Politik Dan Pemerintahan

Bupati Lumajang Anggap Hubungan Eksekutif-Legislatif Akur-akur Saja

Lumajang- Eksekutif dan Legislative dalam sisa kerja Tahun 2013, terus menggenjot beberpa agenda yang harsus segera diselesaikan. Setelah mengegelar rapat paripurna 1, kemudian Eksekutif dan Legisalatif menggelar rapat peripuna lanjutan dengan agenda pendagan umum fraksi atas 8 raperda, serta LPJ Bupati Tahun anggran 2012, Senin (15/07/2013) Dalam pandagan umum fraksi yang disampikan di Gedung Dewan, banyak menyoroti tentang penilaian BPK terhadap APBD Lumajang 2012, yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).   Masukan dan pertanayaan yang dilontarkan oleh fraksi di DPRD nampaknya ditanggapi santai oleh Bupati Sjahrazad Masdar. Menurutnya, pandangan umum fraksi yang menyoroti APBD 2012 dengan predikat WDP, dinalai sebgai hal yang biasa-biasa saja. "Biasa-biasa saja, kita akan jawab dan sebentar lagi kita akan melakukan rapat dengan para SKPD," Ujar Bupati Masdar usai mengikuti rapat. Ditanya tentang kuatnya keinginan masyrakat agar Bupati bisa meranbgkul semua golongan dalam periode kedunya, bupati mengaku sudah melakukan sejak dulu. Selama lima tahun terkahir, bupati menilai telah terjadi senergitas antara eksekutif dan legislative. Meskipun, dalam kenyataannya empat Tahun terakhir APBD Lumajang mengalami keterlambatan yang dinalai masyarakat karena kurang akurnya eksekutif dan legisaltaif. "Siap bilang tidak akur, kita kaur-akur saja," Akunya.(Yd/red)

Panwaslu Lumajang, Nilai Pemutahiran Data Pemilih Pilgub Asal-asalan

Lumajang- Patia Pengaws Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang, menemukan sejumlah pelanggaran pada proses pemutahiran data pemilih untuk pilgub Jawa Timur. Pasalnya, diberapa kecamatan PPK belum menyelesaikan DP4 menjadi daftar pemilih, Namun anehnya KPU Lumajang telah menyetorkan daftar pemilih kepda KPU provinsi jawa timur. "Dibeberap kecamtan belum rampung, namun anehnya KPU telah menyetorkan data ke KPU jatim," Ujar Hisbullah Huda Komisioner Panwaslu Bidang pengawasan, Kamis (10/07/2013). Persolan akal-akalan data pemilih oleh KPU tersebut, tak hanya di Lumajang saja. namun juga ditemukan disejumlah daerah se Jatim. Oleh sebab itu, Bawaslu provinsi memerintahkan Panwaslu untuk melakukan kalrifikasi kepada KPU dan PPK sesuai dengan tingkat koordinasionya. "Ini juga terjadi hampir di seluruh JAwa Timur," Jelasnya. Di Lumajang, kata Hisbullah ditemukan dua kecamatan yang belum selsai melakukn pemutahiran data pemilih, namun KPu telah menyetorkan data pemilih kepada KPU Provinsi. Hal itu tetunya masuk dalam pelanggaran adminstasri. Ia juga menyatakan, bahwa daftar pemilih untuk gubernur dan pilbup yang hanya selisih beberpa bulan, terjadi selisih pemilih yang cukup besar. Dari data terakhir yang didapat Panwaslu, selisihnya mencapai 10 ribu lebih pemilih. "DPT Pikada Lumajang dengan Pilgub ada selisih 10 ribu lebih lebih banyak Pilkada," Pungkasnya.(Yd/red)

