Lumajang- sengketa dualisme kepengurusan DPC PKB Lumajang Nampaknya tak kunjung usai. Pasalnya, muncul kembali SK Kepengurusan terbaru yang dikeluarkan DPP PKB Pusat. Kepengurusan DPC PKB Lumajang yang dipimpin, Muhammad Zacki Barizi digantikan oleh Masitah, anggota DPR RI. Pergantian dari Zacki Barizi ke Masitah oleh DPP PKB Pusat sudah dilakukan 27 Mei 2013, menjelang Pilkada Lumajang. Namun, beberapa hari disampaikan dan diserahkan SK ke KPU dan Bakesbangpol. Komisioner KPU Lumajang, Yuyun Baharita membenarkan adanya SK PKB yang baru dengan ketuanya Masitah. Bahkan, SK tersebut sudah diketahui oleh pemerintah daerah. "Ada stempel basahnya," ungkapnya pada wartawan, Senin(22/07/2013). Kabar adanya pergantian SK PKB DPC PKB kubu Zacki Barizi melalui Wakil ketua 1 Romli, Sekretaris Adam Bahiroh serta DPC Garda Bangsa Anang Sayifuddin membantah adanya perubahan. Pasalnya, tidak ada SK perubahan yang disampaikan pada kepengurusannya. "Sampai saat ini, kami belum ada surat," ungkap Romli. Menurut dia, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPW dan DPP PKB, tidak ada perubahan. Sehingga, kepenggurusannya yang sah menjalankan roda organisasi. "Jadi kami yang sah, secara legal formal," ungkapnya. DPC PKB Kubu Zacki Barizi meminta kepala pengurus PAC, Ranting dan simpatisan PKB di Lumajang tetap all out, tidak terganggu adanya pergantian kepengurusan. "Ya sah kami hingga Oktober 2013," papar Rombli. Diwancarai terpisah Ketua DPC PKB Muhammad Zacky Barizi meminta kader dan para caleg untuk tidak gelisah. Para caleg diminta tetap fokus kepada pemilu 2014, karena urusan SK dan lainnya sudah ada yang mengurusi sendiri. "Kita minta para kader dan caleg untuk fokus pada pemilu 2014," Ujar Gus Muh, panggilan akrabnya. Sementara, Masitah saat dihubungi membenarkan adanya pergantian pengurus. Namun, menjaga kondusifitas ditubuh PKB Lumajang, dirinya enggan mengomentari lebih jauh. "Iya benar, ada pergantian pengurus," terangnya secara singkat saat dihubungi wartawan.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Banner-banner Caleg, Tak Berikan Kontribusi PAD Lumajang
Lumajang- Maraknya banner-banner politik saat bulan Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri 1434 H, ternayata tidak memberikan pemasukan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lumajang. Pasalnya, dari hasil kordinasi Satpol PP, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Bakesbangpol, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) semua bener politik di gratiskan. "Dari hasil koordinasi ternyata bener-bener politik digratiskan," Ungkap Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, Sabtu (20/07/2013). Meski gratis, namun para caleg yang memasang gambar ucapan atau yang lainnya tetap harus melalui mekanisme ijin di KPT. Sebab, KPT akan menentukan titik mana saja yang bisa dipasang dan titik mana yang dilarang. "Jika nantinya ada bener yang ditertibkan, beranti karena melanggar tatacara pemasangan dan titik pemasangan," Jelasnya. Zona yang dilarang untuk dipasanga bener, adalah sepanjang jalan PB Sudirman, Tempat ibadah, Sekolah dan lembaga pemerintahan. Agar penataan banner tidak carut marut, Satpol PP bersama Bakesbangpol akan melakukan penataan bener-bener politik tersebut. "Kita tata bersama Bakesbangpol agar kelihatan rapi," Tambahnya.(Yd/red)
DPRD Lumajang Akan Desak Eksekutif Segera Gelar Pilkades
