi persiapan sidang berikutnya. "Kita masih nunggu info lebih lanjut dari KPU jatim terkait dengan persidangan di MK yang berkaitan dengan KPU Lumajang," tembahnya. KPU juga menyiapkan berkas-berkas tambahan untuk melakukan pembelaan. Sebab tuntutan untuk KPU Lumajang berubah dua kali, dari awalnya gugatan sifatnya umum, kemudian dalam prosesnya mengarah kepada empat Kecamatan yang ada di Lumajang. "Awalnya tuntutan dibuat ngambang di 21 Kecamatan, tapi ternyata ada yang khusus ke empat Kecamatan, antara lain Kecamatan Lumajang, Tempeh, Pasrujambe dan Gucialit," pungkasnya.(Yd/red)