Lumajang- Puluhan Mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati, Kamis(25/4/2013). Mahasiswa kecewa dengan kinerja dari eksekutif dan legislatif belum merampungkan Raperda APBD 2013. Mahasiswa melakukan aksi jalan kaki dari kantor PC PMII Lumajang ke kantor Pemkab dengan membawa keranda matinya pemerintah di kaki Gunung Semeru. Keradan bertuliskan "Legislatif Vs Ekekutif " dan belasan bendera kebesaran PMII. Jamal, Ketua PC PMII Lumajang mengatakan, pihaknya amat kecewa dengan kinerja eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikan APBD 2013. Karena APBD hanya digunakan sebagai ajang transaksi politik tanpa melihat kepentingan untuk masyarakat. "Ini sebagai bentuk ketidak becusan eksekutuf dan legislatif," terangnya. PMII Lumajang mendesak pada eksekutif dan legislatif untuk mengesahkan APBD 2013. Buruknya pelayanan masyarakat kurang lebih selama 5 tahun dan tidak adanya pembangunan bukti eksekutif dan legislatif gagal menjalankan amanah rakyat. "Kami menuntut akhir bulan April harus tuntas dan akan melakukan class action pada dua lembaga pemerintah itu ke Pengadilan," jelasnya. Aksi demo puluhan mahasiswa dijaga ketat aparat keamanan gabungan, Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub.(yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
KPU Lumajang, Mulai Lakukan Verifikasi Daftar Caleg Sementara
Lumajang- Setelah ditutup Tanggal 22 April 2013, akhirnya 12 parpol yang ada di Lumajang telah menyetorkan seluruh berkas Calon Legislative Sementara (DCS). Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, meyatakan setelah menerima berkas DCS, KPU akan melakukan Verifikasi berkas hingga satu minggu kedepan. Setelah dilakukan Verifikasi kekurangan berkas dari caleg akan dikembalikan kepada parpol untuk disempurnakan. "Kita kan ferifikasi selama satu minggu," Ujarnya, Selasa (23/04/2013). Ia menambahkan, dari seluruh parpol yang mendaftar, ada bebarapa parpol seperti PKPI, PBB dan Hanura yang tidak mengambil kuota maksimal 50 caleg yang bisa di usung. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah saat masuk perbaikan, parpol-parpol tersebut akan melengkapi kuota maksimal caleg-nya. "ada beberap yang ful kuota, ada juga yang tidal sampai 50 caleg," Tambahnya. Dalam aturannya, selama masih dalam proses DCS, parpol bisa mengganti caleg yang didaftarkannya. Namun, KPU yakin bahwa didaftrakan ke KPU adalah kader-kader terbaik Dari parpol. KPU akan melaklukan ferifikasi terkaiat berkas-berkas yang telah disetorkan, seperti hasil laboratorium bahwa caleg bebas dari narkoba. Hal yang juga sangat fital adalah masalah ijazah caleg, KPU tidak ingin kecolongan bahwa caleg yang mendaftar tidak pernah sekolah, namun memiliki Ijazah. "Kita tidak ingin kecolongan caleg yang ijazahnya palsu," Jelasnya. Syarat tambahan bagi mantan narapidana, yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara harus mendapat surat dari Pengadilan Negeri (PN) serta lembaga pemasyarkatan (LP). Tak hanya itu, caleg mantan napi harus mengumunkan statusnya kepada public melalui media cetak dan elektronik. Dengan waktu yang singkat, KPU berjanji untuk menyelesaikan ferifikasi caleg yang masuk. "Saya pastikan dengan waktu yang ada kita akan selesaikan ferifikasi caleg," Pungkasnya.(Yd/red)
Panwaslu: Bener Incumbent di Lembaga Pendidikan Masuk Pelanggaran
