Politik Dan Pemerintahan

Surat Suara Pilkada Lumajang, Sudah Tiba di Kantor KPU

Lumajang- Surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lumajang tuntas dicetak dan dikirim ke Kantor sudah KPU. Jumlah surat suara yang dicetak sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak  819.765 orang  ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT. Menurut Sekretaris KPU Lumajang, Drs Kohar, surat suara dicetak oleh CV. Kopkar Panca Puji Bangun, Surabaya, sebagai pemenang tender. Surat suara akan disimpan diruang komisioner KPU yang kosong. "Jadi surat suara sudah selesai, tinggal pelipatannya," kata Kohar pada wartawan, Rabu(08/05/2013). Untuk proses pelipatan kertas suara akan melibatkan warga sekitar kantor KPU. Untuk jasa pelipatan kertas suara akan disesuaikan dengan anggaran. "Kita akan bicarakan dengan komisioner KPU, diharapkan se-irit mungkin," jelasnya. Pengiriman kertas suara yang tercetak melalui jasa PT. POS Indonesia. Pelipatan kertas suara akan dilakukan gedung pertemuan KPU dibagian belakang. "Kini tinggal pelipatan, nanti akan dipacking sesuai kebutuhan TPS," pungkasnya Sementara itu, Komisioner KPU Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, di tengah persiapan kampanye pilkada Lumajang, pihaknya juga konsentrasi untuk kesiapan logistic pilkada 29 Mei mendatang. Salah satu yang paling fital adalah keberadaan kertas suara. "Kita juga konsen pada kelengkapan logistic Pilkada," Ujarnya. Ia menambahkan, kertas suara yang dicetak sudah sesuai dengan hasil rapat dengan para tim sukses paslon. Dalam kertas suara, sudah memuat nama dan gelar dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati lumajang 2013. "Ya kertas suaranya sesuai hasil rapat dengan para tim sukses," Jelasnya.(Yd/red)

Jadwal Kampanye Pilkada Lumajang Dibagi 4 Zona

Lumajang-Masa kampanye pilkada Lumajang untuk 4 cabup/cawabup yang akan dimulai 29 Mei 2013, dibagi 4 Zona Wilayah. Para cabup dan cawabup setipa harinya akan bergantian berkampanye di 4 zona dimulai tanggal 12-25 Mei 2013. Para calon akan dijatah 3 kali mengelar kampanye terbuka dan selam 12 hari calon bisa menggelar kampanye tertutup. "Tim sukses sepakat, setiap hari ada kampanye terbuka di Zona secara bergantian," ujar Komisioner KPU Lumajang, Pudoli Sandra, pada wartawan, Selasa(07/o5/2013). Sebelumnya, memang tidak ada titik temu terkait jadwal kampanye yang ditawarkan oleh KPU. Kemudian KPU mencoba menjadwal ulang dan kembali melakukan pertemuan dengan tim sukses pasangan calon. Disisi lain jadwal kampanye yang di mulai tanggal 12 hingga 25 Mei, masing-masing kandidat mendapat 3 kali jatah kampanye. "Alotnya, pembahasan akhirnya, didapat kesepakatan," paparnya. Dari empat paslon, sebagian besar menginginkan agar jadwal kampanye tidak dibagi seperti itu. Tapi dibagi per zona, sehingga masing-masing paslon bisa mendapat jatah full selama 12 hari kampanye. Dari keinginan para tim sukses itulah, kemudian KPU menggelar pertemuan ulang, akhirnya diperoleh kesepakatan masing-masing paslon mendapat jatah full kampanye. "Dibagi masing-masing zona semuanya dapat full," katanya. Meski semua dapat jatah full setiap hari bisa melakukan kampanye, tapi para kandidat tidak bisa melakukan kampanye secara terbuka. Pasalnya, sesuai kesepakatan, masing-masing kandidat hanya memperoleh 3 kali jatah kampanye terbuka. "Para kandidat yang bakal melaksanakan kampanye terbuka, diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian dan KPU, sebab ini berhubungan dengan keamanan," jelasnya. Sebelum mengelar Kampanye terbuka, para timses paslon harus sudah melaporkan lokasi kampanye terbuka, jumlah massa dan siapa juru kampanyenya. "Jadi harus dilaporkan detail, ini dalam menjaga kamtibmas," Jelas Pudoli.(Yd/red)

