Lumajang- Memasuki hari ke 8 pendaftaran calon legislatif DPR, DPRD dan DPD, baru satu partai yang medaftarkan calegnya ke KPU Kabupaten Lumajang. Rabu, (17/04/2013) DPD PKS Kabupaten Lumajang mendaftarakan 50 Caleg, dan diterima oleh komisioner KPU Lumajang. "Alhamdulillah kita menjadi partai pertama yang medaftar, dan seluruh kuota maksimal bisa kita penuhi di 5 dapil se-Lumajang," Ujar Ketua DPD PKS Lumajang Imam Rofiq usai mendaftar di kantor KPU. Menurutnya, kuota 30 persen keterwakilan perempuan juga bisa di penuhi, sehingga komposisinya 32 caleg laki-laki dan 18 cakleg perempuan. Dalam Pileg 2014 mendatang, PKS menargetkan minimal setiap dapil bisa memiliki satu wakil di DPRD Lumajang. "Kita targetkan perdapil minimal memiliki satu wakil di DPRD," Ungkapnya. Sementara itu, kasus impor daging yang membelit mantan ketua umum DPP PKS Lutfi Hasan Ishaq, dijamin tidak akan mengganggu suara PKS di Lumajang. Bahkan, itu akan menjadi penyemangat untuk PKS terus bekerja lebih keras lagi untuk memenangkan pemilu. "Itu tidak akan berpengaruh, oleh karena kita mengubah slogan PKS menjadi Cinta, Kerja dan harmoni," Pungkasnya. PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya, di benarkan oleh Komisioner KPU Nur Ismandiana. Menurutnya, PKS merupakan partai yang pertama yang mendaftarkan caleg ke KPU Lumajang. "Iya, ini partai pertama yang mendaftrakan Calegnya," Ungkapnya.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Agar APBD 2013 Cepat Selesai, DPRD Tak Paksakan Dana Jasmas
Lumajang- Pembhasan rancangan anggaran pendaptan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lumajang Tahun 2013 masih sampai pada pembahasan PPAS. Padahal, pengesaan APBD Lumajang Tahun 2013 telah jauh melewati batas akhir yang ditentukan pemerintah pusat. Menurut Solikin, Ketua PLT DPRD Lumajang, hari senin DPRD sebenarnya sudah mengundang tim anggaran untuk melanjutkan pembahasan PPAS. Namun tim anggran tidak hadir karena adanya informasi yang terputus. kita sebenarnya sudah undang eksekutif namun belum bisa hadir, Ujarnya, Selasa (16/04/2013). DPRD kata solikin sudah mengalah dengan tidak memaksakan dana jasmas masuk dalam APBD 2013. Hal itu dimaksudkan agar pembahasan APBD bisa segera selesai. Jika KUA dan PPAS sudah bisa di bahas maka bisa dilanjut pada pembahasan APBD 2013. Temen-temen dewan sudah sejauh itu, samapai mengalah untuk tidak memasukkan Jasmas yang berasal dari aspirasi masyarakat, Tambahnya. Meski dalam undnagan pertama untuk PPAS, Tim Anggaran Pemkab tidak hadir, namun DPRD terus melakukan komunikasi agar pembahasan PPAS tetap bisa di bahas. Jika PPAS tidak dibahas dan langsung penandatangani nota kesephaman anatar Bupati dan Ketua DPRD, maka APBD Lumajang akan cacat Hukum. Jika langsung tanda tangan, dan aturan hukum tidak dipakai maka APBD Lumajang akan cacat hukum, Imbuhnya. Sebagai ketua DPRD, mengharapkan perda APBD 2013 lebih cepat selesi maka lebih baik. Sehingga, program-program untuk masyrakat bisa segera dilaksankan. Namun, jika pemerintah saat diundang tidak hadir maka akan semakin memperlambat pembahsaan APBD. Sebenarnya, jika eksekutif serius membahas tidak memebutuhkan waktu lama APBD Lumajang akan segera rampung. Kita berharapanya lebih cepat lebih baik, Pungkasnya.(Yd/red)