Lumajang- Di hari kesembilan ultimatum panwaslu, mulai melakukan tindakan tegas pada bener-bener pasangan calon yang masih terpasang di pinggir jalan dan lembaga-lembag pendidikan dan lembaga pemerintah. Ketua Komisioner panwaslu kabupaten Lumajang, Al-Mas’udi, dalam melakukan tindakan penertiban bener, panwaslu mengacu pada Undang-undang 32 Tahun 2004 dan Undang-undang 12 Tahun 2008. Ia mengaskan, bahwa waktu kampanye hanya 14 hari, lebih dari waktu yang telah ditentukan adalah pelanggaran jadwal kampanye. Hingga detik ini, Panwaslu masih melakukan tindakan pereventif. Namun, bila tidak diindahkan dan tetap mokong akan dikenakan pasal pidana sesuai dengan aturan yang ada. "Kita masih melakukan tindakan prefentif, bila tidak diindahkan maka kita lakukan tindakan tegas" Ancamnya,Selasa (23/04/2013). Terkait dengan bener-bener Incumbent, selaku Bupati Lumajang, yang nempel dilembaga pendidikan dan lembaga negara, hal itu masuk komulatif kampanye dan wajib untuk ditertibakan. Sebab, panwaslu harus netral dan tidak merugikan salah satu pasangan calon dan menguntungkan salah satu pasangan yang lain. "Itu masuk dalam komulatif pelanggaran kampanye," Jelasnya. Jika ada anggapan dari lembaga pendidikan, bahwa yang dipasang adalah bupti dan wakilnya, maka Panwaslu menyampikan pesan kepada Dinas Pendidkan agar menurunkan bener-benr tersebut. Jika program ucapan selamat Unas berasal dari dispendik, maka Panwaslu menyarankan foto yang dipaang adalah kepala dinasnya, atau Bupati dan kepala dinas bukan Bupati dan Wakil Bupati. Sebab, Bupati dan Wakil Buptai saat ini kondisinya kembali mencalonkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati 2013. "kalu itu program Dispendik, maka fotonya kepala Dinasnya saja," Tandasnya.(Yd/red)
Bener Incumbent di Lembaga Pendidikan, Banyak Disoal Tim Paslon Lain
Lumajang- Instruksi panwaslu Kabupaten Lumajang, agar Panwas kecamatan mulai melakukan penertiban tanda gambar pasangan calon, nampaknya sudah dilakukan oleh beberapa Panwas Kecamatan. Menurut Doni, Panwas Kecamatan Candipuro, pihaknya telah melakukan penertiban tanda gambar, meskipuan masih ada dua desa yang belum ditertibkan karena keterbatasan personel. "masih ada dua yang belum kita tertibkan, dan lainnya sudah bersih," Uajrnya saat berada di kantor panwaslu Lumajang, Sabtu (20/04/2013). Dalam melakukan penertiban, pihaknya lebih mengutamakan tindakan persuasive dan pedekatan pada tim pemenangan. Hal itu dilakukan agar tugas Panwas bisa berjalan tanpa menimbulkan gejolak ditataran bawah yang berpotonsi mengganggu ketertiban. "Kita lakukan dengan cara persuasive dulu," Ungkap panwas yang sudah dua kali menjadi anggota pengawas pemilu itu. Ia menambahkan, dari pantauan yang dilakukan adanya bener-bener incumbent di lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah menjadi pemicu bagi pasangan calon yang lain untuk memesang tanda gamabr di pinggir-pinggir jalan. Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan pendekatan kapada lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan agar tidak memasang bener-benr incumbent lagi. "katanya tim pemenngan calon lain, kalau bener Incumbent di turunkan kita akan turunkan bener calon kita," Tambahnya. Sebagi lembaga dibawah Panwaslu Kebupaten, akan terus melakukan komando dari atasannya untuk melakukan penertiban tanda-tanda gambar sampai masuk masa kampanye. Panwas Juga telah mengamankan bener-bener pasangan calon di kantor panwas kecamatan. Bener-bener yang telah ditertibakan tentunya masih bisa diambil dengan mengisi berita acara, dengan catatan tidak dipasang lagi hingga memasuki masa tahapan kampanye. (Yd/red)