Pemkab Lumajang Belum Siapkan Rencana Untuk Menggelar Pilkades

Lumajang- setelah pilkada Lumajang usai digelar banyak masyarakat yang meminta pemerintah untuk segera menggelar pilkades yang sempat ditunda. Desakan tersebut langsung ditanggapi oleh Arif Sukamdi, Kabag pemerintahan desa (Pemdes) Menurutnya, hingga ini pihaknya belum mengelar rapat terkait dengan proses pilkades. Rencana rapat untuk membahas pelaksanaan pilkades baru akan dilaksankan setelah proses pemilihan Gubernur rampung dilaksanakan. "Setelh Pilgub kita baru bahas ya," Ujar Arif, Kamis (11/07/2013). Dengan demikian Pilkades baru bisa dilakukan setelah bulan Agustus, sebab Pilgub baru digelar tanggal 29 Agustus 2013. Dari data pmerintahan desa, jumlah desa yang harus menggelar Pilkades dengan Tahun 2012 berjumlah 161 desa. "Ada 161 Desa, jika dijumlah dengah 2012 lalu," Terangnya. Ditanya apakah seluruh desa yang belum menggelar pilkades bisa diselsaikan pada tahun 2013, Arif hanya menjawab bahwa semua dirancang dengan secepatnya. Arif tidak memastikan apakah semuanya bisa tergelar pada tahun 2013. "Semunya dirancang dengan secepatnya," Jelasnya. Ditannya kemungkian pengangkatan PJ Kades baru, semuanya melihat dari kondisi dan kebutuhan wilayah. Sebab, satu desa dengan desa lainnya kondisinya berbeda. Jika desa bermasalah maka pemerintah tidak akan memaksakan untuk memasang PJ atau menggelar pilkades. "Untuk PJ melihat kebutuhan wilayah," Tambahnya. Sebelumnya, H. Achmad sekertaris Komisi A DPRD Lumajang, berencana akan memanggil kabag Pemedes, untuk menayakan seputar pesiapan pelaksanaan Pilkades. Bahkan, DPRD telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memebentuk pokja yang kusus menangani persolan pilkades. Sebab jika tidak ditangani serius, maka dikawatirkan pilkades yang sudah tertunda akan tertunda lagi.(Yd/red)

Jelang Putusan MK, Polisi Tetap Siaga di Kantor KPU Lumajang

Lumajang- Personel Kpolisian Polres Lumajang masih terus melakukan pengamanan objek fital yang berhubungan dengan Pilkada Lumajang. Kantor KPU, Panwaslu dan material surat suara tetap mendapatkan penjagaan ketat dari aparat. "Personel belum kita tarik dari objek fital yang berkaitan dengan Pilkada Lumajang," Ujar Kompol Andy Arisandy, Wakpolres Lumajang, Senin (08/07/2013). Ia menambahkan, kekuatan pengaman apakah akan ditambah atau dikurangi, polisi masih menunggu dari hasil putusan MK, yang rencananya akan dilakukan pada hari senin jam 16.00 wib. "Ditambah atau tidak kita masih menunggu dari putusan MK yang rencana akan dibacnak hari ini," Pungkasnya.(Yd/red)

PKB Lumajang Kembali Kukuhkan Merapat ke NU

Lumajang- Guna memenangkan pileg 2014, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan palatihan Traening Of Trainer (TOT) bagi seluh calon anggota legislative. Menurut Muhammad Zaki, Ketua DPC PKB Lumajang, kegiatan pelatihan bagi caleg merupakan program dari DPP PKB. "Ini serentak dan program dari DPP PKB," Ujarnya saat membuka acara di gedung NU Lumajang, Rabu (03/07/2013). Khusus di Lumajang, acara TOT diletakkan di kantor PC NU. Hal itu membuktikan bahwa PKB sudah dikembalikan pada rumah besarnya yakni NU. Sedangkan di daerah lain, prioritas kegiatan PKB, dilakukan di pondok pesantren dan tidak lagi ditempatkan di hotel. "Hal itu untuk memeberikan pendidikan pada para caleg, bahwa mencalonkan diri melalui PKB harus mengetahui idologi yang akan dibawa yakni Ahlus sunnah wal jamaa’ah," Tambahnya. Dalam pileg 2014, DPC PKB Lumajang menargetkan bisa keluar sebagai pemeang seperti pada pemilu 2004. Berapa pun jumlahnya, yang ditargetkana dalah menang pemilu. Ia juga cukup optimis dengan para caleg PKB. Dari data caleg seluruh fraksi PKB kembali mencalonkan diri lewat PKB. Tak hanya itu, PKB juga menampung caleg dari pecahan PKB yakni PKNU. "Seluruh anggota fraksi kembali mencalonkan, dan ada dua dari kader PKNU," Pungkasnya.(Yd/red)