DPRD Tuding Pencairan Tunjangan RT dan RW, Sarat Kepentingan Politis Incumbent

Lumajang- Pencairan uang tunjangan operasional untuk RT dan RW, dinilai sarat penuh dengan kepentingan politis Incumbent menjalang pemilihan Bupati Lumajang 29 Mei mendatang. Menurut H. Achmad Politisi PPP, jika pemerintah konsisten dengan menggunakan peraturan bupati, maka dana yang bisa dicairkan hanyalah uang belanja rutin saja atau anggaran belanja mandatori seperti gaji pegawai. "Karena ini tahun politik, akhirnya tunjangan RT dan RW bisa dirapel dan dikeluarkan pada bulan-bulan ini," Ujar Sekertaris Komisi A DPRD itu. Ia sangat menyangkan jika tunjangan RT dan RW pengeluarannya dirapel dan menjelang pilkada Lumajang 29 Mei ini. Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada bagian pemerintahan, karena tunjangan RT dan RW masuk dalam Anggaran Dana Desa (ADD). "Kalau kita taat pada aturan, kan lucu Perdanya belum disahkan, uangnya sudah keluar duluan," Tegasnya. Lebih jauh ia menejalaskan, jika Peraturan Bupati (Perbup) memang mengatur pencairan dana tunjangan untuk RT dan RW, maka seharusnya mulai bulan Januari dana tunjangan RT dan RW harus di berikan, bukan malah dirapel menljelanag pilkada. "Seharusnya dicairkan mulai awal tahun, sesuai nominal kesepakatan dengan Badan anggaran dari 100 ribu menjadi 150 ribu perbulannya," Tambahnya. Legislator PPP itu, meminta Panwaslu agar profesional dalam mengawasi jalannya pilkada Lumajang. Sebab, riyak-riyak kecil terkait dengan penyalahgunaan uang negara sudah mulai bermunculan di tataran bawah. "Jika tidak diantisipasi sedari awal, akan menimbulkan ketidak kondusifan Lumajang," Pungkasnya. Sementara itu, Salah seoarang Panwas kecamatan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa isu pengondisian RT dan RW melalui pemberian uang tunjangan sangat santer di bicarakan. Pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan indikasi pelanggran pemilu itu. "Kami mendengar setiap RT dan RW di beri bener pasangan Incumbent, jika itu benar maka kami berjanji akan memprosesnya dengan serius, karena masuk pelanggaran berat," Ancamnya, (Yd/red)

Jika DPRD Ingin Dana Jasmas 2014, Masdar Ingatkan Pengajuan Tidak Boleh Telat

Lumajang- Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dalam pembukaanya buptai langsung menyerang mekanisme pengajuan dana Jasmas DPRD. Menurut Bupati, mekanismes serap aspirasi, hibah dan bantuan sosial tetap harus mengacu pada permendagri 32 Tahun 2011. Dana jamas harus sudah ditentukan dan sudah masuk pada tahun anggaran sebelumnya. Setelah masuk, dana jasmas harus di verifikasi dan diberikan rekomendasi oleh SKPD dan pertimbangan oleh tim anggaran untuk dinilai kelayakannya. "Untuk kemudian di bahas dalam KUA dan PPAS," Ujar Masdar saat rapar Paripurna II (lanjutan. Senin (06/05/2013). Bupati juga mengingatkan terkait dengan penganggaran dana hibah dan bantuan sosial tahun 2014, bahwa sekertaris daerah telah berkirim surat, tertanggal 2 Februari 2013, agar bila ada usulan dana jasmas oleh DPRD bisa segera dimasukkang dan tidak boleh terlamabt seperti halnya pada tahun 2013. "Sekertaris daerah telah berkirim surat kepada Plt Ketua DPRD Tertaggal 2 Februari 2013," Tambah Masdar.(Yd/red)