Lumajang- Desakan masyarkat Lumajang agar pemerintah segera menggelar pilkades, direspon ketua DPRD, Agus wicakson S.Sos yang baru aktif kembali. Menurutnya, DPRD akan segera berkirim surat kepada eksekutif agar segera menyiapkan pelaksanaan pilkades yang tertunda. "Kita akan berkirim surat kepada Eksekutif," Ujarnya, Kamis (18/07/2013). Ia menegaskan dalam menjalankan roda pemerintahan tentunya tidak boleh dilakukan asal-asalan akan tetapi harus berpedoman pada aturan. Salah satunya adalah pelaksanaan pilkades yang tertunda harus segera digelar karena itu adalah hak dari rakayat untuk dipilih dan memilih. " Itu hak rakayat untuk memeilih dan dipilih, pemerintah bertugas menfasilitasi tergelarnya pilkades," Terangnya. Ungkapan Arif Sukamdi, Kabag Pemdes Lumajang yang menyatakan persiapan pilkades baru akan dilakukan setelah pemilihan Gubernur hal itu dinilai lucu. Pasalnya, urusan pilgub bukan menjadi urusan pemerintah akan tetapi sudah ada yang mengurusi sendiri. "Urusan pilgub adalah urusan KPU," Jelasnya. Seharusnya eksekutif segera melakukan persiapan pilkades,Sehingga ketika semunya siap maka akan diputuskan bersama untuk segera menggelar pilkades. Ia menambahkan, sebenarnya tugas dari PJ Kades yang utama adalah menyiapkan pilkades yang tertunda. Jika tidak bisa menyiapkan pilkades maka tugas dari PJ Kades adalah gagal. Disinggung anggaran DPRD sudah menyiapkan anggaran pilkades sejak tahun 2012.(Yd/red)
Agus Wicaksono, Tidak Akan Tanda Tangani Raperda Yang Tidak Pro Rakyat
Lumajang- Katua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono S.Sos, akhirnya kembali aktif menjadi ketua DPRD, setelah menjalani cuti karena mengikuti perhelatan pilkada Lumajang 2013. Aktifnya kembali Agus Wicaksono, dilakukan dengan menggelar rapat istimewa Internal DPRD, Rabu (17/07/2013). Dalam sambutannya, ia mengucapakan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, Solikin SH karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga menyebut meski sebentar menjadi PLT, namun banyak hal positif yang ditinggalkan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, yang telah menjalankan tugas dengan baik," Ujar Agus setelh kembali aktif menjadiKetua DPRD. Ia menambahkan, adanya perbedaan yang diakibatkan oleh proses demokrasi pilkadakedepannya harus dilupakan. Siapapun yang tepilih, seluruh elemen masyarakat dan DPRD harus mendukung langkah pemerintah dalam memajukan Lumajang. "Dulu mengkin kita berbeda, namun itu harus dilupakan," Terangnya. Namun ia mengingatkan, jika raperda yang diajukan pemerintah nantinya akan memberatkan masyarakat, dirinya selaku ketua DPRD, dan ketua PDI Perjuangan yang memeiliki idologi yang harus diperjuangkan, raperda yang tidak pro rakyat tidak akan ditandatangani. Ia mencontohkan Rapedra rumah sakit umum yang menjadi badan layanan umum (BLU) tidak boleh memberatkan masyarakat. Jangan sampai, harga bebrobat di rumah sakit umum malah lebih mahal dari berobat di rumah sakit swasta. "Kalau Raperdanya tidak jelas, dibahas di malang atau di NusaBarong-pun tidak akan pernah saya tanda tangani," Pungkasnya.(Yd/red)
Khofifah Tidak Lolos, Kader PKB Lumajang Dukung PKB Jatim Menggugat
Lumajang- Tidak lolosnya pasangan Khofifah-Herman dalam kancah Pilgub jatim, direspon oleh kader PKB di daerah. Achmad Jauhari Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB amat menyayangkan kebijakan KPU jatim yang tidak meloloskan pasangan khofifah-Herman. "Kita amat menyayangkan kebijakan KPU Jatim," Ujar Jauhari Selasa (16/07/2013). Seharusnya KPU Jatim Malkasanan hasil konsultasi ke KPU RI bukan malah menafsirkan sendiri, kemudian melakukan foting. Oleh karena itu, Jauhari mendukung DPW PKB Jatim untuk melakukan langkah hukum baik melalui jalur PTUN atau jalur DKPP. "Kita dorong PKB jatim untuk mengambil langkah Hukum, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi," Tambahnya. Jauhari melihat gagalnya pasangan Khofifah-Herman sebagai rekayasa politik yang merugikan PKB dan segenap pendukungnya. Ia juga menilai pencoretan Khofifah-Herman sebagai upaya dari Karsa agar bisa melenggang lagi menjadi Gubernur. Sebab, Khofifah adalah salah satu calon kadidat kuat yang diprediksikan bisa mengalahkan Karsa. Polemik dua partai pengusung, hanyalah seting agar khofifah tidak bisa lolos. "Saya kira rakyat sudah tau, apa maksud tidak lolosnya Khofifah," Pungkasnya.(Yd/red)
