Lumajang- Pengurus DPC PKB Kabupaten Lumajang yang baru melakukan audensi dengan pengurus cabang Nahdaltul Ulama (PC NU) Kabupaten Lumajang. Ketua DPC PKB Lumajang, Achmad Zaki menyatakan kegiatan itu untuk kembali mendekatkan PKB kepada NU. Sebab, secara historis lahirnya PKB bersal dari NU. Untuk itu silaturrahim sangat perlu dilakukan tentunya untuk persiapan pemilu 2014 "Ini kegiatan audensi pengurus PKB dengan pengurus NU Lumajang," Ungkap Gus Zaki panggilan akrabnya, Selasa (18/06/2013). Melihat antusias dan sambutan hangat dari pengurus cabang NU Lumajang, PKB Lumajang yakin menang dalam pilkada 2014. Ia menargetkan dalam Dalam pilkada 2014 PKB bisa peroleh suara seperti pemilu 2004 yakni 15 anggota DPRD. "Jika perlu kita harus menang pemilu," Tambahnya. Sementara itu, Samsul Huda Ketua PC NU Lumajang menyambut baik adanya audensi yang dilakukan oleh DPC PKB Lumajang. Secara historis PKB memang dilahirkan oleh NU pasca era reformasi tahun 2008. Terkait dukungan terbuka pada PKB PC NU menyatakan menghormati seluruh pilihan partai dari seluruh warga NU di Lumajang. Sebab, NU bisa berada dimana-mana. Namun warga NU yang masih gamang akan menetukan pilihan partainya, maka NU mengajak untuk kembali kerumah besar yakni PKB. "Slogan kita bersama dalam perbedaan, namun bagai yang masih gamang kita ajak untuk kembali pada partai yang dilahirkan oleh NU," Pungkasnya.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Ali Mudhori Nilai PAN Paling Solid Dukung SAAT
Lumajang- Mundurnya H. Toriq dari ketua Tim Pemenagan SA’AT ditanggapi biasa oleh Ketua DPD Golkar Lumajang. Menurut Sudjatmoko SH, mundurnya H. Toriq sama sekali tidak berdampak pada partai Golkar maupun pada kemenagan pasangan SA’AT yang awalnya diusung oleh tiga partai, Golkar, Demokrat dan PAN. "Ya tidak ada dampaknya," Ujarnya, Senin (17/06/2013). Ia menganggap, langkah yang dilakukan oleh H. Toriq adalah hak yang dilakukan sebagai pribadi maupun sebagai ketua partai PAN Lumajang. Sedangkan untuk Golkar sendiri karena telah membuat kometmen politik dengan SA'AT tentunya akan melakukan kometmen itu selama kemimpina SA”AT untuk jilid dua. "Golkar sendiri telah memilki kometmen politik, untuk lima tahun kedepan," Jelasnya. Sementara itu, Ali Mudhori melihat mundurnya H. Toriq dari tim SA’AT, karena melihat pemerintahan SA’AT sudah tidak kuat lagi. Dalam penilaiannya, perolehan suara SA’AT dalam pilkada 29 Mei lalu karena solidnya partai PAN untuk memenangkan pasangan SA’AT. Sementara untuk dua partai pengsung lainnya kontribusinya sangat sedikit dibandingkan partai PAN. "Yang solid itu adalah PAN, sedangkan Golkar dan Demokrat tidak seperti PAN," Pungkasnya. Diwawancarai sebelumnya, wakil Bupati As’at malik menyatakan, pemerintahan SA'AT pada periode yang pertama sangat berat dan pada periode yang kedua juga sangat berat. Namun, beratnya kerja dalam pemerintahan akan bisa ringan jika bisa dilakukan bersama-sama. "Pekerjaan aan ringan jika dilakukan bersama-sama," Ungkap Wabup.(Yd/red)
Inilah Dampak Pengunduran Diri Ketua Tim Pemenangan SAAT