KTP Dukungan Calon Gubernur Perseorangan, Banyak Bermasalah
Lumajang- KPU Lumajang bersama PPK terus melakukan verifikasi KTP dan lembar dukungan Calon gubernur dari jalur Perseorangan, yakni Cagub Eggy Sudjana dan Cawagub Mohamad Sihat. Verifikasi dilakukan dari tanggal 15 hingga 28 April mendatang. Pudholi Sandra SH, devisi hukum KPU Lumajang, Kabupaten Lumajang mendapat 24 ribu lebih KTP dan lembar dukungan dari warga. Terbanyak, dukungan berasal dari Kecamatan Ranuyoso yang berjumlah sekitar 20 ribu KTP dan dukungan. "Kita minta PPK untuk teliti dalam melkukan ferivikassi dukungan," Ujarnya, Jum'at (19/04/2014). Dari 24 ribu KTP dukungan lebih dari 70 persen bermasalah. Bahkan, dalam membendel KTP dengan lembaran dukungan kalau tidak diteliti secara detail bisa mengecoh petugas yang memverifikasi. Fakta yang terjadi, dalam satu lembar dukungan ada beberap KTP yang disertakan sebagai persyaratannya. Pada kenyataannya, antara KTP dan lembar dukungan yang berisi tanda-tangan pendukung ternyata datanya tidak sama. “Ini sempat membuat mumet PPK yang memverifikasi, untuk itu dituntut kejelian dalam melakukan verifikasi,” katanya. Ia menjelaskan, jika NIK KTP banyak yang ganda. Dirinya juga tidak tahu apakah itu disengaja atau tidak. “Masak yang bermasalah lebih dari 70 persen, kan aneh, Mas,” Jelasnya. Meski demikian hingga kini KPU masih terus melanjutkan verifikasi KTP dukungan tersebut. Setelah semuanya selasai di verifikasi, maka selanjutnya akan kembali diserahkan ke KPU Jatim berikut berkas hasil verifikasinya.(Yd/red)
5 Anggota F-PKNU Lumajang, Tidak Masuk DCS Gerindra
Lumajang- 5 anggota DPRD PKNU Lumajang, yang partainya tidak masuk dalam peserta Pemilu 2014, nampaknya harus memilih partai lain, jika masih berminat untuk mencalonkan kembali menjadi caleg. Instruksi DPP PKNU agar angota DPRD dari PKNU mencalonkan diri melalui Partai Gerindra, tidak bisa di lakukan di Lumajang. Pasalnya, tidak satupun anggota DPRD dari PKNU yang masuk di daftar caleg sementara (DCS) partai Gerindra Lumajang. Gatot Sunaryo, Ketua DPC Gerindra Lumajang menyatakan dari 5 anggota DPRD PKNU Lumajang tidak satupun yang lolos untuk menjadi caleg 2014. Ia juga menjelaskan, perlakuan khusus dari partai yang bergabung juga tetap dilakukan. Namun saat sampai di DPP Gerindra kelima calon tersbut tidak masuk dalam daftar caleg sementara 2014. "Prosedurnya sudah melalui DPW sampai DPP Gerindra," Ujar Gatot. Semetara itu, Eko Wahyudi ketua DPC PKNU Kabupaten Lumajang, mengaku belum menentukan langkah akan bergabung dengan partai manapun. Ia dan empat rekannya masih menunggu informasi lebih lanjut. "Kita belum memebicarakan ini dengan teman-teman di fraksi PKNU," Ungkapnya. Terkait apakah Pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota F-PKNU yang nyalon dari partai lain akan dilakukan, menurut Eko, PAW masuk dalam kewenangan DPC PKNU Lumajang. PAW kata Eko, melihat dari produktifitas dan kinerja DPRD PKNU. Jika masih produktif maka PAW tentunya tidak perlu dilakukan. "Jika kinerjanya massih dibutuhkan masyarakat maka PAW tentunya tidak perlu dilakukan," Pungkasnya.(Yd/red)