Caleg NasDem Lumajang, Banyak Bermasalah
Lumajang- Setelah dimumkan kepada public, akhinrya ada 9 calon Legislatif DPRD LUmajang yang terindikasi bermasalah. Menurut Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, 9 caleg yang bermasalah karena ada masukan dari masyarakat. "Ada 9 caleg yang ada aduan dari masyarakat, 5 berasal dari Partai NasDem, kemudian PDI Perjuangan, PKB dan PAN" Ujar Pudoli di kantornya, Selasa (16/07/2013). Dari maasukan masyarakat, rata-rata caleg bermasalah karena ijazah, kemudian ada sebagian karena menjadi perangkat desa dan belum mengajukan surat pengunduran diri kepada kepla Desa, meskipun telah mengajukan pengunduran diri di KPU. Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, KPU lamgsung melaklukan klarifikasi kepada partai politik. Sebagian ada yang merespon dan sebagian lagi ada yang belum merespon. Bila sampai tanggal 18 Juli 2013 batas maksimal yang diberikan tidak ada jawaban, maka KPU akan melakukan pencoretan dan partai tidak bisa mengajukan pengganti. "Kita tunggu hingga 18 Juli 2013 batas akhir, jika tidak maka kita akan coret," Terangnya. Pudoli menegaskan, meski nantinya sudah ditetapkan menjadi daftar caleg tetap (DCT) masih ditemukan masalah maka KPU juga akan melakukan pencoretan. Terkaiat dengan banyaknya kepala desa yang juga menclonkan diri menjadai caleg, KPU belum mengetahui surat penguduran diri, apakah sudah dimasukkan ke pemerintah Lumajang. Yang jelas, jika sampai batas kahir yang telah ditetapakn persyaratan pengunduran diri tidak ada, maka KPU akan langsung melakukan pencoretan "Kita tunggu hingga 1 Agustus 2013," Pungkasnya.(Yd/red)
Bupati Lumajang Anggap Hubungan Eksekutif-Legislatif Akur-akur Saja
Lumajang- Eksekutif dan Legislative dalam sisa kerja Tahun 2013, terus menggenjot beberpa agenda yang harsus segera diselesaikan. Setelah mengegelar rapat paripurna 1, kemudian Eksekutif dan Legisalatif menggelar rapat peripuna lanjutan dengan agenda pendagan umum fraksi atas 8 raperda, serta LPJ Bupati Tahun anggran 2012, Senin (15/07/2013) Dalam pandagan umum fraksi yang disampikan di Gedung Dewan, banyak menyoroti tentang penilaian BPK terhadap APBD Lumajang 2012, yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Masukan dan pertanayaan yang dilontarkan oleh fraksi di DPRD nampaknya ditanggapi santai oleh Bupati Sjahrazad Masdar. Menurutnya, pandangan umum fraksi yang menyoroti APBD 2012 dengan predikat WDP, dinalai sebgai hal yang biasa-biasa saja. "Biasa-biasa saja, kita akan jawab dan sebentar lagi kita akan melakukan rapat dengan para SKPD," Ujar Bupati Masdar usai mengikuti rapat. Ditanya tentang kuatnya keinginan masyrakat agar Bupati bisa meranbgkul semua golongan dalam periode kedunya, bupati mengaku sudah melakukan sejak dulu. Selama lima tahun terkahir, bupati menilai telah terjadi senergitas antara eksekutif dan legislative. Meskipun, dalam kenyataannya empat Tahun terakhir APBD Lumajang mengalami keterlambatan yang dinalai masyarakat karena kurang akurnya eksekutif dan legisaltaif. "Siap bilang tidak akur, kita kaur-akur saja," Akunya.(Yd/red)
Panwaslu Lumajang, Nilai Pemutahiran Data Pemilih Pilgub Asal-asalan