Warga Pasirian Mulai Resah Dengan Penambangan Pasir Pantai

Lumajang- Penambangan habis-habisan pasir pesisir pantai selatan Lumajang, banyak dikeluhkan oleh warga yang bermukim diwilayah selatan. Hal itu terungkap saat kegiatan serap aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Menurut Sugiantoko, anggota DPRD dari Partai Gerindra, dari reses di dua titik desa Bago dan desa condro Kecamtan pasirian warga banyak menanyakan tentang penambagan pasir diwilayah pesisir pantai. Yang ditanyakan apakah penamabangan tersebut memiliki ijin dan tidak menyalahi aturan. "Mereka bertanya apakah penembangan itu memiliki atau tidak, jika tidak kok masih dibiarkan," Terang Sugiantoko. Ia pun harus menjelaskan, bahwa penambangan tersebut adalah ilegal. Namun, ketika harus ditertibkan maka akan berbenturan dengan warga yang melakukan penambangan. Sebab, rata-rata yang menambang adalah warga sekitar. "Kita jelaskan bahwa itu ilegal," Ungkapnya. Hal senada juga diungkapakan Asmu'i Aziz, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Dari reses di desa selok Anyar dan selok Awar-awar kecamtan Pasirian, masyarakat juga menghawatirkan adanya penambangan pasir pantai. Warga takut jika nantinya akan terjadi abrasi dari air laut. "Warga kawatir jika diteruskan akan menimbulkan abrasi," Ujar Asmu'i ditemu di gedung DPRD, Selasa (02/07/2013). Tak hanya itu, adanya pertambangan liar itu juga membuat jalan-jalan menjadi rusak. Sebab, angkutan pasir yang lewat setiap harinya, melebihi dari kekutan jalan. Dengan keluhan itu, DPRD akan membawanya dalam laporan hasil reses, serta akan menyampaikan kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan. "Kita akan sampaikan kepada pemrintah keluhan warga tersebut," Pungkasnya.(Yd/red)

Sidang Sengketa Hasil Pilkada Lumajang, Tinggal Tunggu Putusan MK

Lumajang- setelah digelar empat kali secara marathon, akhirnya seluruh agenda persidangan di Mahkamah Konstitusi berkenaan sengketa hasil pilkada Lumajang tuntas. Menurut Pudoli Sandara SH, Komisoner KPU Bidang Hukum, sidang ke empat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi termohon telah selesai. "Setlah semuanya kelar maka tinggal agenda kesimpulan dan putusan dari majlis hakim," Uja Pudoli saat dihubungi via telefon, Senin (01/07/2013)> Pada sidang terkahir, ada yang sedikit menarik yakni majlis hakim MK menolak tambahan bukti-bukti dari pemohon. Dimana, menurut majlis hakim penambahan bukti-bukti baru maksimal dimasukkan pada sidang ketiga. "Kita tidak tau ya, apa bukati tambahan yang ditolak majlis," Terangnya. Sementara saksi dari pihak SA'AT yang dihadirkan ada dua, yakni  dari kepala dinas perikanan dan kelautan, serta dari kabag pemerintahan desa.(Yd/red)