Tim Pemenangan A-RIF, Keberatan Background Pasangan Nomor 4
Lumajang- Petemuan KPU Lumajang dan Tim pemenangan dari partai pengsung untuk sosialisasi tanda gambar dalam surat suara berlangsung sedikit panas. Akibatnya KPU terpaksa menunda untuk menetapkan gambar yang akan di pasang disurat suara. Pasalnya, tim dari pasangan calon nomor urut 2 (A-RIF), merasa keberatan dengan background gambar pada pasangan calon nomor urut 4 (Indah-Kafi). Menurut Fudoli Sandara SH, komisioner KPU Lumajang bidang hukum, kegaitan tersebut dilakukan untuk menyampaikan kepada pasangan calon, apakah gambar yang disetorkan diawal, akan dirubah atau tidak, saat dicetak dalam surat suara. Namun, karena adanya keberatan dari salah satu tim pemenangan, penetapan gambar pasangan calon dalam surat suara terpaksa ditunda. "Ini untuk sosialisasi apakah gambar yang disetorkan akan dirubah atau tidak, namun karena ada yang keberatan maka kita tunda," Ujarnya, Kamis (18/04/2013). Persepsi dari tim pasangan nomor urut 2 yang diusung oleh PDI Perjuangan, bahwa background merah hanya dimiliki oleh calon yang di usung PDI Perjuangan. Sehingga, tim pasangan nomor dua merasa keberatan dengan background pasangan nomor urut 4 yang juga merah. Sebenarnya, dalam aturan tidak menyebutkan tentang larangan bagi pasangan calon untuk menggunakan background warna apapun. Yang terpenting, pasangan calon tidak mengikutkan lambang atau logo partai pengsung. "Aturannnya tidak ada, yang terpenting tidak tidak menyertakan logo partai pendukung," Tambahnya. Karena tidak ada titik temu, maka KPU Luamjang akan melakukan koordiansi dengan dua pasangan calon tersebut. Jika sudah selesai, maka KPU akan segera mencetak surat suara untuk pilakda 2013. "kita kan lakukan koordinasi dengan dua tim calon itu," Pungkasnya.(Yd/red)
Lepas Merpati, Agar Pilkada Lumajang Aman
Lumajang- guna tetap menjaga kondusifitas Lumajang, menejelang, saat dan sesudah Pilkada 29 Mei Keplosian, Panwaslu, KPU, Kodim 0821, Batalion 527, Tim pemenangan menandatangani MoU, untuk meciptakan pemilu aman, tertib dan kondusif. Kamis, (18/04/2013). Menurut AKBP Susanto, Kapolres Lumajang, disamping melakukan penandatangan MoU, kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan tentang pelaksanaan kampanye tertib lalu lintas, tatacara pemberitahuan penerimaan STTP kampanye. Tak hanya itu, dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh tim pemenangan, disampikan tentang penanganan pelanggaran pilkada yang akan ditangani langsung oleh sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). "Kita juga sosialisaikan sentra gakumdu," Ujar kapolres. Jajaran kepolisian bersama istansi samping TNI dan kejakasaan, juga siap untuk mengawal terciptanya pilkada yang Damai. Ia berharap, penyelenggaraan pilkada bisa berjalan lancar, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Lumajang. "Kita berharap jalnnya pilkada bisa lancar," Tambahnya. Kapolres juga meminta kepada masyarakat Lumajang untuk tetap mejaga kondusifitas daerah masing-masing. Dalam setiap kegitan pilkada masyarkat juga diminta untuk ikut berpasrtisipasi aktif. "masyrakat kami himbau untuk tetap menjaga kondusifitas daerah," Pungkasnya. Dalam kegitan itu, hadir seluruh Bakal calon dan tim pemenangannya. Setelah menadatangani MoU untuk pilkada damai, seluruh yang hadir melakukan pelepasan burung merpati sebagai simbol sebuah perdamaian. (Yd/red)