Lumajang- Patia Pengaws Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang, menemukan sejumlah pelanggaran pada proses pemutahiran data pemilih untuk pilgub Jawa Timur. Pasalnya, diberapa kecamatan PPK belum menyelesaikan DP4 menjadi daftar pemilih, Namun anehnya KPU Lumajang telah menyetorkan daftar pemilih kepda KPU provinsi jawa timur. "Dibeberap kecamtan belum rampung, namun anehnya KPU telah menyetorkan data ke KPU jatim," Ujar Hisbullah Huda Komisioner Panwaslu Bidang pengawasan, Kamis (10/07/2013). Persolan akal-akalan data pemilih oleh KPU tersebut, tak hanya di Lumajang saja. namun juga ditemukan disejumlah daerah se Jatim. Oleh sebab itu, Bawaslu provinsi memerintahkan Panwaslu untuk melakukan kalrifikasi kepada KPU dan PPK sesuai dengan tingkat koordinasionya. "Ini juga terjadi hampir di seluruh JAwa Timur," Jelasnya. Di Lumajang, kata Hisbullah ditemukan dua kecamatan yang belum selsai melakukn pemutahiran data pemilih, namun KPu telah menyetorkan data pemilih kepada KPU Provinsi. Hal itu tetunya masuk dalam pelanggaran adminstasri. Ia juga menyatakan, bahwa daftar pemilih untuk gubernur dan pilbup yang hanya selisih beberpa bulan, terjadi selisih pemilih yang cukup besar. Dari data terakhir yang didapat Panwaslu, selisihnya mencapai 10 ribu lebih pemilih. "DPT Pikada Lumajang dengan Pilgub ada selisih 10 ribu lebih lebih banyak Pilkada," Pungkasnya.(Yd/red)
Pemkab Lumajang Belum Siapkan Rencana Untuk Menggelar Pilkades
Lumajang- setelah pilkada Lumajang usai digelar banyak masyarakat yang meminta pemerintah untuk segera menggelar pilkades yang sempat ditunda. Desakan tersebut langsung ditanggapi oleh Arif Sukamdi, Kabag pemerintahan desa (Pemdes) Menurutnya, hingga ini pihaknya belum mengelar rapat terkait dengan proses pilkades. Rencana rapat untuk membahas pelaksanaan pilkades baru akan dilaksankan setelah proses pemilihan Gubernur rampung dilaksanakan. "Setelh Pilgub kita baru bahas ya," Ujar Arif, Kamis (11/07/2013). Dengan demikian Pilkades baru bisa dilakukan setelah bulan Agustus, sebab Pilgub baru digelar tanggal 29 Agustus 2013. Dari data pmerintahan desa, jumlah desa yang harus menggelar Pilkades dengan Tahun 2012 berjumlah 161 desa. "Ada 161 Desa, jika dijumlah dengah 2012 lalu," Terangnya. Ditanya apakah seluruh desa yang belum menggelar pilkades bisa diselsaikan pada tahun 2013, Arif hanya menjawab bahwa semua dirancang dengan secepatnya. Arif tidak memastikan apakah semuanya bisa tergelar pada tahun 2013. "Semunya dirancang dengan secepatnya," Jelasnya. Ditannya kemungkian pengangkatan PJ Kades baru, semuanya melihat dari kondisi dan kebutuhan wilayah. Sebab, satu desa dengan desa lainnya kondisinya berbeda. Jika desa bermasalah maka pemerintah tidak akan memaksakan untuk memasang PJ atau menggelar pilkades. "Untuk PJ melihat kebutuhan wilayah," Tambahnya. Sebelumnya, H. Achmad sekertaris Komisi A DPRD Lumajang, berencana akan memanggil kabag Pemedes, untuk menayakan seputar pesiapan pelaksanaan Pilkades. Bahkan, DPRD telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memebentuk pokja yang kusus menangani persolan pilkades. Sebab jika tidak ditangani serius, maka dikawatirkan pilkades yang sudah tertunda akan tertunda lagi.(Yd/red)
Jelang Putusan MK, Polisi Tetap Siaga di Kantor KPU Lumajang
Lumajang- Personel Kpolisian Polres Lumajang masih terus melakukan pengamanan objek fital yang berhubungan dengan Pilkada Lumajang. Kantor KPU, Panwaslu dan material surat suara tetap mendapatkan penjagaan ketat dari aparat. "Personel belum kita tarik dari objek fital yang berkaitan dengan Pilkada Lumajang," Ujar Kompol Andy Arisandy, Wakpolres Lumajang, Senin (08/07/2013). Ia menambahkan, kekuatan pengaman apakah akan ditambah atau dikurangi, polisi masih menunggu dari hasil putusan MK, yang rencananya akan dilakukan pada hari senin jam 16.00 wib. "Ditambah atau tidak kita masih menunggu dari putusan MK yang rencana akan dibacnak hari ini," Pungkasnya.(Yd/red)