Lumajang- Kabar pengunduran diri ketua Tim pemenangan SA'AT H. Toriq, yang juga disampaikan via surat kepada KPU Lumajang, ternyata belum diketahui oleh Komisioner KPU. Menurut Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang bidang Hukum menyatakan, belum mengetahui surat resminya, akan tetapi mendegar dari kabar-kabar yang beredar saja. "Kita belum tau ya, karena kita sedang dari Jakarta dan sedang berada di KPU Provinsi Jawa Timur," Ungkap Pudoli saat dihubungi via telefon, Sabtu (15/06/2013). Ia menjelaskan, jika isu pengunduran ketua Tim pemenangan SA'AT benar, hal itupun juga tidak berpengaruh pada proses penetapan KPU yang telah menangkan pasangan Incumbent. Namun, untuk dampak politiknya kemungkinan akan ada. "Untuk dampak hukum tidak ada persoalan, namun untuk dampak politiknya mungkin saja ada ya..," Jelasnya. Setelah pulag dari Surabaya, dirinya akan langsung menegcek keberadaan suarat yang disampikan oleh Ketua Tim Pemenangan SA'AT.(Yd/red)
Ketua Tim Pemenangan SAAT Mundur, Ada Apa Gerangan...???
Lumajang- Kabar yang cukup mengejutkan keluar dari Ketua Tim Pemenangan SA'AT, H. Toriq, yang menyatakan mundur sebagai ketua Tim pemenangan SA'AT, Sabtu (15/06/2013). Hal itu dilakukan, setelah tim SA'AT sukses megantarkan pasangan Incumbent menang dalam pilkada Lumajang yang digelar 29 Mei 2013. Bukan tanpa alasan H. Toriq mundur sebagai ketua Tim pemengan SA'AT. Bahwa adanya tim yang dibentuk sama sakali tidak melakukan komunikasi sejak dari awal dengan dirinya. Namun, karena merasa memiliki tanggung jawab, maka ia menyanggupi dengan segenap kemampuan dan potensi Kader PAN Lumajang, sukses memenangkan pasangan SA'AT, serta mampu mengungguli tiga paslon yang lainnya. "Pembentukan tim SA'AT dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu," Ujar Toriq saat ditemui dikantor pemenangan SA'AT dijalan Swandak. Meski kadang kebijakan yang diambil terkadang berbenturan dengan Tim yang dibuat oleh kandidiat, yang sama sekali tidak jelas arah kordinasinya. Namun tim yang dia pimpin khusunya kader PAN, masih terus kometmen untuk memenangkan SA'AT. Hal itu terbukti, bahwa saksi yang berasal dari kader PAN, disaat polemik hasil Pilkada Lumajang, semuanya bisa membawa bukti form C 1. Perjalanan dari awal yang mulai sudah tidak sehat antara Tim SA'AT yang berasal dari tiga partai yakni Demokrat, PAN dan Golkar membuat suasana semakin tidak kondusif. Sebagai ketua tim, H. Toriq mencoba bertahan hingga bisa mensukseskan pasangan yang didukung. Setelah sukses memenangkan SA'AT, kondisi tersebut masih tetap berlanjut, Bahkan nampaknya semakin parah. Ia juga melihat ada sejumlah kelompok yang nampaknya tidak ingin kader PAN lebih menonjol dalam Tim SA'AT. Sehingga, dengan berat hati dan sesuai kesepakan bersama pengurus PAN Lumajang, dirinya menyatakan mundur sebagai ketua Tim Pemanangan. Ia menambahkan, tiga alasan pokok yang malatar belakangai dirinya mundur sebagai ketua tim pemenagan SA'AT. Pertama, adanya tim pemenangan hanyalah dijadikan simbol saja, dan harus menjalankan stategi pemenagan yang sudah dibentuk oleh tim yang tidak jelas koordinasinya. Kedua, hasil kinerja tim untuk mengamankan suara, masih dinilai tidak optimal dan ketiga, dalam proses gugatan ke MK yang dilakukan paslon lain, dirinya sama sekali tidak diajak untuk berunding. "Jika dalam perjalanan proses di MK ada hal-hal yang tidak terduga, maka dirinya tidak ikut bertanggung jawab," Pungkasnya.(Yd/red)