Jika Tetap Pasang Gambar Calon, Panwas Akan Tindak Tegas Lembaga Pendidikan
Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan, bahwa bener-bener yang berbau kampanye salah satu pasangan calon, yang ada di lembaga-lembaga pendidikan segera diturunkan. Pasalnya, panwaslu menganggap bener-bener tersebut melanggar ketentuan aturan kampanye. "Kita sudah ketemu dengan kepala dinas pendidikan," Ujar Al-Mas'udi Ketua Komisioner panwaslu Lumajang di kantonya, Selasa (16/04/2013). Panwaslu, akan menunggu respon surat yang diberikan hingga hari Rabu (17/04) apakah surat tersebut bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga pendidikan. Jika tidak maka panwaslu akan mengambil tindakan tegas. "kita lihat besok saja ya, karena dinas pendidikan berjanji sore ini akan menertibkan bener-bener di lembaga-lembaga pendidikan," Tambahnya. Ia melihat, banyak seklai lembaga sekolah dan lembaga Negara dijadikan pemasangan bener yang melanggar aturan pilkada. Meski kelihatan sangar, namun panwas tidak memberikan batas waktu sampai kapan gambar-gamabr tersebut tetap bisa bercopkol di lembaga pendidikan. Jika tiga kali surat dari panwaslu tidak dihiraukan, maka panwaslu akan mengambil tindakan tegas. Namun, panwaslu tidak menyebuat tidakan tegas tersebut berbentuk apa. "Jika tidak diindahkan, maka personel kami akan ambil angkah tegas," Ancamnya.(Yd/red)
Hari Pertama, Ultimatum Panwas Untuk Turunkan Paksa Bener Paslon Tak Terbukti
Lumajang- Ultimatum Panwaslu terhdap bener-bener pasangan calon agar dilepaskan karena belum masuk masuk kamapanye nampaknya hanya sebatas gertakan saja. Pasalnya, dihari pertama tanggal 15 April ultimatum penurunan paksa, panwaslu belum melakukan operasi penertiban. Menurut Al-Mas'udi, Ketua panwaslu Lumajang, pihaknya dihari pertama baru mengumpulkan para panwas kecamtan untuk menerima informasi regulasi tentang penertiban bener tesebut. Ia berjanji akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran kampanye. Bila tiga kali peringatan tidak diindahkan maka Panwaslu akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penindakan. "Kita akan tindak tegas, jika ada pelanggran kampanye," Ujarnya, Senin (15/04/2013). Sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan menguatkan struktur organisasi panwaslu dan menerima informasi terkait dengan regulasi kampanye. Denagan keterbatasan personel panwas, maka pihaknyamengajak masyarakat agar bisa ikut serta melakukan penertiban. Ia juga meminta para tim sukses, untuk bisa mematuhi aturan terkait dengan kampanye. "Karena personel kita terbatas, maka kita mengajak peran serta masyarakat, sehingga pilkada adalah milik warga Lumajang meskipun tugasnya berada di kami," Pungkasnya.(Yd/red)
Bahas APBD, Tim Anggaran Pemkab Kambali Tak Hadiri Undangan DPRD
Lumajang- Pembahasan APBD Kabupaten Lumajang 2013 nampaknya masih jauh dari angan-angan untuk segera menjadi Perda APBD 2013. Pasalnya, tim anggaran eksekutif masih belum mau menghadiri undangan badan anggaran DPRD untuk melanjutkan pembahasan PPAS. "sesuai jadwal hari senin 15 april badan anggaran mengundang tim anggaran pemkab, Namun tim anggaran tidak hadir karena sudah menganggap pembahasan KUA dan PPAS telah tuntas pembahasannya," Ungkap Supratman, Ketua Badan Anggaran DPRD Lumajang, Senin (15/04/2013). Sementara itu, fersi Badan Anggaran DPRD, KUA sudah selesai dibahas namun untuk PPAS perlu ada singkroniasi antara Tim dan Badan anggaran, sebelum dilakukan penandatangan antara Ketua DPRD dan Bupati. "KUA-nya sudah selesai, namun PPAS-nya masih perlu singkronisasi," Ujar legislator PDI Perjuangan itu. Ia menambahkan, DPRD sudah mengikuti apa yang diinginkan tim anggaran. Jika Jasmas atau dana hibah dan bansos tidak bisa dianggarkan maka DPRD juga tidak akan memaksakan. Meskipun dana hibah dan bansos sangat dibutuhkan untuk pembangunan jalan lingkungan ataupun modal bagi pedagang kecil. "Padahal kita telah turuti keinginan Tim anggaran atau timnya bupati," Jelasnya. DPRD kata supratman tetap menginkan APBD menggunakan Perda, jika tidak maka 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat akan kembali ke kas Negara. Pihaknya akan terus mengundang tim anggaran untuk melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS. "Kita akan terus undang lagi Tim Anggaran," Pungkasnya.(Yd/red)
Panwaslu Lumajang, Waspadai Laporan Indikasi Black Campaign
Lumajang- Prediksi banyaknya laporan terkait dengan pelanggran Pilkada dari masing-masing tim pemenangan pasagan calon sudah mendapat antisipasi Panwaslu Kabupaten Lumajang. Pasalnya, Panwaslu telah menyiapkan form Surat pengaduan di masing-masing Panwas Kecamatan di 21 kecamatan. "Kita sudah bagikan form pengaduan kepada panwas kecamatan," Ujar Hisbullah Huda SH, Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Minggu (14/04/2013). Menurutnya, siapapun baik masyarakat maupun tim pemenagan pasangan calon bisa melapor jika mengetahui adanya pelanggaran. Akan tetapi, laporan harus lengkap siapa pelapornya, terkait pelanggran apa dan tentunya ada pelakunya. "Ini antisipasi agar laporan tidak membeludak masuk ke Panwaslu Kabupaen," Tambahnya. Jika pelanggaran terkait dengan Pidana, maka panwaslu akan memberikan rekomendasi kepada sentra GAKUMDU (Gabungan Penegak Hukum Terpadu). Nantinya, aparat keamanan yang akan melakukan proses lebih lanjutnya. Ia mengaku telah di telefon oleh salah satu tim pemenagan salah satu calon terkait adanya pegrusakan bener-bener calon yang didukungnya. Pihaknya kata hisbullah, mengarahkan untuk melapor secara resmi dan tertulis. "Pegrusakan tentunya masuk pidana, namun kita hati-hati takut ada indikasi Black Campaign," Pungasnya.(Yd/red)
DPP PKB Ambil Alih Rekrutmen Caleg PKB Lumajang
Lumajang- Berdasarkan surat tugas Nomor 13082/DPP 03/V/A.1/IV/2013 Maka kewenangan rekrutmen calon anggota legislatif pemilu 2014, baik untuk tingkat DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI langsung dimabil alih oleh tiga tim dari perwakilan DPP PKB. Yakni Syaiful bahri Anshori, Ketua DPP PKB, Nur Yasin, Anggota F-KB DPR RI dan Toriqul Haq Sekretaris DPW Provinsi Jawa Timur. Tim dari DPP PKB diberi waktu hingga 14 April 2013 untuk segera melakukan pemetaan dan konsolidasi penyatuan bakal calon anggota DPRD kabupaten dan provinsi Serta DPR RI. Menuurt Syaifu Bahri Anshori, dalam Pemilu 2014 PKB menrgetkan mendapatkan 100 Kursi di DPR RI. Oleh sebab itu, konsolidasi ditingkat paling bawah harus dilakukan. Di Lumajang dirinya mengaku telah melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok yang ada, seperti NU, PKB dan