Lumajang- Gara-gara tidak bisa bayar perpanjangan kontrak karena dana dari APBD belum cair, Kantor Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang, sejak Senin (11/02/2013) ditutup alias dikunci oleh pemiliknya. Pak Dhe Meme, orang yang menunggu rumah tersebut, mengaku jika Panwas sudah terlambat selama tiga hari dalam melakukan pembayaran rumah kontrakan. Setiap bulannya, untuk uang sewanya dikenakan tarif sebasar Rp. 1 juta. Meski uang sewanya nanti mau dibayar, ia mengaku tidak akan lagi menyewakan pada Panwalu. Dirinya takut kalau kantor itu sewaktu-waktu digeruduk orang. Saya takut didemo, jadi tidak saya sewakan lagi ke panwas, katanya. Sementara itu, Cokro Widodo komisioner Panwaslu divisi penidnakan mengatakan, membenarkan jika memang ada keterlambatan dalam membayar uang sewa kantor. Sedangkan anggaran untuk Panwas belum juga dicairkan, Saya sudah empat bulan tidak gajian, katanya. Sebelumnya direncakan jika kantor Panwaslu akan pindah di komplek kantor BKKBN di depan kampus STKIP, namun karena kondisi bangunan perlu direnofasi, akhirnya masih menunggu anggaran turun. Sebab, sampai saat ini, Panwas belum memiliki anggaran. kantor Pawaslu lama belum direnofasi, Ujarnya. Upaya yang lain yang dilakukan oleh Komisioner ialah, dengan cara meminjam kantor milik Bina Marga Propinsi. Bahkan ketua Panwaslu saat ini masih berada di Probolinggo untuk melakukan koordinasi terkait rencana peminjaman kantor tersebut. Panwaslu, kata Cokro, jika tak memiliki anggaran, dikhawatirkan akan lumpuh. Padahal keberadaan panwas sangan dibutuhkan dalam proses Pilkada. Mungkin kita nanti akan menggelar demo, Pungkasnya.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
PKB Kubu H. Rofiq, Usung Usman-Jauhari
Lumajang- Bersama Dua pasangan calon yang lainnya, PKB kubu H. Rofik bersama PKPB mendaftarkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Usman efendi dan Achmad Jauhari ke KPU Lumajang, Minggu(10/2/2013). Kedua pasangan yang memiliki jargon NU,akan memberikan sebuah perubahan pada pembangunan Lumajang. H. Rofik Abidin mengatakan, pihaknya memajukan pasangan calon NU dan mendaftar ke KPU sesuai Undang-undang partai politik. Apalagi, kepengursan PKB Lumajang sesuai dengan berkas verifikasi parpol dan sipol yang ada di KPU adalah miliknya. "Kami yang layak untuk mengusung calon,' ujar H. Rofik pada puluhan wartawan di kantor KPU. mengenai belum turunnya putusan kasasi MA, H. Rofik enggan menjawab karena bukan wewenangnya.
Incumbent Daftar ke KPU Naik Becak
Lumajang- Diusung tiga partai politik, Demokrat, PAN dan Golkar pasangan incumbent (Sjaharazad Masdar dan As'at Malik) datang mendaftar ke KPU Lumajang dengan naik di atas Becak. Puluhan pendukungnya juga mengawal dengan mengendari motor. Pasangan Incumbent naik becak turun di depan kantor DPD Golkar dan disambut oleh pengurus partai dengan sergam kuning-kunig. Usai bertemu dengan para pemimpin partai Golkar, Incumbent langsung mendaftarkan diri. Menurut Sjahrazad MAsdar, dirinya sangat optimis untuk memenangkan pilkada. Mengenai persentase berapa raihan suara hal itu tidak menjadi persoalan. "Perasaan saya akan tenang usai 29 Mei," ujar Masdar pada wartawan seusai mendaftar. Tak hanya itu, Masdar bersemboyan, "Tandang Gelanggang, Walau Seorang, Pantang Pulang Sebelum Menang".(Yd/red)
Dimata KH Adnan Syarif, Agus Wicaksono Orang Yang Kometmen Membangun Lumajang
Lumajang- KH. Adnan Syarif tak sembarangan untuk bisa bergabung menjadi calon wakil bupati mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Agus Wicaksono. Beliyau memiliki alasan tersendiri dikarenakan memiliki komitmen untuk mensejahterakan masyarakat. bahkan, dia menilai, Agus Wicaskono sangat kuat dalam memegang kometmen dalam membangun Lumajang. "Pak Agus ini, konsisten, berkomitmen dan tidak otoriter," ujar Pengasuh Pondok Pesantren "Syarifudin" Wonorejo-Kecamatan Kedungjajang. Ia menambahkan, dirinya kerap melakukan diskusi sejumlah program kerjanya dalam membangun Lumajang yang lebih pro rakyat. "Ini yang membuat saya siap mendampingi beliau," ujar tokoh Agama di Lumajang itu. Sementara, Ketua DPC PKS Lumajang, Imam Rofik mengaku, Agus Wicaksono memiliki komitmen untuk membangun Lumajang bersama. Sehingga, bukan untuk kelompok tertentu dan dia sangat peka terhadap kebutuhan masyarakat Lumajang. "Jadi dengan kebersamaan itulah, kami ingin menjadika Lumajang lebib baik," ujarnya.(Yd/red)
Hengkang Dukung Masdar, PKNU Dukung Indah Pakarti
Lumajang- Teka teki ketidak hadiran Ketua DPC PKNU Lumajang, dalam deklarasi pasangan Sjahrazad Masdar dan As'at Malik (SA'AT) beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Eko Wahyudi SH, Ketua DPC PKNU Lumajang dengan jelas menyatakan hengkang untuk mendukung pasangan SA'AT di pilkada 2013.