Panwaslu Lumajang Cium Indikasi Politisasi Pencairan Honor RT dan RW

Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang mulai mewaspadai pencairan uang honor RT dan RW, agar tidak digunakan sebagai ajang kamapanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang. Menurut Hisbullah Huda SH, Komisioner Pawaslu Bidang Pengawasan dan Humas, informasi segera cairnya uang honor RT dan RW diharapkan tidak dijadikan ajang kamapanye oleh pasangan calon, untuk bisa meraup suara sebanyak-banyaknya dalam pilkada 29 Mei mendatang. Panwas kata Hisbullah tidak ingin adanya politisasi pencairan honor RT dan RW, agar para RT-RW bisa mendukung salah satu calon. "Kita tidak ingin honor RT dan RW untuk kepentingan salah satu pasangan calon buptai Lumajang," Ujarnya Sabtu (04/05/2013). Pawaslu akan memerintahkan seluruh Panwas Kecamatan dan PPL, untuk mengawasi proses penyerahan honor RT dan RW agar tidak dijadikan ajang kampanye yang menggunakan uang negara. "Kita akn perintahkan panwas kecamtan dan PPL untuk mengawasi proses-proses kampanye yang menggunakan fasilitas dan uang APBD," Ungkapanya. Panwas mengingatkan kepada PNS, Camat dan para Kepala Desa agar netral dan tidak menggunakan kedudukannya untuk mengarahkan dukungan pada salah satu calon. "Kita haru mengacu pada UU Nomor 32 Thaun 2014 Junto UU  Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 80, sangat jelas PNS dan kepala Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah stu pasangan calon," Jelasnya. Jika nantinya ditemukan Camat dan Kepala Desa yang ikut cawe-cawe kampanye maka akan dipanggil dan dikalrifikas. Panwas juga akan memproses apakah pelanggaran masuk administrasi atau masuk dalam pidana pemilu. "kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," Ancamnya. (Yd/red)

Kertas Suara Pilkada Lumajang Mulai Dicetak

Lumajang- Setelah ada kesepakatan dengan semua tim sukses pasangan calon. Akhirnya surat suara untuk Pilkada Lumajang dilakukan pencetakan oleh KPU Kabupaten Lumajang. "Dalam minggu-minggu ini sudah bisa selesai dilakukan dan segera bisa dilakukan pelipatan serta pendistribusian," Ujar Yuyun Baharita, Komisioner KPU Lumajang. Sebelumnya, contoh surat suara yang akan dicetak memang di kompalin oleh masing-masing pasangan calon. Dari nomor urut satu hingga 4. Seperti surat suara yang dikompalin tidak lain pada peletakan nama dan gelar yang dianggap kurang oleh masing-masing TS. "Seperti gelar haji dan gelar pendidikan yang tidak ditulis dengan lengkap," Tambhanya. Contoh suarat suara yang diatawarkan kepada TS,  KPU berpatokan pada data-data yang disertakan ketika mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Sehingga nama berikut gelar yang dicantumkan di sesuaikan dengan data yang sebelumnya masuk. Sejauh ini, kertas suara sudah mulai dilakukan proses cetak. Diperkirakan dalam mingggu-minggu ini bisa diselesaikan. Proses percetakannya dilakukan di Surabaya melalui proses lelang. Untuk jumlah suara yang dicetak disesuaikan dengan DPT di tambah 2,5 persen sebagai kertas suara cadangan. "Kita sesuaikan dengan DPT dan ditambah 2,5 persen sebagai kertas suara cadangan," Pungkasnya.(Yd/red)