kelompok yang lainnya. "Kita sudah melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok di Lumajang," Ujarnya saat ikut acara Reses di kantor PC NU Lumajang. dalam seleksi calon anggota legislatif di harapkan bisa ada kombinasi antara kader, NU dan profesional. Sehingga bisa terbentuk kombinasi caleg yang mewakili semua golongan. "Kader 50 persen dan dari NU dan profesional masing-masing 25 persen," Tambahnya. Sementara itu, Baihaqi Sekretaris DPC PKB Lumajang menganganggap langkah pengambil alihan pendaftaran dan penetapan caleg DPR dan DPRD oleh DPP PKB di lumajang, sebagai langkah internal partai yang dilakukan untuk membesarkan perolehan kursi yang ada di Lumajang. "Itu adalah langkah internal partai, untuk membesarkan partai," Ungkapnya. ia menambhkan DPC PKB Lumajang sudah melakukan tahapan rekrutmen pendaftaran caleg yang maju melalui partai berlambang bintang Sembilan itu. Sesuai waktu yang ditentukan, 14 April seluruh proses pendaftaran dan penetapan caleg PKB sudah selesai dilakukan. "seluruh berkas dari DPC PKB sudah diberikan kepada tim yang ditunjuk oleh DPP PKB," Tambahnya. Tugas tim dari DPP PKB hanya sifatnya memferifikasi caleg yang akan maju dari PKB. Sehingga caleg yang akan diberangkatkan PKB adalah orang memiliki basis idiolgis yang jelas dan sejalan dengan PKB. "Tim hanya melakukan ferifikasi caleg saja," terangnya. Sedangkan nomor urut caleg, nantinya akan mempertimbangkan aspirasi dari DPC PKB Lumajang. Untuk mekanisme pendaftaran ke KPU, masih belum dibicarakan lebih lanjut. "Untuk pendaftaran akan dibicarakan lebih lanjut," (Yd/red)
Panwaslu Warning Pemasangan Tanda Gambar Sebelum Masuk Masa Kampanye
Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang memberikan warning agar seluruh gambar yang dipasang dipinggir-pinggir jalan, dan angkutan umum untuk segera di copot. Jika tidak, mulai 15 April 2013 Panwaslu bersama aparat gabungan akan melakukan penertiban dan penurunan paksa bener-bener tersebut. "Sesuai aturan sudah jelas disebutkan bahwa kampanye Pilkada Lumajang akan dimulai tanggal 12-25 Mei 2013, Diluar waktu yang telah ditentukan maka seluruh kegiatan yang megarah kepada kampanye tidak boleh dilakukan seperti pemasangan tanda gambar," Ujar Hisbullah Huda SH, Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Jum'at (12/04/2013). Sebenarnya, Panwaslu telah mengumpukan para tim kampnaye empat pasngan calon bupati dan wakil buptai, terkait denga regulasi kampnaye. Namun, pada kenytaannya malah para pasangan calon memasang gambar lebih banyak lagi. "Kita sudah kumpulkan tim kampanye, tapi pasca penetapan dan pengambilan nomor urut semakin banyak baleho-baleho," Jelasnya. Hisbullah juga tegas menyebutkan bener-bener pasangan calon, baik ada nomor ataupun tidak, harus diturunkan tanpa alasan apapapun. Tak hanya itu, tanda gambar yang ada di mobil angkutan umum juga harus dilepas. "tanda gambar di mobil angkutan umum harus dilepas, apalagi di mobil plat merah," Tambahnya. Meski seluruh bener dan baleho tidak boleh dipasng sebelum masuk masa kampanye, namun ada beberap tempat yang bisa di pasang baleho. Yakni diposko pemenangan dan mobil yang untuk sosialisai pasngan calon. Jika paslon ingin melakukan sosilisai di masyrakat tidak boleh menyampikan visi Misi, Ajakan, apalagi