Akibat Angkutan Pasir, Rumah Warga Desa Bago dan Condro Retak

Lumajang- Sejumlah masyarakat di desa Bago dan Condro Kecmatan Pasirian mengeluhkan rumahnya retak, akibat kendaraan pengangkut pasir yang setiap hari lewat. Hal itu terungkap dalam serap aspirasi (reses) yang dilakukan Sugiantoko anggota DPRD Lumajang dari fraksi Gerindra. Menurutnya, masyarakat mengeluh karena hanya memperoleh dampak dan tidak ada kompensasi yang jelas bagi warga. Padahal, dari pasir-pasir yang diangkut truk-truk besar ada PAD bagi kabupaten Lumajang. "Masyarakat mengeluh karena hanya menerima dampaknya saja, tanpa ada konpensasi dari dampak yang ditimbulkan," Ujar Sugiantoko saat dihubungi, Sabtu (29/06/2013). Terkiat dengan keluhan tersebut, Sugiantoko akan mebawanya dalam laporan hasil reses, dan juga kan disampikan pada saat pandangan akhir fraksi. Ia juga akan menyampikan kepada pemerintah agar ada kompensasi bagi rumah-rumah yang retak akibat angkutan pasir. "Kita akan sampikan saat pandangan akhir fraksi," Jelasnya. Tak hanya itu, adanya angkutan pasir yang masuk ke pelosok desa Condro dan Bago, dikeluhkan warga karena sering mengakibatkan kecelakaan.(Yd/red)

Panwaslu: Fakta Hukum Tidak Ada Money Politic di Pilkada Lumajang

Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang tidak berhasil mengungkap tindak pidana pemilu berupa money politic. Menurut Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu, money politic merupakan tindak pidana pemilu yang cukup sulit untuk diungkapan dengan mencari bukti-bukti pendukung. Jika ada tindak pidana pemilu, maka akan diproses oleh Gakumdu, yang beranggotakan polisi sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut. Namun, adanya laporan dari panwas bahwa telah terjadi tindak pidana money politic, setelah diurut kronologi sesuai alur hukum ternyata tidak bisa dibutikan. "Laporan dari Panwascam tentang adanya money politic, setelah diurut sesuai aturan hukum ternyata tidak terbukti," Ujar Didik panggilan akrabnya, Kamis (27/06/2013).   Panwas bedalih, karena minimnya tenggat waktu yang dimiliki dan sedikitnya bukti-bukti, Panwaslu tidak mampu membutikan adanya tindak pidana money politic dalam pilkada Lumajang. Ia menegaskan, secara fakta hukum tidak ada pelanggaran pidana money politic, akan tetapi dimeja panwas ada laporan adanya money politic. "Secara fakta hukum tidak ada money politic, namun dimeja panwas ada aduan terjadinya money politic," Pungkasnya.(Yd/red)

Saksi di MK, Ungkapkan Kecurangan Dalam Pilkada Lumajang

Lumajang- Proses persidangan sengketa hasil pilkada Lumajang, sudah sampai pada mendengarkan saksi-saksi dari para pemohon dari pasangan ASA dan A-RIF. Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU bidang Hukum hari rabu dan kamis menyatkan ada 25 saksi yang akan dimintai keterangan oleh majlis hakim MK. "Hari ini 16 saksi yang akan dimintai ketenrangan," Ungkap Pudoli, Kamis (27/06/2013). 20 saksi berasal dari pasangan ASA dan 5 saksi berasal dari pasangan A-RIF. Saksi-saki yang dihadirkan oleh pemohon, berasal dari pengurus partai, tokoh masyarakat dan sejumlah penyelenggara pemilu. Setelah istirahat siang, persidangan dilanjutkan jam 14.30 wib untuk mendegarkan saksi-saksi dari pemohon. "Setelah istirahat akan diteruskan kembali jam setengah tiga," Terangnya.   Sementara itu, saksi dari pihak termohon dalam hal ini KPU, juga sudah tiba di jakarta. Kemungkinan, saksi dari termohon akan dimintai keterangan hari jum'at atau sening minggu depan. "Saksi dari termohon sudah di Jakarta," Ujarya. Dari keterangan para saksi pemohon kata Pudoli, menyebutkan banyak dari saksi ASA tidak mendapatkan form C 1. Disamping itu, saksi juga didengarkan keterangannya terkait dengan keterlibatan PNS dan kepala desa untuk memenangkan pasangan Incumbent.(Yd/red)