Alhamdulillah.....!!! Deadlock 4 Bulan Akhirnya Pembahasan RAPBD Lumajang Dilanjutkan

Lumajang- Setelah lambat selama empat Bulan, akhirnya penandatanganan KUA dan PPAS antara Bupati dan Jajaran Ketua DPRD Kabupaten Lumajang akhirnya dilakukan, Selasa (30/04/2013). Penandatanganan KUA dan PPAS dilakukan sebelum acara Rapat Paripurna I dengan agenda pembacaan Nota Keuangan APBD Lumajang Tahun 2013. Setelah pembacaan Nota Keuangan langsung dilanjutkan dengan penyerahan Nota oleh Bupati kepada Ketua DPRD untuk kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut ntuk RAPBD Lumajang Tahun 2013. "Kita akan lanjutkan pada pembahasan lebih lanjut melalui rapat komisi-komisi," Ujar Solikin Ketua Plt DPRD kabupaten Lumajang. Dari jadwal yang dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus)DPRD, pembahasan RAPBD Lumajang Tahun 2013, akan dilakukan secara Marathon. Mulai 1 Mei pembahasan Intern Badan Anggaran, rapat intern Badan Legislasi dan Fraksi-fraksi.  Hari Jum'at baru dilakukan Rapat paripurna II dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Legislasi, Penyampaian Pendapat Badan Anggran dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (PU). Hari Senin 6 Mei baru dilakukan Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan Agenda jawaban Pemerintah atas pandangan Umum Fraksi-frkasi. Hingga tanggal 10 Mei pembahasan dilakukan dengan agenda rapat intern oleh Komisi A,B,C dan D dengan mitra kerja Eksekutif. Ditargetkan,Hari Senin Tanggal 20 Mei 2013, APBD Lumajang yang sudah sangat terlambat bisa disetujui melalui rapat Paripurna IV. Dalam rapat paripurna IV juga akan disampikan Catatan Setrategis LKPJ Akhir masa jabtan Bupati, serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi. Disela pembahasan marathon RAPBD 2013, juga digelar Rapat paripurna Istimewa dengan egenda penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Buptai Lumajang pada Hari Minggu 12 Mei 2013.(Yd/red)

Ikut Rapat Paripurna RAPBD, PMII Lumajang Bawa Mega Phone

Lumajang-Kawatir pembahasan APBD kembali tertunda, sekitar 10 Mahasiswa PMII Lumajang ikut memantau jalannya rapat Paripurna I dalam rangka Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2013 dan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Bupati Tahun 2018-2013. Selas  (30/04/2013). "kita ikut memantau jalannya rapat Paripurna, sebagai bentuk pengawalan Mahasiswa terhadapa selesainya pembahasan RAPBD 2013, yang sudah sangat telat ini," Ujar Muhammad Jamaluddin, Ketua PC PMII Lumajang. Ia menambahkan, perwakilan dari beberapa Komisariat se-Lumajang ikut memantau bagaimana jalannya pembahasan RAPBD Lumajang. Ini dilakukan, agar RAPBD 2013 tidak molor lagi. "ini dialkukan agar pertengahahn Mei 2013 RAPBD 2013 bisa selsai seperti janji ketua DPRD Lumajang," Tambahnya. Dari pantauan, sejumalah Mahasiswa PMII datang dengan enegdarai sepeda motor, dan berada di gedung lantai atas rapat paripurna. Mahasiswa juga membawa satu buah Mega phone.(Yd/red)