Dua Kubu PKB, Sama-sama Ambil Formulir Calon Bupati Lumajang
Lumajang- Pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 6 februari 2013, diramaikan dengan tiga calon yang mengambil formulir pendaftaran. Menurut Fodoli Sandra komisioner KPU Kabupaten Lumajanng Bidang Hukum, Rabu (06/02/2013), awal pembukaan ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran baik dilakukan sendiri maupun dilakuan oleh tim suksesnya. "Jam delapan pagi Ali Mudhori beserta wakilnya, hadir ke KPU untuk mengambil fomulir pendaftaran, Selang satu jam giliran PKB Kubu H. Rofiq Rofiq Abidin yang di wakili Sukrilah juga mengambil berkas pencalonan," Ujar Fudoli di kantor KPU kepada sejumlah wartawan. Sekitar jam sebelas siang Tim relawan Indah Pakarti juga ikut mengambil formulir pendaftaran. 6 Februari sebenarnya adalah pendafatran calon, bukan pengambilan formulir. "Sebenarnya bukan pengambilan formulir, tapi beliyau mau ambil formulir kita terima," Tambahnya. Terkait dualisme kepengurusan PKB Lumajang dan keduanya juga sama-sama mengambil formulir, sesuai dengan hasil konsultasi dengan KPU jatim, KPU Lumajang akan menerima kedua-duanya. Siapa nantinya yang akan ditetapkan sebgai pasangan calon tentunya akan ditentukan dengan mekanisme rapat pleno. "Kita kan tentukan dengan hasil rapat pleno," tegas Fudoli. KPU kata Fudoli, bisa menolak pasangan calon bila tidak bisa memenuhi dua syarat pokok sesuai dengan aturan. Yakni pasangan calon tidak bisa menyertakan 15 persen dukungan suara sah pemilu atau 15 persen kursi DPRD dari partai atau gabungan partai politik. Kedua harus ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus partai ditasnya. "KPU bisa langsung menolak jika pasangan calon tidak bisa memenuhi dua syarat poko sesuai peraturan KPU," Pungkasnya. Dari pantauan, sejak dibukanya pendaftaran calon KPU Lumajang mulai mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolsian. Sejumlah polisi berseragam lengkap maupun pakaian biasa melakukan penjagaan di kantor KPU Kabupaten. (Yd/red)
Hanura Belum Tentukan Usung Calon Bupati Lumajang
Lumajang-Menyusul hasil ferifikasi partai politik dan menempatkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Nomor 10 disikapi pengurus DPC Hanura Kabupaten Lumajang. Bertempat di RM Pondok Asri Sukodono, Selasa (05/02/2013), DPC Hanura menggelar rapat kerja (Raker) dan louncing penerimaan bakal calon legislatif Tahun 2014.
Rekom Turun ke SAAT, Kader Golkar Kecewa
Lumajang- meski rekom partai Golkar jatuh kepada pasangan Sjahrazad Masdar dan As'at Malik (SA'AT) tidak serta merta diterima oleh jajaran kader partai berlambang beringin itu. Pasalnya, Hampir 85 persen kader Golkar kecewa dengan keputusan tersebut.
PAN Lumajang Deklarasikan Pasangan SAAT
Tempeh-Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Lumajang akhirnya resmi mendapat persetujuan hitam diatas putih dari DPW PAN Jatim untuk mengusung pasangan incumbent, Sjahrazad Masdar dan Asat Malik (SAAT) dalam pilkada 29 mei 2013 mendatang, Sabtu (2/2/2013) kemarin. Tak menunggu lama, DPD PAN Lumajang langsung mendeklrasikan pasangan SAAT di gedung pertemuan Koperasi Guru Tempeh, Jl. Raya Lumajang-Malang, Minggu(3/2/2013).
Demokrat, PAN, PKNU Usung SAAT di Pilkada Lumajang
Lumajang- pasangan SJahrazad Masdar dan As’at Malik (SA’AT) resmi diusung oleh tiga partai, untuk maju di pilkada Lumajang 29 Mei medatang. Kepastian itu disampikan Mohammad Sofi, Sekertaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lumajang, Sabtu (02/02/2013).