Jika Pemerintah Tidak Serius, 162 Desa Akan Tertunda Pilkadensnya
Lumajang- pasca usainya penyelenggran Pilkada Lumajang, Komisi A DPRD langsung bergerak cepat untuk menghubungi bagian pemerintahan desa Pemkab Lumajang, terkait dengan kesiapan penyelenggaraan pilkades serentak pada tahun 2013. Menurut H. Achmad Sekertaris Komisi A DPRD pihaknya telah mengagendakan bertemu dengan pemerintah kusunya bagian pemerintahan desa. Namun, karena kesibukan dari Pemedes maka agenda tersebut hingga kini masih belum bisa dilakukan. Jika tidak segera ditindak lanjuti dan dibiarkan maka bisa-bisa pilkades tertunda lagi seperti halnya 2012. Sebab pada tahun 2013 jumlah desa yang akan menggelar pilkades semakin bertambah dari 132 desa pada tahun 2012, menjadi 162 desa di Tahun 2013, "Jumlah Desa yang akan menggelar Pemilihan bertambah banyak menjadi 163 Desa," Ujar Legislator PPP itu, Kamis (13/06/2013). Saat pembahasan di DPRD, pemerintah disarnakan untuk membentuk pokja tersendiri, yang kusus menangani pelaksanaan pilkades 2013. Sebeb di Tahun 2013 juga mepet dengan pesta demokrasi pemilihan Gubernur yang akan digelar pada bulan Agustus. "Kita sudah sarankan agar pemerintah membentuk pokja pelaksanaan pilkades," Tambahnya. Dalam APBD 2013, DPRD juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 Miliar untuk pelaksanaan pilkades. Jika anggaran tersebut kurang karena banyakanya desa yang akan menggelar pemilihan, maka DPRD akan mengaggarkan melalui Pembahasan PAK. "Jika anggran kurang maka kita akan alokasikan anggarkan melalui PAK," Pungkasnya.(Yd/red)
Daftar Caleg Sementara 2014, Segera Diumumkan
Lumajang- Daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif akan memasuki tahapan pengumuman kepada publik. Pengumuman itu dilakukan agar publik (masyarakat) mengethui siapa saja calon-calon wakil rakyat mereka. Tahpan pengumuman DCS akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 17 Juni mendatang atau selama 3 hari berturut-turut. “Untuk tahapan ini kita wajib mengumumkannya ke masyarakat,” Ujar Pudholi Sandra Komisioner KPU Lumajang, Selasa (11/06/2013). Pudholi mengaku sebelum DCS diumumkan ke publik, pihak KPU lebih awal memplenokan nama-nama Caleg bersama komisioner lainnya. Jadwal proses pleno penetapan DCS digelar 12 Juni mendatang itu setelah verifikasi nama-nama bacaleg yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. "Semua bacaleg masih berpotensi digugurkan untuk tidak diloloskan ke DCS, jika dianggap tidak memenuhi syarat (TSM). Baik dari faktor kelengkapan berkas," terangnya. Selain itu, bacaleg dapat diganti jika seseorang yang didorong maju tiba-tiba meninggal dunia atau memilih mengundurkan diri. "Point-point inilah yang bisa menggugurkan bacaleg sebelum ditetap ke dalam DCT," katanya. Pudholi menambahkan KPU akan memberikan waktu selama dua pekan kepada masyarakat untuk memberikan tanggap kepada pihak penyelenggara pemilu siapa saja caleg yang dianggap bersoal. KPU menyatakan tidak akan menerima pengaduan masyarakat sebelum pengumuman hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS). Masyarakat perlu menunggu waktu yang telah ditentukan untuk melaporkan caleg yang bermasalah. “Jadi begitu selesai diverifikasi dan disusun jadi DCS, maka masyarakat berhak memberikan pengaduan ke KPU,” Pungkasnya.(Yd/red)