Setelah Didemo PMII, Pembahasan APBD Lumajang Kembali Dilanjutkan

Lumajang- Setelah Kantor Pemkab dan DPRD Lumajang di demo puluhan Aktifis PMII Lumajang, akhirnya DPRD kembali menjadwalkan Agenda pembahasan APBD 2013 yang sempat mandek. Hasil rapat Banmus hari Jumat, menjadwalakan hari senin 29 akan dilakukan penandatanganan singkronisasi KUA dan PPAS oleh para pimpinan, Ujar H. Achmad Anggota DPRD dari Partai Persatuan pembanguan, Sabtu (27/04/2013). Setelah dilakukan penandatanganan singkronisasi KUA dan PPAS, hari selasa akan diagendakan pembacaan Nota APBD 2013 oleh Bupati Lumajang. Pasca itu, dilanjutkan pandangan umum (PU) Fraksi yang diberi waktu selama dua hari. Agenda kemudian dilanjutkan dengan jawaban pemerintah atas PU Fraksi. Senin mulai penandatanganan singkronisasi KUA dan PPAS, lajut pembacaan nota, PU Fraksi dan jawaban pemerintah, Tambahnya. Mulai tanggal 6 sampai 10 Mei 2013, akan dilakukan pembahasan APBD 2013. Bila tidak ada halangan, Tanggal 14 April 2013 APBD akan di dok. Sebenarnya Tanggal 13 Mei, namun karena ada penyampaian Visi dan Misi Cabup dan Cawabup, maka ditunda selama sehari, Jelasnya. Pertengahan Mei APBD bisa di di dok, dengan catatan dalam setiap undangan, Eksekutif bisa hadir. Kita berbaik sangka lah, Eksekutif akan hadir, Pungkasnya.(Yd/red)

Ratusan Buku Regulasi KPU Lumajang di Edit Manual

Lumajang- Ratusan buku yang memuat regulasi keputusan KPU Lumajang, Jumat (26/04/2013) di edit secara manual oleh beberapa pegawai sekretariat KPU. Rencananya, buku-buku tersebut akan di berikan kepada PPK dan PPS.Akan tetapi, karena terjadi kesalahan penecetakan,  Ratusan buku ini belum di didistribusikan. Padahal, pelaksanaan Pilkada sudah hampir sebulan lagi. Proses editing secara manual dilakukan dengan menutup beberapa kesalahan cetak dengan kertas. Seperti halnya dengan tanggal penerbitan, yang seharusnya ulan Nopember 2012 justru terlulis Nopember 2013. Ada juga halaman yang seharusnya bertulis keputusan KPU Lumajang, justru yang tertulis adalah keputusan KPU Nganjuk. Bahkan, jika dilihat hasil cetakan sama sekali tidak menunjukkan keprofisionalan dalam mencetak. Dalam buku itu, juga tidak disebutkan nama percetakaanya. “Masih banyak yang belum diperbaiaki,” ujar salah satu petugas dari KPU Lumajang. Sebelumnya Panwaslu Lumajang mengkritik keras buku tersebut. Bahkan, Al-mas'udi ketua panwaslu, menganggap jika itu adalah buku menyesatkan. Ia meminta agar KPU segera menarik buku yang sudah beredar untuk diperbaiki. "Kita minta agar ditarik dan segera di revisi, karena akan menjadi pandauan yang menyesatkan," Ujarnya. Tak hanya itu, anggota Panwaslu, Hisbullah Huda mengaku sempat kebingungan karena buku pedoman KPU soal PKPU 9 berbeda dengan salinan asli PKPU yang beredar diinternet. Ketika dikonfirmasi ke KPU, akhirnya diminta menggunakan salinan PKPU asli yang dikeluar oleh KPU pusat. "Kami sempat kebingungan dengan perbedaan isi dari PKPU 9 yang diterbitkan KPU lumajang dengan pusat," jelasnya. Pudoli Sandara SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, menyatakan bahawa buku itu telah direvisi oleh KPU provinsi jawa timur. Ia menegaskan, buku panduan tersbut tidak ada masalah dalam isinya, hanya trejadi sedikit kesalahan cetak saja. "Sudah direvisi oleh KPU jatim," Terangnya.(Yd/red)