memberikan atau menjanjikan sesuatu. "Diposko bisa di pasngang bener atau baleho," Ungkapnya. Untuk mengefektifkan perangkat pengawasan, maka panwaslu telah memerinthakan pengawas di kecamtan untuk melakukan komunikasi dengan tim kampanye ditingkat Kecamatan dan Desa. Sehingga, sosialisai larangan pemasangan tanda gmbar tidak hanya diketahui oleh para tim di tingkat Kabupaten. "Kita sudah perintahkan panwascam untuk sosialisasikan larangan pemasangan tanda gambar," Pungkasnya. (Yd/red)
Pendaftaran Caleg harus Dilakukan Secara Kolektif
Lumajang- Hingga hari kedua pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD dan DPD, masih belum satupun partai di Lumajang yang mendaftarkan calon legislatifnya, Kamis (11/04/2013). Menurut Fudoli Sandra SH, Komisioner KPU Kabupaten Lumajang bidang Hukum, berdasarkan peraturan yang berlaku pendaftaran harus dilakukan secara kolektif melalui perwakilan parpol yang ditugaskan. Jika nantinya mendaftar sendirian maka KPU akan menolakanya. "Pendaftran harus secara kolektif, jika sendirin maka kita kan tolak," Ujarnya Alumni STIH Jees Lumajang itu. Mengantisipasi agar para calon mendaftar diakhir penutupan, maka KPU terus melakukan koordinasi dengan seluruh parpol yang ada. Bila Caleg mendaftar lebih awal maka bisa cepat dilakukan revisi jika masih ada kekurangan. "Kita terus komunikasi kapan parpol akan mendaftrakan caleg-nya," Ujarnya. Fudoli membenarkan jika KPU juga telat melakukan sosialisasi kepada Parpol. Sebab baru dua hari yang lalu aturan terkaiat dengan tata cara pendaftaran diterima KPU Lumajang. Setelah menerima tatacara pendaftaran KPU langsung mengumpulkan parpol-parpol untuk mendapatkan sosialisai cara pendaftaran Caleg." "Kita langsung lakukan sosialisai," Pungkasnya.(Yd/red)
Inilah Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Lumajang
Lumajang- Pengundian nomor urut cabup dan cawabup di Pilkada Lumajang oleh KPU Jatim di Hotel Prima, Jl. Soekarno-Hatta berjalan meriah dan aman, Kamis(o4/o4/2013). Disamping diringi para partai pendukung para pasangan calon juga diiringi oleh pendukung dan para relawan. Dari pengamatan sekitar jam 9 pagi, selurh pasangan calon mulai berdaangan di lokasi pengundian. Pasangan calon yang datang awal adalah pasangan calon Incumbent, dikuti pasangan A-RIFm setelh itu pasangan ASA dan yang terakhir pasangan Indah_Kafi. para pasangan cabup dan cawabup didampingi oleh tim sukses masing-masing. Sebelum mengambil nomor urut, para paslon mengambil bola untuk pengambil nomor urut resmi pilkada. Pasangan Sjahrazad Masdar dan As'at Malik yang diusung Demokrat, PAN dan Golkar mendapat nomor urut 1, Pasangan Agus Wicaksono-KH.Adnan Syarif diusung PDIP,PPP dan PKS. Mendapat nomor urut 2. Sedangkan Paslon Ali Mudhori-Samsul Hadi diusung PKB mendapat nomor Urut 3, Paslon Indah Pakarti-Gus Kafi mendapat nomor urut 4. "Hidup ARiF, Hidup Sa'at, Hidup ASA, Hidup Indah-Kafi," teriak para pendukung 4 paslon cabup dan cawabup. Sementara, Ketua KPU Jatim, Andre Dewanto Achmad yang memimpin rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon mengatakan, dirinya berterima kasih dengan suksesnya tahapan Pemilukada pengundian nomor urut. Selain itu, berhatap pemilukada tetap damai dan aman. "Terima kasih pada semuanya," pungkasnya.(Yd/red)