Panwaslu Lumajang Temukan Banyak Kepala Desa Masuk Daftar Caleg 2014
Lumajang- Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Lumajang, terhadap pendaftaran calon legislartif 2014, banyak ditemukan berkas bakal calon yang masih belum lengkap.Hisbullah Huda, anggota Panwaslu bidang pengawasan menyatkan dari hasil pengawasan juga ditemukan beberpa kepala desa aktif maupun PJ kepala Desa yang juga mendaftarkan diri sebagai calon legislative. "Ada beberapa kepala Desa yang ikut mendaftar sebagai caleg 2014," Ujar Hisbullah Selasa (11/06/2013). Meski demikian, panwaslu belum mengambil langkah rekomendasi,karena berkas ferifikasi caleg di KPU masih dalam proses perbaikan dan juga masih belum diplenokan oleh KPU jatim. Setelah Daftar Caleg Sementara Muncul maka panwaslu nantinya bisa mnegambil langkah rekomendasi yang akan dicocokkan dengan hasil pengawasan. "Kita tunggu hasil DCS, baru kita bisa mengambil langkah," Jelasnya. Panwaslu juga mengajak kepada seluruh masyarkat Lumajang, untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan calon legislatif. Masyarakat bisa melaportkan bakal calon legisltif yang persyaratannya tidak sesuai aturan. Seperti ijazahnya palsu atau lain sebgainya. Ia menambhkan, partai politik yang tidak mengambil ful kuota calon legislative masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya diwaktu masa perbaikan. "Kita minta masyrakat untuk ikut mengawasi calon legislatif," Pungkasnya.(Yd/red)
SAAT Terpilih Kembali, Langsung Disambati Lapangan Pekerjaan
Lumajang- Terpilihnya kembali pasangan Sjahrazad Masdar-As'at malik (SA'AT) menjadi bupati dan wakil bupati periode 2013-2018, banyak mendaptkan selamat oleh rakayat Lumajang, bak di media social maupun media yang lainnya. Setelah terpilih, rakyat Lumajang tinggal menunggu realisasi dari janji-janji politik darai pasangan Incumbet tersebut. Menurut Har, salah seorang warga Kunir, kemnagan pasangan SA'AT adalah kemnagan warga Lumajang secara keseluruhan. Masyarajat tingga menunggu dari janji sang pemimpin diwaktu kampanye, salah saunya dalah perbaikan infrastruktur. "Warga berharap, disaat hari raya mendatang beberapa jalan yang saat ini rusak bisa diperbaiki sehingga warga yang akan silaturrohim bisa menikmati jalan yang enak," Ujar-nya Senin (10/06/2013). Ta hanya itu sejumlah warga juga meminta kepada bupati terpilih agar bisa melakukan sidak terhadap kulaitas beras raskin yang diberikan. Sebab, hingga kini kualitas bantuan berasa dari pemerintah kepada warga kurang mampu masih tidak layak konsumsi, seperti baunya apek dan lainnya. Warga melalui media socil Facebook agar pemerintah bisa menciptkan lapangan pekerjaan baru. Sehingga, warga Lumajang tidak lagi harus merantau keluar dareah bahkan keluar Negeri untuk bekerja. "Pesan Buat Bapak Bupati Baru, Tolong ya Pak... Ciptakan dong lapangan kerja sebanyak-banykany di kota kita Lumajang, Kasiannn.... Warganya harus Jauh-jauh Merantau Ke Negara Orang Lumajang kan Kota Kaya,,banyak hasil buminya Jadi warga gak usah Jauh2 Merantau,,gak harus pisah dengan Keluarga," Ujar salah seorang warga melalui akun facebook yang bernama Sundari Fitree Purwanto, di Group lumajangsatu.com.(Yd/red)