Duu...hhh, Nasib APBD Lumajang Tahun 2013 Semakin Suram
Lumajang-Nasib APBD Lumajang 2013 nampaknya semakin suram. Setelah Eksekutif dan legislatif berbeda pendapat tantang penggunaan dana Jasmas (Hibah dan Bansos), kini perbendaan pendapat terjadi pada selesai dan tidaknya pembahasan KUA dan PPAS. Menurut Indah Amperawati Masdar, Kepala Bapeda Kabupaten Lumajang, tim anggaran tidak menghadiri undangan DPRD, karena menganggap pembahasan KUA dan PPAS telah selesai dilakukan. Sehingga tidak perlu lagi pembahasan lebih lanjut. "Tim anggaran pernah diundang untuk membahas KUA dan PPAS, di perihal suratnya adalah membahas KUA dan PPAS dan bukan membahas KUA saja," Ujar Indah di Kantor Bapeda, Rabu, (17/04/2013). Ia menilai alotnya pembahasan APBD Lumajang, karena fenomena adanya Pilkada di Lumajang. Meski demikian, seharusnya kepantingan rakyat tidak dikorbankan dengan menggantung pembahasan APBD. "saya faham fenomena ini karena adanya Pilkada," Ungkapnya. Di bulan keempat tahun anggaran berjalan, sebenarnya sudah tidak jamannya lagi membahas KUA dan PPAS. Jika tidak segera disetujui sampai petengaan tahun, maka pembanguan infrastruktur tidak mungkin bisa dilakukan secara penuh. "Contoh jalan, kan masih harus melakukan lelang dan itu butuh waktu yang cukup lama," Pungkasnya. Ia juga merasa heran, dinternal badan anggran juga tidak satu suara. Ada yang menilai KUA dan PPAS sudah selesai, namun ada yang meneybutkan belum selsai. "Tiga wakil ketua di DPRD juga sudah setuju, tinggal PLT Ketau DPRD saja," Terangnya. Sebelumnya, Solikin PLT Ketua DPRD menyatkan, mekanisme pembahasan APBD harus sesuai dengan PP 58 Tahun 2005, dimana pembahasan APBD harus di mulai dari pembahasan KUA, PPAS, RKA baru masuk dalam pembahasan RAPBD. "Jadi pembahasan tidak bisa dilakukan secara paket, harus satu persatu," Jelasnya. (Yd/red)
Daftar Awal, PKS Lumajang Targetkan Minimal Satu Kursi Per-Dapil
Lumajang- Memasuki hari ke 8 pendaftaran calon legislatif DPR, DPRD dan DPD, baru satu partai yang medaftarkan calegnya ke KPU Kabupaten Lumajang. Rabu, (17/04/2013) DPD PKS Kabupaten Lumajang mendaftarakan 50 Caleg, dan diterima oleh komisioner KPU Lumajang. "Alhamdulillah kita menjadi partai pertama yang medaftar, dan seluruh kuota maksimal bisa kita penuhi di 5 dapil se-Lumajang," Ujar Ketua DPD PKS Lumajang Imam Rofiq usai mendaftar di kantor KPU. Menurutnya, kuota 30 persen keterwakilan perempuan juga bisa di penuhi, sehingga komposisinya 32 caleg laki-laki dan 18 cakleg perempuan. Dalam Pileg 2014 mendatang, PKS menargetkan minimal setiap dapil bisa memiliki satu wakil di DPRD Lumajang. "Kita targetkan perdapil minimal memiliki satu wakil di DPRD," Ungkapnya. Sementara itu, kasus impor daging yang membelit mantan ketua umum DPP PKS Lutfi Hasan Ishaq, dijamin tidak akan mengganggu suara PKS di Lumajang. Bahkan, itu akan menjadi penyemangat untuk PKS terus bekerja lebih keras lagi untuk memenangkan pemilu. "Itu tidak akan berpengaruh, oleh karena kita mengubah slogan PKS menjadi Cinta, Kerja dan harmoni," Pungkasnya. PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya, di benarkan oleh Komisioner KPU Nur Ismandiana. Menurutnya, PKS merupakan partai yang pertama yang mendaftarkan caleg ke KPU Lumajang. "Iya, ini partai pertama yang mendaftrakan Calegnya," Ungkapnya.(Yd/red)