Incumbent Menang Pilkada, Digugat ke MK
Lumajang- Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Lumajang akhirnya di gelar ditingkat Kabupaten. Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Jatim, Andre Dewanto Achmad hari Kamis 6 Juni menempatkan pasangan nomor 1, Sjahrazad Masdar dan As'at Malik (SA'AT) unggul dari tiga pasangan calon yang lainnya. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Jatim menyebutkan Pasangan SA'AT : 199.342 suara, A-RIF : 137.917 suara, ASA : 190.321 suara dan Indah-Kafi : 36.302 suara. "Incumbent atau pasangan SA'AT unggul," Ujar Andre. Ia menambahkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi merupakan hasil akhir dari penghitungan ditingkat KPU. Namun, bagi pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi diberi waktu tiga hari aktif untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "KPU telah menyelenggarakan sebaik mungkin dan bila ada keberatan dipersilahkan untuk gugat ke MK," Terangnya. Sementara itu, tim pasangan calon dari nomor urut 3 (ASA) keluar dari rapat pleno terbuka rekapitulasi setelah melakukan protes kepada pimpinan sidang pleno terbuka. Tim ASA menilai banyak pelanggran yang terjadi waktu pelaksanaan pemungutan suara. Tak hanya itu, dua tim pasangan calon bupati dan wakil bupati (A-RIF dan Indah-Kafi) tidak menandatangai berita acara rekapitulasi. para tim hanya menandatangai surat keberatan atas hasil hasil rekapitulasi. Dikonfirmasi Terpisah, Soliki Ketua Tim Pemangan A-RIF menyatakan sudah siap memasukkan gugatan ke Mahkmah Konstitusi. Tim ARif menilai, bayak pelanggaran yang terstruktur, masif dan sitemik dalam Pilkada Lumajang. "Buka kami tidak legowo, tapi karena melihat banyaknya pelanggaran maka gugatan ke MK yang akan menjadi pihkan agar demokrasi tidak terciderai," Ujarnya Sabtu (08/06/2013).(Yd/red)
6 Juni, KPU Gelar Rekap Hasil Pemungutan Suara Pilkada Lumajang
Lumajang- Rencana percepatan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat Kabupaten oleh KPU, urung dilakukan. Pasalnya dari surat KPU jatim memerintahkan agar KPU Lumajang menggelar rekapitulasi hasil penghitungan pada hari kamis tanggal 6 Juni 2013. "Dari surat KPU Jatim, kita rekapitulasi digelar hari kamis," Ujar Pudoli Sandra Komisioner KPU Lumajang bidang Hukum, Selasa (04/06/2013). Menurutnya, kegiatan rekapitulasi tidak bisa dilakukan karena tiga anggota KPU jatim sedang berada di Jakarta untuk mengikuti bimtek. Sehingga, warga Lumajang baru bisa menegtahui pengumuman resminya oleh KPU taggal 6 Juni siapa yang akan terpilih memimpin Lumajang selama 5 tahun kedepan. Ia menambahkan KPU jatim tidak akan melakukan Pleno kembali terkait dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Sehibgga, setelah selasai rekapitulasi KPU langsung mengumumkan siapa yang akan kelauar sebagai pemenangnya. "Setelah rekapitulasi KPU langsung akan mengumumkannya," Jelasnya. Rencanya, pada tanggal 6 Juni rekapitulasi akan dilaklukan jam 1 siang dengan mengundang seluruh instansi dan elemen yang berkaitan. Dismaping itu, kegiatan rekapitulasi juga terbuka untuk seluruh rekan-rekan media massa yang ingin meliput kegiatan tersebut. "Seluruh tim pasangan calon dan penyelenggara akan hadir dalam rekapitulasi di KPU," Pungkasnya.(Yd/red)